BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel, Menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin pada Rabu (30/10).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, diwakili Kabid Ekraf Kelembagaan dan SDM Pariwisata Dispar Kalsel Faisal Amir, didampingi Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kalsel Faturrahman dan jajaran Dispar Kalsel.
Dalam sambutannya Faisal mengatakan, HKI sangat penting untuk memberi perlindungan secara hukum sesuai peraturan perundang undangan, maka pihaknya memberikan sosialisasi dan fasilitasi, agar para pelaku ekonomi kreatif di Banua terlindungi baik diantaranya dari hak paten, merek, desain industri dan cipta karya.
“Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat meningkatkan sumber penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif di seluruh Kabupaten dan Kota,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Faturrahman menyampaikan, saat ini ada sebanyak 17 sub Sektor yang pihaknya berikan fasilitasi untuk HKI diantaranya Arsitektur, Desain Interior, Musik, Seni Rupa Desain Produk, Fesyen, Kuliner, Film, Animasi dan Video Fotografi. Fatur berharap, para pelaku Ekraf dapat semakin banyak mendaftarkan produk, merek, atau idenya.
“Kami menilai ada banyak talenta melalui konten kreatif terutama di bidang industri, maka manfaatkan kesempatan ini,” pintanya
Lebih lanjut Fatur menambahkan, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) diantaranya Ketua Bidang Hukum Firma Hukum dan Kekayaan Intelektual Muhammad Erfani, Owner Borneou Muhammad Ideris Fahmi dan Dahlia Hardie Brand Identity Design, memberi materi tentang Membangun Kesadaran Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual di Era Kolaborasi dan HAKI”, diikuti peserta UMKM yang sebelumnya sudah mendapatkan hasil Kurasi.
‘Setelah kegiatan sosialisasi ini, kami berikan konsultasi dan fasilitasi kekayaan Intelektual,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

