DPRD Matangkan Tiga Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru tengah mengkaji secara komprehensif, 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Adapun tiga raperda yang diusulkan beberapa waktu lalu meliputi Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ket : Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, bahwa secara prinsip seluruh raperda yang diajukan pemerintah kota akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih mendalam bersama DPRD.

“Pada prinsipnya, tiga usulan raperda dari pemerintah kota akan kami tindak lanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus), sehingga pembahasannya dapat dilakukan bersama – sama dengan tim perda dari Pemkot,” ujarnya belum lama tadi.

Ia menjelaskan, saat ini proses pengajuan raperda telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia khusus bersama tim pemerintah kota.

Menurut Gusti Rizky, ketiga raperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.

“Harapan kami, melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terdapat sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga raperda yang diajukan merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya.

Rizky menilai, penyesuaian regulasi menjadi hal yang penting mengingat dinamika perkembangan zaman serta munculnya berbagai faktor baru yang perlu diakomodasi dalam kebijakan daerah.

“Kami memberikan catatan agar perubahan regulasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan jangka panjang dan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Hadiri Haul ke-220 Datu Kalampayan, Wagub Kalsel Ajak Teladani Pemikiran Syekh Arsyad Al-Banjari

Banjar – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, mengajak masyarakat untuk meneladani ajaran dan pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Haul ke-220 Datu Kalampayan di Desa Dalam Pagar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kamis (26/3).

Hasnuryadi mengatakan, Kalimantan Selatan merupakan daerah yang dianugerahi banyak alim ulama dan habaib yang berperan besar dalam penyebaran agama Islam, baik di dalam negeri maupun hingga ke mancanegara.

“Kita dianugerahi banyak alim ulama dan habaib di Kalimantan Selatan yang lahir di sini dan menyebarkan agama Islam hingga ke seluruh penjuru dunia. Dan pemimpin dari itu semua adalah Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari,” ujarnya.

Ia menuturkan, sosok Syekh Arsyad Al-Banjari memiliki kontribusi besar dalam perkembangan keilmuan Islam, salah satunya melalui karya monumental Kitab Sabilal Muhtadin yang hingga kini masih menjadi rujukan umat Islam, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara.

“Karya beliau Sabilal Muhtadin sangat dihormati dan menjadi rujukan Islam di mancanegara,” katanya.

Menurut Hasnuryadi, momentum haul ini tidak hanya menjadi ajang mengenang, tetapi juga sebagai pengingat untuk mengamalkan ajaran para ulama dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah anugerah luar biasa yang harus kita syukuri bersama. Mudah – mudahan kita tidak hanya bersyukur, tetapi juga mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita bisa menjalankan ibadah dan kehidupan dengan baik,” ucapnya.

Dalam peringatan yang bertepatan dengan bulan Syawal tersebut, Hasnuryadi juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” tuturnya.

Ia berharap nilai-nilai ibadah yang dijalankan selama Ramadan, dapat terus dipertahankan dalam kehidupan sehari – hari.

“Mudah-mudahan apa yang kita jalani selama Ramadan tidak hanya dilakukan saat Ramadan saja, tetapi bisa kita jalankan secara istiqamah sepanjang hidup kita,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Dorong Legalisasi Galian C, dan Optimalisasi Aset Daerah

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penataan sektor pertambangan rakyat, khususnya galian C, agar memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian, Rabu (25/3).

Jahrian mengatakan, pada pembahasan yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah pihaknya ingin seluruh aktivitas galian seharusnya dapat dilegalkan melalui skema yang telah diatur pemerintah. Seperti perizinan usaha pertambangan rakyat, koperasi, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian, saat diwancara

Menurutnya, banyaknya aktivitas galian ilegal menyebabkan potensi pendapatan daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, terbuang begitu saja.

“Jika dikelola secara legal dan terstruktur, sektor tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ucapnya.

Disampaikan Jahrian, usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dewan dan mendapat respon positif.

DPRD Kalsel bahkan mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus yang fokus pada persoalan pertambangan dan tata kelola lahan, serta pembentukan satuan tugas untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain sektor pertambangan, DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Aset-aset yang mangkrak diharapkan dapat dihidupkan kembali melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau pengelolaan berbasis kelembagaan seperti yayasan,” jelasnya.

Jahrian menambahkan, DPRD Kalsel juga berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar aset milik negara yang tidak produktif di daerah dapat dihibahkan kepada pemerintah provinsi.

Usulan tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui jalur legislatif dengan melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan.

Meski diakui prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang, DPRD Kalsel menegaskan akan terus memperjuangkan hal tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sidak SKPD Pasca Lebaran, Sekdaprov Kalsel Tekankan Loyalitas Pegawai dan Pastikan Pelayanan Normal

Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menekankan pentingnya peningkatan loyalitas dan kinerja seluruh pegawai pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri, sekaligus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memastikan pelayanan publik berjalan normal.

Saat ditemui usai menghadiri Apel Pagi Pasca Libur Idulfitri, Rabu (25/3), Syarifuddin mengingatkan, bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, setiap aparatur sipil negara dituntut untuk menunjukkan dedikasi, disiplin, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ia menilai, momentum pasca libur panjang harus dimanfaatkan untuk kembali fokus bekerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah libur panjang, kita harus kembali bekerja dengan semangat baru. Loyalitas, disiplin, dan tanggung jawab harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Syarifuddin.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menjaga semangat kerja agar tetap produktif.

Menurutnya, kedisiplinan menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja secara profesional, tepat waktu, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Dengan peningkatan loyalitas dan kinerja pegawai, maka roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih maksimal,” lanjut Syarifuddin.

Tidak hanya memberikan arahan, Syarifuddin juga langsung melakukan sidak ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan kehadiran pegawai dan kelancaran pelayanan pasca libur Lebaran.

Sidak dilakukan di beberapa instansi strategis, diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.

Selama sidak, Syarifuddin memantau langsung tingkat kehadiran pegawai serta kesiapan masing – masing instansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas perkantoran telah kembali berjalan normal tanpa kendala berarti.

Menurutnya, sidak ini penting untuk menjaga ritme kerja pemerintahan agar tetap stabil setelah masa libur panjang, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tetap disiplin dan profesional dalam bekerja.

“Dengan adanya sidak ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang maksimal,” kata Syarifuddin.

Melalui langkah penguatan disiplin dan pengawasan langsung tersebut, Pemprov Kalsel berharap kinerja aparatur semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung kelancaran pembangunan daerah ke depan. (MRF/RIW/EPS)

Pansus II DPRD Kalsel Mulai Bedah LKPj, Komitmen Mitra Kerja Jadi Sorotan

Banjarmasin – Proses evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kalimantan Selatan, mulai memasuki tahap pembahasan.

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel menggelar rapat bersama mitra kerja dengan fokus pada sektor ekonomi dan keuangan, Rabu (25/3) sore.

Sumber humas DPRD Kalsel

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, dimana masing-masing mitra kerja memaparkan program kerja, realisasi kegiatan, serta capaian kinerja selama Tahun Anggaran 2025.

Adapun mitra kerja yang turut hadir, meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, serta Bank Kalsel.

Yani Helmi menjelaskan, pembahasan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pengelolaan keuangan daerah hingga sektor pendukung perekonomian.

Dimana, secara umum pihaknya memberikan apresiasi terhadap kinerja mitra kerja yang dinilai tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita membicarakan banyak hal terkait persoalan ekonomi dan keuangan. Kami berkesimpulan bahwa seberapapun efisiensi yang diberlakukan, mitra kerja tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Menurut Yani Helmi, komitmen tersebut menjadi indikator penting, untuk menjaga stabilitas kinerja pemerintahan, khususnya menghadapi berbagai tantangan pembangunan di daerah.

Rapat perdana Pansus II dalam rangka pembahasan LKPj Gubernur Kalsel akan dilakukan secara lebih mendalam dan terarah. Pansus II DPRD Kalsel, akan terus menggali data serta mengevaluasi capaian kinerja dari setiap mitra kerja, untuk menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, terukur, dan tepat sasaran.

“Ke depan akan kita dalami lagi, supaya rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bisa menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menyampaikan, melalui pembahasan LKPj ini, DPRD Kalsel berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan.

“Ini nantinya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Dorong Legalisasi Galian C dan Optimalisasi Aset Daerah

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penataan sektor pertambangan rakyat, khususnya galian C, agar memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian, Rabu (25/3).

Jahrian mengatakan, dalam pembahasan yang menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah. Pihaknya ingin seluruh aktivitas galian seharusnya dapat dilegalkan melalui skema yang telah diatur pemerintah, seperti perizinan usaha pertambangan rakyat, koperasi, hingga penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, banyaknya aktivitas galian ilegal menyebabkan potensi pendapatan daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, terbuang begitu saja.

“Jika dikelola secara legal dan terstruktur, sektor tersebut dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan,” ucapnya.

Disampaikan Jahrian, usulan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan dewan dan mendapat respons positif. DPRD Kalsel bahkan mendorong pembentukan panitia khusus atau pansus yang fokus pada persoalan pertambangan dan tata kelola lahan, serta pembentukan satuan tugas untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain sektor pertambangan, DPRD Kalsel juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Aset-aset yang mangkrak diharapkan dapat dihidupkan kembali melalui kerja sama de ngan pihak ketiga atau – / pengelolaan berbasis kelembagaan seperti yayasan,” jelasnya.

Jahrian menambahkan, DPRD Kalsel juga berencana mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar aset milik negara yang tidak produktif di daerah dapat dihibahkan kepada pemerintah provinsi. Usulan tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui jalur legislatif dengan melibatkan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan.
Meski diakui prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang, DPRD Kalsel menegaskan akan terus memperjuangkan hal tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong kesejahteraan mas yarakat Kalimantan Selatan.,

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dan aset daerah dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/EPIS)

Lantik 7 Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

Banjarnasin – Pasca libur lebaran, Pemerintah Kota Banjarmasin langsung menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Rabu (25/03) sore.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Asisten ll Perekonomian Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, Kepala BKD Diklat, Totok Agus Daryanto, dan turut dihadiri seluruh Kepala SKPD serta jajaran terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, selamat bertugas dan semoga sukses dalam menjalankan amanah untuk para pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,” ungkap Yamin.

Yamin menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kolaborasi dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Yamin, pergeseran dan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kesesuaian kompetensi masing – masing aparatur.

“Jabatan yang saudara emban adalah amanah, yang didalamnya ada tanggung jawab besar, tuntutan kinerja, dan harapan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata,” ucapnya.

Wali Kota Banjarmasin juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas dan loyalitas, serta mampu menghadirkan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Yamin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral di lingkup pemerintahan, sehingga seluruh elemen dapat bergerak dalam satu arah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan kota.

“Semua harus bergerak dalam satu arah, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” tegasnya lagi.

Yamin berharap, seluruh jajarannya semakin bersemangat mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera.

Berikut Tujuh pejabat yang dilantik :

  1. Ikhsan Budiman jabatan Lama, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin. Jabatan Sekarang, Staf Ahli Bidang Digitalisasi Pemerintahan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.
  2. Muhammad Isa Ansari, Jabatan Lama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja. Jabatan Sekarang, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Sumber Daya Manusia.
  3. Machli Riyadi, Jabatan Lama, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Jabatan Sekarang Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja.
  4. Lukman Fadlun, Jabatan Lama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Jabatan Sekarang Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
  5. Ahmad Muzaiyin, Jabatan Lama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Jabatan Sekarang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  6. Alive Yoesfah Love, Jabatan Lama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Jabatan Sekarang Staf Ahli Bidang Infrastruktur, Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup.
  7. Ichrom Muftezar, Jabatan Lama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Jabatan Sekarang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
    (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Gelar Paripurna Penyampaian LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu, (25/3).

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menyampaikan, bahwa paripurna penyampaian LKPJ menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD, terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sumber humas DPRD Kalsel

Menurutnya, melalui LKPJ tersebut DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah provinsi selama satu tahun anggaran.

“Hasil pembahasan LKPJ dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan pidato gubernur mengenai LKPj akhir Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Secara umum capaian pembangunan daerah pada tahun 2025 menunjukkan perkembangan positif, yang tercermin dari berbagai indikator pembangunan makro.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Ia menjelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan pada tahun 2025, mencapai angka 76,10, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 75,19.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya perbaikan pada dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.

Selain itu, tingkat kemiskinan di Kalimantan Selatan juga mengalami penurunan dari 4,11 persen pada tahun 2024 menjadi 3,84 persen pada tahun 2025.

Sementara itu, perekonomian Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,22 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 5,06 persen.

“Perekonomian Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tumbuh sebesar 5,22 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 5,06 persen, serta lebih tinggi dari rata-rata nasional yang tercatat berada di angka 5,11 persen.” pungkasnya.

Sekda Kalsel menegaskan, bahwa capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, serta dihadiri para anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi vertikal, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Soroti Dampak Regulasi Baru, DPRD Kalsel Fasilitasi Aspirasi Pelaku Usaha Kapal Sungai

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat, dengan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat bersama pelaku usaha transportasi sungai dan danau.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah ini, mengangkat isu strategis terkait rencana penerapan regulasi terbaru dari Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Nomor IM 3 Tahun 2025, tentang Perizinan Usaha Perkapalan Sungai, belum lama tadi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dihadiri unsur Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Ditpolairud dan Ikatan Kapal Sungai dan Danau (IKASUDA) Kalsel-Teng.

Ketua Ikasuda Kalsel-Teng, Amir Mahmud
menyampaikan sejumlah keberatan, terhadap substansi regulasi yang dinilai berpotensi menambah beban bagi pelaku usaha, khususnya sektor kecil dan menengah.

Dimana, aturan baru tersebut berpotensi memunculkan beban administratif yang lebih kompleks serta peningkatan biaya operasional. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha transportasi sungai yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas dan ekonomi masyarakat di kawasan daerah aliran sungai.

“Kami menilai implementasi regulasi tanpa penyesuaian terhadap kondisi lapangan dapat menghambat aktivitas distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya berimbas pada stabilitas ekonomi masyarakat Banua,” ungkapnya.

Suasana RDP DPRD Kalsel

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa DPRD Kalsel akan mengambil peran aktif dalam menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah pusat, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi masukan dari IKASUDA. Regulasi tentu penting sebagai instrumen penataan, namun harus tetap mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai kebijakan justru membebani pelaku usaha kecil dan mengganggu roda perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Supian HK mengatakan, DPRD Kalsel juga mendorong adanya evaluasi dan kajian ulang terhadap regulasi tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga instansi terkait lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memfasilitasi dan meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah pusat agar ada ruang dialog dan penyempurnaan regulasi.

“Kebijakan yang lahir nantinya benar-benar solutif, adil, dan tidak menghambat aktivitas transportasi sungai yang menjadi ciri khas Kalimantan Selatan,” harapnya.

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, melalui RDP ini, DPRD Kalsel kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor transportasi sungai sebagai salah satu identitas sekaligus penggerak ekonomi daerah.

“Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, diharapkan regulasi yang akan diterapkan nantinya mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek penataan, keselamatan, dan keberlangsungan usaha, agar memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sidak Pasca Libur Idulfitri, Sekda Kalsel Pastikan Disiplin ASN Diskominfo

Banjarbaru – Memasuki hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifudin, melakukan kunjungan sekaligus sidak ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (25/3).

Kunjungan tersebut dilakukan, untuk memastikan kesiapan pelayanan publik sekaligus mengecek tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Diskominfo Kalsel setelah libur panjang.

Ket : Sekda Kalsel, M. Syarifuddin didampingi Kepala Dinas Kominfo Kalsel, M. Muslim saat kunjungan di Diskominfo Kalsel

Dalam peninjauannya, Sekda menyampaikan rasa syukur serta apresiasi terhadap kedisiplinan para pegawai. Ia menilai kehadiran ASN sudah sangat baik, dengan hampir seluruh pegawai kembali bekerja tepat waktu.

“Alhamdulillah, karyawan di sini sudah hadir semuanya. Hal ini sesuai dengan kewajiban sebagai seorang ASN yang harus melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Syarifudin.

Selain memantau kehadiran pegawai, Sekda juga menegaskan pentingnya peran Diskominfo sebagai garda terdepan, dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Ia berharap Diskominfo dapat terus aktif dalam menyosialisasikan berbagai program pemerintah daerah.

Menurutnya, penyampaian informasi yang baik akan membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan berbagai layanan serta program yang telah disediakan pemerintah.

“Nantinya ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat. Kita harapkan Diskominfo memberikan semacam sosialisasi kepada masyarakat tentang apa saja yang dilakukan pemerintah, supaya masyarakat tahu apa saja yang bisa didapatkan,” tambahnya.

Di akhir kunjungannya, Syarifudin turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Diskominfo Kalsel yang tetap menjaga komitmen dan profesionalisme dalam bekerja, meskipun baru saja menjalani masa libur Idul Fitri. (BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version