3 Februari 2026

Komisi III, Kawal Ketat Program Strategis Infrastruktur Kalsel Tahun 2026

suasana rapat kerja rencana program bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menunjukkan komitmennya mengawal pembangunan infrastruktur daerah, dengan menggelar rapat kerja rencana program bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Lantai IV Gedung A, pada Senin (2/2) sore.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah, membahas secara komprehensif rencana program kerja Dinas PUPR Tahun 2026. Forum ini sekaligus menjadi momentum penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, serta efektivitas penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, saat memimpin rapat

Mustakimah menegaskan pentingnya perencanaan yang matang, penganggaran yang realistis, serta pelaksanaan proyek berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap program strategis harus disertai target kinerja yang terukur, skema pendanaan yang transparan, serta mitigasi risiko keterlambatan pekerjaan dan potensi pembengkakan biaya.

Dalam rapat tersebut Dinas PUPR memaparkan secara rinci timeline pelaksanaan proyek, peta lokasi kegiatan, serta indikator capaian fisik dan keuangan secara berkala.

“Data ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan pengawasan bersama, agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana,” ucapnya.

Disampaikan Mustakimah, fokus pengawasan DPRD diarahkan pada proyek – proyek bernilai strategis dan berdampak luas, khususnya yang mendukung konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ketahanan pangan daerah.

“Kami mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memprioritaskan proyek strategis yang memberikan dampak langsung terhadap konektivitas logistik, aksesibilitas masyarakat, dan produktivitas ekonomi,” pintanya.

Lebih lanjut Mustaqkimah menambahkan, sinergi lintas perangkat daerah dinilai krusial, untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program. Dimana Komisi III DPRD juga merekomendasikan penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan intensitas pengawasan lapangan. Keterbukaan informasi progres pekerjaan kepada publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran Tahun 2026.

“Kita ingin seluruh program kerja Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga manfaat pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, memaparkan sejumlah program prioritas Tahun 2026 yang masuk dalam proyek strategis daerah.

Program tersebut antara lain pembangunan Jembatan Pulau Laut, peningkatan jalan lintas Banjarbaru–Batulicin, pembangunan Pelabuhan Internasional Mekar Putih, pembangunan stadion bertaraf internasional, serta penguatan ketahanan pangan melalui rehabilitasi daerah irigasi dan rawa kewenangan provinsi.

“Selain infrastruktur dasar, Dinas PUPR juga merencanakan pengembangan ekonomi kreatif melalui pembangunan siring, yang diharapkan dapat menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi masyarakat,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.