3 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Konsultasi Proses Digitalisasi Kearsipan, DPRD Kabupaten Kotabaru Sambangi Dispersip Kalsel

2 min read

Suasan kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru ke Dispersip Kalsel

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kamis (15/9).

Kedatangan rombongan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Gewsima Megaputra bersama jajarannya ini disambut Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan, Riza Fahlevi beserta staf kearsipan lainnya.

Ditemui usai kunjungan, Gewsima mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah ingin melakukan konsultasi terkait proses digitalisasi kearsipan.

“Dari hasil kunjungan ini kami mengetahui bahwa pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah menyediakan platform SRIKANDI yang telah terintegrasi sampai ke tingkat kabupaten,” kata Gewsima, Kamis (15/9).

Selain proses digitalisasi kearsipan, Gewsima juga berkonsultasi terkait pembangunan Depo Arsip di Kabupaten Kotabaru. Ditambahkannya, saat ini kondisi kearsipan di Kabupaten Kotabaru masih banyak yang perlu dibenahi, mengingat saat ini di Kotabaru juga sedang melakukan transisi pendigitalisasian kearsipan.

“Saat ini kita juga sedang berproses menyiapkan server yang besar di Kominfo setempat guna menunjang kinerja kearsipan di Kotabaru,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru turut memuji kelengkapan dan kenyamanan sarana prasarana serta layanan Perpustakaan Palnam milik Dispersip Kalsel.

Sementara itu, terkait dengan digitalisasi kearsipan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip Kalsel, Riza Fahlevi menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam hal ini Dispersip Kalsel juga sedang dalam tahap uji coba pendigitalisasian kearsipan.

“Jadi digitalisasi kearsipan ini kita juga sedang lakukan uji coba di tujuh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel. Saat ini masih terus berjalan dan sambil kita lakukan evaluasi dimana kekurangannya,” katanya.

Riza menambahkan, berdasarkan SK empat Menteri ANRI diharapkan pendigitalisasian kearsipan ini bisa dilaksanakan pada 2023 mendatang.

“Tapi ini kelihatannya masih berat, karena sarana dan SDM kita masih belum siap. Meskipun begitu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar hal ini bisa dilakukan secepatnya, sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah Kalsel,” pungkasnya. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.