Sosialisasi Perda 7/2022 Ilham Nor Tekankan Peran Masyarakat Jaga Lingkungan

Banjarmasin – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, melakukan sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022, di hadapan puluhan mahasiswa dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, baru – baru tadi.

Dalam pemaparannya Ilham Nor menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, salam hal menjaga kelestarian lingkungan.

Ia menyebut, Perda ini menjadi panduan penting, dalam mengelola sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami terbuka terhadap evaluasi demi penyempurnaan regulasi, jika ditemukan hal-hal yang perlu diperjelas,” jelasnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor, saat Sosper Nomor 7 tahun 2022

Ilham menyampaikan, Perda ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat. DPRD Provinsi Kalsel telah menetapkan Perda ini, dan mudah – mudahan dapat menjadi pedoman serta manfaat bagi semua pihak.

Mengingat, peraturan daerah ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan jasa lingkungan.

“Perda ini hadir agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, dan bertindak secara arif serta bijaksana terhadap alam,” pintanya.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

Lebih lanjut, Ilham Nor membuka ruang untuk evaluasi jika diperlukan. Jika ada hal-hal yang perlu dipertajam, akan dikaji ulang demi penyempurnaan perda ini.

Ia berharap, masyarakat benar-benar memahami bagaimana mengelola lingkungan secara bertanggung jawab, agar keberadaan sumber daya alam, tetap terjaga demi masa depan.

“Dengan keterlibatan semua pihak, Perda ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” tandasnya

Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Beberapa peserta bahkan aktif mengajukan pertanyaan terkait isu lingkungan di masyarakat dan implementasi langsung Perda tersebut. (ADV-NHF/RIW/RSI)

Srikandi DPRD Kalsel, Dorong Warga Lestarikan Budaya dan Lindungi Perempuan serta Anak.

Tapin – Srikandi DPRD Kalimantan Selatan mendorong warga, melestarikan budaya dan melindungi perempuan serta anak.

Hal itudisampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018, tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Perda Nomor 4 Tahun 2017, tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Sosper dilaksanakan di dua desa, yaitu Banua Hanyar Hulu dan Kakaran Kabupaten Tapin.

Desy mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga terhadap isu budaya dan sosial yang krusial di tengah masyarakat. Dimana, pada era modern, perlu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya Banua.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (ditengah)

“Kami ingin memberikan pemahaman melestarikan kearifan loka,  khususnya yang ada di Kalimantan Selatan,” ucapnya

Menurut Desy, budaya Banua bukan hanya soal tarian atau bahasa, tetapi juga nilai-nilai yang diwariskan antar generasi. Ia menilai, menjaga budaya adalah bagian dari menjaga identitas dan harga diri masyarakat Kalimantan Selatan.

Terkait Perda Nomor 11 Tahun 2018, Deasy menyoroti tingginya kasus pernikahan dini dan perceraian di daerah. Pihaknya ingin masyarakat memahami dampak serius dari persoalan tersebut.

Pemberdayaan perempuan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga memberikan ruang bagi untuk mengambil peran penting dalam keluarga dan masyarakat.

Perlindungan anak pun perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi aspek pendidikan hingga lingkungan sosial.

“Dengan pendekatan yang inklusif, perda ini tidak hanya dipahami, tetapi benar-benar dijalankan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Warga yang hadir tampak antusias, bahkan beberapa diantaranya mengajukan pertanyaan langsung terkait peran tokoh masyarkat dan keluarga dalam menerapkan dua perda ini. (ADV-NHF/RIW/RSI)

Dishut Kalsel Pimpin Sosialisasi Penanaman dan Pengamanan Kawasan Hutan Jalur Bebas Hambatan Banjarbaru-Batulicin

Banjarbaru – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Penanaman dan Pengamanan Kawasan Hutan di sepanjang jalur jalan bebas hambatan Banjarbaru–Batulicin, pada Kamis (8/5) di Aula Rimbawan III, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan di wilayah strategis tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, PT. Hutan Rindang Banua, PT. Inhutani I, Kepala KPH Kayu Tangi, Kepala Tahura Sultan Adam, Kepala KPH kusan, serta unsur keamanan wilayah seperti Kapolsek dan Danramil yang masuk dalam jalur bebas hambatan Banjarbaru–Batulicin.

Suasana sosialisasi penanaman dan pengawasan kawasan hutan di jalur bebas hambatan

Selain itu, Camat dan Kepala Desa dari lingkup Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar yang termasuk dalam area jalur juga turut hadir.

“Keterlibatan seluruh elemen ini menunjukkan pentingnya sinergi antar instansi dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi,” ujar Fathimatuzzahra dalam rilisnya pada Jumat (9/5).

Dalam pertemuan dimaksud disampaikan,  bahwa ada 104 kilometer jalan, berada dalam kawasan hutan. Untuk melindungi keberadaan kawasan hutan dari perambahan, kebakaran hutan dan illegal logging, perlu dilakukan langkah – langkah strategis dan kolaboratif mengamankannya.

“Kawasan hutan yang dilintasi oembangunan infrastruktur harus tetap dijaga keberadaanya demi keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tambah Aya (panggilan akrabnya).

Upaya – upaya yang perlu dilakukan, menurut Aya, adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penanaman di sisi kiri dan kanan jalan serta pengamanan hutan, menjadi salah satu langkah konkret yang akan dilakukan secara kolaboratif.

“Khusus untuk penanaman kanan kiri jalan akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi, KPH Kusan, PBPH, PPKH serta masyarakat,” jelasnya.

Adapun jenis tanaman yang dipilih adalah Mahoni pada jalur yang langsung berbatasan dengan batas luar drainase jalan. Sementara pada jalur berikutnya, jenis tanaman disesuaikan dengankeinginan masyarakat. Seperti kemiri, jengkol, petai, karet dan buah buahan melalui kegiatan RHL dengan skema dana APBD, APBN atau sumber lainnya yang sah.

Rencananya pada Mei ini akan dilakukan penanaman bersama di lokasi yang sudah ditentukan sesuai hasil survey lapangan. (DishutKalsel-RIW/RSI)

Terbukti Langgar Aturan, KPU Kalsel Cabut Status LPRI Kalsel Sebagai Pemantau Pemilu di Banjarbaru

Banjarbaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mencabut status dan hak DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel sebagai lembaga pemantau Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Pencabutan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kalsel Nomor 74 Tahun 2025, yang diumumkan langsung Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, dalam konferensi pers di Aula KPU Kota Banjarbaru, Jumat (9/5).

Andi Tenri Sompa mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah KPU menerima dan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Banjarbaru terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan LPRI Kalsel.

“Kami telah melakukan telaah hukum selama tujuh hari sejak menerima laporan dari Bawaslu. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran administrasi oleh DPD LPRI Kalsel, salah satunya adalah tindakan di luar kewenangan sebagai lembaga pemantau,” ungkapnya.

LPRI Kalsel diketahui melakukan hitung cepat (quick count) dan merilis hasilnya sebagai real count kepada salah satu media. Tindakan tersebut, menurutnya, tidak dibenarkan dilakukan oleh lembaga pemantau pemilu yang hanya diberi wewenang untuk melakukan pengawasan jalannya proses pemilihan, bukan merilis hasil.

Andi Tenri Sompa menjelaskan, LPRI Kalsel sebelumnya telah menandatangani dokumen pernyataan yang memuat hak, kewajiban, dan kode etik sebagai lembaga pemantau.

Dengan demikian, pihaknya menilai tidak perlu lagi dilakukan sosialisasi khusus karena ketentuan sudah dijelaskan secara rinci dalam dokumen tersebut.

“Seharusnya LPRI Kalsel menyadari tanggung jawab dan etika yang melekat pada statusnya sebagai pemantau,” tegasnya.

Keputusan pencabutan ini berlaku secara menyeluruh sejak tahapan Pemilu 2024 hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 lalu.

Terkait gugatan yang telah diajukan LPRI Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai dugaan pelanggaran saat PSU di Kota Banjarbaru, KPU Kalsel menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Terlepas dari keputusan hari ini, secara hukum LPRI Kalsel sudah tidak lagi memiliki legal standing untuk melanjutkan gugatan. Namun kami akan tetap mengikuti proses di MK sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Suasana konferensi pers KPU Kalsel di Aula KPU kota Banjarbaru, Jumat (9/5).

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan LPRI Kalsel, menyayangkan gugatan yang diajukan lembaga tersebut.

Muhidin menegaskan, dirinya bersama Forkopimda Kalsel senantiasa menjunjung tinggi netralitas pemilu, sehingga gugatan yang menyeret nama-nama Dewan Kehormatan dinilai tidak tepat.

“Kalau LPRI menggugat ke MK, tidak sepatutnya kami berada dalam kepengurusan sebagai Dewan Kehormatan,” kata Muhidin dalam keterangan resminya, Kamis (8/5).

Gubernur bahkan mengeluarkan surat nomor 100.1.4/0805/PEM.OTDA perihal permohonan pencabutan permohonan perselisihan hasil PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024 di MK, yang ditandatanganinya pada 28 April 2025.

Selain ditandatangani Muhidin, surat juga terlampir mengatasnamakan Ketua DPRD Kalsel Supian HK,  Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rina Virawati, dan Kepala Kesbangpol Kalsel Heriansyah. (SYA/RIW/RSI)

Jelang POPDA 2025, Dispora Kalsel Lakukan Verifikasi Atlet Pelajar

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Keabsahan mulai melakukan verifikasi terhadap atlet peserta Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tahun 2025 di Kota Banjarmasin.

Plt Kepala Dispora Kalsel, Fitri Hernandi, melalui Kabid Peningkatan Prestasi Heru Susmianto menjelaskan, verifikasi atlet ini dilakukan, menjelang pelaksanaan POPDA Tahun 2025 di Kota Banjarmasin, yang dijadwalkan pada 15 Mei 2025 mendatang.

Kabid Peningkatan Prestasi Dispora Kalsel Heru Susmianto

“Popda Tingkat Provinsi Kalsel ini dilaksanakan 15 Mei 2025, dan peserta sedang dilakukan keabsahannya,” ungkap Heru.

Menurut Heru, keabsahan ini merupakan tugas krusial untuk memverifikasi setiap atlet yang akan berlaga di POPDA mendatang.

Sedangkan Ketua Tim Keabsahan Popda Kalsel Zulhaidir mengatakan, saat ini pihaknya melakukan verifikasi terhadap calon peserta POPDA.

Ketua Keabsahan Popda Kalsel Zulhaidir

“Sebanyak 11 cabang olahraga yang dipertandingkan pada Popda Tahun 2025 di Kota Banjarmasin, saat ini sedang diverifikasi atletnya,” ungkapnya.

Verifikasi ini, lanjut Zulhaidir, untuk memastikan domisili sekolah atlet sesuai dengan Kartu Keluarga (KK), data sekolah, dan persyaratan lainnya.

“Prioritas diberikan kepada atlet yang tempat tinggal dan sekolahnya berada dalam satu kabupaten yang sama,” ucap Zulhaidir. (SRI/RIW/RH)

Ajak Pelajar Wujudkan Kota Bersih dan Tertib, Pemko Banjarmasin Luncurkan Program SATU ARAH

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menjalankan program bertajuk Sekolah Taat Perda (SATU ARAH), di SMAN 5 Banjarmasin, dihadiri langsung Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda.

Ananda mengajak para pelajar SMA tersebut, untuk menjadikan Kota Banjarmasin lebih bersih dan tertib.

Ananda memaparkan secara gamblang, dua kebiasaan masyarakat umum yang kini tak lagi dapat ditoleransi. Yakni memberi uang kepada manusia silver dan membuang sampah sembarangan.

Wakil Walikota Banjarmasin Ananda

“Kalau kita terus memberi uang ke manusia silver atau pengemis jalanan, itu sama saja kita membiarkan mereka berkembang. Ini bukan pendidikan yang baik, dan anak-anak kita harus tahu sejak sekarang,” tegas Ananda saat memberi arahan langsung kepada ratusan pelajar di halaman SMA Negeri 5 Banjarmasin, Jumat (9/5).

Program SATU ARAH yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini dirancang sebagai bentuk edukasi langsung ke sekolah, dengan pendekatan yang menyentuh akar perilaku remaja.

Ananda menekankan, dua pelanggaran yang paling relevan dengan kehidupan pelajar saat ini adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan, dan memberi uang kepada pengemis jalanan.

“Kita mulai menerapkan perda ini per 1 Juni. Jadi siapapun yang kedapatan melanggar, akan kita tindak dengan sanksi ringan. Bukan soal menakut-nakuti, tapi ini bagian dari membentuk kebiasaan baru yang lebih baik untuk kota kita,” katanya di hadapan para siswa, guru, dan aparat Satpol PP yang turut hadir.

Tak hanya menyasar perilaku remaja, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengubah pola pikir warga secara kolektif.

“Kita ingin masyarakat bertindak bukan karena takut kena sanksi, tapi karena sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama. Kalau kota bersih, yang untung bukan cuma pemerintah, tapi kita semua,” ucapnya.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, bahwa program ini bukan eksperimen dadakan.

Sebelumnya, pendekatan yang sama telah diterapkan selama lebih dari setahun di 35 SMP se Banjarmasin dan menunjukkan hasil positif.

“Sekarang kita naikkan levelnya ke SMA. Ternyata respons siswa sangat luar biasa. Makanya kami ajak Wakil Wali Kota hadir langsung biar pesannya lebih mengena,” jelas Muzaiyin.

Lebih lanjut, Ia membeberkan, bahwa fenomena manusia silver dan pengemis jalanan bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga menjadi ladang ekonomi gelap yang subur saat momen keagamaan.

“Pendapatan mereka bisa sampai 300 ribu rupiah per hari, terutama saat puasa atau lebaran. Ini realita. Dan kalau kita tidak edukasi dari sekarang, anak anak kita akan tumbuh dalam lingkungan yang permisif,” ungkapnya.

Langkah penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Menurut Muzaiyin, Pemko Banjarmasin sudah memetakan sejumlah titik prioritas seperti tempat pembuangan sampah (TPS), pusat keramaian, dan kawasan pendidikan.

“Kita mulai dari edukasi ke siswa, lalu akan diperluas ke masyarakat. Nanti tiap Jumat, lokasi sosialisasi dan penegakan akan diperbanyak,” ucap Muzaiyin. (SRI/RIW/RH)

Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Raih Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

BANJARMASIN — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan meraih penghargaan PROPER peringkat Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Penghargaan PROPER Biru merupakan bentuk pengakuan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi seluruh peraturan dan ketentuan di bidang lingkungan hidup. Peringkat ini menjadi bukti bahwa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan menjalankan kegiatan operasionalnya dengan mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan.

Aktivitas di pelabuhan yang menjadi penilaian proper Kementrian Lingkungan Hidup

Dalam pelaksanaan program ini, perusahaan dinilai dari berbagai aspek, termasuk pengelolaan limbah cair dan emisi udara, pengelolaan limbah B3, pemenuhan dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL, serta kepatuhan terhadap izin lingkungan.

Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Pelindo yang senantiasa berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih, aman, dan berkelanjutan,” ujar Sugiono.

Sugiono menambahkan bahwa penghargaan yang diterima adalah PROPER Biru, pihaknya terus mendorong perbaikan berkelanjutan menuju tingkat beyond compliance.

“Kami menjadikan PROPER ini sebagai acuan untuk meningkatkan praktik ramah lingkungan di pelabuhan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem sekitar,” imbuhnya.

Keberhasilan meraih PROPER Biru juga tidak lepas dari sinergi antara manajemen dan seluruh pekerja dalam menerapkan sistem pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan prinsip good corporate governance dan prinsip – prinsip keberlanjutan.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan juga secara aktif melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), termasuk edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar dan pengelolaan sampah terpadu di area pelabuhan.

Sebagai bagian dari BUMN strategis, Pelindo berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan yang andal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai – nilai lingkungan hidup dalam setiap aktivitasnya.

“Kami percaya bahwa keberhasilan bisnis jangka panjang hanya dapat dicapai jika selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan ini menjadi pijakan awal untuk melangkah lebih jauh menuju PROPER Hijau atau bahkan Emas di masa depan,” tutup Sugiono. (Pelindo-RIW/RH)

Bintang AKSEL Pelayanan 2025 Resmi Dibuka, Semangat Kompetisi Peserta Mulai Dinyalakan

BANJARMASIN – Ajang Bintang AKSEL Pelayanan 2025 resmi dibuka Direktur Bisnis Bank Kalsel, Akhmad Fauzi Noor, didampingi Direktur Operasional Abdurahim Fiqry dan Direktur Kepatuhan Mitra Damayanti, pada Kamis (8/5) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Suasana dimulainya kompetisi Bintang Aksel

Kegiatan ini menandai dimulainya rangkaian kompetisi internal yang bertujuan untuk mengapresiasi sekaligus meningkatkan kompetensi para Teller, Customer Service, dan Satuan Pengamanan (Satpam) terbaik dari seluruh Kantor Cabang Bank Kalsel.

Dalam sambutannya, Akhmad Fauzi Noor menyampaikan bahwa Bintang AKSEL bukan sekadar ajang lomba, melainkan bagian dari strategi pembentukan karakter pelayanan yang unggul, profesional, dan berintegritas.

“Melalui Bintang AKSEL, kita berharap terbangun semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik, menciptakan atmosfer kerja yang kompetitif sekaligus kolaboratif di lingkungan Bank Kalsel,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kompetisi ini merupakan panggung bagi para petugas forntliner untuk menunjukkan dedikasi terbaik mereka kepada masyarakat.

“Diharapkan seluruh peserta dapat lebih proaktif selama pemaparan materi serta saat menjalani penilaian dalam roleplay dan presentasi sesuai bidang pekerjaan masing – masing. Semoga kegiatan ini memberikan ilmu yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik di unit pekerjaan masing – masing,” tambahnya.

Setelah acara pembukaan, para peserta langsung memulai kompetisi dalam rangkaian Service Training Camp yang akan berlangsung selama dua hari. Kegiatan ini mencakup pembekalan intensif, penguatan soft skill dan hard skill, serta tahapan pengujian meliputi tes kompetensi, presentasi, dan simulasi layanan (roleplay).

Kegiatan juga turut menghadirkan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, sebagai narasumber dalam sesi sharing session yang memberikan motivasi kepada para peserta.

Dalam pesannya, Ananda menekankan pentingnya berbuat dan berusaha secara maksimal untuk menjadi juara.

“Hadirkan dirimu 100% dalam kompetisi ini, jangan setengah – setengah, apa lagi seperapat-seperapat”, tegasnya.

Puncak acara Bintang AKSEL Pelayanan 2025 akan digelar pada Sabtu (10/5) dalam Awarding Moment yang menjadi ajang penganugerahan bagi peserta terbaik yang menunjukkan performa unggul sepanjang rangkaian kegiatan.

Melalui ajang ini, Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam menciptakan pelayanan prima yang membanggakan, tidak hanya di level daerah, namun juga untuk bersaing di tingkat nasional melalui Frontliner Championship BPDSI-ASBAND. (ADV-RIW/RH)

Tinjau Lokasi Tes, BKD Kalsel dan BKN Pastikan Seleksi CAT PPPK Tahap II Siap Digelar

Banjarbaru – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan pengecekan langsung kesiapan lokasi tes Computer Assisted Test (CAT) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Kamis (8/7) sore.

Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang, mengungkapkan, bahwa hingga hari ini (Kamis) persiapan di lokasi tes telah mencapai 90 persen. Seluruh sarana dan prasarana utama, termasuk perangkat komputer, telah terpasang sejak Selasa (6/5) lalu.

“Yang tersisa hanya proses koneksi jaringan dan aplikasi dari BKN. Tes akan dibagi menjadi tiga sesi per hari, kecuali hari Jumat yang hanya dua sesi. Dalam satu sesi, Gedung Idham Chalid mampu menampung hingga 300 peserta,” jelas Gloria.

Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Kanreg VIII BKN, Hospita Gloria Situmorang (kiri) dan Kabid PPIK BKD Kalsel, Mashudi (kanan).

Ia menambahkan, seluruh proses persiapan berjalan lancar tanpa kendala berarti, berkat kerja sama yang solid antara BKN, BKD Kalsel, dan vendor pelaksana yang telah berpengalaman menangani pelaksanaan CAT PPPK tahap sebelumnya.

“Kami mengimbau peserta untuk menjaga kondisi kesehatan dan hadir satu jam lebih awal sebelum jadwal ujian. Peserta yang datang terlambat setelah waktu ujian dimulai tidak akan diizinkan mengikuti tes, sesuai dengan ketentuan yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tegas Gloria.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Mashudi, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan personel yang akan bertugas langsung di lokasi untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal.

“Sebanyak 2.409 peserta PPPK tahap II lingkup Pemprov Kalsel akan mengikuti ujian ini. Sebagian besar akan mengikuti tes di Gedung Idham Chalid sebanyak 2.383 peserta, sementara sisanya tersebar di berbagai lokasi seperti BKN Cililitan Jakarta, Kanreg II BKN Surabaya, JEC Yogyakarta, UTC Semarang, dan lainnya,” terang Mashudi.

Tes CAT PPPK Pemprov Kalsel Tahap II dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Jumat (9/5), dimulai pada sesi kedua, yakni pukul 13.00 WITA untuk registrasi dan 14.30 WITA untuk pelaksanaan ujian. Pelaksanaan seleksi ini akan berlangsung selama empat hari, mulai Jumat (9/5) hingga Senin (12/5).

Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian BKD Kalsel, Muhammad Randi, mengingatkan peserta agar membawa dokumen wajib berupa KTP asli dan kartu ujian.

“Tidak perlu membawa alat tulis, handphone, maupun barang-barang lain yang tidak berkaitan dengan ujian. Bagi peserta yang kehilangan KTP, segera urus surat keterangan pengganti dari Disdukcapil. Kartu keluarga tidak bisa digunakan karena tidak memuat foto,” jelas Randi.

Randi menambahkan untuk formasi tahap II ini, jumlahnya masih sama seperti tahap sebelumnya, yaitu 1.493 formasi, terdiri atas 1.000 formasi guru, 175 formasi tenaga kesehatan, dan 318 formasi tenaga teknis.

“Untuk seleksi PPPK tahap II masih ada peluang bagi peserta diangkat menjadi PPPK penuh waktu terutama untuk jabatan JF guru dan JF Kesehatan karena formasi tersebut belum terisi semuanya pada saat seleksi PPPK tahap I,” tutupnya. (BDR/RIW/” tutupnya. (BDR/RIW/RSI)

Rapat Perdana Digelar, Pemprov Kalsel Siapkan Perayaan Hari Jadi ke-75

Banjarbaru – Memasuki usia yang ke-75 di tahun 2025, Provinsi Kalimantan Selatan bersiap merayakan momentum bersejarah dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan.

Persiapan peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan terus dimatangkan, salah satunya melalui rapat perdana persiapan Hari Jadi ke-75, yang digelar pada Kamis (8/5) di Ruang Rapat Maksid Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Rapat ini dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, Heriansyah, dan dihadiri perwakilan dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan termasuk pihak penyelenggara acara atau Event Organizer.

Heriansyah menyampaikan, bahwa Hari Jadi ke-75 yang akan digelar pada 14 Agustus 2025 mendatang, akan mengangkat tema besar “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”. Tema ini menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah (kiri) dan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Arifin Noor (kanan).

“Perayaan tahun ini tidak hanya menjadi ajang selebrasi, tetapi juga menjadi wadah membangkitkan semangat kolektif untuk membangun Banua,” ujarnya.

Rangkaian acara Hari Jadi ke-75 Kalsel direncanakan akan berlangsung meriah dengan berbagai kegiatan budaya, sosial, hingga perlombaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya Banjar, meningkatkan daya saing ekonomi lokal, serta membangun citra Kalimantan Selatan sebagai daerah yang kondusif untuk pariwisata, bisnis, dan investasi.

“Kami ingin Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan, dengan SDM dan pelaku usaha yang mampu berkolaborasi di tingkat nasional maupun internasional,” tambah Heriansyah.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Tim Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Setdaprov Kalsel, Arifin Noor juga mengajak seluruh masyarakat Banua untuk turut meramaikan dan merefleksikan makna kesejahteraan dalam setiap rangkaian kegiatan Hari Jadi Kalsel.

“Hari Jadi ini harus menjadi milik semua lapisan masyarakat. Kita ingin melibatkan seluruh warga dari berbagai latar belakang untuk turut serta merasakan manfaatnya,” tutur Arifin.

Suasana Rapat Persiapan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke-75

Ia juga berharap momen ini dapat menjadi sarana mengenang jasa para pendahulu yang telah berjuang membangun Banua serta membangkitkan semangat persatuan dan kebanggaan terhadap identitas daerah.

“Dengan semangat Kalsel Bekerja, Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Hari Jadi ke-75 sebagai momentum kebangkitan dan kolaborasi menuju Banua yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

Untuk diketahui, persiapan visual Hari Jadi juga tengah dilakukan. UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan, yang saat ini tengah menyeleksi desain logo resmi Hari Jadi ke-75.

Sebanyak 43 peserta telah mendaftarkan diri, dan hasil seleksi dijadwalkan akan diumumkan pada Juni mendatang. (BDR/RIW/RSI)

Exit mobile version