24 Juni 2026

Tata Kelola Arsip Kabupaten Banjar Dibenahi, Pemanfaatan Arsip untuk Layanan Publik Masih Jadi Tantangan

Suasana rakor kearsipan Dispersip Banjar. Foto : MC Banjar

Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah daerah guna meningkatkan akuntabilitas administrasi dan kualitas pelayanan publik.

Langkah tersebut diambil seiring tuntutan pengelolaan arsip yang semakin terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Foto bersama dalam rakor kearsipan Dispersip Banjar. Foto : MC Banjar

Meski capaian kearsipan Kabupaten Banjar dalam beberapa tahun terakhir tergolong baik, sejumlah tantangan masih ditemukan di tingkat perangkat daerah.

Penataan arsip yang belum sepenuhnya sesuai standar serta pemanfaatan arsip yang belum optimal menjadi perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan dokumen pemerintahan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar di Banjarbaru, Selasa (23/6).

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana mengatakan, pengelolaan arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga unit kerja terkecil.

Menurutnya, kualitas tata kelola arsip akan berpengaruh terhadap indeks pengawasan kearsipan dan tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Keberhasilan pengelolaan arsip tidak hanya bertumpu pada Dispersip, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh unit kearsipan dan unit pengolah di setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Untuk memperkuat sistem kearsipan, Pemkab Banjar mendorong percepatan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, perlindungan arsip vital, hingga pemenuhan instrumen dasar pengelolaan arsip.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Kencana Wati, menyebut arsip memiliki fungsi penting sebagai bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan dan dasar pengambilan keputusan.

Ia mengungkapkan hasil evaluasi yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menunjukkan kinerja kearsipan Kabupaten Banjar berada pada jalur yang positif.

Dari audit terhadap sejumlah perangkat daerah, mayoritas memperoleh nilai baik bahkan sangat baik.

“Dari hasil audit kearsipan sebelumnya, rata-rata perangkat daerah memperoleh nilai B dan beberapa berhasil meraih nilai A,” katanya.

Capaian tersebut turut mengantarkan Kabupaten Banjar masuk dalam jajaran daerah dengan kinerja kearsipan terbaik di tingkat nasional. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan prestasi hingga masuk tiga besar nasional.

Apresiasi juga datang dari Arsiparis Ahli Muda ANRI, Andriea Salamun. Menurutnya, Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah yang cukup progresif dalam penerapan sistem kearsipan elektronik melalui aplikasi Srikandi.

Berdasarkan data pemantauan ANRI, aktivitas pengelolaan arsip digital di Kabupaten Banjar menunjukkan perkembangan yang signifikan dibandingkan banyak daerah lainnya.

“Kabupaten Banjar termasuk pemerintah daerah yang lebih awal memanfaatkan aplikasi Srikandi. Tingginya transaksi kearsipan elektronik menunjukkan komitmen yang kuat dalam pengelolaan arsip digital,” jelas Andriea.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital di bidang kearsipan perlu diimbangi dengan penguatan koordinasi antara pengelola arsip di setiap perangkat daerah dengan lembaga kearsipan daerah.

“Selain untuk kebutuhan administrasi pemerintahan, arsip yang tertata baik juga memiliki nilai strategis sebagai sumber informasi dan memori kolektif daerah yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.