BANJARMASIN – Terhitung mulai Selasa (9/5) hingga Jumat (12/5), Festival 5 Cabang Olahraga Tradisional, Paman Birin Cup 2023 digelar di kota Banjarmasin. Tepatnya di lapangan SKB Mulawarman dan GOR Hasanuddin HM. Lima cabang olahraga yang dipertandingkan pada festival olahraga tradisional ini, adalah bagasing, panahan tradisional, bola sundul, gateball dan benjang.
Bola Sundul, salah satu cabor yang dipertandingkan
Pembukaan festival di lapangan SKB Mulawarman Banjarmasin, dilakukan Gubernur, Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalsel, Nurul Fajar Desira.
Dalam sambutannya yang dibacakan Fajar Desira, Gubernur yang mengatakan, bahwa pemerintah patut bersyukur bahwa masyarakat di Banua, masih terus membudayakan dan melestarikan olahraga tradisional hingga saat ini.
“Oleh karena itulah pemerintah provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan seperti festival olahraga tradisional hari ini,” ujarnya.
Gubernur yang biasa disapa Paman Birin itupun berharap, seluruh peserta yang mengikuti Festival 5 Cabang Olahraga Tradisional Paman Birin Cup 2023, dapat memberikan penampilan terbaik, serta tetap menjaga sportivitas dalam bertanding.
“Sebab festival kali ini merupakan pemanasan menuju Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) ke-7 di Jawa Barat Juli 2023 mendatang,” tutupnya. (RIW/RDM/RH)
BANJARBARU – Hasil capaian SP4N-LAPOR Kabupaten/Kota Kalsel hampir seluruhnya sudah diatas 90 persen. Meski demikian, ada beberapa catatan bagi Kabupaten/Kota serta SKPD Pemprov Kalsel yang masih belum memanfaatkan aplikasi penyampai aspirasi dan pengaduan online masyakarat itu.
Terutama bagi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang hanya 53 persen capaian.
Menurut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, Diskominfo Kalsel bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan membuat rencana aksi agar Kabupaten HSU sama seperti daerah lain.
(ki-ka) Setda Kalsel Roy Rizali Anwar saat sesi wawancara didampingi Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim
“Nanti Diskominfo tolong perhatikan lagi, kenapa HSU masih dibawah 50 persen,” ujarnya, usai membuka kegiatan Rakerda SPBE, di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Selasa (9/5).
Begitu pula bagi SKPD, Roy mengungkapkan, dari 63 SKPD Pemprov, hanya 32 yang sudah menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor Paman.
Roy menyebut, SKPD bersangkutan harus menyusun strategi untuk mempromosi dan mempublikasikan kegiatan yang dilakukan agar diketahui oleh masyarakat.
Tiap SKPD, menurutnya, juga wajib mensinergikan kanal-kanal laporan yang sudah ada. Baik itu media sosial, cetak, online dan lain sebagainya agar jumlah aduan juga semakin meningkat.
“Sehingga jika ada koreksi, pendapat, ataupun masukkan yang ingin disampaikan bisa dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR, Lapor Paman,” jelasnya.
Roy juga menegaskan, jika perlu media sosial dan media online menjadi palang pintu bagi SKPD di daerah, untuk bisa langsung terkoneksi menjadi aduan di SP4N-LAPOR.
Sehingga seluruh aduan bisa ditindaklanjuti oleh admin untuk diteruskan ke SKPD bersangkutan.
“Dengan catatan tindak lanjut jangan lebih dari tiga hari,” jelasnya.
Menurut data Diskominfo Kalsel, SKPD Pemprov Kalsel dengan tindak lanjut aduan terbaik tahun 2022 yakni Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Provinsi Kalsel dengan bobot nilai 0,542, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalsel sebesar 0,393, dan Dinas Pariwisata Kalsel sebesar 0,387.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota yakni, Kota Banjarbaru dengan bobot nilai 2,01, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar 1,95, dan Kota Banjarmasin sebesar 1,79.
Sedangkan untuk kategori penghargaan respon isu teraktif periode tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan persentase nilai akhir 207 persen, kemudian Dinas Perindustrian 120 persen, dan Dinas Kesehatan 111 persen.
Atas hasil capaian tersebut, Gubernur Kalsel melalui Setda Kalsel Roy Rizali Anwar menyerahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. (SYA/RDM/RH)
BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rachmah Norlias menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias (berdiri) melakukan sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan
Kegiatan sosper kali ini menyasar puluhan pengurus Aisyiyah Kalsel yang berlangsung di Aula Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (9/5).
Dengan menggandeng petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, Rachmah turut membantu untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2022.
“Untuk Banjarmasin ditargetkan 25 persen dari jumlah yang sudah rekam E-KTP harus aktivasi IKD, dan saat ini baru tercapai 1 persen dan terus berprogres dengan baik,” jelasnya.
Rachmah berharap dengan kegiatan ini, dapat mendukung dan mendorong agar semua warga yang sudah ada E-KTP bisa mengaktifkan IKD nya untuk dapat mempermudah proses administrasi dan pembuktian identitas.
“Mudah-mudahan dari 100 orang peserta hari ini, sekitar 50 persen dapat mengaktivkan IKD-nya, guna membantu tercapainya target, walaupun masih ada kendala yang dihadapi, seperti aplikasinya hanya bisa didownload di hp android, tidak bisa iPhone, dan banyak ibu-ibu yang masih lupa dengan email mereka,” harapnya. (NRH/RDM/RH)
BANJAR – Warga Desa Lok Buntar Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar mengeluhkan rusaknya jalan desa yang menghubungkan antara desa mereka dengan desa Gudang Tengah.
Suasana Sosper yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah di desa Lok Buntar
Keluhan itu disampaikan, Kepala Urusan Pembangunan Desa Lok Buntar, Syarwani ketika mengikuti sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah, Senin (8/5).
Anggota DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah (tengah) didampingi masyarakat desa melihat kondisi jalan penghubung Desa Lok Buntar dan Desa Gudang Tengah
Syarwani menjelaskan sudah beberapa bulan yang lalu, dari Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan penyiringan jalan desa, namun untuk bagian tengah jalan yang mengalami kerusakan belum diperbaiki. Akibatnya, lanjut Syarkawi, masyarakat desa sangat kesulitan, bahkan kerap terjadi kecelakaan ketika melewati jalan tersebut.
“Masyarakat kami disini banyak yang petani. Jadi kalau mengangkut hasil pertanian ke luar desa menggunakan jalan ini karena satu-satunya akses transportasi. Dimana desa kami sangat terpencil,” jelasnya.
Oleh karena itu, masyarakat berharap agar Wakil Rakyat Kalsel dapat memperjuangkan perbaikan jalan penghubung tersebut kepada instansi terkait.
Menanggapi hal tersebut, Gusti Abidinsyah memastikan akan menindaklanjuti usulan masyarakat desa Lok Buntar agar jalan penghubung tersebut segera diperbaiki kepada Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Jalan penghubung yang panjangnya sekitar 400 meter ini berada di desa Gudang Tengah. Oleh karena itu, kami berharap agar Pemkab Banjar maupun Pemprov Kalsel bisa memperhatikan usulan masyarakat desa Lok Buntar tersebut,” harapnya.
Untuk diketahui, Sosialisasi Perda tersebut dihadiri antara lain Pembakal Desa Lok Buntar Mursidi, Ketua Badan Pembangunan Desa (BPD) Lok Buntar, Mawardi serta puluhan warga desa dan tokoh masyarakat setempat. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren DPRD Banjarmasin, Arufah Arif, kepada sejumlah wartawan, baru-baru tadi menyarankan, bantuan dana hibah untuk pesantren diminta jangan sampai terjadi tumpang tindih. Hal itu dimaksudkan agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Pemberian dana hibah bertujuan semakin memajukan pesantren di kota religi, maka kita bahas lebih detail,” ungkapnya
Disampaikan Arufah, kehadiran raperda ini berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, yang mana telah dilimpahkan kepada Pemerintah daerah. Sehingga, memudahkan untuk mengakomodir dan memajukan pendidikan pesantren, khususnya yang sudah di kenal sebagai kota religius.
“Raperda ini merupakan payung hukum dan dukungan Pemerintah Kota, terhadap pesantren sebagai penyelenggara pendidikan Islam,” jelas politisi PPP DPRD Banjarmasin.
Lebih lanjut Arufah menambahkan, adanya Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren ini dimaksudkan, pendidikannya mendapat hak yang sama dengan pendidikan lain. Dengan demikian harus memiliki regulasi aturan hukum, supaya pemberian bantuan, tidak tumpang tindih, baik itu dari pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.
“Hasil studi banding ke DPRD Kota Bogor dan Kementerian Agama beberapa waktu lalu, dalam rangka menggali informasi, Pemko dapat memberikan bantuan dalam bentuk hibah, seperti infrastruktur dan pembinaan,” tutupnya.
Untuk diketahui, pembahasan pansus Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren, dipimpin Ketua Arufah Arif didampingi Wakil dan Anggotanya. Dihadiri Perwakilan Bagian Hukum, Kesra dan Kesbangpol Kota Banjarmasin, serta beberapa pengurus pesantren, bertempat di ruang Komisi IV DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, akhirnya mampu merealisasikan usulan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kabupaten Tanah Bumbu untuk pengadaan bibit udang Windu. Komoditi bernilai ekonomi yang didatangkan dari pulau Jawa itu mencapai 390.400 ekor.
Foto bersama usai penyerahan secara simbolis bibit udang windu (tiger) kepada dua Pokdakan Desa Api Api, Kusan Tengah, Tanah Bumbu
“Alhamdulillah Pemprov melalui Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel merealisasikan ini untuk Pokdakan di sini. Ya, saya berharap udang Windu yang telah disalurkan bisa dikembangkan dan tentu mampu dipasarkan supaya nilai ekonominya juga bisa didapatkan,” ujarnya usai ikut menebarkan bibit udang bernama latin penaeus monodon ini di lokasi tambak Pokdan Sahabatku di Desa Api Api, Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Senin (8/5) sore.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel bersama Pemkab Tanbu turut berpartipasi menebarkan benih udang windu di pertambakan Pokdakan Desa Api Api
Politisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu turut berpesan agar para kelompok pembudidaya ikan ini serius menata dengan baik pengelolaan pertambakan dan kini menjadi habitat baru ratusan ribu udang yang sudah ditebarkan.
“Ditata secara rapi, baik itu konsepnya modern atau pun tradisional. Tidak lupa juga menjaga PH air agar bibit yang sudah dilepas ini bisa bertumbuh kembang sesuai harapan kita bersama,” harapnya.
Sebagaimana harapan itu, upaya pengawasan terhadap pengembangan ini juga turut diukur secara berkesinambungan. Mengingat tak hanya dipantau dari Pemprov Kalsel saja melainkan juga Kementerian Kelautan dan Perikanan RI juga ikut berperan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan ini bisa diawasi dengan baik dan secara terus menerus untuk perkembang biakannya juga. Hal ini juga merupakan aspirasi warga di Kabupaten Tanah Bumbu termasuk di Desa Api Api. Tak lupa pula, perbanyakan dari udang itu bisa dihasilkan di lokasi ini karena bibitnya diambil di luar Jawa. Artinya, Pokdakan di daerah ini bisa terus belajar sembari turut diawasi oleh pengawas dari Kemenlautkan dan Pemprov Kalsel,” beber politisi yang akrab disapa Paman Yani tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kalsel, Rusdi Hartono, menyampaikan, penyaluran udang yang dikenal dengan sebutan black tiger ini merupakan bentuk kepedulian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor kepada Pokdakan di daerah tersebut. Bahkan masing-masing kelompok dijatahi sebanyak 195.200 ekor.
“Ini berkat kerjasama dengan DPRD Kalsel terutama dari Wakil Ketua Komisi II Paman Yani sehingga bantuannya dapat disalurkan. Keberhasilan itu merupakan pokok pikiran (pokir) beliau dan mudah-mudahan sesuai yang diharapkan,” harapnya.
Selanjutnya, dirinya membeberkan, untuk total keseluruhan anggaran pengadaan bibit udang Windu melalui APBD khusus bagi dua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yakni Hasrat Bersama dan Sahabatku mencapai Rp200 juta.
“Dari 13 kabupaten/kota. Alhamdulillah, hanya Tanah Bumbu yang disetujui mendapatkan bantuan pengadaan bibit ini,” ucap mantan Kepala Pelabuhan Perikanan Banjar Raya, Banjarmasin.
Ia menyampaikan, agar upaya budidaya udang Windu terus berkelanjutan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel juga melibatkan Balai Budidaya Perikanan Air Payau dan Laut (BPAPL) Kotabaru untuk ikut mengembangkan bibit ini.
“UPTDnya itu yang khusus menangani perbanyakan dari udang Windu,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 menjadi sajian dalam Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) yang digelar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi untuk mengedukasi warga Desa Api Api, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.
Suasana saat pelaksanaan Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) yang digelar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi
“Ini penting kita sampaikan kepada masyarakat karena retribusi jasa usaha yang dimaksud seperti tambat labuh atau sebagainya itu sudah diatur oleh perda tersebut,” ujar politisi dari Partai Golkar, usai menggelar Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper), Senin (8/5) sore.
Dengan adanya ini, tutur dia, keberadaan peraturan daerah retribusi jasa usaha turut berperan mengantisipasi pungutan liar (pungli). Mengingat, perda itu diatur untuk kepentingan layanan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.
“Tarif seperti tambat labuh dan sebagainya sudah sesuai serta telah diatur di dalam perda itu. Bahkan, akan terus kita sosialisasikan agar mereka tidak ragu untuk berlabuh ke pelabuhan perikanan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
Bahkan, perda ini juga turut memberikan perlindungan (protektif) lebih kepada nelayan yang sering melakukan aktivitas perjalanan melaut. Terlebih, diperairan laut yang masih masuk wilayah hukum kelautan di Kalimantan Selatan.
“Makanya perda ini terus kita sebarkan. Terlebih, retribusi jasa usaha yang diterima menjadi PAD dalam mewujudkan pembangunan di daerah. Kita lihat Pelabuhan Perikanan Batulicin memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan juga optimal,” papar legislator dari Dapil VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, mengucapkan terima atas penyebarluasan perda tersebut. Selain dapat dipahami masyarakat, implementasinya mampu berjalan dengan baik seiring dilakukannya sosialisasi ini.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, saat turut menyampaikan kegiatan Pelabuhan Perikanan di Kalsel melalui penerapan Perda Nomor 8 Tahun 2020
“Kami berterima kasih kepada Paman Yani yang aktif dan sering berperan menyebarkanluaskan perda ini. Tentu, ini pelabuhan milik kita akan terus ditingkatkan termasuk PADnya,” paparnya.
Tak kalah lagi, kata dia, peningkatannya didorong dengan pembangunan cold storage. Setelah ada di Pelabuhan Perikanan Banjar Raya, juga akan dimiliki di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Anggarannya itu dari APBD sebesar Rp5 miliar khusus bagi Pelabuhan Perikanan Batulicin,” bebernya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti mulai dari profesi nelayan, petani dan pembudidaya ikan. Yang mana, partisipasi tersebut diharapkan mampu menjadi pengetahuan bagi mereka agar mengetahui lebih jauh terhadap penerapan Perda Nomor 8 tahun 2020. (RHS/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan kembali melakukan inovasi layanan kas untuk menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai, sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, yaitu Ekspedisi Rupiah Susur Sungai.
Dalam kegiatan ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menggunakan transportasi sungai dengan menyusuri masyarakat sepanjang pesisir sungai.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan akan menyusuri sungai di wilayah Kabupaten Barito Kuala hingga Kabupaten Kapuas, sedangkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah akan menyusuri sungai dari Palangkaraya hingga Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai 8 – 11 Mei 2023 dan jumlah uang yang akan didistribusikan sebanyak Rp3,2 milyar.
Dalam sambutannya, Robi Ariadi, Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, selain kegiatan penyediaan uang layak edar, Ekspedisi Rupiah Susur Sungai turut menghadirkan kegiatan lainnya.
“Meliputi Layanan Kas Keliling, Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah, dan Program Bantuan Sosial Dedikasi Untuk Negeri yaitu Program Sosial Bank Indonesia, berupa bantuan sarana dan prasarana pendidikan kepada SDN Sungai Punggu 2 dan SDN Sungai Seluang”, ujarnya.
Lebih lanjut Robi mengatakan, tujuan PSBI ini, agar dapat memberikan dukungan peningkatan kualitas pendidikan setempat.
Seremonial acara pelepasan tim Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan pada Senin (8/5) di Taman Siring Piere Tandean – Patung Bekantan, yang dihadiri Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, Pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Pimpinan Perbankan Wilayah Kalimantan Selatan dan Segenap unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.
Acara puncak Ekspedisi Rupiah Susur Sungai akan dilaksanakan pada 10 Mei 2023 mendatang, di Pelabuhan Danau Mare Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut, akan mempertemukan tim Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan dan tim Ekspedisi Rupiah Susur Sungai Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah yang juga disertai kegiatan Layanan Kas Keliling dan Edukasi Cinta Bangga Paham Rupiah.
Kegiatan ekspedisi ini akan menjadi momen yang berharga untuk menghadirkan Bank Indonesia hingga ke berbagai pelosok negeri dan menjadi komitmen untuk menyediakan uang Rupiah yang semakin berkualitas dan terpercaya sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Selain itu juga meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kebanggaan masyarakat untuk menggunakan uang Rupiah, menjaga reputasi uang Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.
Bank Indonesia akan senantiasa memastikan ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan layak edar guna mendukung kelancaran aktivitas perekonomian, serta memperkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga untuk memastikan uang Rupiah beredar dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI. (KPwBIKalsel-RIW/RDM/EYN)