28 Juli 2026

Bahas KUPA-PPAS Perubahan 2026, DPRD Perkuat Sinergi Wujudkan “Kalsel Bekerja”

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Selasa (28/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Dalam pidatonya, Gubernur Muhidin menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS menjadi langkah penting menjaga arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kalimantan Selatan.

“Rancangan perubahan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan dalam penyusunan perubahan RKA-SKPD, sekaligus memastikan target RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2029 dengan visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga Triwulan II Tahun 2026, sekaligus mengakomodasi sejumlah program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Sumber humas DPRD Kalsel

Dalam pemaparannya, Gubernur juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7,733 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp10,504 triliun.

“Pemerintah daerah tetap memprioritaskan anggaran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Kalimantan Selatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi penganggaran secara maksimal melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

“Melalui pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap dinamika pembangunan, sekaligus mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Banua melalui pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (NHF/RIW/APR)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.