Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru tengah mengkaji secara komprehensif, 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Banjarbaru, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Adapun tiga raperda yang diusulkan beberapa waktu lalu meliputi Raperda tentang Tatanan Transportasi Lokal, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, serta Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, bahwa secara prinsip seluruh raperda yang diajukan pemerintah kota akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lebih mendalam bersama DPRD.
“Pada prinsipnya, tiga usulan raperda dari pemerintah kota akan kami tindak lanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus), sehingga pembahasannya dapat dilakukan bersama – sama dengan tim perda dari Pemkot,” ujarnya belum lama tadi.
Ia menjelaskan, saat ini proses pengajuan raperda telah memasuki tahap pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia khusus bersama tim pemerintah kota.
Menurut Gusti Rizky, ketiga raperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.
“Harapan kami, melalui pembahasan di tingkat pansus, seluruh masukan dari fraksi serta aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terdapat sejumlah catatan dan masukan, terutama karena dua dari tiga raperda yang diajukan merupakan perubahan atas peraturan daerah sebelumnya.
Rizky menilai, penyesuaian regulasi menjadi hal yang penting mengingat dinamika perkembangan zaman serta munculnya berbagai faktor baru yang perlu diakomodasi dalam kebijakan daerah.
“Kami memberikan catatan agar perubahan regulasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mengakomodasi kepentingan jangka panjang dan menjadi landasan pembangunan daerah ke depan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

