Terima Kunjungan BINDA Kalsel, Diskominfo Siap Perkuat Sinergi Cegah Judol

BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan dari perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, pada Rabu (4/6).

Kunjungan BINDA tersebut, bertujuan membahas upaya bersama dalam menangani maraknya aktivitas judi online di wilayah provinsi Kalsel.

Rombongan BINDA Kalsel disambut Plt. Sekretaris Diskominfo Kalsel sekaligus Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, yang didampingi staf bidang, Erix Agus Panca Sutiawan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak bertukar informasi dan strategi dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam aspek pengamanan informasi digital serta langkah preventif terhadap konten negatif seperti judi daring yang kian mengkhawatirkan.

“Kami menyambut baik kunjungan dari BINDA Kalsel dan siap mendukung upaya bersama dalam pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi, termasuk perjudian online,” ujar Sucilianita.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan diperkuat, karena masalah judi online bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi perlu kolaborasi lintas sektor demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatifnya,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Pembinaan Kesamaptaan, Satpol PP dan Damkar Kalsel Siapkan 38 Personel Baru Hadapi Tugas Lapangan

BANJARBARU – Sebagai bentuk komitmen dalam membentuk personel yang tangguh dan siap bertugas, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar pelatihan kesamaptaan bagi 38 personel baru yang terdiri dari ASN, PPPK, dan pegawai paruh waktu.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 15 hari dan ditutup dengan prosesi pembaretan yang menjadi simbol kesiapan peserta dalam mengemban tugas di lapangan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel, Zakly Asswan mengatakan, pembinaan tersebut dirancang untuk memperkuat fisik, mental, serta kedisiplinan para personel baru sebelum mereka turun langsung ke masyarakat.

Pelatihan dilakukan secara bertahap guna menyesuaikan dengan kondisi fisik masing – masing peserta dan menghindari kelelahan berlebih.

“Kami tidak ingin memberikan pelatihan secara drastis karena dapat merusak fisik mereka. Maka dari itu, kami lihat dulu kemampuan masing – masing. Alhamdulillah, semua peserta yang mengikuti pembaretan hari ini berhasil menyelesaikan tahap ini dengan baik,” Kata Zakly, Selasa (3/6) sore.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pemprov Kalsel, Zakly Asswan (tengah) saat diwawancara

Zakly menuturkan, pelatihan ini menggandeng instruktur profesional dari Dandim POM serta merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kebersamaan dalam tubuh Satpol PP.

Menariknya, dari total peserta, satu di antaranya merupakan ASN disabilitas yang tetap diberikan pembekalan melalui materi teori walau tidak mengikuti sesi fisik, sebagai bentuk komitmen inklusif dalam proses pembinaan.

Materi yang diberikan cukup lengkap dan komprehensif, meliputi baris-berbaris (PBB), teori dan praktik pengamanan kantor pemerintahan, etika dan table manner, teknik pengawalan pejabat, penanganan kerawanan sosial, serta simulasi penanganan aksi unjuk rasa.

“Ini baru ilmu dasar, ke depan akan terus berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan seluruh personel paham benar akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai Satpol PP,” tambah Zakly.

Dengan bekal pelatihan ini, para personel baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan humanis, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/RH)

Sita Lebih dari 54 Kg Sabu, Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

BANJARBARU – Upaya tegas dalam memerangi narkotika kembali ditunjukkan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.

Dalam operasi terbaru yang digelar selama April hingga awal Juni 2025, jajaran Polda Kalsel berhasil menggagalkan peredaran besar narkoba yang terafiliasi dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

Barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan, bahwa pihaknya menyita barang bukti berupa 54.855,95 gram sabu atau sekitar 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras dari pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan (mic) saat menyampaikan pengungkapan kasus Narkotika

“Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan 239 tersangka, termasuk di antaranya yang terafiliasi langsung dengan jaringan Fredy Pratama, yang kini berstatus buronan,” ucapnya, saat konferensi pers di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/6).

Yudha menyebut, terdapat tujuh kasus menonjol dari jaringan narkoba ini yang melibatkan sepuluh tersangka penting. Seluruh barang haram ini diketahui dipasok dari Malaysia dan masuk melalui Kalimantan Barat, sebelum diedarkan di Kalimantan Selatan dan wilayah lain, termasuk Sulawesi.

Lebih dari sekadar pasar, Kalimantan Selatan juga dijadikan sebagai gudang dan wilayah transit oleh jaringan Fredy Pratama dalam distribusi narkotika lintas pulau.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan. Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah, namun menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam memerangi narkoba,” tegas Yudha.

Ia juga menyampaikan, pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming – iming jaringan pengedar narkoba.

“Tidak ada satu alasan pun yang dapat membenarkan penggunaan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan, bahwa pihaknya terus mengembangkan penanganan kasus melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami telusuri seluruh aliran aset. Beberapa dari tersangka diketahui berperan sebagai operator yang kemungkinan juga pemilik modal,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Jelang Idul Adha, Wagub Hasnuryadi Sulaiman Bagikan Sembako dan Kupon Daging Kurban

BANJARMASIN – Jelang Idul Adha 1446 Hijriah, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman didampingi Ketua BKOW Provinsi Kalsel, drg. Ellyana Trisya, silaturahmi bersama warga kaum dhuafa dengan menyerahkan bantuan sembako dan kupon daging kurban di Komplek Herlina Perkasa, Jl. HKSN Kelurahan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin pada Selasa (3/6) sore.

Wagub Kalsel dan istri berfoto bersama para penerima bantuan sembako

Tiba pukul 16.30 WITA, Wagub Hasnuryadi Sulaiman bersama sang isteri drg. Ellyana Trisya datang langsung, disambut Pimpinan Majelis Ta’lim Al-Mahya, Tuan Guru KH. Saifurrahman.

Sosok Imam Besar Masjid Raya Sabilal Muhtadin itu mempersilahkan masuk, kemudian berbaur dengan masyarakat setempat dikediamannya.

“Alhamdulillah pada hari ini, kami bersilaturrahami ke kediaman rumah tuan guru kami. Mohon doanya untuk beliau, semoga beliau diberikan kesehatan dan umur yang panjang,” ucap Hasnur usai kegiatan.

Dalam kesempatan itu, Wagub Hasnuryadi memperkenalkan bahwa giat hari ini diinisiasi Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Kalimantan Selatan yang kini diketuai drg. Ellyana Trisya, isterinya yang juga hadir bersama dua perwakilan pengurusnya, bekerjasama dengan Srikandi Pemuda Pancasila.

Wagub Hasnuryadi menjelaskan, dua organisasi perempuan Banua ini ingin berbagi kepada masyarakat Kalimantan Selatan jelang peringatan Idul Adha 1446 Hijriah. Dan BKOW Kalsel berkolaborasi dengan Srikandi Pemuda Pancasila ini menyerahkan satu ekor sapi kepada perwakilan masjid setempat yakni Ketua Masjid Nurul Islam, Tabaruddin.

“Mohon doanya, semoga dengan adanya program dari BKOW Kalsel dan Srikandi Pemuda Pancasila ini, keduanya terus memberikan manfaat kepada masyarakat tercinta. Aamiin allahumma aamiin,” doanya.

Sementara itu, Pimpinan Majelis Ta’lim Al-Mahya, Saifurrahman mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dengan sang isteri, beserta perwakilan pengurus BKOW Kalsel dan Srikandi Pemuda Pancasila.

“Alhamdulillah, hari ini sore kedatangan Bapak Wagub beserta isteri ke kediaman kami, sekaligus bersilaturahmi ke Majelis Ta’lim Al-Mahya. Dalam rangka penyerahan sembako dan kupon hewan kurban, kami ucapkan terima kasih sebanyak – banyaknya dan mudah – mudahan dipanjangkan umur, serta disehatkan badannya dalam bekerja,” doa Imam Besar Masjid Raya Sabilal Muhtadin itu.

Saifurrahman juga mendoakan agar selama memimpin di Banua berjalan dengan baik dan lancar ke depannya. Hal itu semua diharapkannya agar selalu dalam bimbingan Allah SWT.

Diakhir, Wagub Hasnuryadi bersama sang isteri drg. Ellyana Trisya mengunjungi salah satu rumah warga yang sangat sepuh, seorang nenek bernama Khadijah (78), warga asal Perum Warga Indah III, Alalak Selatan. (Biroadpim-RIW/RH)

Dinas Kehutanan Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Folu Net Sink Tahap I

BANJARBARU — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Rapat Koordinasi FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink Tahap I di Aula Dinas Kehutanan secara virtual zoom meeting, pada Selasa (3/6).

Rapat yang dibuka Kepala Seksi Pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Muslim ini diikuti oleh Tim Folu Dishut, perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH), pengawas lapangan, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memantau dan mengevaluasi progres serta kendala pelaksanaan program penanaman dan pemeliharaan tanaman FOLU Net Sink di Kalsel.

Dalam rapat ini, masing-masing KTH melaporkan kegiatan terkini di lapangan yang meliputi pendangiran, penyemprotan, pemupukan, hingga kegiatan penyulaman tanaman.

Dinas Kehutanan menekankan pentingnya dokumentasi lengkap kegiatan di lapangan, termasuk geotagging ulang terhadap seluruh lokasi penanaman. Dokumentasi ini menjadi bukti fisik kegiatan yang sangat dibutuhkan tim pusat, sebagai dasar administrasi, monitoring dan evaluasi.

“Kami minta seluruh KTH dan pengawas aktif mendokumentasikan kegiatan, terutama dalam pemeliharaan. Contohnya saat melakukan pemupukan, dosis harus sesuai dengan label, dan itu harus difoto—dari jumlah pupuk, cara aplikasi, hingga alat yang digunakan,” kata Muslim.

Dinas Kehutanan juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan penyemprotan herbisida, semua pihak wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, mulai dari sarung tangan saat menuang cairan, masker, hingga kacamata pelindung.

“Kami akan lakukan verifikasi melalui dokumentasi. Jadi pastikan prosedur dan keamanan dipenuhiselain itu Kami meminta setiap KTH segera menyampaikan update dan menyelesaikan kegiatan pemeliharaan,” tegasnya.

Rapat ditutup dengan arahan agar seluruh pihak meningkatkan sinergi, transparansi data, serta mempercepat penyelesaian seluruh kegiatan teknis di lapangan sesuai standar operasional yang ditetapkan. (DishutKalsel-RIW/RH)

Sambut Idul Adha, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Hewan Kurban

BANJARMASIN — Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan melaksanakan program Pelindo Berbagi Hewan Kurban, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah kerjanya.

Sebagian hewan kurban yang dibagikan Pelindo

Sebanyak 22 ekor sapi dan 12 ekor kambing telah disalurkan ke berbagai wilayah kerja Sub Regional Kalimantan. Hewan kurban ini dibagikan kepada masyarakat sekitar pelabuhan yang berhak menerima, termasuk melalui lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan yang telah ditunjuk untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Khusus di wilayah Banjarmasin, Pelindo menyalurkan 17 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Penyaluran ini melibatkan koordinasi bersama instansi lokal, tokoh masyarakat, serta perwakilan mitra kerja agar distribusi berjalan lancar dan amanah.

Program tahunan ini tidak hanya menjadi simbol pelaksanaan ibadah, tetapi juga wujud nyata kontribusi Pelindo dalam memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat pelabuhan.

Momentum Idul Adha dimanfaatkan sebagai ajang berbagi, mempererat silaturahmi, dan meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Junior Manager Umum dan Humas, Suprayogi, dalam kesempatan penyerahan simbolis hewan kurban menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pelindo untuk selalu hadir dan berbagi dengan masyarakat.

“Pelindo senantiasa menempatkan nilai kemanusiaan dan kebermanfaatan sosial sebagai bagian penting dari eksistensi perusahaan. Program ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen kami terhadap masyarakat sekitar pelabuhan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pelabuhan bukan hanya ruang aktivitas ekonomi dan logistik, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial yang perlu dijaga harmoninya.

Oleh karena itu, program seperti ini diharapkan mampu memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Suprayogi menambahkan bahwa keterlibatan Pelindo dalam kegiatan sosial seperti ini merupakan bentuk kolaborasi dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya bahwa hubungan antara pelabuhan dan masyarakat harus dibangun dalam semangat kolaboratif dan saling mendukung. Kurban ini adalah salah satu cara kami untuk menunjukkan bahwa kami peduli dan ingin tumbuh bersama masyarakat,” katanya menegaskan.

Melalui program Pelindo Berbagi Hewan Qurban, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menegaskan kembali komitmennya sebagai perusahaan milik negara yang tidak hanya fokus pada aspek operasional dan ekonomi, namun juga aktif berkontribusi terhadap pembangunan sosial yang berkelanjutan. (Pelindo-RIW/RH)

Angkutan Logistik Luar Provinsi, Dominasi Kasus di Kalsel

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi-Rakor Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Provinsi, di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, Rabu (4/6).

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fitri Hernandi mengatakan, Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Provinsi Kalsel, yang disinergikan dengan kegiatan Porlantas Polri ini, terkait dengan penanganan angkutan Over Dimension Over Load atau ODOL diseluruh Indonesia termasuk di Kalsel.

Kadishub Kalsel Fitri Hernandi

“Digelarnya rakor ini, karena adanya permintaan penanganan masalah ini, yang disampaikan masyarakat ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Fitri, Dishub Provinsi Kalimantan Selatan bersinergi dengan Polda Kalsel, dalam penanganan ODOL ini.

“Kami berharap sebelum tanggal 17 Juni mendatang sudah dapat melaksanakan penanganan ODOL, untuk bisa dilaksanakan di Kalimantan Selatan nantinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Fitri juga mengungkapkan, angkutan logistik dari luar Provinsi Kalimantan Selatan, menjadi temuan paling banyak pada kasus Over Dimension Over Load atau ODOL di Kalimantan Selatan.

“Kami juga menemukan, bahwa angkutan tambang serta angkatan perkebunan, masuk dalam daftar kasus ODOL di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Oleh karena itu, pasca rakor LLAJ ini, pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penertiban terhadap angkutan yang melanggar aturan tersebut.

“Kedepannya untuk angkutan ODOL ini tidak akan diberikan izin pada saat pengajuan pengujian kendaraan bermotor,” tegas Fitri. (SRI/RIW/RH)

Pemprov Kalsel Kucurkan Dana Hibah 50 M Untuk Organisasi Kepemudaan Olahraga dan Pramuka

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan , melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Hibah Daerah bagi Organisasi Kepemudaan Kepramukaan dan Olahraga Penerima Hibah Tahun 2025, di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (4/6). Bimtek dibuka Gubernur Muhidin diwakili Plt Kadispora Provinsi Kalimantan Selatan Fitri Hernandi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas dilaksanakannya, pelatihan ini,” ungkap Fitri.

Dengan adanya pelatihan ini, lanjutnya, maka pemerintah provinsi berharap pemberian dan pertanggungjawaban dana hibah tahun ini, dapat berjalan dengan lancar.

“Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Inspektorat Kalsel, serta BPKAD Kalsel,” ucap Fitri.

Plt Kadispora Kalsel Fitri Hernandi

Karena itu, tambahnya, peserta diharapkan dapat mengikuti Bimtek ini dengan serius.

Fitri mengungkapkan, dana hibah sebesar 50 miliar rupiah, dikucurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini, kepada puluhan organisasi.

“Dispora Kalsel mencatat, ada sekitar 63 organisasi yang akan menerima hibah pada tahun 2025.Terdiri dari 49 organisasi keolahragaan dan 14 organisasi kepemudaan,” jelas Fitri.

Dengan total anggaran yang disiapkan untuk hibah, mencapai lebih dari 50 miliar rupiah.

“Nominal dana hibah yang diterima setiap organisasi berbeda-beda, tergantung pada efektivitas dan efisiensi rencana kegiatan yang diajukan,” ujar Fitri. (SRI/RIW/RH)

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, DJP Kalselteng Seret 2 Tersangka ke Pengadilan

PALANGKARAYA – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas tersangka HP dan YD kepada Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada Selasa (3/6).

Suasana saat konferensi pers di Kejati Kalteng

Penyerahan ini merupakan tahap II (P-22) dalam proses penyidikan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, pada tanggal 9 April 2025.

Tersangka HP (selaku Direktur Utama) dan YD (selaku Komisaris Utama) melalui Wajib Pajak PT. SMJL diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut yang dilakukan dalam kurun waktu masa/tahun pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2020.

Perbuatan HP dan YD dapat dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Akibat perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 20.492.653.409,- (Dua puluh milyar empat ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu empat ratus sembilan rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Dalam proses penanganan perkara pidana pajak ini, pihak Kanwil DJP Kalselteng dengan bantuan Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, selalu mengedepankan asas ultimum remedium, artinya hukum pidana akan dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

Kakanwil DJP Kalselteng saat memberikan keterangan kepada pers

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama Korwas PPNS Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangka Raya, serta seluruh pihak yang terkait sehingga upaya penegakan hukum ini berjalan dengan baik,” ucap Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, saat konferensi pers di Kejati Kalteng.

Syamsinar berharap, dengan adanya proses penegakan hukum terhadap Wajib Pajak ini, menimbulkan efek jera bagi pelaku. Sekaligus sebagai bagian dari edukasi kepada wajib pajak, khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng, agar senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai peraturan perpajakan yang berlaku. (DJPKalselteng-RIW/RH)

Komisi I DPRD Kalsel Tetapkan 7 Anggota KPID Terpilih

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Komisi I telah menyelesaikan tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.

Salah satu calon KPID Kalsel saat mengikuti Fit dan Proper Tes

Hasilnya, sebanyak tujuh nama ditetapkan sebagai anggota terpilih, berdasarkan hasil penilaian objektif yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menjelaskan, uji kepatutan dan kelayakan berlangsung selama dua hari, pada 2 dan 3 Juni 2025, terhadap 21 calon KPID Kalsel yang berlangsung di ruang Komisi I gedung dewan setempat. Dimana, proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

“Hasilnya sebanyak tujuh nama ditetapkan sebagai anggota terpilih berdasarkan hasil penilaian objektif yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan,” ucapnya

Rais berharap, nama-nama yang terpilih kelak benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, demi mewujudkan dunia penyiaran di Banua yang semakin berkualitas.

“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, Muhidin untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” ujar Rais.

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor. Menurutnya, pemilihan dilakukan dengan cara demokrasi, menggunakan konsep yang serupa dengan Jawa Tengah (Jateng). Sehingga, tujuh orang yang terpilih secara demokrasi oleh Komisi I, hasil ini dapat diterima oleh semua pihak,
untuk penyiaran terbaik di Banua.

“Proses seleksi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kalsel dalam mendukung penyelenggaraan lembaga penyiaran yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Ilham Noor.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, usai menggunakan hak pilihnya

DPRD Kalsel juga mengapresiasi kerja panitia seleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan seleksi yang berjalan lancar, dalam hal ini diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang telah memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan melalui live streaming.

Adapun ketujuh nama anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027, adalah Agus Suprapto, Analisa, Muhammad Saufi, Nanik Hayati, Iwan Setiawan, Muhammad Leoni Hermawan, dan Muhammad Luthfi Rahman. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version