24 Juni 2026

Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset

Foto : penyerahan pandangan umum dari Habib Hamid Bahasyim Fraksi PKS DPRD Kalsel

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan aset daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang digelar di ruang rapat H Mansyah Adrian, Gedung DPRD Provinsi di Banjarmasin, Rabu (24/6).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil (ki-ka)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo mengatakan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 13 kali berturut-turut patut diapresiasi.

Namun demikian, menurutnya capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Ia menegaskan, ke depan pembahasan laporan keuangan harus lebih mendalam dan tidak hanya melihat hasil akhirnya saja.

DPRD ingin memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset, dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.

“Kalau dulu mungkin kita melihat dari sisi luarnya saja, sekarang kita ingin masuk lebih dalam,” katanya.

Kartoyo menilai, persoalan aset daerah masih menjadi perhatian serius DPRD karena hampir setiap tahun muncul sebagai catatan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, DPRD meminta pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih belum tuntas.

“Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah harus semakin detail agar berbagai catatan yang masih ada dapat segera diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil menambahkan, pemerintah provinsi menerima berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, meskipun Kalimantan Selatan kembali berhasil meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus dibenahi, terutama terkait pengelolaan aset daerah.

“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Salah satunya terkait aset yang memang hampir setiap tahun menjadi persoalan dan perhatian dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Subhan menjelaskan, pemerintah provinsi akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset, mulai dari pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban administrasinya.

Langkah tersebut dilakukan agar aset daerah dapat dikelola secara lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Aset berupa tanah menjadi salah satu persoalan yang paling kompleks karena masih terdapat sejumlah bidang tanah yang status kepemilikannya belum sepenuhnya clear and clean.,” tutupya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.