Tingkatkan Kenyamanan Pengunjung, Kebun Raya Banua Siapkan Infrastruktur Jembatan Penghubung

Banjarbaru – Upaya peningkatan fasilitas terus dilakukan UPTD Kebun Raya Banua, untuk menghadirkan kawasan wisata edukasi yang lebih nyaman, aman, dan mudah diakses masyarakat.

Sejumlah pembangunan infrastruktur pun ditargetkan selesai pada tahun 2026, untuk mendukung konektivitas antar area di dalam kawasan kebun raya.

Ket : Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto

Kepala UPTD Kebun Raya Banua, Rahmat Maidiyanto mengatakan, bahwa peningkatan infrastruktur menjadi salah satu fokus pengembangan kawasan, agar pengunjung dapat menikmati seluruh area kebun raya dengan lebih mudah.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 pihaknya telah menyelesaikan program pengaspalan jalan di dalam kawasan Kebun Raya Banua.

Sebelumnya, sebagian akses jalan masih berupa batu kerikil sehingga kurang nyaman dilalui.

“Alhamdulillah pada tahun 2025 kita sudah menyelesaikan program pengaspalan jalan di dalam kawasan. Yang sebelumnya masih berupa jalan kerikil, sekarang sudah beraspal sehingga akses bagi pengunjung jauh lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Melanjutkan pembangunan tersebut, pada tahun 2026 UPTD Kebun Raya Banua memprogramkan penyelesaian pembangunan jembatan yang menghubungkan area parkir dengan kawasan utama kebun raya.

Menurut Rahmat, selama ini pengunjung yang memarkir kendaraan di bagian belakang kawasan harus keluar terlebih dahulu dari area kebun raya, untuk kemudian masuk kembali melalui gerbang utama.

“Insya Allah tahun ini kita menargetkan pembangunan jembatan bisa rampung. Nantinya pengunjung dari area parkir bisa langsung menuju area utama tanpa harus keluar lagi melalui gerbang satu, karena sudah terhubung secara langsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan jembatan tersebut tidak hanya mempermudah akses pengunjung, tetapi juga membuka peluang pengembangan berbagai spot baru yang sebelumnya belum banyak dijangkau.

Rahmat menuturkan, sebenarnya beberapa area kebun sudah dapat diakses dengan berjalan kaki melalui jalur di sekitar embung.

Namun akses tersebut masih terbatas dan belum optimal untuk menjangkau seluruh kawasan.

Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, pihaknya optimis, Kebun Raya Banua dapat memperkenalkan lebih banyak koleksi tanaman serta zona kawasan kepada masyarakat.

Pengembangan ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Kebun Raya Banua sebagai ruang terbuka hijau, yang tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata edukasi, tetapi juga sebagai pusat konservasi tanaman khas Kalimantan Selatan.

“Kami terus berupaya mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun sumber pendanaan lainnya agar pembangunan kawasan ini dapat berjalan berkelanjutan,” katanya.

Rahmat pun berharap, pembangunan jembatan yang direncanakan tahun ini dapat selesai sesuai target sehingga fasilitas tersebut sudah dapat dimanfaatkan masyarakat sebelum akhir tahun.

“Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan semua pihak, target pembangunan tahun ini bisa selesai dan fasilitasnya dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dengan berbagai pembenahan yang terus dilakukan, Kebun Raya Banua diharapkan semakin representatif sebagai destinasi wisata unggulan di Kalimantan Selatan sekaligus menjadi ruang edukasi dan konservasi yang membanggakan bagi masyarakat. (BDR/RIW/EPS)

Realisasi 10 Janji Gubernur Mulai Berjalan, Infrastruktur dan KEK Mekar Putih Dipacu

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai merealisasikan sejumlah program yang masuk dalam 10 janji Gubernur Kalsel, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur dan penguatan kawasan ekonomi.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti mengatakan, beberapa program strategis tersebut sudah mulai berjalan dengan dukungan anggaran dari APBD, maupun pemerintah pusat.

10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.(foto : YT Bappeda Kalsel)

“Sepuluh janji Pak Gubernur itu sebenarnya sudah mulai banyak berjalan. Dari 10 janji itu, Pak Gubernur sudah menggelontorkan anggaran APBD untuk mendukung berbagai program prioritas,” ujarnya di Banjarbaru, belum lama tadi.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan, adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kalsel dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Bupati Kotabaru dan Bupati Tanah Bumbu.

Kerja sama tersebut mencakup beberapa proyek strategis, diantaranya peningkatan jalan Banjarbaru-Tanah Bumbu, pembangunan jembatan penghubung Kotabaru (Pulau Laut) dengan Tanah Bumbu, serta pengembangan jalan lintas tengah yang nantinya terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.

Menurut Tuti, sapaan akrab Suprapti Tri Astuti, sejumlah pekerjaan fisik bahkan sudah mulai berproses.

“Beberapa perbaikan alinyemen jalan yang menghubungkan Banjarbaru ke Tanah Bumbu sudah mulai berjalan. Kita berharap saat Lebaran nanti aksesnya sudah jauh lebih baik,” katanya.

Selain itu, pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut dan Tanah Bumbu juga kembali dilanjutkan.

Untuk mendukung proyek-proyek tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan sekitar Rp1 triliun dari APBD, sementara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menyiapkan sekitar Rp3 triliun, untuk tiga paket kegiatan pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, Pemprov Kalsel juga terus mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih di Kabupaten Kotabaru.

Suprapti menjelaskan, proses pengajuan KEK tersebut saat ini masih dalam tahap pemenuhan administrasi sesuai ketentuan Dewan KEK nasional.

“Berbicara terkait KEK Mekar Putih sebenarnya sudah berproses lama. Persyaratan yang diminta sudah kita lengkapi, termasuk soal lahan yang kini sudah terpenuhi,” jelasnya.

Pemprov Kalsel juga telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perhubungan terkait status Pelabuhan Mekar Putih Baru, yang akan menjadi infrastruktur utama penunjang kawasan industri tersebut.

“Hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pelabuhan itu nantinya akan dimasukkan dalam status pelabuhan nasional di Indonesia,” ujarnya.

Setelah status tersebut ditetapkan, Pemprov Kalsel akan mengusulkan KEK Mekar Putih menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Bappenas.

Usulan tersebut direncanakan disampaikan pada Musrenbang Nasional 2026, dengan harapan kawasan tersebut dapat memperoleh dukungan anggaran dari kementerian terkait mulai tahun 2027.

Sementara itu, pembangunan pelabuhan nantinya akan menjadi tanggung jawab operator atau perusahaan yang mengelola kawasan ekonomi khusus tersebut.

“Pemerintah nanti akan fokus membangun infrastruktur di luar pelabuhan, seperti jalan penghubung dan kawasan penunjang lainnya,” katanya.

Ia berharap pengembangan KEK Mekar Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru di Kalimantan Selatan, terutama bagi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

“Kalau KEK ini terwujud, bersama KEK Stagen dan rencana KEK Setui, tiga kawasan ini diharapkan bisa sama – sama mendorong peningkatan perekonomian di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Komisi III DPRD Kalsel Sinkronkan Program Strategis UPTD, dan Perkuat Pengawasan

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.

Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.

Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.

“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.

Foto : sumber Humas DPRD Kalsel

Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Registrasi Kendaraan Dinas Meningkat, Bapenda Targetkan Tuntas Paling Lambat 2027

Banjarbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat capaian registrasi ulang kendaraan dinas, terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan hingga awal tahun 2026, angka registrasi menunjukkan tren yang semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya Saputra mengatakan, bahwa komitmen kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, menjadi faktor penting dalam mendorong ketertiban administrasi kendaraan dinas.

Menurutnya, sejak tahun 2025 para kepala daerah telah berkomitmen agar kendaraan dinas serta aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakannya, dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal kepatuhan administrasi kendaraan dan pembayaran kewajiban pajak.

“Komitmen pimpinan daerah sangat penting agar kendaraan dinas bisa menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketertiban administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan,” ungkap Indra, baru-baru ini.

Berdasarkan data Bapenda Kalsel, total kendaraan dinas di Kalimantan Selatan, baik milik instansi vertikal kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota, tercatat sebanyak 11.728 unit. Dari jumlah tersebut, 9.024 unit telah melakukan registrasi ulang.

Sementara itu, masih terdapat sekitar 2.000 unit kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Namun sebagian di antaranya telah terverifikasi dengan berbagai kondisi.

Rinciannya, 235 unit telah dibayarkan tetapi dalam kondisi rusak berat, 350 unit dalam proses atau telah dilelang, 15 unit dilaporkan hilang, serta 78 unit telah dihibahkan.

Indra menambahkan, pihaknya menargetkan seluruh tunggakan registrasi kendaraan dinas tersebut dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun 2027 atau awal 2028.

Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus melakukan koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Upaya ini dilakukan agar setiap kendaraan dinas dapat segera menyelesaikan proses registrasi ulang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mendorong agar seluruh instansi pemerintah dapat menyelesaikan kewajiban registrasi kendaraan dinasnya. Dengan demikian, tertib administrasi dapat terwujud sekaligus memberikan teladan kepada masyarakat dalam hal kepatuhan pajak kendaraan,” jelas Indra.

Ia berharap, meningkatnya registrasi ulang kendaraan dinas tidak hanya berdampak pada tertib administrasi pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. (MRF/RIW/EPS)

Jelang Idul Fitri, Pemko Banjarmasin Siapkan Posko Aduan THR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan, bagi pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menyampaikan, surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Ket foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari

“Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Isa, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Setiap pekerja berhak mendapatkan THR, dengan syarat masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Surat edaran itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait, Selasa (3/3).

“Kami telah menerima surat edaran dari Kemnaker dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin,” ucapnya.

Ket foto : Posko Aduan THR (Net)

Selain itu, lanjut Isa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami telah membuka posko pengaduan THR yang terintegrasi dengan posko Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau perusahaan, yang mengalami kendala pencairan THR.

“Posko pengaduan THR tersebut berada di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, yang beroperasi sejak Senin 2 Maret lalu dan akan beroperasi hingga H + 7 Lebaran,” tutur Isa lebih lanjut.

Posko ini bertujuan mempermudah para pekerja atau buruh, yang ingin menyampaikan aduan terkait THR.

“Kami berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam menerima THR, dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucap Isa.

Isa menambahkan, sejak posko pengaduan dibuka pada awal pekan ini, pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari pekerja di Banjarmasin terkait permasalahan THR.

“Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran. Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama,” ujar Isa. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version