Cegah Konflik Umat Beragama, Biro Kesra Kalsel Gelar Bimtek Mediasi

BANJARMASIN – Dalam rangka pencegahan dini konflik antar umat beragama di Kalimantan Selatan, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Bimbingan Teknis Mediasi Konflik Umat Beragama, di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (25/9).

Bimtek dibuka Gubernur Kalsel Muhidin diwakili Kabag Bina Mental dan Spiritual Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Fahrurazi.

Kabag Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Sekdaprov Kalsel Fahrurazi saat membaca sambutan Gubernur

Gubernur, dalam sambutannya yang dibacakan Fahrurazi, mengucapkan terima kasih kepada pemuka agama, tokoh tokoh agama dan organisasi keagamaan se Kalsel, yang sampai saat ini, masih terus bekerjasama dan saling merangkul, demi menjaga kerukunan umat beragama.

“Secara khusus saya mengucapkan terima kasih kepada Walisongo Mediation Center UIN Walisongo Semarang, yang berkenan menjalin kerjasama, untuk kegiatan Bimtek ini,” ucapnya.

Gubernur Muhidin berharap, dari forum bimtek ini, peserta dapat lebih cerdas, teliti, dan lebih bijaksana, dalam menghadapi konflik umat beragama, apabila terjadi dalam kehidupan nyata.

“Kita tidak memungkiri, kemungkinan konflik umat beragama bisa saja muncul di Banua, meskipun kondisi Kalsel saat ini cukup harmonis dan penuh kedamaian,” ujarnya.

Pernyataan ini, terkait dengan sejarah kelam konflik umat beragama yang pernah terjadi di Banua, yang diharapkan dapat menjadi pengalaman berharga, dan jangan sampai terulang kembali.

“Dari sejarah kelam tersebut kita bisa mengambil pelajaran, bahwa konflik yang melibatkan SARA dan umat beragama, telah menimbulkan perpecahan, permusuhan, dan kerusuhan,” tuturnya lebih lanjut.

Karena itu, Kalsel perlu terus waspada dan menyiarkayn penanganan yang bijak, jika terjadi konflik yang melibatkan umat beragama. Khususnya kemampuan dalam membuka ruang mediasi dan dialog.

“Dengan adanya Bimtek ini, kiranya semua peserta bisa memahami lebih luas lagi, cara cara yang efektif untuk bermediasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Muhidin berpesan kepada seluruh umat beragama di Banua, agar terus mengembangkan kehidupan yang penuh toleransi.

“Rangkullah pihak pihak yang berkonflik dengan cara yang arif, bijaksana, dan tanpa keberpihakan,” ujarnya.

Dengan bekal kemampuan mediasi yang baik, kehidupan yang rukun, aman, dan damai selalu terjaga di Kalimantan Selatan.

Bimtek yang bekerjasama dengan Walisongo Mediation Center (WMC) UIN Walisongo Semarang ini, berlangsung 5 hari dari 25 sampai 29 September 2025. (SRI/RIW/RH)

Rakerda Diskominfo dan Komdiphoria 2025, Kalsel Mantapkan Transformasi Digital

BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat transformasi digital, kembali ditegaskan melalui Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kalimantan Selatan dan Komdiphoria 2025, yang digelar di salah satu hotel di Banjarbaru, pada Kamis (25/9).

Suasana pembukaan Rakerda Diskominfo se-Kalsel dan Komdophoria 2025

Kegiatan resmi dibuka Gubernur Muhidin, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin. Acara ini juga menghadirkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Nugroho Sulistiyadi Budi, serta perwakilan Diskominfo dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin (kiri) memberikan cendramata kepada Kepala BSSN RI, Nugroho Sulistiyadi Budi (kanan)

Kepala BSSN RI, Nugroho Sulistiyadi Budi menyampaikan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi terdepan dalam penerapan sistem keamanan informasi di Indonesia.

“Provinsi Kalsel termasuk yang tercepat membentuk tim CSIRT di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru enam yang memiliki tim CSIRT lengkap, dan Kalsel menjadi provinsi kedua tercepat. Bahkan Kalsel adalah yang pertama melakukan penilaian indeks kematangan keamanan informasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” jelas Nugroho.

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Pemprov Kalsel dalam memberikan pelayanan publik yang aman, cepat, dan efisien.

“BSSN tentu siap bersinergi dan mendukung Pemprov Kalsel dalam menjaga serta memperkuat infrastruktur pemerintahan digital. Hal ini penting untuk menjamin masyarakat memperoleh layanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin menekankan, bahwa digitalisasi pemerintahan tidak sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk menciptakan birokrasi yang adaptif.

“Transformasi digital adalah instrumen penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan sesuai perkembangan zaman. Ini sejalan dengan visi Kalsel Bekerja: Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera, serta grand design Reformasi Birokrasi Nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Ia berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menunjukkan percepatan tranformasi digital di setiap daerah di Kalimantan Selatan.

“Melalui forum ini, saya berharap lahir rumusan yang jelas untuk percepatan digitalisasi daerah. Layanan publik ke depan harus hadir dengan standar lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, dan tetap aman,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan, bahwa Rakerda dan Komdiphoria menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah bersama seluruh kabupaten/kota.

“Forum ini akan mengawal berbagai inovasi layanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. Kegiatan ini juga dirangkai dengan materi dari narasumber Kementerian Kominfo, Kementerian PANRB, serta BSSN RI,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, BSSN RI bersama Pemprov Kalsel juga menyerahkan penghargaan kepada daerah yang dinilai berprestasi dalam pembentukan tim CSIRT dan penerapan Indeks Keamanan Informasi (KAMI).

Untuk kategori Indeks KAMI terbaik, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kota Banjarmasin.

Kemudian kategori pembentukan tim CSIRT tercepat, Kota Banjarbaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kota Banjarmasin.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung Kepala BSSN RI, bersama Sekdaprov Kalsel, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kalsel. (BDR/RIW/RH)

Tempati Peringkat ke-13 Tindak Lanjut Temuan BPK, Gubernur Muhidin Instruksikan Pemprov Kalsel Lakukan Percepatan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menempati peringkat ke-13 dari 14 daerah di Kalsel, dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 18 September 2025.

Hasil ini disampaikan dalam penandatanganan komitmen bersama penyelesaian TLRHP BPK yang diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Kalsel, Kamis (25/9).

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto mengungkapkan, dari total 14.566 rekomendasi hasil pemeriksaan di 14 pemerintah daerah, sebanyak 12.050 (82,73%) sudah sesuai, 2.005 (13,76%) belum sesuai, 77 (0,53%) belum ditindaklanjuti, dan 434 (2,98%) tidak dapat ditindaklanjuti.

“Secara rata-rata, capaian penyelesaian TLRHP pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kalsel mencapai 85,71 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, tiga daerah dengan capaian tertinggi adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (99,02%), Kabupaten Barito Kuala (96,79%), dan Kabupaten Balangan (94,20%).

Meski begitu, masih ada kendala yang dihadapi daerah, diantaranya koordinasi kepala daerah dengan OPD yang belum optimal, minimnya pemahaman terhadap substansi rekomendasi, serta lemahnya peran inspektorat dalam pengawasan.

Sementara itu, Pemprov Kalsel menempati peringkat ke-13 dengan capaian 74,54% dan 451 temuan. Gubernur Kalsel Muhidin menegaskan pihaknya akan segera mempercepat penyelesaian seluruh temuan tersebut.

Gubernur Kalsel (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media

“Saya sudah memerintahkan Sekda dan Inspektorat untuk menuntaskan seluruh temuan sebelum Desember 2025. Jika tidak selesai, maka akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. Bahkan bisa dikenakan sanksi berupa pencopotan jabatan atau penurunan eselon,” tegas Muhidin.

Lebih lanjut, Muhidin menyebut Pemprov Kalsel telah melakukan pembenahan struktur SKPD agar lebih profesional ke depan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya permasalahan yang sama.

“Karena sebagian besar temuan ini terjadi karena ketidakpahaman dalam penyusunan laporan,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Gelar Rapur Bahas Raperda, DPRD Kalsel Harapkan Peningkatan Pembangunan Banua

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rahman, didampingi Kartoyo, dan Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini. Turut hadir Gubernur Kalsel Muhidin, diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kalsel Ariadi Noor, kalangan legislatif, eksekutif serta tenaga ahli Gubernur Kalsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Masyah Addrian Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (25/9)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, menyampaikan, masing-masing fraksi menanggapi hadirnya Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, yang diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan ekonomi digital, termasuk pengaturan ekosistem perdagangan elektronik secara komprehensif.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, saat diwancara (kanan)

Regulasi ini mampu menciptakan perdagangan yang sehat, serta menjamin keadilan bagi pelaku usaha kecil di tengah maraknya toko ritel modern.

“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya kepada sejumlah wartawan

Kartoyo juga berharap, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, dapat menjadi perlindungan hukum terhadap jaminan kesejahteraan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil. Insentif fasilitas penunjang, dan jaminan karier menjadi poin yang harus diperhatikan pemerintah provinsi.

“Kami sangat mengapresiasi Gubernur Kalsel, telah memberikan responsif dan mendukung raperda inisiatif DPRD ini. Sehingga, ini sebagai wujud komitmen bersama dalam fasilitasi regulasi untuk kemajuan Banua,” pungkasnya

Dalam rapat paripurna masing-masing Fraksi juga menyampaikan, pandangan umum, tentang Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Provinsi kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap 3 Raperda tersebut.

Selanjutnya Pendapat Gubernur Kalimantan Selatan terhadap penjelasan Komisi Pengusul atas Raperda Prakarsa DPRD, tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Kesehatan di Kalsel. (NHF/RIW/RH)

Peduli Pelestarian Sungai, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan 2 Perahu Motor Untuk Pokmaswas Balimau

HULU SUNGAI SELATAN – Gubernur Kalsel Muhidin, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, menyerahkan bantuan dua unit perahu bermotor kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Selasa (23/9).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel Rusdi Hartono mengatakan, dukungan sarana yang diberikan ini, merupakan bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan yang digerakkan dari bawah.

Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono

“Mereka berada di garis depan setiap hari, menjaga sungai dari kerusakan, bantuan perahu motor ini bukan hanya alat transportasi, tetapi alat perjuangan mereka menjaga kelestarian sungai,” ungkap Rusdi.

Dijelaskannya, secara total Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel menyalurkan 9 unit perahu bermotor ke berbagai wilayah strategis yang rawan terhadap praktik perikanan ilegal.

“Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal sumber daya hayati perairan,” ucap Rusdi.

Program ini, lanjutnya, sejalan dengan visi Gubernur Kalsel dalam membangun provinsi yang hijau dan berkelanjutan, melalui pendekatan partisipatif dan berbasis komunal.

“Langkah ini menjadi simbol dukungan nyata pemerintah terhadap peran masyarakat lokal dalam menjaga ekosistem sungai dari ancaman praktik perikanan ilegal,” ujar Rusdi.

Pada kesempatan tersebut, bantuan juga diberikan kepada Pokmaswas Perkasa 1 dan Perkasa 2, yang selama ini dikenal aktif dalam pengawasan praktik destruktif, seperti penyetruman ikan, penggunaan racun, hingga peledak yang merusak habitat sungai.

Salah satu penerima bantuan Pokmaswas Perkasa 1 mengucapkan, terima kasih kepada Gubernur Kalsel, yang telah menunjang kegiatan patroli di lapangan, sehingga mereka siap menjaga sungai demi anak cucu.

Seperti diketahui, Pokmaswas merupakan inisiatif akar rumput yang tumbuh dari kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ke berkelanjutan sumber daya perikanan. Mereka tidak digaji, tidak berseragam, tetapi memiliki semangat luar biasa sebagai relawan ekologis. (DISLUTKAN.KALSEL/SRI/RIW/RH)

Exit mobile version