Siasati Pertumbuhan Migrasi ke Kalsel Membludak, Pemprov Optimalkan GDPK

BANJARBARU – Pemerintah mencatat pertumbuhan penduduk di Kalsel telah mencapai 4,1 juta jiwa. Sedangkan, kelompok usia produktif mencapai 2,89 juta jiwa atau setara 70,45 persen. Seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), penambahan pun bakal diprediksi bertambah.

Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel, Zulkipli, mengungkapkan, sebagai tindaklanjut agar angka usia produktif dapat seimbang dengan jumlah penduduk adalah mengoptimalkan Grand Desain Pertumbuhan Kependudukan (GDPK) yang digodok pemerintah pusat dan daerah.

Kepala Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Kalsel, Zulkipli saat menjelaskan terkait pertumbuhan penduduk

“Jangan sampai nanti kita berhasil menekan jumlah penduduk tetapi malah berdampak kehilangan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Jumat (16/9).

Dari usia produktif, dikatakan Zulkipli, bahwa Kalsel memiliki rentang 15-64 tahun untuk dapat menghasil sesuatu dan bekerja.

“Yang jelas ke depan dapat lebih menunjang upaya-upaya yang sudah didesain oleh pemerintah pusat untuk daerah,” ucapnya.

Namun dibalik itu, tercatat 1,21 juta jiwa (29,55 persen) di provinsi ini ternyata juga memiliki kelompok usia tidak produktif. Meliputi 1,03 juta jiwa (25,04 persen) berusia 0-14 tahun. Sedangkan, sisnya sebanyak 185,11 ribu jiwa (4,51 persen) kebanyakan diusia 65 tahun ke atas.

“Dari GDPK ini dirancang untuk mengukur pertumbuhan kependudukan maupun sumber daya dari kualitas yang dimiliki,” ungkapnya.

Berdasarkan data kependudukan, jenis kelamin laki-laki di Kalsel sebanyak 2,08 juta jiwa setara dengan 50,58 persen. Sedangkan, perempuan sekitar 2,03 juta atau 49,42 persen.

“Maka dari itu, kapasitas kesiapan lahan bagi yang bermigrasi juga sudah harus diperhitungkan. Otomatis, apabila IKN resmi berpindah, pertumbuhan serta penambahan akan terjadi. Dari grand desain ini, setidaknya langkah mengantisipasi kepadatan penduduk dapat diatur dan dicegah,” tutur Zulkipli.

Seiring dengan adanya data ini, menurut dia, akan lebih jauh memudahkan GDPK melakukan penghitungan yang sekaligus mengukur tingkat kualitas penduduk yang bermigrasi. Terlebih, Provinsi Kalsel bakal menyiapkan diri untuk menerima bonus demografi 2030.

“Ketika ada teknologi, alam yang sudah disediakan. Tetapi, SDMnya belum siap tentu ini tidak ada arti apa-apa,”pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

DPRD Kalsel Tunaikan Amanah Serahkan Surat Penolakan Kenaikan BBM Subsidi ke Pemerintah Pusat

JAKARTA – Kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di awal September 2022 lalu, menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terhitung sejak hari kenaikan BBM bersubsidi tersebut, silih berganti aksi demonstrasi dilaksanakan oleh para mahasiswa dan masyarakat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.

Merespon aksi-aksi tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Kalsel menginisiasi untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, (13/9) lalu, dengan mengundang perwakilan Pertamina, SKPD terkait, mahasiswa, hingga pengemudi transportasi online untuk membuat naskah rekomendasi kepada pemerintah pusat.

Suasana penyerahan surat penolakan kenaikan harga BBM ke Pemerintah Pusat

Hingga pada akhirnya, pada Jumat (16/9) diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, M. Rosehan NB, didampingi plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini beserta staf terbang ke Jakarta menyerahkan surat hasil rapat dengar pendapat tersebut ke Sekretariat Negara RI, DPR RI, dan DPD RI.

Rosehan mengatakan bahwa ini merupakan wujud dari ikhtiar bersama. Pada intinya, ia mengatakan bahwa DPRD Provinsi Kalsel berpihak kepada masyarakat dan ikut menolak segala kebijakan yang menyengsarakan masyarakat sesuai dengan prosedur dan lingkup kewenangannya.

“Kenaikan BBM ini sangat mengganggu perekonomia di Kalsel, bahkan mungkin juga di seluruh Indonesia,” kata politisi partai PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat sebagai wakil Gubernur Provinsi Kalsel periode 2005 – 2010 tersebut.

Lebih lanjut, Rosehan berharap surat rekomendasi atau tuntutan ini dapat segera direspon dan diakomodir pemerintah pusat, agar masyarakat yang notabene sudah terdampak dari sektor ekonomi oleh pandemi Covid-19 tidak tambah sengsara oleh karena kebijakan pemerintah yang fenomenal ini.

Hal senada juga diungkapkan Plt Sekwan Kalsel, Muhammad Jaini. Ia berharap upaya untuk menyerahkan hasil RDP ke pemerintah pusat ini dapat membuahkan hasil yang terbaik bagi masyarakat Indonesia secara umum, serta masyarakat Kalsel secara khusus.

Adapun isi dari surat hasil RDP yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK nomor 160.43/1153/DPRD tertanggal 14 September 2022, yaitu (1). Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi; (2). Mendesak Pemerintah untuk secara serius memberantas mafia BBM dengan membentuk Satgas yang melibatkan masyarakat/kelompok masyarakat; (3). Meminta Pemrov Kalsel dan DPRD Kalsel ikut menolak kenaikan harga BBM; (4). Meminta DPRD turut memberantas mafia BBM di Kalsel; (5). Mendesak pemerintah menunda program strategis nasional yang tidak berdampak langsung bagi rakyat dan mengalihkan anggarannya untuk subsidi BBM; (6). Mendesak agar pemerintah menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Bersih-Bersih Sungai Martapura di Kota Banjarmasin Warnai Peringatan Hari Perhubungan Nasional

BANJARMASIN – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar, aksi bersih bersih Sungai Martapura, Siring Nol Kilometer, dalam rangkaian Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022, Jumat (16/9). Dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah.

Aksi bersih Sungai Martapura

Dalam sambutannya Hermansyah mengatakan, aksi bersih bersih Sungai Martapura ini, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional, selain itu tak lama lagi akan dilaksanakan MTQ tingkat Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pada peringatan Hari Perhubungan Nasional, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan insan perhubungan lainnya di Banua ini, melaksanakan kegiatan bersih bersih Sungai Martapura,” ungkap Hermansyah.

Pada kesempatan tersebut, Hermansyah berpesan agar seluruh Insan Perhubungan di Provinsi Kalimantan Selatan, dapat turut serta mensukseskan pelaksanaan MTQ Tingkat Nasional, yang dilaksanakan di Banua ini.

Pada pelaksanaan MTQN ini, lanjutnya akan ada kegiatan yang dilaksanakannya yang memerlukan pengawalan dari petugas Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Panitia Aksi Bersih-Bersih Sungai Martapura Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Agung Rahmadi mengatakan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan bersama insan perhubungan lainnya, saat ini melaksanakan aksi bersih bersih Sungai Martapura.

Ketua Panitia Aksi Bersih Sungai Martapura Dishub Kalsel Agung Rahmadi (Tengah)

Dengan tujuan, lanjutnya, agar Sungai Martapura menjadi bersih, sehingga arus lalu lintas di perairan tersebut, menjadi lancar,” ungkapnya.

“Kami juga mengajak masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, agar dapat menjaga kebersihan dikawasan Sungai Martapura, dan tidak membuang sampah ke sungai,” ucap Agung. (SRI/RDM/RH)

Rasyid Ridho Resmi Nakhodai Organisasi PWI Kota Banjarbaru Periode 2022-2025

BANJARBARU – Rasyid Ridho resmi mengemban jabatan ketua pada Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Banjarbaru untuk periode 2022-2025. Terpilihnya Rasyid sebagai ketua dilakukan secara aklamasi pada Konferensi Kerja dan Konferensi PWI Kota Banjarbaru I, Jumat (16/9) siang, bertempat di Aula Trisakti Setdako Kota Banjarbaru.

Terpilihnya Rasyid Ridho sebagai Ketua PWI, secara otomatis menandai lahirnya PWI Kota Banjarbaru.

Usai terpilih, wartawan senior di Kota Banjarbaru ini bakal menggelar open rekrutmen anggota PWI Kota Banjarbaru.

“Yang pertama saya akan melakukan perekrutan anggota. Dan semua program kerja mengacu pada program kerja PWI Kalsel,” ucap Rasyid pada saat memberikan sambutannya dihadapan para peserta yang hadir.

Lebih lanjut, selain melaksanakan rekrutmen, nantinya, PWI Banjarbaru juga bakal meningkatkan pendidikan dan pelatihan wartawan yang ada di Kota Idaman.

“Kita harap PWI Banjarbaru bisa melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kalau tidak bisa tahun ini bisa tahun depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie mengatakan, dengan adanya konferensi PWI ini merupakan sejarah baru bagi Kota Banjarbaru.

“Yang pertama ini merupakan sejarah bagi Kota Banjarbaru karena ini menandai pembentukan PWI Kota Banjarbaru. Dukungan yang adapun luar biasa dari Walikota Banjarbaru,” ungkap Helmie.

Selain adanya kemudahan dalam mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, dengan bergabung di organisasi wartawan, para wartawan juga bakal terlindungi secara hukum.

“Wartawan tentu akan dilindungi semua haknya. Baik itu mengenai karyanya maupun tersangkut persoalan hukum,” jelas Helmie.

Helmie berharap, dengan adanya pembentukan PWI Kota Banjarbaru ini, dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) wartawan Kota Idaman.

“Tentu meningkatkan kompetensi kita dan sumber daya manusia wartawan. Kalau tidak didapat di perusahaan media, tapi di PWI ada,” tutupnya. (RDM/RH)

Poltekkes Kemenkes Banjarmasin Gelar Yudisium Mahasiswa Analisa Kesehatan

BANJARBARU – Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Banjarmasin, melaksanakan yudisium dan pengambilan sumpah jabatan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) 100 mahasiswa jurusan Analis Kesehatan tahun 2022.

Suasana yudisium mahasiswa Analisa Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin

Berpusat di Auditorium Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Jumat (16/9), kegiatan ini diikuti oleh 57 mahasiswa program Diploma 3 dan 43 Sarjana Terapan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.

Ketua Jurusan Analis Kesehatan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, Akhmad Muntaha mengatakan, meski belum dinyatakan lulus secara sah, namun sebagian besar mahasiswa dari dua program tersebut sudah banyak yang ditarik menjadi tenaga kesehatan oleh bidang pelayanan kesehatan.

“Jadi kita berikan mereka (mahasiswa) surat kelulusan sementara sebagai dasar mereka untuk bekerja,” ucapnya.

Ditariknya sebagian besar mahasiswa tersebut untuk langsung bekerja di pelayanan kesehatan bukan tanpa sebab. Menurut Muntaha, hal ini dikarenakan minimnya Analis Kesehatan di Pulau Kalimantan.

“Khususnya Kalimantan Selatan, Tengah, dan Timur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Palteki) Kalimantan Selatan, Haitami berharap, usai mengikuti yudisium dan pelantikan ini, seluruh mahasiswa tersebut dapat menerapkan bekal ilmu yang didapatkan selama di Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, untuk membantu masyarakat dalam menegakkan suatu diagnosa kesehatan.

“Sehingga para klinisi bisa menentukan langkah selanjutnya terhadap apa yang telah dikeluarkan oleh laboratorium,” harapnya.

Untuk diketahui, 100 mahasiswa dari dua program ini, selanjutnya akan melaksanakan wisuda pada 20 dan 22 September mendatang. (SYA/RDM/RH)

Konsultasi Proses Digitalisasi Kearsipan, DPRD Kabupaten Kotabaru Sambangi Dispersip Kalsel

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kamis (15/9).

Kedatangan rombongan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewsima Megaputra bersama jajarannya ini disambut Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Riza Fahlevi beserta staf kearsipan lainnya.

Ditemui usai kunjungan, Gewsima mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah ingin melakukan konsultasi terkait proses digitalisasi kearsipan.

“Dari hasil kunjungan ini kami mengetahui bahwa pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menyediakan platform SRIKANDI yang telah terintegrasi sampai ke tingkat kabupaten,” kata Gewsima, Kamis (15/9).

Selain proses digitalisasi kearsipan, Gewsima juga berkonsultasi terkait pembangunan Depo Arsip di Kabupaten Kotabaru. Ditambahkannya, saat ini kondisi kearsipan di Kabupaten Kotabaru masih banyak yang perlu dibenahi, mengingat saat ini di Kotabaru juga sedang melakukan transisi pendigitalisasian kearsipan.

“Saat ini kita juga sedang berproses menyiapkan server yang besar di Kominfo setempat guna menunjang kinerja kearsipan di Kotabaru,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru turut memuji kelengkapan dan kenyamanan sarana prasarana serta layanan Perpustakaan Palnam milik Dispersip Kalsel.

Sementara itu, terkait dengan digitalisasi kearsipan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip Kalsel, Riza Fahlevi menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dispersip Kalsel juga sedang dalam tahap uji coba pendigitalisasian kearsipan.

“Jadi digitalisasi kearsipan ini kita juga sedang lakukan uji coba di tujuh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel. Saat ini masih terus berjalan dan sambil kita lakukan evaluasi dimana kekurangannya,” katanya.

Riza menambahkan, berdasarkan SK empat Menteri ANRI diharapkan pendigitalisasian kearsipan ini bisa dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Tapi ini kelihatannya masih berat, karena sarana dan SDM kita masih belum siap. Meskipun begitu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini bisa dilakukan secepatnya, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kalsel,” pungkasnya. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Masyarakat Kalsel Diimbau Jaga Kelestarian Sumber Daya Ikan Lokal

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kelestarian sumber daya ikan, khususnya ikan lokal khas Banua. Pasalnya, Kalsel memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial dalam memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan petani ikan dan nelayan.

“Sumber daya ikan di Kalsel sangat potensial, terutama ikan lokal untuk dibudidayakan karena disukai masyarakat dan memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti ikan haruan, pepuyu dan sanggang,” katanya kepada wartawan, Rabu (14/9).

Oleh karena itu, menurut Politisi Partai Golkar ini, sudah semestinya sumber daya ikan lokal perlu dilindungi dan dijaga kelestarian sehingga dapat berdaya guna serta dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Salah satu caranya yaitu masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan, misalnya dengan menangkap ikan dengan cara menyetrum atau menggunakan bahan beracun serta menangkap atau menjual anak-anak ikan, baik untuk dikonsumsi atau sebagai pakan,” jelasnya.

Selain itu, Isra juga mengimbau agar warga tidak melakukan pengrusakan atau melakukan penebangan hutan mangrove di sekitar sungai atau pantai dan melakukan pengambilan dan pengrusakan terhadap terumbu karang.

Suasana Sosialisasi Perda Anggota DPRD Kalsel Isra Ismail

Isra Ismail juga gencar melakukan sosialisasi Perda Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pengawasan dan Perlindungan Sumberdaya Ikan Di Kalsel kepada masyarakat, antara lain Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Banjar sebagai bagian edukasi.

“Diharapkan melalui sosialisasi Perda tersebut, Pokmaswas dapat terlibat dalam menjaga dan melindungi kelestarian habitat dan sumber daya ikan agar terus terjaga dan berkelanjutan,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Agustus, UPPD Samsat Martapura Duduki Peringkat Pertama Capaian PAP di Kalsel

BANJAR – Dari 13 Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) di Provinsi Kalsel, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama, dalam capaian realisasi penerimaan pajak air permukaan (PAP) pada Agustus 2022. Capaian ini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan, dikarenakan realisasi PAP disetiap Kabupaten-Kota diperuntukkan membangun banua Kalsel.

Kepada Abdi Persada FM, pada Jum’at (16/9), Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel menargetkan, UPPD Samsat Martapura dapat mencapai nilai 6,9 milyar rupiah, dalam penerimaan Pajak air permukaan (PAP), dan pada Agustus 2022, capaian target PAP di Kab Banjar telah mencapai 15,5 Persen, yang meningkat pesat dibanding Juli 2022, dengan persentase 13,8 persen.

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

“Pada bulan Agustus 2022, UPPD Samsat Martapura menduduki peringkat pertama penerimaan PAP tertinggi, dengan total capaian sebesar 15,5 persen, dan pembayaran sebanyak 1 milyar lebih,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan PAP di wilayah Kab Banjar, pihaknya selalu rutin mengadakan sosialisasi dan penagihan kepada pelanggan wajib pajak, di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor lainnya seperti PT Air Minum Intan Banjar, dan PLN.

“Kami selalu rutin mengadakan pertemuan dan sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan PAP,” tutup Zulkifli. (MRF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Minta Kalangan Millenial Cintai Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Kalangan legislatif meminta, generasi millenial dapat mencintai produk dalam Negeri sendiri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Zainal A Husni, kepada Abdi Persada FM pada Jumat (16/9) mengatakan, kalangan millenial hendaklah bangga dan cinta dengan produk dalam Negeri, hal itu dimaksudkan agar membantu Pemerintah kota dalam meningkatkan ekonomi khususnya produk lokal

“Peran milenial ini sangat besar, untuk membantu bagi pelaku UMKM di kota ini,” ucapnya

Disampaikan Zainal, sebagai generasi yang terampil, kreatif dan inovatif, maka dapat menunjukkan produk sendiri lebih baik dari luar negeri. Dengan cara membeli dan memakai produk Usaha Mikro Kecil Menengh seperti, hijab sasirangan, sepatu dari kain menggunakan ecoprin, dan beragam produk lainnya.

“Bantu mereka lewat promosi pemasaran di medsos,” kata Zainal (sapaan akrabnya)

Lebih lanjut Politisi PKB DPRD Banjarmasin ini menambahkan, dengan bangga dan cinta dalam memakai produk lokal, tentu sudah turut berkontribusi membantu para pelaku UMKM, yaitu ikut mendukung program Pemerintah Pusat Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Semakin banyak minat yang ditunjukkan pada produk dalam Negeri sendiri, maka berdampak dapat semakin mendorong banyaknya tercipta lapangan pekerjaan.

“Dengan terbukanya lapangan kerja baru, otomatis mengurangi angka pengangguran,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tanaman Padi di Kalsel Diserang Tungro, Komisi II Gerak Cepat Carikan Solusi

BANJARMASIN – Setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya wabah hama tungro yang saat ini menyerang sebagian besar tanaman padi para petani, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bergerak cepat melakukan rapat bersama SKPD-SKPD mitra kerjanya.

Suasana Rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan SKPD terkait

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, pada Rabu (14/9) dalam rangka mencarikan solusi untuk permasalahan para petani tersebut.

Menurutnya, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa SKPD terkait bersama Kementerian Pertanian telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hama tungro antara lain melakukan penyemprotan obat-obatan seperti pestisida. Namun, ternyata upaya tersebut tidak terlalu memberikan dampak yang banyak karena langkah efektif untuk menghilangkan hama tungro yaitu dengan membakar lahan tersebut.

“Akan tetapi upaya itu bertentangan dengan Perda yang mengatur dan melarang pembakaran hutan dan lahan di Kalsel,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani, dalam rapat itu disepakati untuk membuat Instruksi Gubernur (Ingub) untuk mengakomodir dan melindungi petani membakar sawah dalam keadaan khusus dan mendesak seperti serangan hama tungro.

“Ingub ini akan berproses di Biro Hukum, nanti dibahas lagi dalam rapat berikutnya, apakah bisa mengakomodir kepentingan petani kita. Mudah-mudahan Ingub tersebut bisa segera rampung,” harapnya.

Untuk diketahui, hingga kini sekitar 3.500 hektar di Kalsel terserang hama tungro dengan persebaran paling banyak di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala. Jika tidak segera ditanggulangi, keberadaan hama tungro ini dapat mengakibatkan padi menjadi puso. Namun apabila ditanggulangi dengan cepat, sekitar 70 persen tanaman padi warga akan dapat diselamatkan. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version