Komisi II Cermati Serapan Anggaran untuk Perkuat Program Prioritas
Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mencermati realisasi serapan anggaran dan pelaksanaan program kerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bagian dari persiapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama mitra kerja pemerintah daerah yang dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, di Banjarmasin, Selasa (4/8).
Rapat dihadiri Badan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
Masing-masing perangkat daerah memaparkan perkembangan pelaksanaan program, tingkat serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menegaskan bahwa evaluasi terhadap realisasi anggaran menjadi langkah penting agar pembahasan perubahan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program di setiap perangkat daerah. Dari hasil evaluasi tersebut akan diketahui program-program yang telah berjalan efektif, program yang masih memerlukan penguatan, maupun kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian lebih pada perubahan anggaran mendatang.
“Kami ingin melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program dan serapan anggaran masing-masing perangkat daerah. Dari situ akan terlihat program mana yang perlu terus diperkuat dan diperjuangkan,” ujar Jahrian.
Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang terbatas mengharuskan seluruh pihak menyusun skala prioritas pembangunan secara cermat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik.
“Kami akan dorong nanti harus memiliki dampak yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jahrian menilai sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang baik, setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung target pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Komisi II DPRD Kalsel berharap hasil rapat kerja ini menjadi bahan evaluasi yang komprehensif dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dapat terus diperkuat dan memperoleh dukungan anggaran yang memadai,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
