11 Februari 2026

KEK Mekar Putih Kalsel Masuki Tahap Krusial, Target Perpres Terbit 2026 dan Operasional 2029

Ilustrasi KEK Mekar Putih di Kotabaru.(foto : net)

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih, sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, proses administratif dan koordinasi lintas kementerian tengah berjalan untuk mempercepat penetapan kawasan strategis tersebut.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti mengatakan, bahwa seluruh tahapan pengusulan KEK Mekar Putih sedang berproses, termasuk pengajuan resmi kepada Dewan KEK.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti (kanan) saat memberikan keterangan

“Khusus untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih, ini semuanya sedang berproses. Kita sudah pengajuan ke Dewan KEK terkait memang luasan lahan. Jadi luasan lahan sudah clear,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah koordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait dokumen perencanaan seperti RENJA dan RENSTRA Kementerian Perhubungan yang memuat pembangunan Pelabuhan Mekar Putih.

Menurutnya, pelabuhan menjadi kunci utama pengembangan KEK tersebut.

“Kenapa? Karena memang yang jadi fokus utamanya adalah pembangunan pelabuhan di Mekar Putih,” tegasnya.

Pelabuhan Mekar Putih diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis, yang akan membuka akses investasi dalam skala besar. Ketika pelabuhan rampung dan mulai beroperasi, arus investasi diyakini akan meningkat signifikan dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.

“Pada saat Pelabuhan Mekar Putih itu selesai dan terbangun dan kemudian dimanfaatkan, maka investasi investor-investor juga akan masuk dan akan meningkatkan perekonomian yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Pemprov Kalsel menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan KEK Mekar Putih dapat terbit pada akhir tahun 2026. Setelah itu, pembangunan fisik kawasan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2029, sejalan dengan masa kepemimpinan Gubernur saat ini.

“Kita harapkan di akhir tahun 2026 Perpres penetapan terkait Kawasan Ekonomi Khusus itu sudah keluar. Kemudian 2027 sudah mulai melakukan pembangunan sampai nanti terakhir pada masa kepemimpinan Pak Gubernur itu sudah mulai beroperasi di tahun 2029,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.