26 Mei 2026

LPPL Abdi Persada FM Siap Jalin Kerja Sama dengan Densus 88, Perkuat Edukasi Pencegahan Radikalisme

Pertemuan antara Densus 88, Bakesbangpol Kalsel, serta LPPL Abdi Persada FM.

Banjarbaru – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada FM, menjalin kerja sama dengan Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 Antiteror Polri, dalam upaya memperkuat edukasi dan literasi masyarakat terkait pencegahan paham radikalisme dan intoleransi.

Rencana kerja sama tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kepala Unit (Kanit) Pencegahan Satgaswil Kalimantan Selatan Densus 88 Antiteror Polri, Alim Sumartono dengan Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani.

Alim Sumartono mengatakan, media memiliki peran strategis menyampaikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya radikalisme, intoleransi, dan penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Menurutnya, pendekatan pencegahan melalui edukasi dan literasi publik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di era digital yang ditandai dengan cepatnya arus informasi.

“Media menjadi mitra penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi serta mampu menangkal paham – paham yang berpotensi memecah persatuan,” ujarnya, saat bertandang ke kantor LPPL Abdi Persada FM di Banjarbaru, Selasa (26/5).

Ia menjelaskan, kerja sama yang direncanakan nantinya dapat diwujudkan melalui berbagai program siaran edukatif, dialog interaktif, kampanye literasi digital, hingga penyebarluasan informasi mengenai pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani menyambut baik rencana kerja sama tersebut, dan menilai kolaborasi antara media publik dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memperkuat edukasi masyarakat.

Menurutnya, sebagai media publik daerah, LPPL Abdi Persada FM memiliki tanggung jawab menghadirkan siaran yang tidak hanya informatif dan menghibur, tetapi juga memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.

“Kami siap mendukung program-program edukasi yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya terkait pencegahan radikalisme, intoleransi, dan penyalahgunaan media digital,” katanya.

Syarifah menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan rencana kerja sama tersebut kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bentuk koordinasi dan dukungan terhadap penguatan program edukasi publik di daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, media, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan persatuan di Banua.

“Melalui siaran radio yang menjangkau masyarakat luas, pesan-pesan edukasi diharapkan dapat lebih mudah diterima masyarakat hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Selatan,” lanjutnya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan media massa dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.

“Selain itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal yang kini berkembang melalui berbagai platform digital dan media sosial,” tutup Syarifah. (MRF/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.