90 Persen Alkes RSUD Ulin Banjarmasin Gunakan Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, saat ini telah memberikan dukungan terhadap Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Serta telah menggunakan produk dalam negeri sebesar 90 persen.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, RSUD Ulin Banjarmasin memastikan memberikan dukungan terhadap P3DN.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar (Memegang Mikropon)

“Salah satu bentuk dukungan tersebut, dengan memberikan tempat pelaksanaan Pameran alat kesehatan dan Laboratorium produk dalam negeri di Aula RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, disela sela Pameran alat kesehatan Produk Dalam Negeri di aula RSUD Ulin Banjarmasin, yang berlangsung pada 11 – 12 Juni 2022.

Izzak mengatakan, dengan adanya pameran alat kesehatan di Aula RSUD Ulin Banjarmasin, maka pihaknya semakin mengenal alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

“Sehingga, Pameran Alkes, sebagai sosialisasi kepada pihak rumah sakit sebagai pengguna akan semakin menggena, apabila tidak kenal maka tidak sayang,” ucapnya.

Izzak berharap, dengan adanya kegiatan pameran alat kesehatan produk dalam negeri ini, sehingga kedepannya RSUD Ulin akan menggunakan alat kesehatan produk dalam negeri tersebut.

Untuk saat ini di RSUD Ulin Banjarmasin dari total keuangan dari anggaran daerah yang dipakai baik dari APBD serta BLUD, untuk Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sudah dikerjakan hampir 90 Persen.

Sedangkan, sisanya adalah peralatan canggih yang belum diproduksi di Indonesia. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar Rapur Tiga Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin menggelar rapat paripurna, tentang Penyampaian Raperda Prakasa Pemerintah Kota Perumahan Kawasan Pemukiman, Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Senin (13/6).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, tujuan pengajuan Raperda tentang Perumahan Kawasan Pemukiman, untuk menata hunian yang berkualitas, kemudian Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, dimaksudkan warga yang tidak mampu benar-benar tertangani maksimal, dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, agar kembali bangkit para pelaku usaha, seiring mulai melandai pandemi COVID-19.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya

“Setelah rapur terbuka ini, kita gelar rapat intern untuk penetapan Ketua Pansus dan anggota,” ucapnya

Harry berharap, dengan terbentuknya Ketua Panitia Khusus dan anggota, pembahasan dapat segera dilakukan, supaya dapat menjadi payung hukum untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di kota seribu sungai.

“Masing-masing delapan fraksi sudah memberikan pemandangan umum, dan sepakat dibahas,” jelasnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh fraksi setuju dibahas ketingkat selanjutnya, karena Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertujuan untuk menata pembangunan perumahan yang berkembang sangat pesat.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

“Kami ingin penataan pemukiman akan terencana ke depan,” ungkapnya.

Ikhsan menambahkan, untuk Revisi Perda Perubahan Perda Nomor 14 tahun 2011 Penanggulangan Kemiskinan, bertujuan masyarakat miskin akan terakomodir dalam penanganan baik kesehatan, sandang dan pangan, sedangkan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai upaya menjadikan pelaku wira usaha baru, terus meningkatkan produksinya, agar tidak ada lagi yang gulung tikar.

“Mari bersama-sama kita wujudkan pembangunan yang lebih maju terdepan,” tutupnya

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi unsur pimpinan Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno beserta kalangan eksekutif. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Sambut Baik Sertifikat RS Syariah Yang Diperoleh RSISA

BANJARBARU – RS Islam Sultan Agung (RSISA) Banjarbaru resmi berstatus Rumah Sakit Syari’ah setelah pada Senin (13/6) memperoleh Sertifikat Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI).

Penyerahan sertifikat RS Syariah disaksikan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, yang diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Sulkan, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izaak Zoelkarnain, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Diauddin.

Kepada Abdi Persada FM, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Kalsel Sulkan menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut baik Sertifikat RS Syariah yang diperoleh RS Islam Sultan Agung Banjarbaru. Di Era seperti sekarang ini masyarakat sudah bisa menikmati berbagai produk, jasa, dan layanan berbasis syariah seperti perbankan, produk makanan, kosmetik, hingga pendidikan. Sehingga RS Syariah seperti RS Islam Sultan Agung harus terus berkembang untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat di Kalsel.

“Rumah Sakit merupakan bagian penting dari sistem kesehatan,” ungkap Sulkan.

Sulkan menambahkan, dengan diberikannya Sertifikat RS Syariah kepada RS Islam Sultan Agung, maka di Provinsi Kalsel sudah terdapat 2 RS yang berstatus Syariah.

“Yang pertama yakni RSUD Hasan Basry Kandangan dan merupakan milik Pemda,” tutup Sulkan.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin yang juga berhadir secara daring menyampaikan, dengan adanya RS bersertifikat Syariah di Kota Banjarbaru, diharapkan RS Islam Sultan Agung dapat terus menjaga kualitas pelayanan kesehatan, serta mampu membawa dampak positif bagi pembangunan indeks kesehatan masyarakat (IKM) di Banjarbaru, serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, pendidikan, dan pembangunan peradaban Islam menuju masyarakat sehat sejahtera yang dirahmati Allah.

“Kehadiran rumah sakit dengan sertifikat syariah ini tentunya akan membuat umat islam secara khusus merasa lebih aman,” tutup Aditya.

Selain itu, Direktur RS Islam Sultan Agung Banjarbaru Riqiannoor MARS menyampaikan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarbaru, atas dukungan yang pihaknya peroleh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat islam dan juga seluruh umat beragama di Kalimantan Selatan terkhusus di Kota Banjarbaru.

Direktur RS Islam Sultan Agung Banjarbaru Riqiannoor MARS

“Rumah sakit yang kami bangun ini insyallah akan terus hidup dan memberikan pelayanan terbaik bagi umat islam dan juga seluruh umat beragama,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Harapkan Tata Kelola Hutan Yang Lebih Baik

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan tata kelola hutan yang lebih baik.

Harapan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, Senin (13/6).

“Di Kalsel sendiri ada dua perda yang saling bersinggungan yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Hutan Kritis dan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Revolusi Hijau, namun masih belum bisa berjalan efektif,” ungkapnya.

Menurut Imam, kedua perda tersebut sekilas sama, namun ada perbedaan. Yakni, Perda tentang Rehabilitasi Lahan Kritis lebih fokus kepada daerah-daerah perkotaan. Sedangkan Perda tentang Revolusi Hijau, targetnya lebih menyeluruh.

Suasana Kunker Komisi II DPRD Kalsel ke Kalteng

Oleh karena itu, Komisi II DPRD Kalsel didampingi pihak Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melakukan kaji banding ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (10/6), dalam rangka sharing terkait penataan hutan. Diharapkan dari pertemuan ini didapatkan berbagai masukan agar pengelolaan hutan di Kalsel lebih baik lagi.

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel ini disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Eddy Karusman, didampingi Sekretaris dan jajarannya. (NRH/RDM/RH)

Paman Birin Sampaikan Duka, Atas Meninggalnya Jemaah Calon Haji Asal Balangan

BANJARBARU – Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, kabar duka datang dari rombongan jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Balangan.

Jemaah meninggal dunia atas nama Samsinah binti Usman Hasbulah usia sekitar 50 tahun.

Samsinah meninggal dunia pada Senin (13/6) pukul 00.30 WIB, dalam penerbangan (1 jam) sebelum transit di bandara Medan.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan duka yang mendalam, atas wafatnya jemaah calon haji asal Kabupaten Balangan.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, saya atas nama pribadi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan masyarakat menyampaikan belasungkawa atas wafatnya calon jemaah haji asal Balangan, atas nama Samsinah, semoga dosanya diampuni dan amal ibadahnya diterima Allah,” ucap Paman Birin Senin, (13/6) pagi.

Kakanwil Kemenag Kalsel, HM Thambrin membenarkan jika satu orang jemaah kloter satu yang berangkat Minggu (12/6) malam, meninggal dunia di dalam pesawat saat keberangkatan ke tanah suci.

Disampaikanya, jenazah akan diterbangkan ke Banjarmasin oleh Kemenag RI pada Senin (13/6) dan akan dijemput ambulance dari Dinkes Kabupaten Balangan untuk dimakamkan di kampung halaman desa Galumbang Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Diketahui jumlah jemaah asal Balangan ada 82 orang, dengan adanya satu orang meninggal di dalam pesawat saat keberangkatan, maka jumlah jemaah tersisa 81 orang. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Provinsi Kalsel, Diingatkan Soal Target 6T Belanja Produk Dalam Negeri

BANJARMASIN – Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) alat kesehatan dan alat laboratorium kesehatan ditangani serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Buktinya, ekosistem P3DN di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah menunjukkan progres yang bagus.

Namun, percepatan P3DN, terutama P3DN alat kesehatan dan alat laboratorium kesehatan harus serius ditangani karena tingkat komponen produk dalam negerinya atau TKDN masih rendah.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap, pada business matching yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (GAKESLAB) di Aula RSUD Ulin Banjarmasin, akhir pekan lalu.

Pada acara tersebut, bersama dengan Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari dan Ketua Tim Kerja Standar Alat Kesehatan Hanafi, Rudy mengajak semua pihak berkolaborasi mempercepat P3DN, dan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Hal itu karena peran BPKP yang strategis pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

“BPKP ditugaskan bukan hanya mengawasi, tetapi memastikan percepatan P3DN memang berjalan dengan baik,” ujarnya saat ditemui di RSUD Ulin Banjarmasin.

Business matching yang diikuti seminar dan pameran tersebut, diikuti kurang lebih 25 produsen alat kesehatan dan laboratorium alat kesehatan.

Rudy juga mengajak para anggota GAKESLAB bersuara dan berdialog agar terungkap permasalahan aktual yang nyata dalam percepatan P3DN.

“BPKP sudah menyiapkan data, tetapi saya mau mendengar langsung dari setiap produsen. Itulah gunanya business matching. Jadi, tidak hanya satu arah saja dari saya,” tegas Rudy yang juga Associate Faculty Member Program Magister Universitas Bina Nusantara itu.

Business matching merupakan aksi yang bertujuan untuk mempercepat dealing pengadaan produk dalam negeri alat kesehatan.

“Jangan sampai kegiatan yang sudah digelar ini kurang terasa manfaatnya dan pengadaan malah melambat,” katanya.

Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan memiliki potensi belanja produk dalam negeri dan telah ditetapkan targetnya sekitar 6 triliun rupiah. Namun, dari 14 Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan, yang menunjukkan progres validasi komitmen belanja tersebut baru Pemerintah Kabupaten Tapin (100 persen), sedangkan Pemerintah Daerah lainnya belum tuntas.

“Bahkan, Kabupaten Tanah Bumbu, validasi komitmennya masih di bawah 75 persen,” tambah Rudy.

Diungkapkannya, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, komitmen yang tervalidasi 50 persen masih terjadi pada 4 SKPD, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Terdapat juga 16 SKPD Provinsi Kalimantan Selatan yang belum bergerak sama sekali realisasi pengadaannya yang tervalidasi,” tegasnya.

Pada saat business matching, Rudy, lulusan Digital Talent Scholarship dari Harvard Kennedy School ini, juga menyampaikan beberapa strategi yang harus segera dijalankan.
Yang utama, katanya, bangun value atau nilai bersama dalam belanja produk dalam negeri, yaitu kita berpihak pada produk dalam negeri.
Kedua, insentif atau subsidi pada sertifikasi TKDN agar proses sertifikasi cepat. Kemudian, melakukan riset yang kuat pada alat kesehatan berteknologi tinggi.
Ketiga, prioritaskan penayangan produk dalam negeri pada E-Katalog. Contohnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa harus memberikan prime service atau layanan premium kepada produk dalam negeri yang siap ditayangkan.

“Terakhir, kita harus punya clearing house, bersama-sama sepakat memecahkan kasus yang dihadapi dan segera mengambil keputusan agar target percepatan P3DN dari Presiden tercapai,” tutupnya. (BPKPKalsel-RIW /RDM/RH)

Hadiri Pelatihan Penegak Hukum, Paman Birin Tekankan Pentingnya Kebersamaan Penanganan Kasus Korupsi

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri pembukaan Pelatihan Bersama “Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan”, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (13/6).

Acara yang berlangsung mulai 13 – 16 Juni 2022 ini, dibuka Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, KPK RI, Nurul Gufron via zoom dari Jakarta, dan turut menyaksikan Koordinator Jampidsus Kejaksaan RI, Muhammad Syarifuddin, mewakili Jampidsus Kejaksaaan Agung RI.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutannya, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini di Kalsel, dengan harapan, dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Dikatakan, tindak pidana korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit menular yang penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Dalam hal ini, tidak kalah pentingnya peran aktif dari masyarakat, penegak hukum serta auditor dan unsur terkait lainnya dalam penanganan tindak korupsi.

“Kita juga sangat menyadari bersama tentunya, meskipun upaya sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus berjalan, kita masih melihat potensi terjadinya korupsi,” ujar Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya yang sampaikan Dirtipikor, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebutkan, kegiatan pelatihan yang diselenggarakan saat ini merupakan sebuah momentum penting untuk meningkatkan kembali akan hakikat dan diri sebagai aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.

Selain itu, pelatihan juga merupakan salah satu upaya konkrit dalam meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum sehingga memiliki integritas, kualitas yang baik di dalam rangka meningkatkan akselerasi, keakurasian, dan penyelesaian penanganan perkara tindakan korupsi.

Dimana diharapkan nantinya, mampu menghadirkan penegakan hukum yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang lebih baik bersih dan bebas dari korupsi.

Perubahan dunia yang terjadi semakin cepat ujarnya, sangat memengaruhi dinamika perubahan modus operandi yang menjadi semakin kompleks.

Selanjutnya disebutkan, menjawab komitmen dan tantangan dalam hal pemberantasan korupsi, diperlukan suatu upaya yang kontinyu dan berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

“Para peserta ini merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab tidak tantangan tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh besar bersama bangsa ini,” ujar Kabareskrim.

Terakhir diingatkan kabareskrim, tuntutan penanganan korupsi oleh masyarakat kian besar. Untuk mewujudkan hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi harus dilakukan dengan kerja keras. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version