Wujudkan Kota Layak Anak, DP3A Banjarmasin Gelar KIE Pemenuhan Hak Anak
Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pemenuhan Hak Anak, di Aula Banjarmasin Creative Hub, Kamis (2/7). Kegiatan dibuka Kepala DP3A Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan.
“Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen, mewujudkan Kota Layak Anak melalui berbagai program pemenuhan hak anak, salah satunya melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pemenuhan Hak Anak,” ungkap Ramadhan.

Kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan motivasi dalam penguatan dan manajemen organisasi bagi Forum Anak Daerah Kota Banjarmasin dari tingkat Kota hingga Kecamatan.
“Melalui kegiatan ini salah satunya dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi, bakat, dan kemampuan yang dimiliki,” ucap Ramadhan.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan rasa percaya diri peserta, mengembangkan diri dan manajemen organisasi, terbentuknya sikap yang disiplin dan bertumbuh.
Harapan lainnya, juga menyadarkan peserta mengenai pentingnya
kepercayaan diri dan pengembangan diri, terwujudnya lingkungan organisasi yang solid, dan mendukung pelaksanaan program pemenuhan hak anak
dan Kota Layak Anak di Kota Banjarmasin
Pada kesempatan tersebut, Ramadhan juga berharap, memasuki usia 500 tahun ini, Kota Banjarmasin semakin ramah anak.
“Angka kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin mengalami peningkatan, sebagai bentuk kesadaran masyarakat yang juga mengalami peningkatan untuk melaporkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak,” tutur Ramadhan.

Memasuki usia 500 tahun, anak – anak di Kota Banjarmasin juga semakin memahami, bahwa mereka dapat menjadi pelopor dan pelapor.
“Dalam rangka untuk pencegahan tindakan kekerasan terhadap anak yang dapat terjadi di sekitar mereka, baik dilingkungan sekolah, tempat tinggal, serta lainnya,” ucap Ramadhan.
Dikatakan Ramadhan, salah satu bentuk kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah, yaitu bullying.
“Apabila anak anak ini mengetahui adanya kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka hendaknya segera melaporkan ke DP3A Banjarmasin,” pesan Ramadhan. (SRI/RIW/EPS)
