Jelang Pemilu 2024, Masyarakat Diharapkan Bisa Deteksi dan Cegah Dini Terjadinya Konflik Sosial

BANJAR – Masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan bisa melakukan deteksi dan mencegah sejak dini terjadinya konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Harapan itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar, Safrin Noor kepada wartawan, usai menjadi narasumber dalam sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi Nilai-nilai Pancasila, yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail, pada Senin (27/2).

Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Safrin mengapresiasi diadakannya sosialisasi revitalisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila karena kegiatan ini sejalan dengan misi Kesbangpol, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

“Sehingga dalam sosialisasi ini, saya juga menyampaikan pesan-pesan terkait deteksi dan pencegahan dini agar penyelenggaraan Pemilu nanti berjalan lancar,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari pendidikan politik di tengah masyarakat.

Sementara, Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail mengungkapkan dalam sosialisasi ini ia mengundang sejumlah Kepala Desa dan perwakilan warganya untuk mengikuti kegiatan yang bertempat di salah satu rumah makan di kawasan Kecamatan Sungai Tabuk.

“Desa-desa yang diundang tersebut yaitu Desa Sungai Pinang Baru, Desa Abumbun Jaya, Desa Lok Buntar, Desa Gudang Tengah, Desa Sungai Bangkal, Desa Sungai Pinang Lama, Desa Sungai Tabuk Keramat dan Desa Pembantanan,” jelasnya.

Suasana Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

Isra mengharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menyebarluaskan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada warga di desanya masing-masing.

“Sehingga nilai-nilai Pancasila itu bisa tumbuh dan berkembang serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari sila pertama sampai ke lima,” jelasnya.

Sedangkan, Pembakal Desa Sungai Pinang Baru, Suni menilai kegiatan sosialisasi ini sangat untuk menguatkan kembali pemahaman Pancasila sebagai falsafah negara dan pandangan hidup bangsa.

“Alhamdulillah Pak Isra membekali kami dengan sosialisasi ini jadi kami bisa sampaikan kembali kepada warga kami,” tuturnya. (NRH/RDM/RH)

Masyarakat Diajak Buktikan Secara Nyata Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-Hari

BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Haryanto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila.

Kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari berbagai kalangan diantaranya ibu-ibu Tim Penggerak PKK, anggota Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Liang Anggang itu bertempat di aula kantor Kecamatan Liang Anggang, Senin (27/2).

Camat Liang Anggang Kota Banjarbaru, Taufik Purwanto mengharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat di lingkungannya bisa lebih semarak dan kuat dalam kebersamaannya dan kegotongroyongannya.

“Dan meyakini bahwa Pancasila itu harus tetap utamakan sebagai falsafah hidup dalam keseharian,” katanya kepada wartawan.

Meskipun konflik berkaitan dengan SARA sangat kurang di daerahnya, namun menurut Taufik, pihaknya tetap mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Sehingga ke depannya, lanjutnya, pemahaman terhadap Pancasila ini harus terus ditingkatkan dan dibuktikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Misalnya ketika peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus dengan memasang bendera. Selain itu juga, menghormati perbedaan agama. Itu harus tetap diingatkan bahwa ada beberapa agama yang diakui di negara kita,” jelasnya.

Sementara, salah seorang peserta sosialisasi, Ketua LPM Kelurahan Landasan Ulin Utara, Deky Yuniarto menyambut baik kegiatan sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali atas pentingnya pemahaman terhadap Pancasila.

“Sehingga diharapkan dapat semakin menumbuhkan kecintaan semangat dan nasionalisme masyarakat kepada bangsa dan negara Indonesia,” terangnya.

Ditambahkan Deky, pihaknya terus berupaya untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara demokrasi menjalankan amanah dari Undang-undang yaitu sering melakukan rapat koordinasi atau yang sifatnya mencari keputusan secara musyawarah dan mufakat. (NRH/RDM/RH)

Menuju IKN, DPRD HSU Sharing Revisi Perda PLPPK

BANJARMASIN – Menuju pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan sharing Revisi Perda tentang, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke DPRD Banjarmasin. Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten HSU, Junaidi, Kepada Abdi Persada FM, pada Selasa (28/2).

Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Junaidi

Junaidi menjelaskan, dalam rangka menyambut persiapan pintu gerbang IKN di Kalsel, apalagi Kabupaten Hulu Sungai Utara, merupakan wilayah yang paling strategis, pihaknya sharing ke DPRD Banjarmasin, terkait Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang sudah diterapkan di kota jasa dan perdagangan ini.

“Kita minta masukan untuk Perda Revisi ini, agar bisa diterapkan nanti,” katanya

Disampaikan Junaidi, selama ini di Kota Banjarmasin ada begitu banyak kawasan perumahan di masing-masing wilayah pada lima Kecamatan. Sehingga, kemampuan untuk menata kota menyesuaikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, patutlah diapresiasi.

“Dalam pertemuan ini, ditengah maraknya pembangunan perumahan, tetap diprioritaskan mengelola lahan pertanian,” ucap Junaidi

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian mengatakan, selama ini Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan telah mengatur kawasan yang masih memiliki lahan produktif untuk pertanian. Dari lima Kecamatan ada dua yaitu sebagian besar di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Timur.

Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian

“Lahan pertanian di kota ini, tetaplah kami dipertahankan,” tutupnya.

Untuk diketahui, puluhan tamu dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, diterima Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Deddy Sophian, bertempat di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Dorong Kemandirian Pesantren, BI Kalsel Gelar Musyawarah HEBITREN

BANJARMASIN – Pengembangan kemandirian ekonomi pesantren berperan penting dalam membangun basis ekonomi yang kuat. Pesan itu mengemuka dari Musyawarah HEBITREN (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) yang digelar Bank Indonesia Kalsel pada Selasa (28/2) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Suasana Musyawarah HEBITREN

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Kalsel Wahyu Pratomo menyatakan, pengembangan kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.

Kepala Perwakilan BI Kalsel

“BI telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan yang salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren,” tutur Wahyu.

Oleh karena itu, BI secara konsisten dan inovatif terus bersinergi dengan pemangku kepentingan ekonomi dan syariah di Kalsel, antara lain Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Pondok Pesantren, dan Perbankan Syariah, guna membangun rantai nilai halal (halal value chain) melalui pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi, dan pemasaran.

Wakil Ketua Umum HEBITREN Kalsel K.H. M. Abdul Hamid yang hadir pada musyawarah, menyampaikan apresiasi kepada BI atas upaya memajukan kemandirian ekonomi bisnis pesantren. Ia pun berharap basis ekonomi pesantren semakin kuat di masa depan.

“Hari ini, musyawarah kerja HEBITREN tahun 2023 telah terlaksana. Ke depan, kami yakin sinergi antara BI bersama Kemenag, BAZNAS, BWI dan Perbankan Syariah akan menguatkan basis ekosistem bisnis pesantren,” kata Abdul.

Musyawarah HEBITREN Kalsel 2023 turut menghadirkan narasumber ahli, yakni Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalsel M. Fadhly Mansoer, Kepala Bidang Pendayagunaan Zakat BAZNAS Kalsel Rizqy Khairunnisa, dan Manajer Bank Syariah Indonesia Cabang Banjarmasin Yudhi Irawan.

Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (eksyar) BI merupakan bagian dari bauran kebijakan BI, dan termasuk sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (BI.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Pemko Banjarmasin Ikuti Best Practice Smart City di Semarang

SEMARANG – Dalam rangka peningkatan smart city di Kota Banjarmasin, maka Dinas Komunikasi dan Statistik kota tersebut mengikuti Best Practice Smart City di Kota Semarang, Senin (27/8).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika, saat di Semarang pihaknya melihat di Kota Semarang sudah menerapkan cctv di kawasan RT dan RW yang jumlahnya sepuluh ribu titik.

Kadiskominfotik Banjarmasin Windiasti Kartika

“Smart City yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang dengan memasang sepuluh ribu titik CCTV,” ungkap Windi.

Maka dengan begitu, lanjutnya, Pemko Banjarmasin dalam studi tiru yang dilakukan di Kota Semarang, akan memperbanyak CCTV.

Diakui Windi, era sekarang ini keberadaan CCTV merupakan suatu keharusan dalam rangka menjaga keamanan ketertiban di masyarakat. Sehingga diperlukan memasang CCTV di Kota Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Semarang memberikan saran kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, agar tidak takut melakukan inovasi, untuk kemajuan di Kota Banjarmasin.

Selain itu, mereka juga memberikan saran dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Untuk peningkatan pendapatan asli daerah, kami menyarankan, agar Pemko Banjarmasin tidak takut untuk memberikan pemotongan pembayaran kepada wajib pajak,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Semarang Soenarto.

Soenarto mengatakan, salah satu upaya dari Pemerintah Kota Semarang, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yakni, melakukan inovasi dalam hal pembayaran pajak.

Adanya pemotongan pembayaran pajak ini, meningkatkan pembayaran dari wajib pajak tersebut.

“Pemotongan pembayaran pajak merupakan salah satu cara untuk peningkatan pendapatan asli daerah mereka. Yang dapat ditiru oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Kumpulkan Ribuan PSKS Dalam Jambore Akbar, Pemprov Akan Kembali Raih Sertifikat MURI

BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan kembali mendapat sertifikat dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan peserta Jambore Akbar Relawan Sosial Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) terbanyak se Indonesia.

Jambore yang akan digelar di Alam Roh 20 Kiram, Kabupaten Banjar, mulai 3 hingga 5 Maret 2023 ini, bakal diikuti sebanyak 3.000 peserta.

Saat konfrensi pers di lokasi kegiatan, Selasa (28/2), Plt Kepala Dinsos Kalsel, Muhammadun, menyampaikan, Jambore Akbar bertujuan untuk membangkitkan semangat PSKS yang didalamnya ada Tagana, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pelopor Kedaiaman, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna serta penyuluh sosial.

“Karena merekalah yang akan langsung berhadapan dengan permasalahan sosial yang ada di masyarakat,” ucapnya.

Berbagai macam kegiatan akan dilaksanakan dalam Jambore Akbar ini, diantaranya penanaman 1.500 bibit pohon, aksi donor darah sukarela hingga lomba permainan tradisional.

“Pesertanya nanti ada dari PSKS, lalu ada pensiunan Dinsos, tokoh masyarakat, penyuluh sosial serta Kepala Panti se Kalsel,” bebernya.

Tak hanya itu, Madun mengaku peserta Jambore juga ada yang berasal dari luar daerah seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Jawa Barat.

“Mungkin nanti akan ada provinsi lain lagi yang ingin melihat momen Jambore Akbar ini,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Achmadi mengatakan, kegiatan ini akan tercatat MURI, karena belum pernah ada kegiatan serupa dengan diikuti ribuan PSKS.

“Dengan Jambore Akbar nanti, maka sudah ada 3 (tiga) sertifikat MURI yang diraih Dinsos Kalsel sejak kepemimpinan Gubernur Sahbirin Noor,” bebernya.

Dalam kegiatan nanti, Achmadi menuturkan, Gubernur akrab disapa Paman Birin itu, juga akan dinobatkan sebagai Pembina Utama PSKS Kalsel.

“Kita semua berharap cuacanya tidak hujan dan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar,” harapnya.

Untuk diketahui, Jambore Akbar yang akan diselenggarakan selama tiga hari itu akan dihadiri pula oleh PBB Perwakilan Indonesia seperti UNICEF dan UNESCO.

Kegiatan juga akan dirangkai dengan lokakarya dari Dinsos seluruh Indonesia yang akan dipusatkan pada hari kedua di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. (SYA/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Rakor Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar rapat koordinasi sharing anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (28/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memunculkan kesepakatan antar Pemerintah, KPU, serta Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tepat waktu dan tepat anggaran.

Menurut Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, kunci kesuksesan tersebut salah satunya yakni dengan penyediaan alokasi anggaran secara efisien tanpa mengurangi profesionalitas kerja.

Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar, saat memimpin rakor sharing anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

“Artinya menyediakan kegiatan pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota yang dibebankan pada APBD masing-masing secara proporsional dan sesuai beban kerja,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, khususnya terkait anggaran secara teknis, lanjut Roy, pelaksanaan kegiatan berpedoman terhadap Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Dalam surat edaran ini secara jelas sudah menerangkan sebagaimana skema penyediaan anggaran untuk pelaksaan pilkada serentak tahun 2024 yang diterapkan melalui Perda,” bebernya.

Adapun alokasi anggaran kegiatan yang dibebankan untuk pesta politik itu yakni sebesar 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023 dana APBD tahun 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang telah disepakati bersama.

Suasana rakor sharing anggaran Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru

Bagi Pemda yang belum menganggarkan atau masih belum melakukan pendanaan kegiatan tersebut, Roy meminta, agar segera menyusun penganggaran melalui perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

“Dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD,” pintanya.

Roy menuturkan, Pemda juga harus memperhatikan tahapan pengelolaan dana kegiatan yang secara garis besar meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Selanjutnya para penyelenggara untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak,” tuturnya.

Selain itu, untuk memastikan dan sebagai komitmen mensukeskan Pemilu dan Pilkada serentak, dukungan lainnya seprti SDM, pendidikan politik, data kependudukan dan perkembangan politik daerah, menurut Roy, juga harus diperkuat.

Sementara itu Kepala Bidang Politik Badan Kesbangpol Kalsel, Ida Saptika Dewi mengatakan kegiatan ini memang harus dilaksanakan terkait pendanaan hibah Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, guna menyepekati antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Nantinya tidak adalagi anggaran yang tercecer berdasarkan kesepakatan itu,” ujarnya.

Porsi anggarannya sendiri, lanjut Ida, saat ini masih belum ditetapkan. Melalui rakor ini, hasil kesepakatan kemudian akan diajukan dan diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel.

“Sama halnya dengan kabupaten/kota, jadi final anggaran belum ada. Kita diharapkan efisiensi,” ungkapnya. (SYA/RDM/RH)

Paman Birin Minta Disbunnak Kalsel Waspadai Virus Flu Burung Clade 2,3,4,4B

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor meminta jajaran Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak), meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya virus flu burung clade 2.3.4.4. yang sedang mewabah di dunia. Kewaspadaan ini juga sebagai tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan Dan Kesehatan Hewan Nomor 16183/PK.320/F/01/2023 tanggal 16 Januari 2023, terkait peningkatan kewaspadaan HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) sub tipe H5N1 clade 2.3.4.4.

Permintaan Paman Birin (sapaan khas Gubernur) ini langsung ditindaklanjuti Disbunnak bersama dinas yang menjalankan fungsi peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing wilayah dan instansi terkait. Dalam hal ini Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, dengan bergerak cepat melalukan koordinasi sebagai upaya kewaspadaan terhadap munculnya HPAI di peternakan unggas di Kalimantan Selatan.

Koordinasi juga dilakukan dengan jajaran Dinas Kesehatan, mengingat virus HPAI sub tipe H5N1 clade 2.3.4.4. memiliki risiko infeksi rendah pada manusia namun virus ini juga memiliki kecenderungan menjadi infeksi zoonosis.

“Upaya pencegahan terhadap munculnya HPAI yang telah dilakukan diantaranya meningkatkan biosekuriti, pembagian desinfektan pada sentra peternakan unggas, pembinaan, sosialisasi dan komunikasi, informasi edukasi (KIE) ke masyarakat mengenai HPAI, pengambilan sampel untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Banjarbaru serta monitoring pasar unggas yang berada di Kalimantan Selatan. Pemantauan lalu lintas unggas antar provinsi dan kabupaten/kota juga ditingkatkan mengingat cukup tingginya lalu lintas ternak unggas”, ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi, dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada pada Selasa (28/2).

Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang di masing-masing wilayah, juga terus memastikan setiap unggas yang dilalulintaskan merupakan unggas sehat dan tidak terkena HPAI.
(RIW-DISBUNNAKKALSEL/RDM/RH)

2022, Angka Pernikahan Dini di Kalsel Turun

BANJARBARU – Kasus pernikahan usia dini dibawah umur 19 tahun di Kalimantan Selatan mengalami penurunan signifikan ditahun 2022. Pernikahan dini bukannya dilarang, namun dihimbau bagi para remaja agar dapat menikah di usia yang sudah matang dikarenakan banyak pasangan muda yang masih belum mengetahui tentang reproduksi, sehingga menyebabkan berbagai permasalahan seperti perceraian, dan kurangnya asupan gizi saat hamil.

berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel, perkawinan anak di Kalsel pada tahun 2017 mencapai 23,12 persen. Angka itu lebih tinggi dari nasional yang hanya 11,54 persen. Sedangkan pada 2018, angkanya turun menjadi 17,63 persen. Kemudian kembali melonjak menjadi 21,18 persen di 2019. Lalu kembali turun menjadi 16,24 persen pada tahun berikutnya. Turun lagi jadi 15,30 persen pada 2021. Dan ditahun 2022 kembali turun menjadi 10,33 persen.

Hal ini disampaikan, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel Suharto, dalam press conference Pencegahan Stunting di Kalimantan Selatan di salah satu kedai Kopi di Kota Banjarbaru, pada Senin (27/1) sore.

Kabid KHPK DPPPA Provinsi Kalsel Suharto

Suharto menyampaikan, terdapat penurunan yang sangat tajam angka pernikahan dini di banua ini. Dari hasil survei badan pusat statistik (BPS), pada tahun 2021 yang lalu angka pernikahan dini mencapai 15,30 persen, dan pada tahun 2022 menurun menjadi 10,33 persen.

“upaya yang telah dilakukan jajaran DPPPA yaitu dengan cara menyebarluaskan imbauan melalui semua stakholder mulai dari Pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah dan lainnya tentang usia menikah minimal 19 tahun,” ungkap Suharto.

Suharto menambahkan, untuk menurunkan angka pernikahan dini di Banua Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalsel terus melakukan penyuluhan melewati pusat pelayanan keluarga (PUSPAGA) disetiap Kabupaten-Kota. Dengan harapan saat adanya rilis dari badan pusat statistik (BPS), angka pernikahan dini kembali menurun ditahun 2023.

“melalui tokoh masyarakat termasuk para Alim Ulama, yang dinilai memiliki banyak pengikut dengan harapan dapat mengkampanyekan agar lebih cepat diterima oleh masyarakat,” Lanjut Suharto.

Masalah perkawinan anak di Kalsel menjadi nomor satu pada tahun 2017, dan menurun dirutuan nomor 4 pada 2018, dan kembali menjadi nomor satu lagi pada 2019 secara Nasional. Bahkan saking krusialnya isu perkawinan anak tersebut, sampai masuk dalam rencana strategis dPPPA Provinsi Kalsel pada tahun 2021 – 2026.

“Tiga daerah teratas yang mencatat angka perkawinan anak tertinggi pada 2021 terjadi di Kabupaten Kotabaru, Tapin, dan Tanah Laut, sedangkan tiga daerah terendah yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Tabalong,” tutup Suharto. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version