4 November 2025

Studi Banding ke Jakarta, Bapemperda Kalsel Perdalam Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah

JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan studi banding ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda Kalsel diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11)

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyampaikan, kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman mengenai mekanisme, serta tata cara penyusunan produk hukum daerah. Baik yang berasal dari usulan inisiatif DPRD, maupun pemerintah daerah. Hasilnya, banyak masukan berharga dari konsultasi tersebut.

“Kami mengonsultasikan tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah, baik yang bersifat usul inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah,” ujarnya

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Gusti Iskandar menambahkan, salah satu hal penting yang dibahas adalah mengenai batas waktu penyusunan rencana raperda, sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Dimana, jika raperda tidak terselesaikan dalam satu tahun anggaran, ternyata dapat diusulkan kembali di tahun berikutnya.

“Ini tanpa perlu menyusun naskah akademik baru, asalkan sesuai dengan rekomendasi Bapemperda,” jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kalsel, Dirham Zain menyampaikan, kunjungan ini memberikan banyak tambahan pengetahuan dan pengalaman. Misalnya, terkait raperda tentang barang milik daerah yang tidak tertib, tidak sesuai dengan aturan atau menimbulkan kerugian untuk daerah.

“DKI mencantumkan sanksi administratif tetapi tidak pidana, dan tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” terang Dirham.

Sementara itu, Afifi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kalsel. Ini merupakan bentuk silaturahmi dan kerja sama antardaerah, sekaligus menjadi sarana transfer knowledge dalam proses penyusunan raperda, agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah.

“Saya senang Bapak dan Ibu anggota DPRD Provinsi Kalsel berkunjung ke Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.