Penentuan Tapal Batas Kalsel dan Kalteng Tinggal Menunggu SK Kemendagri

BANJARBARU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), Roy Rizali Anwar menyebutkan penyelesaian tapal batas Kalsel dan Kalteng tinggal menunggu putusan akhir. Penetapan kesepakatan ini secara resmi bakal termaktub di dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal dilakukan survey ke lokasi, titik mana saja sesuai dengan kesepakatannya,” ujarnya, kepada wartawan, usai mengikuti rapat sinkronisasi dan penyepakatan subtansi revisi RTRW Provinsi Kalsel bersama kabupaten/kota di salah satu hotel di Kota Banjarbaru, Rabu (22/2) siang.

Suasana rapat sinkronisasi dan penyepakatan revisi RTRW Provinsi bersama kabupaten/kota di Kalsel, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (22/2) siang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi telah berhasil menyelesaikan tapal batas Kalsel dan Kaltim yang terletak di Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan, Kabupaten Kotabaru, dan Gunung Halat, Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Selain berfokus pada penyelesaian tapal batas, lanjut Roy, saat ini, pihaknya masih melakukan singkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama kabupaten/kota seiring adanya sejumlah usulan juga dilakukan.

“Ini hasil asistensi dengan Kementerian ATR/BPN bersama dengan unsur lainya di beberapa waktu yang lalu. Jadi, dalam pertemuan itu, ada penyepakatan dan memastikan apakah pengusulan yang belum diakomodir dalam Undang-Undang (UU),” ucap mantan Kadis PUPR Provinsi Kalsel.

Dengan adanya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi tentu dapat sejalan dengan program dari kabupaten/kota.

“Tentunya ini nantinya dapat searah dengan RTRW kabupaten/kota,” ungkapnya.

Terkait RTRW di Banjarbaru, Roy membeberkan, akan segera disinkronisasikan sesuai klarifikasi yang disampaikan pemerintah setempat.

“Tadi ada beberapa wilayah pertambangan. Kemudian ada beberapa hal lain yang kami minta secara teknis bisa diperjelas oleh SKPD terkait. Mudah-mudahan dapat diselesaikan dan bisa disepakati,” terangnya.

Dari aturan Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, ayat (1) bahwa masa berlaku RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota yaitu 20 tahun sejak peraturan daerah tentang RTRW Provinsi diundangkan. Namun, untuk memastikan, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) RTRW provinsi dan kabupaten/kota dapat ditinjau kembali sesuai ketentuan perundang-undangan. (RHS/NRH/RH)

SMA Plus Citra Madinatul Ilmi Kunjungi Sekretariat DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan dari SMA Plus Citra Madinatul Ilmi. Rombongan pelajar yang didampingi para guru tersebut disambut oleh Sekretaris DPRD Kalsel yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi, Muhammad Andri Yuzhar dan Kepala Bagian Tata Usaha, Riduansyah, pada Selasa (21/02).

Suasana Kunjungan SMA Plus Citra Madinatul Ilmi ke Sekretariat DPRD Kalsel

Kabag Persidangan, AKD dan Layanan Aspirasi, Muhammad Andri Yuzhar mengungkapkan dari sekian kunjungan yang pernah singgah ke “Rumah Banjar”, untuk se tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ini adalah yang pertama. Andri juga mendoakan para siswa dan siswi SMA tersebut kelak di masa depan dapat mewakili masyarakat Banua sebagai Anggota Legislatif.

“Merasa bangga dan terharu karena ini kunjungan pertama ke DPRD Provinsi di tingkat SMA untuk melihat langsung, praktik dan dan room tour yang menjadi tempat rapat musyawarah mufakat untuk menghasilkan suatu kebijakan guna kemajuan di banua kita. Dan mudah – mudahan Generasi Penerus Banua ini salah satunya dapat menggantikan generasi pendahulunya dan mewakili masyarakat Banua duduk sebagai Anggota Dewan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Andri Yuzhar memaparkan secara singkat kepada para siswa dan guru pendamping mengenai beberapa hal. Salah satunya tugas pokok dan fungsi kerja di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel tersebut. Menurutnya, DPRD mempunyai kesamaan fungsi dengan lembaga legislatif setingkat.

“Fungsi DPRD sama dengan fungsi lembaga legislatif lainnya yang berada di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Salah satunya fungsi legislasi bersama pemerintah daerah membuat peraturan daerah. Kemudian fungsi anggaran DPRD membahasa dan menetapkan sebuah APBD,” jelasnya

Sementara itu, Guru Mata Pelajaran Sejarah Hasbullah berharap agar kunjungan ini menjadi bekal berharga bagi anak didiknya yang tampak sangat antusias ketika diajak berkeliling ke beberapa ruangan di “Rumah Banjar” tersebut.

“Pengalaman yang bisa menjadi pembelajaran siswa siswi SMA Plus CMI karena dari kunjungan ini mereka belajar banyak hal salah satunya apa tugas dan fungsi DPRD. Dan mereka juga diajak room tour ruang kerja Anggota DPRD dan lebih antusias lagi saat mereka melihat lihat ruang rapat paripurna”, terangnya. (NRH/RH)

TPS Terbatas, Pemkab Banjar Gencarkan Edukasi Kelola Sampah ke Masyarakat

BANJAR – Permasalahan sampah di Kabupaten Banjar terus menjadi sorotan. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mengakibatkan limbah rumah tangga itu menjadi berserakan dimana-mana hingga ke ruas jalan protokol. Dengan jumlah penduduk berkisah 600.000 jiwa, diketahui sampah di Kabupaten ini perharinya mencapai 280.000 Kilogram.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Mursal mengatakan, jumlah TPS di Kabupaten Banjar memang terbatas yakni 76 titik ditambah 14 TPS dengan kemampuan mengolah sampah (3R). Keterbatasan jumlah TPS ini, menurutnya, disebabkan oleh protes dari masyarakat yang enggan TPS dibangun di sekitar pemukiman mereka.

“Disatu sisi mereka membuang sampah seenaknya dan tidak mau membuang sampah ke TPS yang agak jauh dari tempat tinggal,” kata Mursal kepada wartawan, Selasa (21/2).

Untuk mengatasi hal itu, Mursal menilai, setiap RT maupun Desa/Kelurahan harus punya petugas pembuang sampah. Dana Desa pun, lanjutnya harus dimanfaatkan untuk memfasilitasi roda tiga maupun alat pengangkut lainnya.

“Jadi tidak perlu masyarakat sendiri (yang membuang). Kalau masyarakat buang sendiri, mereka akan buang ditempat yang mereka lewati dimana saja,” tuturnya.

Pemkab Banjar, diakui Mursal juga tidak tinggal diam. Sosialisasi dan edukasi terus gencar dilakukan terutama di Kecamatan Gambut yang kondisi sampahnya banyak ditemukan di ruas jalan protokol.

“Memang disana (Gambut) yang kita gencarkan, karena kan Pemprov juga mencanangkan program Merdeka Sampah Jalan Protokol,” bebernya.

Tak hanya itu, Mursal mengaku juga akan membentuk bank sampah di wilayah tersebut agar masyarakat bisa mengelola dan memilah sampah langsung dari rumah.

“Itu yang pelan-pelan kita dorong,” imbuhnya.

Mursal juga berencana menjadikan Bank Sampah Sekumpul yang sudah berdiri 12 tahun untuk menjadi pembina bank sampah di 6 Desa lainnya.

“Dan kita juga baru mengajukan kembali bank sampah induk yang ada di TPA. Karena jadi keluhan ketika hasil pilahan mereka (bank sampah) itu susah memasarkan. Nanti akan dibeli oleh bank sampah induk dan akan difasilitasi,” tutupnya. (SYA/NRH/RH)

Dukung Ekspor, Disdag Kalsel Gelar Sosialisasi Penerbangan Kargo Internasional

BANJARMASIN – Dalam rangka mendukung kegiatan ekspor, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar sosialisasi Penerbangan Kargo Internasional. Kegiatan yang bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura Logistik diselenggarakan di Aula Lantai 1 kantor Disdag Kalsel, Jalan S. Parman.

Suasana sosialisasi Penerbangan Kargo Internasional

Kepala Disdag Kalsel, Birhasani mengatakan, dalam pertumbuhan pembangunan ekonomi, salah satunya ditentukan oleh perdagangan Internasional.
Dengan demikian pihaknya melakukan sosialisasi, dalam kegiatan persiapan ekspor dari Banjarmasin langsung ke Negara Cina.

“Dengan dilakukan pengiriman barang secara langsung, berdampak lebih cepat sampai ke tempat tujuan, yaitu hanya dalam waktu 5 sampai dengan 6 jam, kemudian kondisi barang masih segar dan harga lebih baik,” katanya kepada sejumlah wartawan, usai kegiatan sosialisasi, Rabu (22/2).

Birhasani menjelaskan, meningkatnya kegiatan ekspor baik di daerah maupun di tingkat pusat, dalam rangka untuk mengimbangi terjadinya inflasi global di dunia, sehingga diharapkan dapat lebih meningkatkan perekonomian di Banua.

“Kalsel tercatat 10 besar daerah yang berkontribusi untuk ekspor nasional,” jelasnya.

Sementara itu, General Manager PT. Angkasa Pura Logistik, Muhammad Agung Hartono menyampaikan pihaknya saat ini siap memfasilitasi ekspor ini tidak hanya bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga pelaku besar. Hal itu dimaksudkan mengurangi beban biaya dalam penerbangan kargo Internasional, bahkan membuat produk akan diminati negara luar.

General Manager PT. Angkasa Pura Logistik, Muhammad Agung Hartono

“Rencananya awal Maret 2023 ini akan dimulai penerbangan kargo Internasional, dalam satu minggu sebanyak tiga kali melakukan penerbangan ke Luar Negeri,” terangnya.

Kegiatan Sosialisasi Penerbangan Kargo Internasional yang dibuka secara resmi oleh Kepala Disdag Kalsel Birhasani, dihadiri antara lain Organisasi Perangkat Daerah, dan instansi terkait seperti, Balai Karantina Pertanian Kelas Satu Banjarmasin, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kalimantan Selatan, serta para Eksportir. (NHF/NRH/RH)

PBSI Kalsel Menggelar Kejurprov Bulutangkis Tahun 2023

BANJARMASIN – Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bulutangkis Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Hippindo Kota Banjarmasin, pada 22 – 25 Februari 2023.

Wakil Sekretaris PBSI Kalsel, Nor Ipansyah mengatakan, Kejurprov ini dilaksanakan dalam rangka menyeleksi atlet Kalsel untuk mengikuti Pra Pekan Olahraga Nasional (PON) Bulutangkis Wilayah 5 di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Agustus 2023 mendatang.

Wakil Sekretaris PBSI Kalsel Nor Ipansyah

“Peserta yang mengikuti Kejurprov Bulutangkis ini sebanyak 122 atlet putra dan putri dari perwakilan 13 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Selatan. Pemenang pertama berhak mengikuti Pra PON Tahun 2023 di Palangkaraya”, katanya.

Ipansyah mengungkapkan pada Kejurprov Bulutangkis Tahun 2023 ini, dipertandingkan semua kategori, yaitu tunggal putra dan tunggal putri, serta ganda putra dan ganda putri.

Dalam kesempatan itu, Ipansyah menjelaskan, berdasarkan aturan dari Pengurus Besar (PB) PBSI saat ini, untuk atlet Bulutangkis yang bisa mengikuti Pra PON tersebut berusia maksimal 21 tahun atau atlet dengan tahun kelahiran 2002.

“Dibatasinya usia atlet tersebut, merupakan pembibitan dari PB PBSI, agar para atlet berusia muda tersebut masih dapat meningkatkan prestasi mereka. Baik untuk tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.

Ipansyah berharap, Provinsi Kalimantan Selatan dapat meloloskan atlet Bulutangkis ke Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Medan pada Tahun 2024 mendatang. (SRI/NRH/RH)

Puncak Peringatan HPSN, Pemprov Kalsel Akan Gelar Jambore Aksi Bersih Sampah

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menggelar acara puncak Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Jum’at (24/2).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan, HPSN menjadi momentum penting untuk mengingatkan bahwa persoalan sampah sampai saat ini masih menjadi isu strategis yang belum bisa diselesaikan dengan baik.

“Melihat dari kejadian yang melatarbelakangi lahirnya HPSN, bagaimana ketika sampah tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan korban. Semoga dengan peringatan HPSN ini di Kalsel dapat membangun kesadaran masyarakat untuk peduli dengan sampah,” ucap Hanifah saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru tadi.

Hanifah mengungkapkan, DLH Kalsel sendiri sudah menggelar kegiatan Peringatan HPSN mulai Rabu (15/2) lalu berupa sosialisasi di lokasi percontohan program Sungai Martapura Asri, dimana memiliki 12 lokus untuk diberikan sosialisasi mengelola sampah.

Sedangkan puncak kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Jambore Aksi Bersih Sampah secara serempak di 20 titik lokasi sungai Martapura Asri dan akan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel, pada Jum’at (24/2).

“Nantinya pada 24 Februari, puncak peringatan HPSN di Kalsel berlokasi di Taman Teluk Kelayan Banjarmasin”, terangnya.

Puncak peringatan HPSN akan disertai dengan aksi bersih sampah sungai dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara bank sampah induk dengan bank sampah Martapura Asri, penanaman pohon, penyerahan gugus apung, serta MoU DLH Kalsel dengan Bank Kalsel.

“Kita berharap ada dukungan untuk membangun kesadaran masyarakat didalam pengelolaan sampah khususnya di program prioritas DLH”, jelasnya.

Mengingat media sosial menjadi alat penting untuk sosialisasi, Hanifah mengatakan, pihaknya mengadakan tantangan yang bisa diikuti anak muda maupun masyarakat, yaitu mengumpulkan foto atau video dengan durasi tiga menit menggambarkan kegiatan-kegiatan di Martapura Asri serta tantangan generasi muda peduli sampah atau lingkungan dengan membuat quote terkait HPSN. Melalui kegiatan itu, diharapkan anak muda atau masyarakat yang aktif di media sosial bisa memahami bagaimana pentingnya dalam mengelola sampah.

“Paling tidak akan timbul kesadaran dan kepedulian tentang sampah,” tutup Hanifah. (MRF/NRH/RH)

Exit mobile version