Perluas Gerakan Antikorupsi, Targetkan 500 Penyuluh se Kalsel
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan berintegritas, melalui penyiapan calon penyuluh antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan bertema “Bersinergi Membangun Zona Integritas Mewujudkan Kalsel Bebas dari Korupsi” yang dilaksanakan di Banjarbaru, Selasa (25/8) sore.

Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 25 hingga 28 Agustus 2026. Kegiatan diikuti 152 peserta yang berasal dari Inspektorat 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan serta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan, dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sebagai upaya mempersiapkan calon penyuluh antikorupsi.
Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, pelaksanaan Bimtek menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Dalam rangka pemenuhan penyuluh – penyuluh antikorupsi di seluruh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, maka kegiatan ini kita laksanakan. Ini juga berdasarkan arahan Gubernur Provinsi Kalsel, Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman,” ujarnya.
Fydayeen berharap, 152 peserta yang mengikuti Bimtek, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai dan selanjutnya mampu menjadi penyuluh antikorupsi yang tersertifikasi.
Pemprov Kalsel juga menargetkan jumlah penyuluh antikorupsi terus meningkat hingga mencapai sekitar 500 orang. Target tersebut dinilai penting untuk memperluas edukasi serta upaya pencegahan korupsi, baik di lingkup pemerintahan maupun masyarakat.
“Target kita kemarin dibicarakan dengan teman-teman di KPK ada 500. Kalau ini berhasil, jumlah penyuluh antikorupsi akan terus bertambah. Ke depan akan kita tambah lagi,” jelas Fydayeen.

Fydayeen menegaskan, penyuluh antikorupsi memiliki posisi penting sebagai agen perubahan.
“Mereka tidak hanya dituntut memahami persoalan korupsi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman, membangun kesadaran, serta mendorong perubahan perilaku antikorupsi di lingkungan masing – masing,” lanjutnya.
Dampak korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian secara material, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Karena itu, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penegakan aturan. Pencegahan juga harus dibarengi dengan pembangunan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Yang sama pentingnya adalah bagaimana kita membangun budaya integritas, menanamkan nilai-nilai antikorupsi serta membentuk perilaku yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Para peserta Bimtek mendapatkan berbagai materi, di antaranya penguatan dasar antikorupsi dan integritas, aktualisasi integritas, manajemen penyuluhan, hingga praktik penyuluhan antikorupsi.
Melalui materi tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan antikorupsi secara efektif kepada lingkungan kerja dan masyarakat.
“Seorang penyuluh antikorupsi tidak cukup hanya memahami apa itu korupsi dan bagaimana mencegahnya. Lebih dari itu, seorang penyuluh harus mampu menyampaikan pesan antikorupsi dengan cara yang baik, menarik, mudah dipahami dan mampu memberikan dampak yang nyata,” tutup Fydayeen.
Sementara itu, Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi (APIK) Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman mengapresiasi Pemprov Kalsel yang memfasilitasi pelaksanaan Bimtek tersebut.
Menurutnya, keikutsertaan 152 peserta dalam kegiatan tersebut menjadi kekuatan baru dalam memperkuat gerakan antikorupsi di Kalimantan Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini diinisiasi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan kita,” ungkapnya.
Mujiburrakhman berharap seluruh peserta dapat menjadi penyuluh antikorupsi dan bersama-sama memperkuat komitmen pencegahan praktik korupsi di Kalimantan Selatan.
“Dari jumlah yang banyak ini, Insyaallah semuanya akan menjadi penyuluh antikorupsi dan menjadi kekuatan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.
Dengan penambahan jumlah penyuluh antikorupsi, Pemprov Kalsel optimis, upaya membangun zona integritas dapat semakin diperkuat.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan berintegritas di Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/EPS)
