Gelar Rapur, DPRD Banjarmasin Tetapkan 3 Perda
 
        Foto bersama : Ketua DPRD Banjarmasin didampingi Walikota Banjarmasin dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin
BANJARMASIN – DPRD kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna Penetapan 3 Peraturan Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/8)
Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini mengatakan, rapat paripurna ini menetapkan raperda menjadi peraturan daerah, tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Penyelenggaraan Kearsipan, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin Tahun 2025-2029.
Isnaini berharap dengan sudah disahkannya payung hukum ini, maka perda dapat diterapkan secara maksimal nantinya.
“Perda tentang kemudahan berinvestasi, untuk semakin meningkatkan investor di kota jasa dan perdagangan,” ucapnya

Disampaikan Isnaini, untuk Perda Penyelenggaraan Kearsipan dimaksudkan untuk tata kelola arsip yang baik, agar seluruh dokumen dikumpulkan sebagai arsip daerah berharga. Karena dengan pola kearsipan yang baik, maka akan mudah pula diakses. Hal ini tentunya, merupakan cerminan pengelolaan data rekam yang baik. Termasuk arsip dalam bentuk video, audio maupun digital.

“Terkait Perda RPJMD, diharapkan seluruh perangkat daerah, dapat melaksanakan pengerjaan sesuai yang sudah ditetapkan bersama-sama,” pintanya
Sementara itu, Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin menambahkan, pihaknya mengapresiasi seluruh panitia khusus yang menyelesaikan pembahasan 3 raperda secara intens dan tepat waktu. Dimana, khusus Perda RPJMD, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta berpedoman pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Setelah pengesahan ini, pemko dan legislatif Banjarmasin, dapat bersama-sama mewujudkan membangun Banjarmasin maju dan sejahtera,” tutupnya
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, Mathari, Muhammad Isnaini dan Sekretaris DPRD Iwan Ristianto. Rapur dihadiri langsung Walikota Banjarmasin Muhammad Yamin, kalangan legislatif dan eksekutif. (NHF/RIW/RH)

 
                         
                 
                 
                