Anggaran Pendidikan Menyusut, Komisi IV DPRD Kalsel Fokus Selamatkan Mutu Sekolah dan Aset Pendidikan

Banjarmasin – Penurunan pagu anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kalsel dalam rapat kerja pembahasan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/7).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengatakan, dalam rapat tersebut terungkap, pagu indikatif Disdikbud Kalsel turun cukup signifikan dari hampir Rp1,9 triliun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Meski masih bersifat sementara, Komisi IV menegaskan penurunan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas layanan pendidikan di Kalimantan Selatan.

“Kami menekankan, alokasi anggaran yang tersedia harus difokuskan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pelayanan kepada peserta didik, hingga pemenuhan sarana dan prasarana sekolah,” ucapnya.

Disampaikan Jihan, selain persoalan anggaran, rapat membahas tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.

DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera menyusun Peraturan Gubernur mengenai ketenagaan pendidikan sebagai dasar perencanaan kebutuhan guru di masa mendatang.

Regulasi tersebut dinilai penting mengatur pemenuhan kebutuhan guru, termasuk membuka ruang penataan tenaga honorer sesuai ketentuan yang berlaku agar proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan optimal.

“Komisi IV menyoroti persoalan legalitas aset sekolah yang masih menjadi pekerjaan rumah. Dari 218 SMA di Kalimantan Selatan, baru 118 sekolah atau sekitar 51 persen yang telah memiliki sertifikat aset,” jelasnya.

Jihan menilai, kondisi itu berpotensi menghambat pembangunan maupun revitalisasi sekolah. Bahkan, persoalan status lahan dapat memicu sengketa yang berdampak pada kelancaran penyelenggaraan pendidikan, sebagaimana pernah terjadi di salah satu SMA di Kecamatan Halong, Balangan.

Suaasana rapat di ruang Komisi IV DPRD Kalsel

Karena itu, DPRD meminta percepatan sertifikasi aset sekolah melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah agar seluruh aset pendidikan memiliki kepastian hukum.

Tak hanya sektor pendidikan, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kebudayaan. DPRD menilai alokasi anggaran bagi pengelolaan Taman Budaya masih belum memadai, padahal kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat pelestarian seni, budaya.

Selanjutnya, Museum Lambung Mangkurat memerlukan modernisasi fasilitas, termasuk digitalisasi sebagai destinasi wisata edukasi, untuk meningkatkan daya tarik masyarakat dan wisatawan serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Komisi IV DPRD Kalsel pun berkomitmen memperjuangkan kebutuhan anggaran tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, agar pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan tetap menjadi prioritas meski menghadapi keterbatasan fiskal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

BRIDA Kalsel dan Kementerian Hukum Bahas Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual

Banjarbaru – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, menggelar rapat koordinasi pembahasan perjanjian kerja sama tentang Sentra Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan hasil riset serta inovasi daerah.

Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/7), dan dihadiri perwakilan BRIDA serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat mengatakan, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual merupakan upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.

Menurutnya, berbagai hasil penelitian dan inovasi yang dihasilkan pemerintah daerah, akademisi, maupun masyarakat perlu mendapatkan perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kerja sama dengan Kementerian Hukum Kanwil Kalimantan Selatan diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan dalam proses pendaftaran hak kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi potensi kekayaan intelektual hingga proses pengajuan perlindungan hukum,” ungkap Thaufik.

Rapat koordinasi pembentukan sentra kekayaan intelektual

Selain memberikan kepastian hukum terhadap hasil inovasi, Sentra Kekayaan Intelektual juga diharapkan mampu mendorong hilirisasi hasil riset agar dapat dikembangkan menjadi produk maupun layanan yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan mendukung daya saing daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem menyampaikan, bahwa pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi langkah penting memperluas perlindungan hukum terhadap berbagai hasil riset dan inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, inovasi yang telah memiliki perlindungan kekayaan intelektual akan memiliki kepastian hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta membuka peluang untuk dikembangkan menjadi produk yang berdaya saing.

“Kementerian Hukum siap memberikan pendampingan kepada BRIDA maupun BAPPERIDA kabupaten/kota dalam proses pendaftaran dan pengelolaan kekayaan intelektual,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kesadaran para peneliti, inovator, akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah mengenai pentingnya melindungi setiap hasil karya dan inovasi sebagai aset daerah yang bernilai strategis.

“Melalui rapat koordinasi ini, akan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam membangun sistem pengelolaan kekayaan intelektual yang terintegrasi,” sahutnya.

Dengan demikian, inovasi-inovasi yang lahir di Kalimantan Selatan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, peningkatan daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. (MRF/RIW/APR)

Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training), pelatihan kini dirancang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pola pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja.

Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7).

Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing – masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.

Cris menegaskan, perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru ini dirancang agar proses belajar lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.

Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai.

Langkah tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpi nan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris. (KemenakerRI-RIW/APR)

Magang Nasional Angkatan II: Pendaftaran Peserta Dibuka 16 Juli

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan pelaksanaan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch I Tahun 2026.

Menjelang dimulainya tahapan seleksi, Kemnaker mengingatkan mitra penyelenggara dan calon peserta memerhatikan jadwal pendaftaran sesuai lini masa yang telah ditetapkan.

Direktur Jenderal Bina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Darmawansyah mengatakan, mitra penyelenggara yang terdiri atas perusahaan serta kementerian/lembaga (K/L) masih memiliki kesempatan menyelesaikan proses registrasi hingga 15 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

“Kami mengimbau mitra penyelenggara, baik perusahaan maupun kementerian/lembaga yang ingin bergabung dalam Program MagangHub, agar segera menuntaskan proses registrasi. Batas akhir registrasi ditetapkan pada 15 Juli 2026 agar proses verifikasi dan validasi dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Darmawansyah di Jakarta, Selasa (14/7).

Setelah proses registrasi dan verifikasi mitra penyelenggara selesai, Kemnaker akan membuka pendaftaran bagi calon peserta pada 16 Juli 2026 pukul 13.00 WIB.

Mulai waktu tersebut, masyarakat yang telah memenuhi persyaratan dapat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah lolos proses verifikasi.

“Bagi calon peserta yang telah melakukan pengecekan eligibilitas atau kesesuaian persyaratan, pendaftaran resmi dapat dilakukan mulai 16 Juli 2026. Peserta dapat memilih mitra penyelenggara dan posisi magang yang telah terverifikasi sesuai minat dan kualifikasi,” kata Darmawansyah.

Sebelum mendaftar, calon peserta diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk ketentuan mengenai usia dan latar belakang pendidikan agar sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Darmawansyah berharap Program MagangHub Angkatan II Tahun 2026 menjadi sarana bagi lulusan dan pencari kerja untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan instansi pemerintah.

Menurutnya, keterlibatan perusahaan maupun kementerian/lembaga, menjadi faktor penting dalam menghadirkan program pemagangan yang berkualitas karena peserta akan memperoleh pengalaman belajar secara langsung di lingkungan kerja.

“Kami mengajak perusahaan dan kementerian/lembaga, memanfaatkan sisa waktu pendaftaran ini dengan sebaik-baiknya. Bagi para talenta muda Indonesia, persiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran yang dibuka mulai 16 Juli 2026 dan manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Darmawansyah.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta daftar mitra penyelenggara dan posisi magang dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id. (KemenakerRI-RIW/APR)

Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan Hubungan Industrial Pancasila.

Upaya tersebut menjadi penting mengingat baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, konsep FFW tidak berarti setiap perusahaan wajib membangun fasilitas daycare sendiri.

Penerapannya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan masing – masing perusahaan. Seperti penyediaan daycare bersama di kawasan industri atau perkantoran, pemberian voucher atau subsidi, dan bekerjasama dengan daycare komunitas.

“Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7).

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan per 31 Mei 2026, dari lebih 262.000 perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen yang menyediakan fasilitas penitipan anak.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya peluang pengembangan tempat kerja ramah keluarga di Indonesia.

Indah menjelaskan, penyediaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja, memperluas partisipasi angkatan kerja perempuan, mengurangi tingkat pergantian pekerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pengembangan layanan pengasuhan anak dan dukungan bagi keluarga merupakan strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan amanat Pasal 100 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025 – 2045, serta arahan Presiden Prabowo pada peringatan May Day 2026.

“Kita ingin membangun hubungan industrial yang tidak hanya berorientasi pada produktivitas ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia,” kata Indah.

Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045. (KemenakerRI-RIW/APR)

Sekda Banjarbaru Tekankan MPLS Aman, Humanis, dan Berkarakter bagi Siswa Sekolah Rakyat

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, membuka Rapat Koordinasi Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi Siswa Sekolah Rakyat Permanen Kota Banjarbaru di Ruang Rapat Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rabu (15/7).

Kegiatan ini menjadi langkah awal mematangkan persiapan pelaksanaan MPLS agar menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki sekolah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Rakyat Permanen di Kota Banjarbaru, merupakan wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan inklusif, berkeadilan, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama membangun sumber daya manusia yang unggul dan masa depan daerah.

Sirajoni menekankan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerbang awal bagi peserta didik mengenal budaya sekolah, metode pembelajaran, serta nilai-nilai karakter yang akan membentuk kepribadian mereka.

Oleh karena itu, seluruh rangkaian MPLS harus dilaksanakan secara edukatif, aman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, tenaga pendidik, dan pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi menyusun instrumen, jadwal, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan MPLS sehingga seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan memberikan pengalaman positif bagi para siswa baru.

“Mari kita tunjukkan bahwa Sekolah Rakyat Permanen mampu mencetak sumber daya manusia Banjarbaru yang berakhlak mulia dan berdaya saing,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan tahun ajaran baru. (MedCenBJB-RIW/APR)

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, serta dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, beserta jajaran pemerintah kota dan anggota DPRD.

Sekretaris Daerah Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Raperda.

Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarbaru atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda ini. Kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Sirajoni.

Dalam laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Banjarbaru mencatat sejumlah capaian positif.

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp490,95 miliar, sementara realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,813 triliun dan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,722 triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp91,80 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat efisiensi belanja sebesar Rp157,48 miliar dibandingkan anggaran setelah perubahan, yang menunjukkan optimalisasi penggunaan anggaran selama tahun berjalan.

Sirajoni menegaskan, persetujuan bersama terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD.

Berbagai masukan, saran, serta pendapat dari anggota dewan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda.

“Masukan dan rekomendasi dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi Raperda. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” katanya.

Ia menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Neni Hendriyawaty, menegaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda bukan hanya menjadi tahapan formal dalam proses legislasi, tetapi juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah selama tahun 2025.

“Persetujuan terhadap Raperda ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Neni.

Menurutnya, persetujuan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Berbagai catatan dan rekomendasi DPRD diharapkan menjadi perhatian pemerintah kota meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (BDR/RIW/EYN)

Harlah ke-112, Ponpes Darussalam Martapura Perkuat Komitmen Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Banjar – Pondok Pesantren Darussalam Martapura memeringati Hari Lahir (Harlah) ke-112 pada Selasa (14/7). Momentum ini menjadi refleksi perjalanan panjang salah satu pondok pesantren tertua di Kalimantan Selatan, mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pimpinan PP Darussalam Martapura, KH Hasanuddin Badruddin, saat menyampaikan sambutan.

Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura, KH Hasanuddin Badruddin mengatakan, usia 112 tahun merupakan amanah besar yang harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai keislaman.

“Alhamdulillah, perjalanan waktu membawa Pondok Pesantren Darussalam hingga mencapai usia 112 tahun. Mudah – mudahan Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah kepada seluruh guru yang mengabdi serta para santri di semua jenjang pendidikan,” ujarnya.

Ia menuturkan, keberhasilan sebuah lembaga pendidikan tidak hanya diukur dari lamanya berdiri, tetapi juga dari kontribusinya melahirkan sumber daya manusia yang memiliki ilmu, akhlak, dan tanggung jawab kepada agama maupun masyarakat.

Karena itu, para santri diharapkan dapat menempuh proses belajar dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan semangat menuntut ilmu agar mampu menjadi pribadi yang berkualitas ketika kembali ke tengah masyarakat.

Menurut Hasanuddin, seluruh civitas Pondok Pesantren Darussalam memiliki harapan yang sama, yakni melahirkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga mampu mengamalkan serta menyebarkan ilmu yang diperoleh untuk kemaslahatan umat.

Ia juga mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan harus selalu disertai dengan petunjuk dan hidayah dari Allah SWT.

Menurutnya, hidayah menjadi fondasi penting agar ilmu yang dimiliki dapat memberikan manfaat serta menjadi bekal dalam menjalani kehidupan.

“Kami berharap para santri yang belajar dengan sungguh – sungguh di Pondok Pesantren Darussalam nantinya menjadi pribadi yang saleh dan salehah, mampu mengemban ilmu yang diperoleh, kemudian menyampaikannya kepada masyarakat,” katanya. (SYA/RIW/

Hadiri Forum BRICS, Menaker Bahas Jaminan Sosial hingga Pengembangan Keterampilan

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli akan bertolak ke India, menghadiri Labour and Employment Ministers’ Meeting (LEMM) atau Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS pada 15–16 Juli 2026.

Forum tersebut menjadi wadah bagi para menteri ketenagakerjaan negara anggota BRICS untuk memperkuat kerja sama sekaligus membahas berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Agenda pembahasan dalam LEMM tahun ini akan berfokus pada empat isu strategis, meliputi Penguatan Jaminan Sosial dan Formalisasi Pasar Kerja; Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Inklusi dalam Angkatan Kerja; Kerja Sama Peningkatan Daya Saing, Pemetaan Keterampilan, dan Pengembangan Keterampilan Kerja; serta Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Seluruh Pekerja, termasuk Pekerja Gig dan Platform.

Menaker Yassierli mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas kemitraan internasional sekaligus meningkatkan kolaborasi menghadapi dinamika ketenagakerjaan global.

“Forum BRICS menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan. Melalui forum ini, Indonesia dapat bertukar pengalaman, memperluas kolaborasi, serta memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan dunia kerja,” ujar Menaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (14/7).

Menurut Menaker, tantangan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks, mulai dari transformasi pasar kerja, perubahan kebutuhan kompetensi, hingga pentingnya memperluas perlindungan bagi pekerja.

Karena itu, kerja sama antarnegara menjadi faktor penting menghadirkan solusi yang saling menguatkan.

“Indonesia siap berkontribusi secara aktif dalam setiap pembahasan serta berbagi praktik baik yang telah dilakukan untuk mendukung terwujudnya dunia kerja yang lebih inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Menaker.

LEMM BRICS menjadi momentum bagi negara – negara anggota untuk memperkuat kesamaan pandangan dalam menyikapi berbagai perkembangan ketenagakerjaan, sekaligus memperdalam pemahaman atas beragam pendekatan yang diterapkan dalam menghadapi perubahan dunia kerja. (KemenakerRI-RIW/EYN)

Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Perluas Peluang Tenaga Kerja Indonesia

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan dunia usaha di negara tersebut.

Pemetaan tersebut dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama delegasi selama kunjungan kerja ke Jepang pada 8–12 Juli 2026.

Selama kunjungan, Wamenaker bersama delegasi berdialog dengan KBRI Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan, sejumlah perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).

Dari rangkaian pertemuan tersebut, Kemnaker memperoleh gambaran mengenai kebutuhan industri Jepang, kesiapan tenaga kerja, serta aspek perlindungan yang perlu terus diperkuat.

Wamenaker Afriansyah Noor mengatakan, Jepang masih memiliki peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia, terutama pada sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, care giving, dan sektor lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

“Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi,” ujar Wamenaker melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (13/7).

Menurutnya, mitra Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan adaptasi yang baik.

Namun, kualitas tenaga kerja tetap perlu diperkuat, terutama pada keterampilan praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, serta pemahaman budaya kerja agar semakin sesuai dengan standar perusahaan Jepang.

Salah satu temuan penting dari kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang semakin mendekati kondisi kerja nyata di perusahaan Jepang.

Pada sektor otomotif, misalnya, perusahaan menekankan pentingnya penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta menjaga kualitas dan kerapian area kerja.

Selain itu, kemampuan berkomunikasi dan menjalankan prosedur kerja secara disiplin juga menjadi perhatian.

Kemnaker juga mencatat bahwa penguasaan bahasa Jepang menjadi salah satu faktor penting mendukung kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Karena itu, pembekalan tidak hanya mencakup kemampuan berbahasa sehari-hari, tetapi juga bahasa teknis yang digunakan di lingkungan kerja, termasuk istilah keselamatan dan komunikasi operasional.

Wamenaker menegaskan, masukan langsung dari perusahaan Jepang menjadi bekal penting bagi Kemnaker untuk menyempurnakan penyelenggaraan pelatihan vokasi di Indonesia.

“Kita ingin memastikan pelatihan vokasi benar – benar menjawab kebutuhan industri. Masukan langsung dari perusahaan di Jepang menjadi penting untuk memperbaiki kurikulum, meningkatkan kualitas instruktur, dan memperkuat pembelajaran berbasis praktik,” kata Wamenaker.

Selain peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga membahas penguatan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Jepang, mulai dari pendampingan dan layanan pengaduan hingga pembekalan kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta budaya kerja Jepang, seperti kedisiplinan, ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan komunikasi di lingkungan kerja.

Pertemuan dengan Sekretariat APO juga membahas peluang penguatan kerja sama di bidang produktivitas, termasuk pengembangan kapasitas SDM, penguatan sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Hasil pemetaan kebutuhan industri Jepang tersebut menjadi masukan bagi Kemnaker, menyelaraskan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan penyiapan tenaga kerja agar semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta perkembangan pasar kerja global.

“Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan.
Harapannya, tenaga kerja Indonesia semakin siap bersaing dan memperoleh peluang kerja yang berkualitas,” tutur Wamenaker. (KemenakerRI-RIW/

Exit mobile version