Kalsel Kaji Tiru ke Jatim Soal Inovasi Daerah

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dinilai dapat menjadi rujukan terkait riset dan inovasi daerah. Hal itu disampaikan, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah kepada wartawan, Senin (11/11).

Abidinsyah menjelaskan dalam kunjungan Komisi III DPRD Kalsel ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jatim, ada beberapa hal yang menarik yang nantinya bisa diterapkan di Kalsel.

Suasana Kegiatan Komisi III DPRD Kalsel ke BRIDA Jatim

Salah satunya, lanjutnya, adanya penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) dari Pemprov Jatim kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan riset dan inovasi untuk daerahnya.

Selain itu, lanjut Abidinsyah, Pemprov Jatim terus mendorong OPD-OPD nya untuk menggali riset dan inovasi. Mengingat hasil riset dan inovasi daerah ini sangat membantu dalam pelaksanaan pembangunan karena dapat menjadi dasar untuk mengambil suatu kebijakan pelayanan publik.

“Inovasi-inovasi ini harus digali terus oleh OPD-OPD di lingkup pemerintah daerah karena hasil inovasi sangat membantu, baik untuk OPD itu sendiri maupun masyarakat. Waktu yang panjang bisa lebih dipendekkan atau dari dana yang besar bisa lebih diefektifkan karena adanya inovasi daerah,” jelasnya.

Dalam kegiatan kaji tiru tersebut, rombongan Komisi III DPRD Kalsel diterima oleh Sekretaris BRIDA Jatim, Juliana Martin beserta jajarannya. (NRH/RDM/RH)

IP ASN Kalsel Tahun 2024 Ditarget 78 Poin, Kepala BKD Kalsel : Harus Perbarui Data di Simpeg

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) tahun 2024 bisa meraih nilai 78.

Banyak hal yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut. Salah satunya yakni peningkatan pengembangan kompetensi ASN.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah, pengembangan kompetensi seorang ASN tergantung dari inisatif individu mereka. Misalnya dengan selalu memperbarui data pribadi ke dalam aplikasi Sitem Informasi Kepegawaian Daerah (Simpeg) di SKPD masing-masing.

Kepala BKD Kalsel Dinansyah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Nah saat ini masih banyak ASN yang belum memasukkan data hasil kompetensi mereka ke aplikasi Simpeg. Sebabnya kita ingin membangun kesadaran ASN, agar sesegera mungkin memperbarui datanya setelah melaksanakan kegiatan berbasis kompetensi,” kata Dinansyah, di sela Rakoor Kepegawaian, di Banjarbaru, Selasa (12/12).

Kegiatan berbasis kompetensi, lanjut Dinansyah, bukan hanya bisa dilakukan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), melainkan bisa melalui berbagai lembaga termasuk swasta.

“Selagi itu sifatnya berbasis kompetensi untuk ASN, tetap bisa dimasukkan ke dalam aplikasi Simpeg,” beber Dinansyah.

Dari data Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui IP ASN Kalsel tahun 2023  sementara ini menempati peringkat pertama terbaik se-Kalimantan dengan nilai 75,42.

Meksi begitu, Dinansyah menyebut, ASN tidak boleh berpuas diri. Sebab nilai tersebut masih masuk dalam kategori sedang atau dibawah 80.

“Makanya kita harus berupaya untuk meningkatkan IP ASN itu. Ini melibatkan semua ASN hingga ke level Desa,” jelas Dinansyah.

Guna mendukung terwujudnya target IP ASN tahun 2024, Dinansyah mengaku, pihaknya sendiri terus melakukan rakoor dan sosialisasi kepada seluruh penanggung jawab aplikasi Simpeg di setiap SKPD Pemprov Kalsel.

“Kita selalu mengumpulkan penanggung jawab Simpeg setiap tiga bulan sekali untuk memberi masukan sekaligus meninjau pengembangan kompetensi ASN di lingkungan kerja mereka,” tutup Dinansyah. (SYA/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Inflasi di Daerah

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar, Rapat Evaluasi Pengendalian Inflasi di Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, di salah satu hotel berbintang, di Kota Banjarmasin, Selasa (12/12). Dibuka Plt Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Sulkan, mewakili Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan

Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan, selama setahun ini, telah bekerja untuk pengendalian dan menjaga inflasi di Banua.

“Tentunya Pemerintah Provinsi memberi apresiasi atas kerja keras dari TPID Kalsel,” ungkapnya.

Diharapkan, lanjutnya, hingga sampai akhir tahun ini, inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan tetap stabil. Meski begitu Pemerintah Provinsi Kalsel tetap mengingat untuk, selalu waspada terhadap adanya kemungkinan kenaikan inflasi, akibat adanya kenaikan harga pada komoditas tertentu.

“Kenaikan harga cabai saat ini, perlu diwaspadai. Karena bisa menyebabkan kenaikan inflasi di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Gubernur.

Selain itu, lanjutnya, dua komoditi lainnya yang juga diperlu diwaspadai, yaitu beras dan kedelai.

“Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras di Banua, maka operasi pasar hendaknya perlu diperbanyak lagi kedepannya,” ucapnya.

Maka dengan begitu kenaikan harga beras dapat ditekan dengan adanya operasi pasar tersebut.

Rapat Evaluasi ini diikuti oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Yanuar Noor Rifai, serta perwakilan Dinas Perdagangan di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel. (SRI/RDM/RH)

Skor IKIP Sedang, Pemprov Kalsel Dorong PPID Sediakan Informasi Lengkap dan Akurat

BANJARBARU – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel terus didorong. Salah satu upaya yakni melalui rapat koordinasi (rakor) peningkatan keterbukaan informasi publik yang melibatkan seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Suasana rakoor peningkatan keterbukaan informasi publik, di ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Selasa (12/12)

Rakor di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (12/12) itu, dibuka oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Suparmi.

Rakoor Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik, di Ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Selasa (12/12), dihadiri oleh dua narasumber dari Komisi Informasi Pusat

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menilai, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi.

“Hal ini sejalan dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang merupakan prestasi sangat membanggakan bagi bangsa,” ujar Gubernur.

Undang-undang tersebut, menurutnya, juga menjadi perisai untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi, serta menumbuhkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik.

“Disinilah peran penting dari Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). Keberadaan PPID yang sudah ada dan sudah terbentuk harus dioptimalkan. Ini harus jadi perhatian bersama agar nilai IKIP Kalsel bisa terus meningkat.,” katanya.

Diketahui dalam tiga tahun terakhir, IKIP Kalsel selalu mengalami kenaikan. Meski begitu, skor yang didapat masih masuk kategori sedang.

“Saya mengharapkan selain sebagai kewajiban, kita dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap, akurat dan tepat, sehingga tidak ada informasi yang bermasalah, ketika sudah dibuka di depan publik” tuturnya.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim, mengatakan rakoor diselenggarakan untuk membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata Kelola PPID Pelaksana. Sehingga pelayanan Informasi Publik secara terbuka khususnya di lingkungan Pemprov Kalsel bisa terwujud.

“Jadi akses masyarakat terhadap informasi itu akan kita tingkatkan. Tentu dengan bahan yang bisa di akses, tetapi juga bagaimana hak dan kewajiban dari badan publik mengetahui bagaimana menyampaikan informasi yang memang harus dikecualikan. Itu yang ingin kita mantapkan” beber Muslim.

Terkait IKIP yang masih belum bisa bersaing dengan daerah lain, Muslim mengaku, pihaknya terus melakukan berbagai upaya, seperti meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.

“Agar indeks kita semakin bagus, kita akan memberikan pencerahan kepada seluruh PPID di Kalsel, kita juga akan menyiapkan buku saku untuk memudahkan mekanisme pemberian informasi kepada masyarakat” tutup Muslim. (SYA/RDM/RH)

Unggul Dalam Pengelolaan Lingkungan, 45 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata

BANJARBARU – Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang menerapkan hidup peduli lingkungan, yang tujuannya menyadarkan warga sekolah akan lingkungan, sehingga dapat turut bertanggung jawab dalam penyelamatan lingkungan.

Para penerima penghargaan Adiwiyata berfoto bersama Kadis LH provinsi Kalsel

Pelaksanaan program Adiwiyata tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata. Dimana program ini berjenjang mulai dari tingkat kabupaten /kota, provinsi, nasional hingga tingkat mandiri.

Sebanyak 45 sekolah di Kalimantan Selatan, mendapatkan penghargaan Adiwiyata ini untuk tahun 2023, dari Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Penyerahan dilakukan pada Selasa (12/12) di gedung Idham Khalid Banjarbaru. Mewakili Gubernur untuk memberikan penghargaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.

Kadis LH provinsi menyerahkan uang pembinaan penghargaan Adiwiyata tingkat provinsi

Kepada wartawan, usai acara, Hanifah mengatakan, Adiwiyata adalah gerakan dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup mulai dari lingkungan sekolah. Program ini mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, sehingga membentuk sekolah sebagai lembaga pendidikan yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Program ini dinilai dari bukan dari banyaknya sekolah yang meraih penghargaan. Namun munculnya kesadaran warga sekolah untuk benar-benar menerapkan dan menjadi contoh di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

“Harapannya, para guru dapat membimbing siswanya menjadi agen perubahan lingkungan hidup di luar lingkungan sekolah,” jelas Hanifah menyampaikan harapan Gubernur terkait program ini.

Selain mendapatkan penghargaan dan sertifikat, setiap penerima penghargaan, menurut Hanifah, juga mendapatkan uang pembinaan dari Gubernur, Sahbirin Noor. Besarannya adalah Rp2,5 juta untuk masing – masing sekolah penerima penghargaan Adiwiyata Mandiri sebanyak 2 sekolah, Rp3 juta untuk Adiwiyata tingkat Provinsi sebanyak 28 sekolah,, serta uang pembinaan sebesar Rp 2 juta rupiah, untuk peraih Adiwiyata tingkat provinsi, 15 sekolah.

“Setiap penerima penghargaan juga mendapatkan bantuan masing – masing 3 tempat sampah,” tutupnya.

Berikut ini adalah daftar sekolah penerima Adiwiyata Mandiriz yakni SDN Pengambangan 5 Banjarmasin dan SDIT Ukhuwah Banjarmasin.

Sedangkan penerima Sekolah Adiwiyata Provinsi diantaranya SMAN 1 Bintang Ara, SMPN 1 Juai 3. SMPN 3 Batumandi, SDN Antasari, SDN Binderang, SDIT An Nur, SDN Rangda Malingkung I, SDN Binuang 2, SDN Binuang 6, SMPN 1 Candi Laras Utara, SMPN 1 Sambung Makmur, SDIT Ukhuwah 2, SDN Karang Mekar 5.

Selanjutnya, Sekolah Adiwiyata Nasional diantaranya SD Santa Maria, SDN Kelayan Timur 2, SMPN 30 Banjarmasin, SMAN 4 Banjarbaru, SDN Maburai, SMPN 2 Muara Uya, SMPN 4 Tanjung, MTsN 4 Tabalong, MTs Ar-Raudlah, dan SMAN 1 Tanjung. (RIW/RDM/RH)

Exit mobile version