24 September 2025

Delapan Desa Baru Hasil Pemekaran Resmi Terbentuk Di Tanah Bumbu

Rapat koordinasi pemekaran desa di Tanah Bumbu

BANJARBARU – Kabupaten Tanah Bumbu resmi memiliki delapan desa baru hasil pemekaran. Delapan desa ini disahkan sebelum moratorium pemekaran desa diberlakukan jelang Pemilu 2024 lalu. Pembentukan desa baru tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Kehadiran desa baru diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, mempercepat proses pembangunan, serta mendorong pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Tanah Bumbu.

Pemekaran ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari luasnya wilayah desa induk yang menyulitkan pelayanan masyarakat, meningkatnya jumlah penduduk, hingga kebutuhan mendesak untuk menghadirkan akses pelayanan dasar yang lebih cepat dan merata.

Dengan adanya desa baru, masyarakat akan lebih mudah menjangkau pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur desa. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pelayanan yang lebih dekat dan tata kelola desa yang lebih efektif.

Kepala Bidang Pembinaan Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu Widyo Nugroho menjelaskan, bahwa pemekaran desa merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Proses terbentuknya delapan desa baru di Tanah Bumbu ini tidaklah singkat, melainkan melalui tahapan panjang, mulai dari pengajuan Pemerintah Kabupaten, kajian administrasi, hingga verifikasi di lapangan yang sesuai dengan aturan berlaku.

“Dengan adanya desa baru ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan. Selain itu, pembangunan dapat dilakukan lebih merata karena setiap desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola wilayahnya,” ucap Wahyu, baru – baru ini.

Menurut Wahyu, pemekaran desa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah. Desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah diharapkan bisa semakin berdaya, baik dari segi pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Kehadiran desa baru di Tanah Bumbu dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, potensi lokal dapat digali secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” lanjut Wahyu.

Keberhasilan pemekaran desa di Tanah Bumbu ini, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kalimantan Selatan, agar potensi desa dapat lebih dikembangkan dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.

“Dengan adanya delapan desa baru ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efektif, pembangunan lebih terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemekaran tersebut,” tutup Wahyu. (MRF/RIW/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.