BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel mendorong Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) agar turut berpartisipasi dalam menekan kasus pelecehan seksual yang masih marak terjadi.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kalsel, Andrian Anwary mengungkapkan, maraknya kasus pelecehan seksual hingga kekerasan fisik terhadap anak masih menjadi perhatian. Tentu yang harus ditekannya adalah pola asuh, pendidikan (edukasi) dan keberadaan lingkungan.
Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kalsel, Andrian Anwari (kiri) didampingi Kasi Hak Pemenuhan Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty (kanan)
“Selain keluarga, diharapkan peran masyarakat juga tidak kalah penting sebenarnya,” ucapnya, kepada Abdi Persada FM, Senin (12/9) kemarin.
Sebagai langkah kongkrit, ia menerangkan, telah bekerjasama dengan berbagai instansi untuk memerangi masalah tersebut dengan membentuk Satuan Tugas Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) di setiap wilayah di Kalimantan Selatan.
“Jadi, kita ada lintas sektor untuk membantu masalah ini mulai dari Polda, Kemenag, Kejaksaan hingga Kemenkum HAM dan lain-lain agar masalahnya dapat tuntas,” paparnya.
Terbaru ramai di beritakan, sempat terjadi pelecehan seksual di Kabupaten Banjar. Meski belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan terhadap anak perempuan berusia 11 tahun warga Kecamatan Martapura. Namun, proses penyelidikan aparat kepolisian tetap berjalan.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan juga belum bisa mengungkapkan secara lebih jauh. Tetapi, dirinya berjanji akan segera menyelesaikan penyelidikan ini.
Kasat Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media soal kelanjutan kasus pelecehan seksual anak
“Kami secepatnya akan mengungkap kasus ini dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Meski belum dapat disangkakan sebagai tersangka pelaku tindak asusila. Sebagai terlapor, ia bersama jajaran Satreskrim Polres Banjar juga masih menyelidiki motif serta dugaan kuat atas kejadian yang menimpa anak ini.
“Seluruhnya masih dalam proses ya,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, diceritakan pelaku pelecehan yang merupakan tetangganya setelah berhasil menggauli korban. Ia dan sang istri sempat melarikan diri. Hingga akhirnya menyerahkan diri dan bersedia memberikan keterangan atas kejadian.
“Sementara sedang berjalan dan korban sudah kami lakukan pemeriksaan,” tutup Fransiskus. (RHS/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel, Rabu (14/9).
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel
Empat Raperda tersebut yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel dan Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel.
Dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan dari hasil pembahasan bersama terhadap 4 (empat) Raperda tersebut, pada prinsipnya DPRD Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui Raperda dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terhadap 4 (empat) Raperda dimaksud, kami menyampaikan harapan-harapan yaitu dengan ditetapkannya kebijakan daerah melalui Perda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah, maka hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah Kalsel, didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan yang saling menguntungkan, ” katanya.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini berharap Perda Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup bisa menjadi landasan yuridis guna mewujudkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
“Serta meningkatkan kepedulian para pihak untuk tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara dengan perubahan bentuk hukum Bank Pembangunan Daerah Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) ini, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga dilandasi pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.
“Diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundangundangan, termasuk juga dalam hal pengelolaan aset,” terangnya.
Selanjutnya, melalui penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Kalsel.
“Melalui Raperda ini diharapkan sebagai bagian dari upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing bagi perseroan terbatas bank pembangunan daerah kalimantan selatan yang mampu menghadapi tantangan, dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewi Damayanti berupaya meningkatkan pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terhadap siswa-siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kali ini sasarannya adalah SMK Negeri 4 Banjarmasin.
Hal ini dilakukan mengingat, wawasan kebangsaan dinilainya sangat penting untuk membentengi para generasi muda dari pengaruh negatif informasi yang tidak benar yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Siswa-siswa yang mengikuti sosialisasi ini dari Kelas 10 dimana mereka baru memasuki jenjang sekolah menengah atas yang tentunya sudah memiliki dasar-dasar Wawasan Kebangsaan dari SD maupun SMP. Sehingga yang ingin kita terapkan adalah bagaimana mereka bisa mengimplementasikannya di era digital saat ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/9).
Menurut Dewi, derasnya arus globalisasi di era digitalisasi saat ini membuat semua informasi sangat mudah diakses melalui media sosial. Dengan kekuatan pemahaman wawasan kebangsaan diharapkan para siswa dapat memfilter pengaruh-pengaruh dari luar yang berdampak negatif.
“Sebagai warga negara yang berwawasan kebangsaan yang baik, mereka harus fokus ke depan. Jangan sampai mereka tergoda dengan hal-hal negatif. Selain itu, ketika lulus sekolah nanti, mereka akan terjun ke dunia kerja. Karenanya, perlu penguatan wawasan kebangsaan sehingga bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 4 Banjarmasin, Syafruddin Noor menyambut baik sosialisasi Wasbang yang dilakukan Anggota Dewan Kalsel Dewi Damayanti. Dengan adanya kegiatan ini, menurutnya, sangat membantu penambahan dan penguatan wawasan kebangsaan para siswa.
“Di sekolah, wawasan kebangsaan terintegrasi dengan P5 atau Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Dengan adanya sosialisasi ini, menjadikannya sinkron sehingga menambahkan dan menguatkan pemahaman siswa kami,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Tim Balogo Taman Budaya 1 berhasil keluar sebagai juara 1, pada festival olahraga tradisional Balogo 2022, antar ASN dan Tenaga Kontrak SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto bersama dengan para juara
Festival Balogo dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Lama, di Kota Banjarmasin, digelar selama dua hari pada 13 dan 14 September 2022.
Plt Kabag Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Budiono mengatakan, saat ini untuk festival olahraga tradisional yang mereka laksanakan, dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional di tahun 2022 ini, telah selesai dilaksanakan.
“Pada babak final berhasil diraih oleh 9 tim Balogo,” ucapnya.
Dan, lanjut Budiono, ditetapkan sebagai juara 1 dari Tim Balogo Taman Budaya 1, kemudian juara 2 berhasil direbut Tim Balogo RS Ansyari Saleh, Tim Balogo PLDPI 1 juara 3. Sedangkan, juara 4 berhasil diraih Disdikbud, Dikmen juara 5, Taman Budaya 2 juara 6, perpustakaan juara 7, Sekwan Keuangan juara 8, serta Satpol PP menempati posisi ke 9.
“Para pemenang ini berhak mendapat tropy serta hadiah uang tunai,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan, kepada para atlet Balogo SKPD, untuk terus berlatih.
“Kepada seluruh atlet Balogo SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk terus berlatih dan meningkatkan kemampuan mereka,” tutur Budiono.
Hal ini menurutnya, Festival Olahraga Tradisional Balogo antar SKPD dan Pegawai Kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.
“Oleh karena itu atlet Balogo SKPD dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan, untuk saat terus meningkat kemampuan mereka, agar dapat meraih prestasi yang maksimal,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Budiono, olahraga tradisional Balogo ini juga dipertandingkan pada Fornas. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung penyertaan modal Bank Kalsel, ditetapkan dengan gelaran Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (14/9) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Penandatanganan persetujuan penyertaan modal Bank Kalsel
Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPRD Prov. Kalsel Supian HK, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel M. Syaripuddin, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dengan dihadiri para anggota dewan beserta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, Sahbirin Noor menuturkan, bahwa pada prinsipnya DPRD Provinsi Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui RAPERDA dimaksud untuk diproses lebih lanjut, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, diharapkan RAPERDA ini sebagai upaya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, agar mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.
Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini menjelaskan, bahwa perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (PERSERODA), berlandaskan pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.
“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam momen yang sama, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Hanawijaya dan Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel terhadap penyertaan modal Bank Kalsel, sekaligus mendengarkan penyampaian putusan RAPERDA tersebut.
Menyikapi hal yang telah disampaikan, Hanawijaya bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang tentunya selama ini merupakan hal yang sangat dinantikan.
“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya memenuhi ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hanawijaya merincikan penyertaan modal yang telah ditetapkan, dimana secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan adalah sebesar Rp291.153.950.000,- meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.
“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000, yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari tahun 2022 – 2024. Yang kedua, dalam bentuk tanah dan bangunan, total senilai Rp135.267.200.000,-. Atas hal ini, sesuai PERDA No.5 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini Rp365.692.366.034, sehingga dengan tambahan penyertaan modal tersebut, total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp656.846.316.034,” bebernya.
Saat ini, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022 tercatat mencapai sebesar Rp2 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya. Komitmen yang ditunjukkan Pemprov Kalsel tentunya patut disyukuri, dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali juga DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Ketua dan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel maupun Panitia Khusus Permodalan yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan RAPERDA ini. Besarnya dukungan ini akan kami tindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik, sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Hanawijaya. (ADV-RIW/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pembahasan rencana pagu APBD Perubahan tahun 2022, sebesar Rp27 miliar, yang akan dibagikan kepada 21 SKPD dilingkup Pemko Banjarmasin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, kepada wartawan baru-baru tadi mengatakan, dari rapat pembahasan di masing-masing Komisi, dan dilanjutkan ke Badan Anggaran, rencananya pagu anggaran yang ditambah sebesar Rp 27 Miliar, untuk dibagikan kepada 21 SKPD. Dengan anggaran terbatas, tidak semua mendapatkan tambahan anggaran.
“Ada empat dinas disepakati tidak mendapatkan anggaran tambahan, yaitu Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan pemukiman, Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Banjarmasin,” ucapnya.
Afrizaldi menyampaikan, alasan tidak disetujui penambahan, karena dinas itu memerlukan anggaran besar untuk programnya, sehingga usulan ini akan digeser melalui APBD murni tahun 2023 mendatang.
“Kita contohkan usulan penambahan di dinas PUPR sekitar ratusan miliar, untuk pembangunan fisik jalan atau jembatan, sehingga kalau diberikan tidak cukup untuk dinas lain,” ungkapnya
Lebih lanjut Afrizaldi menambahkan, untuk anggaran yang prioritas diberikan kepada salah satu dinas yang memiliki kepentingan bersifat urgent, yaitu usulan dari Dinas Perhubungan Banjarmasin, yang meminta penambahan anggaran untuk membayar gaji pegawai kontrak dan biaya operasional BRT, akibat naiknya harga bahan bakar minyak.
“Kalau tidak kami setujui, berdampak tidak bisa beroperasi bus BRT dan bus ceria yang khusus antar jemput bagi kalangan pelajar secara gratis,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)