Raperda Perumda Pasar Jadi Pembahasan di DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif saat ini tengah melakukan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar. Hal itu disampaikan, Ketua Panitia Khusus Raperda Perumda Pasar DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, Senin (7/8) Sore.

Awan mengatakan, pembahasan payung hukum ini sangat penting untuk nantinya, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, guna menangani persoalan di masyarakat, salah satunya sempat mengalami kelangkaan beras lokal, beberapa waktu lalu di Kota Banjarmasin.

“Dengan adanya Perda Perumda Pasar, dapat mempermudah kerjasama dengan pihak lain seperti pengadaan beras, agar lebih murah,” ungkapnya.

Disampaikan Awan, dengan adanya Peraturan Daerah Perusahaan Umum Pasar, juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah, karena pengelolaannya ditangani secara langsung diantaranya penarikan retribusi kios pasar, dan pengelolaan parkir nantinya.

“Perumda Pasar harus lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distrusi Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho, menambahkan, tujuan diajukan dan dibahas Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar, agar seluruh pasar dikelola lebih professional. Ia optimis, aset yang dimiliki saat ini dari 27 pasar yang dikelola Pemko, baik berbentuk tanah dan bangunan, sudah hampir mencukupi. Sehingga, mampu menambah pemasukan kas daerah.

“Kalau beralih status menjadi Perumda, seluruh pasar yang ada di Banjarmasin, baik yang dikelola Pemko maupun swasta, akan semakin bagus,” tutupnya. (NHF/RDM/YS)

PEMPROV KALSEL SUKSES GELAR LOMBA DUATHLON INTERNASIONAL

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sukses dalam menyelenggarakan, Lomba Duaartlon Internasional Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan dan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Budiono mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan lomba internasional tersebut, yang baru pertama dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami bersyukur telah berhasil menyelesaikan pertandingan tersebut,” ungkap Budiono, kepada sejumlah wartawan, Rabu (9/8).

Suksesnya, lanjut Budiono, penyelenggaraan tersebut, terbukti dengan banyaknya peserta yang mengikuti lomba yang memadukan olahraga lari dan bersepeda tersebut.

“Bahkan, peserta lomba dari kelas elit merupakan atlet peraih medali perunggu di ajang Asean Games di Kamboja lalu. Berhasil keluar sebagai juara,” ujarnya lagi.

Sedangkan ke kelas master berhasil dimenangkan oleh peserta dari Alzazair.

Seperti diketahui, pomba Duaartlon yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023 ini, dilaksanakan di kawasan Perkantoran Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu.

Duaathlon merupakan Dua lomba yang digabungkan yaitu, olahraga lari dan bersepeda. Dengan format perlombaan dimulai dengan bersepeda sejauh 30 kilometer, dan diakhiri dengan lari sejauh 5 kilometer lagi mencapai garis finish. (SRI/RDM/YS)

Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru, Kemenkumham Kalsel Ikuti Sosialisasi di Bali

Bali – Setelah disahkan menjadi Undang-Undang (UU), upaya pemerintah untuk melakukan reformasi hukum pidana nasional belum selesai. Pemerintah perlu mempersiapkan keberlakuan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 ini, utamanya dalam menyamakan persepsi aparat penegak hukum (APH).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut, peran APH sangat penting dalam praktik penegakan hukum, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP.

“Penyamaan pandangan dan pemahaman APH menjadi penting artinya, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum,” kata Yasonna dalam Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pada Rabu (9/8) di Bali.

Sosialisasi UU KUHP yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi APH di seluruh Indonesia ini sangat penting artinya, dalam menyikapi perbedaan pemahaman dan pendapat dalam pengaturan UU KUHP.

“Ini merupakan kontribusi positif, yang perlu disikapi dengan melakukan diskusi komprehensif dan menyeluruh dari seluruh komponen anak bangsa, khususnya akademisi, praktisi, dan pakar di bidang hukum pidana,” tambah Laoly.

Yasonna mengatakan upaya ini bukan tanpa alasan, yaitu agar dalam implementasi dan aplikasi dari pelaksanaan UU KUHP dapat dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana.

Perbedaan pandangan, pendapat, dan pemahaman tidak hanya terjadi pada APH. Jauh sebelum UU KUHP disahkan, perbedaan ini bahkan sudah dimulai, yaitu antara pihak yang mendukung dengan pihak yang menentang disahkannya UU KUHP.

Perbedaan ini antara lain meliputi pengaturan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pidana mati, dan tindak pidana khusus.

“Perjalanan pembentukan UU KUHP tidak selalu berjalan lancar. Pro dan kontra diserukan oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional,” kata Yasonna.

Sebelum dilakukan sosialisasi ini, Kemenkumham telah sukses menyelenggarakan diskusi dan dialog publik pada 2021 dan 2022 untuk menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat, yang menaruh perhatian besar pada reformasi hukum pidana nasional.

Salah satunya dengan diselenggarakannya Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan Seminar Nasional.

Sebelumnya Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep Mulyana menyampaikan UU KUHP merupakan kulminasi dari perjuangan keras masyarakat Indonesia selama lebih dari 50 tahun, dan telah melibatkan ahli-ahli hukum pidana dalam perjalanannya.

“Pemerintah wajib menjamin bahwa seluruh APH dapat memahami, mengimplementasikan, serta menyebarluaskan materi muatan UU KUHP sesuai dengan kaidah hukum, asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaharuan hukum pidana yang terkandung dalam UU KUHP. Untuk itu Kemenkumham menyelenggarakan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 ini,” ucap Asep.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti perwakilan Kemenkumham, Kepolisian Daerah, Kejaksaan, advokat, hakim, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Terakreditasi, baik secara luring maupun daring.

Dalam kesempatan terpisah, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan komitmen, untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mensosialisasikan KUHP di Kalimantan Selatan.

“Kami telah menghadirkan Forkopimda dan perwakilan instansi dalam acara yang dipusatkan di Bali, agar KUHP dapat tersosialisasikan dengan baik juga di Kalsel, semoga dapat diperoleh pemahaman yang seragam dan diimplementasikan sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya. (KemenkumhamKalsel-RIW/RDM/YS)

LOMBA MASAK LEMPENG MERAMAIKAN PERINGATAN HARJAD KALSEL DAN HUT RI DISPORA KALSEL

BANJARMASIN – Dharma Wanita Persatuan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan memperingati Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan serta Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya lomba masak lempeng, di Halaman Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (9/8). Dibuka oleh kepala Dispora Kalsel Hermansyah, didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Dispora Kalsel Rusnawati.

“Kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan inisiasi dari Ketua Dharma Wanita Persatuan Dispora Kalsel,” ungkap Hermansyah.

Kepala Dispora Kalsel Hermansyah didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Dispora Kalsel Rusnawati

Kegiatan ini, lanjutnya, diikuti seluruh karyawan dilingkup Dispora Kalsel. Untuk bersama sama memasyarakat olahraga. Pada Peringatan Hari Jadi Provinsi serta HUT RI Tahun 2023.

“Rangkaian Kegiatan Lomba yang dilaksanakan tersebut, yaitu senam, memasak, balogo, sarung bola tangan, serta estafet kelereng,” ucap Hermansyah.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan lomba masak lempeng, salah satu makanan tradisional dari Banua.

Ketua Drama Wanita Persatuan Dispora Kalsel Rusnawati menjelaskan, dipilihnya menu lomba masak lempeng tersebut, karena lempeng salah satu makanan tradisional Banua, yang mudah dan murah untuk diolah.

“Dipilihnya menu lempeng ini karena salah satu makanan tradisional yang mudah diolah,” ucap Rusnawati.

Namun, lanjutnya, untuk saat ini lempeng tersebut sudah sulit ditemukan di pasaran kuliner di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Oleh karena itu, lempeng tersebut perlu dilestarikan keberadaannya. Ditengah masyarakat di Banua ini,” ucap Rusnawati. (SRI/RDM/APR)

Permudah Pelayanan Kepegawaian Dalam Usulan Jabatan Fungsional, BKPSDM Banjar Launching Aplikasi Si-JAFUNG

Martapura – Untuk mempermudah usulan pengembangan karir jabatan fungsional bagi PNS Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemkab setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar meluncurkan Sistem Elektronik Usulan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional (Si-JAFUNG), Selasa (8/8) yang peresmiannya dilakukan oleh Kepala BKPSDM Banjar Erny Wahdini.

Dalam sambutanya Kepala BKPSDM Kab Banjar, Erny Wahdini menyampaikan melihat banyaknya jenis usulan layanan kepegawaian yang ada di BKPSDM jika masih menggunakan metode manual, dinilai tidak akan efektif.

“Dalam artian masih menggunakan berkas fisik, dapat dibayangkan seberapa banyak tumpukan kertas/dokumen yang ada di BKPSDM. Maka tidak sesuai dengan arahan Presiden RI yang menyatakan bahwa, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas,” ujar Erny.

Sehingga menurutnya, harus ada inovasi untuk menjadi solusi agar usulan layanan kepegawaian tidak lagi menjadi tumpukan kertas.

“Oleh karena itu BKPSDM Kabupaten Banjar telah menghadirkan inovasi Si-JAFUNG (Sistem Elektronik Usulan Pengembangan Karir Jabatan Fungsional) yang diciptakan oleh Kasubbid Pengembangan Jabatan Fungsional Nova Dwi Riyanto,” ucapnya lebih lanjut.

Tujuan dari aplikasi ini, tambah Erny, diantaranya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi bukan tumpukan kertas serta Birokrasi lincah dan cepat.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah usulan dan mempercepat proses usulan layanan kepegawaian,” tutupnya.

Seperti diketahui, inovasi seprti ini dinilai sejalan dengan amanat dari peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dan sesuai arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo tentang reformasi birokrasi. Disana terdapat 3 point yang harus menjadi perhatian bersama. Yakni, Birokrasi yang berdampak, dirasakan langsung oleh masyarakat, Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi lincah dan cepat. (RDM/APR)

Peringati HUT Ke-73 Kalsel di “Rumah Banjar”, Pemprov Apresiasi Komitmen DPRD Membangun Banua

Banjarmasin – Jajaran Wakil Rakyat “Rumah Banjar” mendapatkan apresiasi dari pimpinan Eksekutif Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). karena dianggap telah memberikan sumbangsih dan komitmennya dalam rangka ikut serta membangun daerah.

Apresiasi tersebut diberikan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalsel ke 73, pada Rabu, (9/8).

Gubernur mengatakan bahwa selama tujuh tahun terakhir, tidak kurang dari 183 penghargaan telah berhasil diraih oleh Provinsi Kalsel. Hal tersebut, menurutnya wujud dari tekad dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kalsel baik eksekutif maupun legislatif.

“Kita juga meraih dua penghargaan bergengsi pada tahun ini, yakni penghargaan Satyalancana Wira Karya bidang pertanian, terkait inovasi program “SISKA KU INTIP”, dan penghargaan Satyalancana Wira Karya bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana, terkait inovasi dalam penanganan penurunan stunting,” katanya.

Dengan mengambil tema, “Rakat Basindat, Junjung Martabat, Banua Babarakat,” pada HUT ke-73 Provinsi Kalsel ini, lanjut Gubernur, hal itu mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang dalam, semangat untuk senantiasa menjunjung tinggi martabat dan derajat, dengan harapan agar daerah ini senantiasa dalam lindungan Allah SWT.

“Ini adalah panggilan untuk kita semua, sebagai warga Kalsel, untuk terus bersatu, berjuang, dan merawat nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita. saat ini, kita melihat betapa pentingnya semangat persatuan, kerja keras, serta kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan ulama,” jelasnya.

Melalui momentum yang berharga ini pula, Gubernur mengajak untuk merefleksi perjalanan panjang, mengevaluasi pencapaian-pencapaian, serta memantapkan niat, optimisme, dan komitmen untuk menghadirkan masa depan Provinsi Kalsel yang lebih cerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK sebagai pimpinan rapat paripurna menyambut baik apresiasi yang disampaikan oleh pimpinan Eksekutif Daerah Provinsi Kalsel.

Supian HK menjelaskan bahwa pencapaian selama ini tidak lepas dari kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta pihak-pihak yang terlibat lainnya.

“Marilah kita bersama-sama, dengan segenap masyarakat Kalsel membangun dan menjaga provinsi yang kita cintai ini, adat dan budaya Banua harus kita jadikan pijakan dalam menjalani arus zaman sekarang, sebagai dasar untuk mengembangkan daerah kita, menuju Kalsel Babussalam, pintu keselamatan menjadi gerbang IKN yang penuh dengan cahaya iman dan keberkahan dari Allah SWT,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan
penandatanganan nota
kesepakatan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara, baik APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2023
maupun APBD Murni
TahunAnggaran 2024
antara Gubernur
Kalimantan Selatan dan
Pimpinan DPRD Provinsi
Kalimantan Selatan. (NRH/RDM/APR)

Kolaborasi Bersama Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel, PWI Kalsel Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BANJARMASIN, Dalam rangka memeriahkan HUT ke-62 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel membagikan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu.

Total sebanyak 200 paket sembako dengan nilai setara Rp 100 ribu perpaketnya dibagikan untuk warga di Kelurahan Sungai Andai dan janda wartawan.

Ketua PWI Provinsi Kalimantan Selatan, Zainal Helmie mengucapkan terima kasih kepada Ketua Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel, H Sudian Noor dan jajaran yang telah berpartisipasi dalam memeriahkan HUT IKWI ke-62, khususnya di Kalimantan Selatan.

“Ada 200 paket sembako untuk warga kurang mampu yang kita bagikan di beberapa titik di Sungai Andai. Ini tak lepas dari peran Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel melalui PWI Kalsel,” ujar Helmie beberapa waktu lalu.

Helmie pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel yang terus berkomitmen untuk membantu perekonomian masyarakat dan ummat.

“Kami harapkan kerjasama seperti ini dapat terus berlanjut di kemudian hari. Dimana program seperti ini sangat membantu dan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua RT 26 Kelurahan Sungai Andai, Hormani atau lebih di kenal dengan panggilan Untung mengaku sangat senang atas bantuan yang diberikan oleh Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel dan PWI Kalsel kepada warganya.

Ia berharap program-program sosial ini terus dilakukan dalam berbagai kesempatan. Karena ujarnya program-program seperti ini dapat menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Atas nama pribadi dan warga saya ucapkan terima kasih kepada Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel dan PWI Kalsel,” pungkasnya. (PWI.Kalsel-RDM/APR)

Exit mobile version