11 Februari 2026

Sosialisasi Opsen PKB, Ini Target BPKPAD Banjarmasin

Wakil Walikota Banjarmasin Ananda

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di salah satu hotel, Rabu (11/2).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.

Ananda menjelaskan, bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Ananda mengatakan, bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.

“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut Ananda, melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Meski begitu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.

“Karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin,” tutur Ananda.

Ia juga berharap, terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali kota berpesan, agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” ucap Ananda.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.

“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.

“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Banjarmasin melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.

“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” ucapnya.

Sedangkan, Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida menyampaikan, pihaknya mendukung sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin ini.

“Kami tentunya memberi dukungan terhadap kegiatan sosialisasi opsen PKB di Kota Banjarmasin,” ucap Yondi.

Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Banjarmasin semakin memahami dan mengerti mengenai opsen PKB tersebut.

“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran warga membayar opsen PKB, maka pembayaran pun semakin meningkat,” ucap Yondi. (SRI/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.