Biro Perekonomian Gagas Pergub Subsidi Pangan

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi melaui Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, menggagas diterbitkannya Peraturan Gubernur Subsidi Pangan. Rapat rencana penyusunan digelar, pada Jumat (16/9) di ruang H Abrani Sulaiman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Suasana rapat rencana penyusunan pergub subsidi pangan

Rapat dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Raudatul Jannah Sahbirin Noor dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari, sekaligus sebagai moderator rapat. Turut mengikuti kegiatan, sejumlah kepala SKPD atau yang mewakili di lingkup Pemprov Kalsel, seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Keuangan Daerah, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Hukum, Dinas Perikanan dan Kelautan, Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel, dan lain-lain.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Hj Raudatul Jannah Sahbirin Noor mengatakan, Pergub ini nantinya hanya digunakan pada kondisi tertentu seperti saat terjadi inflasi tinggi atau kondisi dianggap darurat.
Karenamya, dinas atau SKPD terkait diminta melaporkan data penerima yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi dimaksud nantinya.

Efektifnya, Pergub Kalsel ini berlaku awal tahun 2023, setelah melalui tahap penyusunan draf rancangan peraturan bersama Biro Hukum Setdaprov Kalsel.

“Draf Pergub ini kami perlukan dalam rangka penanganan saat terjadi inflasi seperti sekarang. Jadi ada payung hukum yang digunakan nantinya,” ujar Raudatul Jannah, Istri orang nomor satu di Kalsel ini.

Untuk penunjukan tim penyusunan draf Pergub Subsidi Pangan ini, akan dibahas pihak Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel. Gagasan ini mendapat respon positif, seperti disampaikan Kepala Dinas Pekebunan dan Peternakan Kalsel, drh Suparmi, dan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalsel.

Suparmi mengatakan, pihaknya sangat mendukung akan diterbitkannya Pergub Subsidi Pangan, karena masyarakat yang bergerak di sektor perkebunan dan peternakan, banyak yang memerlukan bantuan pemerintah, terutama saat harga pupuk atau pakan ternak sedang mahal. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Perhitungkan Dampak Kenaikan Harga BBM Dalam Rancangan APBD-P 2022

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah memperhitungkan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Subhan Noor Yaumil, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel,
Rabu (14/9).

“Dampak kenaikan harga BBM telah diperhitungkan pada APBD Perubahan 2022 dengan mengalokasikan melalui anggaran belanja tidak terduga yang akan disalurkan kepada SKPD pengampu pengendali inflasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan mampu menekan tingkat inflasi di Kalsel,” katanya.

Langkah ini, lanjut Gubernur, sekaligus menindaklanjuti peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/PMK 07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Sementara itu, menurut Gubernur, kebijakan makro untuk pemulihan ekonomi serta meningkatkan daya beli masyarakat Kalsel antara lain diarahkan melalui penyediaan infrastruktur pangan, penyediaan dan penyaluran pangan pokok dalam rangka stabilasi dan pasokan harga pangan.

“Pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah, peningkatan produksi dan pengolahan, pemasaran, SDM serta desain dan teknologi,” jelasnya.

Selain itu, juga penurunan desa rawan pangan termasuk peningkatan komoditas pangan yang aman konsumsi.

Gubernur berharap APBD Perubahan 2022 mampu menjawab berbagai persoalan daerah di Kalsel. Harapan-harapan itu bisa diwujudkan dengan keberadaan, saling sinergi dan kolaborasi yang telah terangkai dengan baik dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2022.

Untuk diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin tersebut beragendakan pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kalsel yang diantaranya menanyakan terkait respon Pemprov Kalsel terhadap dampak kenaikan harga BBM, termasuk kemungkinan besar meningkatnya inflasi di Kalsel. (NRH/RDM/RH)

Bank Kalsel Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022

BANJARMASIN – Bank Kalsel kembali membuktikan reputasinya sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah terbaik di Indonesia. Di kesempatan kali ini, Bank Kalsel berhasil menerima penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2022 Special Achievement for BUMN, Subsidiary BUMN and BUMD, oleh Suara Pemerintah dan Tras n Co atas keberhasilan dalam meningkatkan aktivitas Corporate Brand di Ranah Digital.

Penentuan Top Digital Corporate Brand Award 2022 ini dilakukan dengan metode desk survey yang mengacu kepada media digital/internet berdasarkan 3 parameter penilaian digital. Yaitu Search Engine Aspect, Social Media dan Website Aspect.

Penghargaan tersebut diterima oleh Shah Rizky Kurniawan selaku Plt. Kepala Divisi Seketaris Perusahaan Bank Kalsel, mewakili Direktur Utama Bank Kalsel secara daring via Zoom Meeting, pada Kamis (15/9). Dalam kesempatan tersebut, Rizky mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas apresiasi yang diberikan Suara Pemerintah dan Tras n Co kepada Bank Kalsel, sebagai Top Digital Corporate Brand Award 2022 Special Achievement for BUMN, Subsidiary BUMN and BUMD.

“Alhamdulillah sepanjang tahun 2021 dan 2022, performa Bank Kalsel sangat baik. Ini semua berkah dari kerja keras semua insan di Bank Kalsel. Raihan ini menunjukkan bahwa Bank Kalsel berhasil meningkatkan aktivitas corporate brand di ranah digital secara positif,” terang Rizky.

Lebih lanjut, Rizky berharap penghargaan ini dapat menjadi stimulus bagi perusahaan untuk mengoptimalkan aktivitas corporate brand di ranah digital sehingga mampu berkontribusi positif bagi perusahaan.

“Penghargaan ini membuat kami semakin bersemangat untuk lebih meningkatkan aktivitas corporate brand di ranah digital menjadi lebih baik lagi, sehingga mampu memberikan sumbangsih terbaik pada perekonomian Indonesia khususnya Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data, Upaya Pertahankan WTP

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menekankan pentingnya pemutakhiran data, sebagai bagian dari upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Paman Birin, sapaan Gubernur Kalsel saat menghadiri kegiatan Pemutakhiran Data Hasil Tindak Lanjut Pemeriksaan APIP se-Kalimantan Selatan Tahun 2022 disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Kamis (15/9).

Gubernur Kalsel saat menghadiri pemutakhiran data hasil pemeriksaan APIP

Dalam kegiatan itu, tampak hadir Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Ricky Syailendra.

Selain itu juga, hadir jajaran Itjen Kemendagri, BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Kepala SKPD, dan Inspektorat kabupaten/ kota se-Kalsel.

Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Kalsel meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Tahun 2022 ini, 8 kabupaten kota di Kalsel juga memperoleh predikat WTP.

Untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Paman Birin pun menyebut pentingnya kegiatan pemutakhiran data.

“Kita harus memandang seluruh proses dalam memperoleh opini WTP ini, termasuk melakukan pemutakhiran data hingga percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tegas Paman Birin.

Menurutnya, Pemprov Kalsel terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam menyajikan laporan keuangannya.

Sementara itu, Ricky Syailendra juga mengungkapkan urgensi dari kegiatan pemutakhiran data.

“Pemutakhiran data menjadi dasar pengambilan kebijakan kedepannya terkait berbagai isu yang sangat penting bagi pembangunan Kalimantan Selatan, yang akan turut berkontribusi pada pembangunan nasional,” terangnya.

Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen menjelaskan, tujuan kegiatan hari ini adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk temuan hasil pemeriksaan BPK RI untuk meminimalkan risiko-risiko munculnya aduan dari masyarakat yang berakhir pada APH.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Penguatan Focal Point Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Inspektur 13 kabupaten kota, disaksikan Gubernur Sahbirin Noor. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version