11 Februari 2026

Temui Dirjen Bina Marga, Komisi III DPRD Kalsel Dorong Akselerasi Proyek Jalan Nasional

Suasana pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, mengawal pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Salah satunya dengan mendorong seluruh program jalan nasional tahun 2026 yang direncanakan pemerintah pusat, dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah, usai memimpin pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/2).

Mustakimah menyampaikan, pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel, memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Selatan, sekaligus menyerap informasi langsung terkait perencanaan, prioritas program, serta tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.

“Tujuan kami datang langsung ke Kementerian untuk mengetahui dan mendengar secara langsung paparan mengenai program – program pembangunan jalan nasional yang akan dilaksanakan di Kalsel,” katanya

Menurut Mustakimah, pembangunan infrastruktur jalan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah

“Dengan adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi kunci agar seluruh program dapat terealisasi dengan baik,” jelasnya

Mustakimah juga menyoroti persoalan longsornya jalan nasional di Kilometer 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

Permasalahan tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, terutama arus transportasi dan perekonomian di wilayah selatan Kalimantan Selatan.

“Dari paparan yang kita simak, persoalan di KM 171 Satui ini terjadi akibat tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Mustakimah menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi yang pasti terkait arah kebijakan penanganan lokasi tersebut. Namun demikian, DPRD Kalsel secara tegas mendorong agar persoalan ini segera mendapat kepastian dan diselesaikan secara komprehensif.

“Kami berharap ada sikap tegas dan solusi percepatan dari pemerintah pusat, sehingga persoalan yang sudah berlarut-larut ini bisa segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jalan Daerah, Ahnes Intan, yang menyambut langsung kedatangan Komisi III DPRD Kalsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan perhatian legislatif daerah terhadap pembangunan infrastruktur nasional.

Ia menilai, pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan memberikan banyak masukan strategis, tidak hanya terkait penanganan jalan nasional, tetapi juga isu-isu lain yang saling berkaitan, seperti persoalan banjir dan ketahanan infrastruktur.

“Kami mengapresiasi kunjungan dan diskusi bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan. Banyak informasi dan masukan yang kami terima, khususnya terkait kondisi jalan daerah, jalan nasional, serta keterkaitannya dengan persoalan banjir,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.