Deklarasikan Desa Bersinar di Kalsel, Mendes PDTT Minta Setiap Desa Bentuk Satgas Anti Narkoba
        Gubernur Kalsel, Muhidin (kiri), bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto (Kanan).
BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi mendeklarasikan Desa Indrasari, Kabupaten Banjar, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Deklarasi yang berlangsung pada Senin (3/11) ini, menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.

Kegiatan deklarasi berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Yandri Susanto. Turut hadir pula unsur Forkopimda, jajaran pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menegaskan, bahwa deklarasi Desa Bersinar merupakan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, bahwa Desa Bersinar menjadi simbol kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkoba. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa dengan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya Desa Bersinar, kita ingin membangun desa yang kuat, mandiri, dan sehat — bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga dari sisi moral dan sosial,” sahut Muhidin.
Muhidin juga mengapresiasi sinergi antara Badan Narkotika Nasional, pemerintah daerah, serta lembaga desa yang telah bersama-sama menginisiasi program ini.
Ia berharap, melalui langkah ini, Kalimantan Selatan dapat menjadi provinsi yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba di masa mendatang.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Yandri Susanto, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, bahwa pihaknya mendorong seluruh desa di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
“Satgas Anti Narkoba di tingkat desa adalah garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Mereka akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan sosialisasi, pendampingan, dan deteksi dini di lapangan,” sahut Yandri.
Menurutnya, pembentukan Satgas ini penting agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif. Satgas akan bekerja sama dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat dalam menjalankan program-program edukatif dan pendampingan bagi warga yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pertahanan sosial terhadap bahaya narkoba. Pencegahan yang efektif dimulai dari masyarakat sendiri dari lingkungan tempat kita tinggal,” lanjut Yandri.
Selain deklarasi, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dan pemasangan plakat Desa Bersinar di Desa Indrasari.
Acara tersebut disambut antusias warga setempat yang berkomitmen mendukung upaya pemerintah, dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Baik Gubernur Muhidin maupun Menteri Yandri menegaskan, bahwa keberhasilan program Desa Bersinar tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah pusat dan daerah akan terus memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. (MRF/RIW/RH)
