Legislatif Minta Anggaran Pokir Tidak Dilakukan Refocusing

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta, anggaran Pokok Pikiran dari para Wakil Rakyat, tidak dilakukan Refocusing. Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi.

Menurut Yamin, pihaknya yakin Pemerintah Kota Banjarmasin, saat ini berkonsentrasi membayar utang proyek-proyek tahun 2023, kepada para kontraktor dan terpaksa melakukan refocusing APBD 2024. Ia berharap tidak merubah anggaran pokok pikiran (porkir) dewan yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, saat diwancara awak media

“Kami sarankan jangan sampai direfocusing,” ucapnya

Yamin menjelaskan, refocusing memang merupakan solusi untuk mengatasi masalah defisit anggaran. Namun, pokir juga menjadi prioritas, karena merupakan realisasi aspirasi masyarakat dari hasil reses yang dilaksanakan oleh anggota dewan, tersebar lima puluh dua Kelurahan di Kota ini.

“Saat ini masih ada pokok pikiran dewan dari hasil melaksanakan reses, hingga sekarang belum terakomodir,” ungkap Yamin

Yamin menambahkan, langkah Pemerintah Kota Banjarmasin, terpaksa harus mengambil kebijakan refocusing APBD 2024. Dimana, berdampak pada program atau proyek yang tidak prioritas akan ditunda melalui APBD Perubahan 2024 mendatang. Mengingat, DPRD sesuai tupoksinya, memiliki kewajiban melakukan pengawasan kepada eksekutif, dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Realisasi anggaran harus optimal, maka ditentukan skala prioritas,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Kunjungi Kalsel, Komisi Informasi RI Supervisi Kinerja PPID Bawaslu dan KPU

BANJARMASIN – Setelah sebelumnya sempat berkunjung jelang akhir tahun 2023 lalu, Komisi Informasi Republik Indonesia kembali menyambangi provinsi Kalimantan Selatan pada awal Februari 2024 ini. Kali ini dalam rangka visitasi standar layanan informasi dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilu dan pemilihan. Visitasi atau kunjungan dilakukan ke kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, Bawaslu kota Banjarmasin, KPU Provinsi Kalsel dan kantor KPU kota Banjarmasin.

Kegiatan visitasi sekaligus supervisi kali ini, dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi RI, Arya Sandiyudha, dan didampingi 3 komisioner KI Provinsi Kalsel.

Ditemui wartawan saat kunjungan ke kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Kamis (1/2), Arya Sandiyudha menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki agenda pengawasan keterbukaan informasi publik, di wilayah rawan. Terutama jelang pemilu 2024.

“Kalsel ini menurut Bawaslu RI, adalah salah satu provinsi yang termasuk daerah rawan. Kita melihat dari sisi keterbukaan informasi publiknya,” jelas Arya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, keterbukaan informasi publik itu artinya dari sisi pelayanan, apakah sudah sampai informasi – informasi penting terkait pemilu.

“Baik ke masyarakatnya, dan juga peserta yang ikut kontestasi politiknya. Mau itu timses, apa mereka sudah tersosialisasikan, dan juga tim parpol,” tutupnya.

Sementara itu, menanggapi kunjungan ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Akhmad Mukhlis mengatakan, bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran KI RI ini, dalam rangka ikut mendukung dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Kami bisa mendapat supervisi, sehingga bagian yang kurang dari kami bagaimana keterbukaan informasi Bawaslu Kalsel dapat diperbaiki,” ujarnya.

Di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel, tim Komisi Informasi RI juga menyempatkan diri meninjau ruangan Pejabat Pengelola Informasi Publik dan Dokumentasi (PPID). Dimana kehadiran KI RI ini, disambut jajaran Bawaslu Provinsi Kalsel. Mulai dari Komisioner, Akhmad Mukhlis, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Teuku Dahsya Putra, serta Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel, Supriyanto Noor. (RIW/RDM/RH)

2024, PDN Kalsel Juga Akomodir Peserta Disabilitas

BANJARMASIN – Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 juga mengakomodir peserta penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja (P4TK), Indah Fajarwati, kepada wartawan, baru-baru tadi.

Kabid P4TK Disnaketrans Kalsel, Indah Fajarwati

Indah menjelaskan pada tahun 2024 ini, kuota PDN di Kalsel yang tersedia sebanyak 192 orang peserta, terdiri dari 190 pekerja biasa dan dua orang penyandang disabilitas.

“Tahun ini, kita akomodir peserta disabilitas yang ingin ikut program PDN untuk melihat formula dan petunjuk teknis yang tepat terkait pemagangan,” jelasnya kepada wartawan, baru-baru tadi.

Indah mengungkapkan program PDN 2024 ini berbasis kebutuhan perusahaan karena dalam program pemagangan ini tidak hanya mempertimbangkan kompetensi peserta tetapi juga menekankan kepada serapan kerja ketika mereka selesai magang.

“Kita tidak melihat output saja, tetapi juga kita ingin sampai ke penyerapan peserta magang menjadi karyawan. Jadi seleksi di tahun ini akan lebih selektif kepada perusahaan dan peserta magang,” terangnya.

Untuk diketahui, program rekrutmen dan seleksi pemagangan PDN Kalsel 2024 akan dilaksanakan selama satu bulan mulai 8 Februari sampai 8 Maret 2024. Sedangkan pembukaan dan pelaksanaan pemagangan dijadwalkan pada 25 April sampai 25 September 2024. Untuk saat ini sedang dilakukan seleksi perusahaan pelaksana pemagangan dari 1-7 Februari 2024. (NRH/RDM/RH)

Korem 101/Antasari Siap Amankan Pemilu Wilayah Kalsel

BANJARMASIN – Korem 101/Antasari mengikuti Apel Gelar Pasukan Jajaran TNI secara serentak melalui Vicon dengan Panglima TNI, dalam rangka mengecek kesiapan TNI pada pengamanan pemilu tahun 2024. Apel gelar pasukan digelar di lapangan upacara Makorem 101/Antasari Jalan Jendral Sudirman Banjarmasin, pada Kamis (1/2).

Apel gelar pasukan diikuti 2.039 prajurit yang terdiri dari 394 prajurit Korem 101/Antasari, Kodim 1007/Banjarmasin, Yonif 621/Manuntung, Yonif 623/BWU, Balak Aju Kodam VI/Mulawarman Wilayah Banjarmasin, Denzipur 8/GM, Lanal Banjarmasin serta Lanud Sjamsudin Noor, dan 1.645 prajurit yang digelar secara tersebar di seluruh Kodim di Kalimantan Selatan.

Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto, memimpin langsung apel, yang bertujuan untuk melihat kesiapan prajurit serta alat perlengkapan yang akan digunakan untuk pengamanan pemilu tahun 2024 yang akan datang.

Danrem 101/Antasari saat memimpin apel gelar pasukan pengamanan pemilu 2024

“Lakukanlah tugas pokok dan perintah sesuai dengan prosedur yang ada demi menciptakan pemilu yang damai di wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Danrem.

Apel gelar pasukan ini, turut dihadiri Kasrem 101/Antasari, para Kasi Korem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, Dandim 1007/Banjarmasin, para Dan/Ka Balak Aju Kodam VI/Mulawarman Wilayah Banjarmasin, Danyonif 621/Manuntung, serta Dandenzipur 8/GM. (Penrem-RIW/RDM/RH)

Ratusan Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas Dilantik Gubernur Kalsel

BANJARBARU – Sebanyak 124 orang pejabat yang terdiri dari 6 Pejabat Tinggi Pratama, 26 Pejabat Administrator, dan 92 Pejabat Pengawas di lantik oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (1/2).

Gubernur Kalsel (dasi kuning) bersama pejabat eselon II

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan harapannya agar pejabat yang dilantik untuk bisa segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dari jabatan baru yang di emban.

“Ciptakanlah suasana kerja yang enak, baik dari lingkungan maupun hubungan antara rekan kerja ASN lainnya. Dan perkuat kolaborasi dan koordinasi sesuai dengan tujuan dari masing-masing atau jabatan yang di emban” ucap Sahbirin Noor.

Tak lupa ia juga berpesan, agar para pejabat yang baru dilantik bisa membangun mindset atau pola pikir yang baik dalam melaksanakan pekerjaannya. Serta membangun kerja sama dalam penyelesaian pekerjaan yang besar

“Jangan punya mindset kalau pekerjaan yang diamanahkan itu berat, jika sudah seperti itu nanti akan sulit. Kita harus saling membantu dan bergotong-royong dalam menyelesaikan pekerjaan yang besar,” lanjut Sahbirin.

Seluruh pejabat yang baru saja dilantik juga diingatkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel akan terus mengevaluasi target kinerja dan performa yang diperjanjikan serta aspek-aspek penilaian kinerja lainnya.

“Berikan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, karena saat ini kita harus bergerak lebih cepat, tepat, dan terukur” tutup Sahbirin Noor.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Dinansyah menyampaikan, bahwa pelantikan hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, karena ada beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun.

“Saya berharap bagi pejabat yang dapat promosi tolong tingkatkan kinerjanya” ucap Dinansyah.

Sebelumnya, BKD Provinsi Kalsel telah melaksanakan uji kompetensi kepada 15 orang. Dari 15 orang yang dilaksanakan, rekomendasi yang keluar dari KASN terdapat enam orang yang berhak dilantik menjadi Pejabat Eselon II. (MRF/RDM/RH)

Di Banjarmasin Kini Ada Layanan Panggilan Darurat 112

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan layanan panggilan darurat (Call Center 112) Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (1/2). Peluncuran dilakukan langsung oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

“Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini telah meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Satu nomor untuk semua layanan kegawatdaruratan di Kota Banjarmasin,” ungkap Ibnu.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina

Terwujudnya layanan kegawatdaruratan tersebut, menurut Ibnu berkat adanya kerjasama semua pihak terkait.

“Layanan ini ada berkat dukungan dari Kementerian Kominfo, kepolisian, serta lainnya,” ucap Ibnu.

Layanan kedaruratan 112 untuk panggilan kebakaran, kecelakaan lalulintas, binatang buas seperti ular, bencana alam seperti banjir, serta lainnya.

Oleh karena itu, Walikota Banjarmasin mengingatkan warganya untuk tidak melakukan panggilan iseng ke layanan panggilan darurat 112.

“Untuk warga Kota Banjarmasin diminta agar tidak melakukan panggilan iseng ke nomor layanan panggilan darurat 112,” ucap Ibnu.

Ibnu menegaskan, apabila pihaknya menemukan adanya panggilan iseng tersebut. Akan mendapatkan saksi. Sehingga, tambah Ibnu, panggilan darurat hanya digunakan untuk keadaan darurat yang dialami oleh masyarakat. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version