26 Agustus 2026

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Banjarbaru – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh lembaga penyiaran di Kalsel untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penanganan dampak kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, Muhammad Leoni Hermawan mengatakan, kondisi kemarau berkepanjangan membuat sejumlah kawasan menjadi kering dan mudah terbakar. Kondisi tersebut turut berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat.

Ket : Ketua KPID Kalsel, M. Leoni Hermawan saat diwawancara

“Kami dari KPID Kalimantan Selatan menyampaikan empati yang mendalam kepada masyarakat yang terdampak karhutla, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Leoni, Rabu (26/8).

Menurutnya, lembaga penyiaran memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, menyejukkan, dan bermanfaat bagi keselamatan masyarakat.

Karena itu, KPID Kalsel mengimbau lembaga penyiaran untuk memperbanyak informasi mengenai pencegahan karhutla.

Leoni meminta lembaga penyiaran menayangkan iklan layanan masyarakat (ILM), baik melalui radio maupun televisi, yang berisi edukasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak lembaga penyiaran untuk menayangkan iklan layanan masyarakat tentang pencegahan karhutla dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang rawan terbakar.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan maupun pembakaran sampah yang berpotensi memicu dan memperluas kebakaran.

“Jangan membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang rawan terbakar. Masyarakat juga kami ingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk pembakaran sampah maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu kebakaran,” tegas Leoni.

KPID Kalsel juga meminta lembaga penyiaran menyampaikan informasi mengenai bahaya kabut asap dan dampaknya terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan.

Masyarakat juga diimbau mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai perkembangan karhutla dan kondisi kualitas udara.

Di sisi lain, Leoni mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah situasi karhutla. Lembaga penyiaran diminta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan keresahan maupun kepanikan.

“Kita harus menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, terlebih informasi yang cenderung provokatif atau belum tentu benar. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

KPID Kalsel juga mendorong lembaga penyiaran memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan/atau lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Menurut Leoni, sinergi antara pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman karhutla.

Ruang siaran diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberikan edukasi praktis, mulai dari pencegahan kebakaran, menghadapi kabut asap, hingga langkah yang harus dilakukan masyarakat ketika menemukan titik api.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat mengambil bagian dalam memberikan edukasi, informasi yang menyejukkan, serta membantu masyarakat menghadapi kondisi karhutla ini,” katanya.

Leoni turut mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama – sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

“Kita terus berdoa agar seluruh warga Kalimantan Selatan diberikan keselamatan dan kesehatan dalam menghadapi musibah yang kita alami bersama,” pungkasnya. (BDR/RIWEPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.