DPRD Banjarmasin Minta Pemko Tegas Berlakukan Perda Ramadhan

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kota, lebih tegas dalam memberlakukan Perda Ramadhan.

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya baru-baru tadi.

Matnor mengatakan, ketegasan Pemerintah Kota dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2005 yang melarang tempat hiburan beroperasional selama bulan Ramadan, agar semua lapisan masyarakat dan pemilik usaha bisa mengetahui serta menghormati aturan yang sudah dibuat.

“Pemko harus tegas, bagi aturan yang telah ditetapkan, maka bisa dtindak langsung kalau ketahuan beroperasi,” katanya

Disampaikan Matnor, dalam surat edaran Pemerintah Kota mengatur diantaranya kewajiban menutup tempat hiburan malam, dilarang menyalakan petasan, dan dilarang makan minum di tempat umum pada siang hari. Selain itu tempat Biliar juga dilarang beroperasi, karena masuk dalam Perda Nomor 4 tahun 2005 yang melarang tempat hiburan beroperasional selama bulan Ramadan.

“Mari kita patuhi aturan, supaya tercipta suasana kondusif dalam pelaksanaan ibadah puasa ini,” pinta Matnor.

Matnor menambahkan, bulan Ramadhan tahun 2023 ini Pemerintah Daerah telah memberikan kelonggaran bagi warga untuk beribadah, seperti boleh buka bersama di Masjid, dan Sholat Tarawih berjamaah. Ia meminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat.

“Meski mulai beralih ke masa transisi dari pandemi menjadi endemi, semua tetap waspada taat prokes,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2024

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK di ruang rapat Mansyah Adrian Lantai 2 Gedung DPRD Kalsel, Rabu (5/4).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripudin menyampaikan atas dasar regulasi Permendagri Nomor 86 tahun 2017, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalsel ini merupakan catatan strategis sebagai wujud nyata tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalsel pada masyarakat dan merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintah daerah untuk tahun 2024.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran ini menjadi tanggungjawab DPRD dan diharapkan menjadi skala prioritas yang didapatkan dari hasil kegiatan reses DPRD dan penjaringan aspirasi masyarakat serta rapat dengar pendapat lainnya. Ada sekitar 1288 usulan atau masukan pokir dewan yang akan disampaikan,” katanya.

Wakil rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini menjelaskan usulan maupun masukan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut diharapkan dapat dimasukkan kedalam rencana kerja daerah tahun 2024 yaitu dengan pertimbangan bahwa Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk menyampaikan apirasi masyarakat yang diserap melalui berbagai kegiatan.

“Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan Pemprov akan mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD Kalsel Tahun 2024 itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan dibahas melalui beberapa tahapan.

“Pokok-pokok pikiran Dewan itu juga nanti dilihat kesesuaiannya dengan RPJMD, Renstra RKPD dan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.

Ditambahkan Roy, pokok-pokok pikiran DPRD Kalsel itu juga nanti akan diteruskan sesuai dengan kewenangannya, apakah di tingkat pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

Dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui Raperda Tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan menjadi Perda dan Penandatanganan Kesepakatan Substansi Raperda RTRWP Kalsel Tahun 2023-2043. (NRH/RDM/RH)

Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Mangkauk Kabupaten Banjar

BANJARMASIN – Sebanyak 5 (lima) orang tersangka telah berhasil diamankan oleh Petugas gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Sabriansyah (63) di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi dalam Konferensi Persnya di Rupatama Polda Kalsel, Selasa (4/4) siang.

Tersangka Y alias A (57) lebih dahulu ditangkap petugas pada hari Rabu (29/3) beserta barang bukti berupa 1 potong tekstil pakaian, Topi warna hitam, Celana jeans warna hitam, Jaket warna biru, dan Kaos singlet warna hitam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan kasus dan kembali meringkus 3 (tiga) tersangka lainnya. Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tersebut berinisial R (42), S (42), dan YU (35).

Kapolda Irjen Pol Andi Rian menyampaikan dalam kasus ini selain mengamankan empat tersangka, petugas juga turut mengamankan Humas PT. JGA berinisial AB selaku pemberi perintah kepada tersangka Y alias A.

“Kami berupaya keras mengungkap dan membuat terang kasus pembunuhan berencana ini,” ungkap Kapolda Kalsel didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat

Pihaknya pun telah mengetahui pemiliki dan pengguna senjata yang digunakan, sehingga diyakini masih ada tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dilakukan pengejaran oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Banjar dan Polda Kalsel.

“Kepada para pelaku lainnya, segera menyerahkan diri dengan baik, atau petugas akan bertindak tegas kepada pelaku yang belum menyerahkan diri,” ucap Kapolda Kalsel. (POLDA-KALSEL/SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Calon Anggota KI Kalsel Periode 2023-2027

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel tengah melaksanakan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalsel Periode 2023-2027, di Learning Center Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Rabu (5/4).

Seleksi yang diikuti sebanyak 30 dari 31 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya tersebut, dipantau tim seleksi mulai awal seleksi pada jam 09.00 – 11.00 WITA.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhammad Ayub Khan menyampaikan, pada seleksi tes potensi hari ini diikuti sebanyak 31 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya. Para peserta harus menjawab 100 soal pilihan ganda dengan waktu yang sudah ditentukan oleh panitia. Setiap soal memiliki bobot nilai satu poin, dan peserta dapat langsung melihat hasilnya ketika sudah selesai.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhammad Ayub Khan

“Hasil dari tes potensi ini kemudian akan diserahkan kepada tim seleksi untuk menentukan jumlah peserta yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Ayub.

Dilanjutkan Ayub, untuk kelulusan tes potensi ini kewenangannya ada di tim seleksi, apakah nanti berdasarkan nilai atau berdasarkan jumlah minimal peserta yang bisa lanjut ke tahap selanjutnya apakah itu 15 orang atau 20 orang, tergantung dari hasil evaluasi tim seleksi.

“Peserta yang lulus, akan kembali mengikuti tes wawancara dan psikotes di Aula Kantor Diskominfo Kalsel Banjarbaru,” ucap Ayub.

Pada seleksi tahun ini, tim seleksi Komisi Informasi Provinsi Kalsel akan menjaring maksimal 15 orang, dan minimal 10 orang untuk diajukan kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Setelah itu, Gubernur akan menyampaikan kembali kepada DPRD untuk dilakukan fit and propertes kepada peserta yang dinyatakan lulus. Sehingga nantinya hasil akhirnya minimal 10 orang maksimal 15 orang, dimana 5 orang akan menjadi anggota KID dan sisanya sebagai penjabat Penggantian Antar Waktu (PAW).

Untuk diketahui, sistem seleksi anggota Komisi Informasi Provinsi Kalsel, menerapkan sistem gugur melalui beberapa tahapan diantaranya tahap penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi potensi. Kemudian tahap psikotes dan dinamika kelompok, tahap wawancara, serta tahap penulisan makalah. Nantinya setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan juga media cetak. (MRF/RDM/RH)

Pasar Murah Ramadhan di Banjarmasin Diserbu Warga

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin menggelar Pasar Murah Ramadhan, di Halaman Balaikota Banjarmasin, Rabu (5/4). Pasar ini dibuka langsung oleh ketua TP PKK Kota Banjarmasin Siti Wasilah.

“Kami bersyukur Pemerintah Kota Banjarmasin telah melaksanakan pasar murah Ramadhan ini,” ungkapnya.

Karena, lanjut Siti, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah melaksanakan 22 kali, pelaksanaan Pasar Murah di Kota Banjarmasin.

“Tentunya dilaksanakannya Pasar Murah Ramadhan ini, bertujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan sembako dengan harga murah,” ucap Siti Wasilah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Mustezar mengatakan, pada Pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan di Halaman Balaikota Banjarmasin, pihaknya bekerjasama dengan Bulog, untuk komoditi beras sebanyak 1,5 ton.

“Kami bekerjasama dengan Bulog untuk beras dengan harga murah,” ucap Tezar.

Menurut Tezar, pada Pasar Murah Ramadhan yang digelar di Halaman Balaikota Banjarmasin disediakan komoditi beras, minyak goreng, gula, serta lainnya, dengan harga lebih murah dari harga di pasaran.

“Kami berharap pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan di Kota Banjarmasin, akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan berlangsung di beberapa titik di Kota Banjarmasin,” ujar Tezar. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version