Diskominfo Kalsel, Perkuat Implementasi SDI untuk Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran
Bimtek SDM Satu Data Indonesia Diskominfo Kalsel
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan yang akurat, terukur, dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, SDI lahir dari kebutuhan pemerintah terhadap data yang benar, seragam, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

“Data dibutuhkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian pembangunan. Tanpa data yang sama dan valid, kebijakan akan sulit tepat sasaran,” ujar Hidayatullah, Senin (9/2).
Ia menjelaskan, sebelum SDI diterapkan, sering terjadi perbedaan data antarinstansi untuk satu indikator yang sama, seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk, maupun data bantuan sosial. Perbedaan tersebut kerap menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang efektif.
“Melalui Satu Data Indonesia, pemerintah menyatukan persepsi dan standar data di seluruh instansi pusat dan daerah, sehingga hanya ada satu rujukan data yang digunakan bersama,” jelasnya.
Menurutnya, penyelenggaraan SDI di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat aktor utama SDI, yakni Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, Diskominfo sebagai Walidata, serta Organisasi Perangkat Daerah sebagai produsen data.

Dalam perannya sebagai Walidata, Diskominfo Kalsel memiliki tanggung jawab untuk mengelola, menyimpan, hingga mempublikasikan data agar dapat dimanfaatkan pengambil kebijakan, kalangan akademisi, maupun masyarakat.
“Diskominfo memastikan data yang dihasilkan OPD terkelola dengan baik, terintegrasi, dan dapat diakses sesuai ketentuan, sehingga benar-benar bermanfaat,” katanya.
Sebagai terobosan, SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini telah didukung oleh portal data yang dilengkapi fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Fitur ini memungkinkan pengolahan dan analisis ratusan data yang terintegrasi antar OPD guna memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.
“Pemanfaatan AI dapat membantu pimpinan melihat gambaran kondisi daerah secara cepat dan komprehensif, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi SDI tahun 2025, indeks SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan signifikan dengan nilai 80,5 dan masuk dalam kategori baik. Capaian ini menunjukkan kemandirian Pemprov Kalsel dalam pengelolaan data, khususnya dari aspek pengambilan keputusan.
“Alhamdulillah capaian indeks SDI kita meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2024, dengan komitmen yang kuat, kita optimis indeks SDI Pemprov Kalsel akan terus berkembang,” ucapnya.
Meski demikian, Hidayatullah menegaskan, bahwa tantangan ke depan masih terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola data.
“Penguatan kapasitas SDM menjadi komitmen kami ke depan agar kualitas data semakin baik dan indeks SDI Kalimantan Selatan terus meningkat,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)
