28 Agustus 2026

Komisi VIII DPR RI Dorong Penguatan Mitigasi Karhutla di Kalimantan Selatan

kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI

Banjarbaru – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Selatan dalam rangka membahas mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan, yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Kedatangan Komisi VIII DPR RI disambut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin di Ruang Haji Maksid Setdaprov Kalsel, Jumat (28/8).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kalimantan Selatan.

Salah satu perhatian utama adalah karhutla yang memiliki risiko lebih tinggi ketika kondisi cuaca memasuki musim kemarau.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam memperkuat upaya mitigasi serta penanggulangan bencana.

“Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, aparat keamanan, hingga masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Syarifuddin, terus memperkuat langkah mitigasi dan penanggulangan karhutla melalui koordinasi bersama seluruh unsur terkait.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi potensi bencana, sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mendorong BPBD Kalimantan Selatan, untuk semakin mempererat dan memperkuat upaya mitigasi bencana.

Menurut Abdul Wachid, mitigasi merupakan bagian penting dalam penanggulangan bencana karena langkah pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan sebelum bencana terjadi.

“BPBD memiliki peran strategis untuk memastikan kesiapan daerah, baik dari sisi personel, peralatan maupun koordinasi dengan pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh unsur terkait,” sahutnya.

Terlebih, kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

“Karena itu, kesiapsiagaan harus terus diperkuat agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin,” sahutnya.

Abdul Wachid menegaskan, Komisi VIII DPR RI mendorong BPBD Kalsel untuk terus mempererat koordinasi dan sinergi dalam mitigasi bencana.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, setiap potensi bencana diharapkan dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih cepat dan tepat.

Ia juga berharap kesiapan personel, peralatan penanggulangan bencana, serta dukungan lintas sektor terus ditingkatkan. Hal tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat maupun lingkungan.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan Kalimantan Selatan menghadapi potensi bencana, termasuk karhutla,” tutupnya.

Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, upaya mitigasi diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini. (MRF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.