21 April 2026

Dorong Industri Hijau, Disperin Gelar Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perindustrian, menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai langkah strategis mendukung pengendalian perubahan iklim, sekaligus mendorong transformasi menuju industri hijau di daerah.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Selasa (7/4).

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Miftahul Chair.

Dalam sambutannya, Miftahul Chair menegaskan, bahwa isu perubahan iklim saat ini telah menjadi perhatian global yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk sektor industri.

Menurutnya, peningkatan emisi gas rumah kaca memberikan dampak nyata terhadap lingkungan, ekonomi, serta keberlanjutan industri itu sendiri.

“Peningkatan emisi gas rumah kaca memberikan dampak nyata terhadap lingkungan, ekonomi, dan keberlanjutan industri. Oleh karena itu, sektor industri tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan emisi,” ujar Miftahul Chair.

Ia menambahkan, pelaksanaan verifikasi dan validasi emisi GRK merupakan langkah penting, untuk memastikan pelaporan emisi dilakukan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Hal ini juga sejalan dengan komitmen nasional Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon.

Menurut Miftahul, Kalimantan Selatan sebagai daerah dengan aktivitas industri yang cukup signifikan memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

Dengan ribuan unit industri kecil dan menengah serta ratusan industri besar dan sedang yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar, namun di sisi lain potensi emisinya juga perlu dikelola dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perindustrian Kalsel mendorong pemetaan profil emisi sektor industri secara lebih komprehensif. Selain itu, upaya efisiensi energi dan pemanfaatan teknologi rendah karbon juga terus didorong sebagai bagian dari transformasi industri berkelanjutan.

“Verifikasi dan validasi emisi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan usaha dan meningkatkan daya saing produk industri Banua di pasar nasional maupun global,” lanjut Miftahul.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perindustrian, juga terus mendorong penguatan kawasan industri serta hilirisasi produk unggulan daerah. Dalam konteks tersebut, transparansi data emisi dan kepatuhan terhadap standar lingkungan menjadi nilai tambah yang penting bagi pelaku industri.

Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan teknis kepada pelaku industri, termasuk dalam penerapan efisiensi energi dan produksi bersih.

“Kami mengajak seluruh pelaku industri di Kalimantan Selatan untuk menjadikan pelaporan dan verifikasi emisi sebagai bagian dari transformasi menuju industri hijau yang berkelanjutan,” tutup Miftahul Chair. (MRF/RIW/EYN)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.