BPKP Apresiasi Pemprov Kalsel Bayar Tunggakan Insentif Nakes

BANJARMASIN – Keberadaan tenaga kesehatan sebagai garda terdepan memiliki peran yang krusial dalam upaya percepatan penanganan COVID-19. Apalagi dengan berkembangnya varian Omicron di Kalimantan Selatan saat ini.

Sebagai wujud penghargaan atas upaya percepatan penanganan COVID-19, pemerintah memberikan insentif tenaga kesehatan.
Hasil monitoring BPKP Kalsel menemukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membayar tunggakan insentif tenaga kesehatan periode bulan Juli-September 2021 sebesar Rp19.718.171.423,00, untuk 1.123 orang tenaga kesehatan, yang diajukan oleh masing-masing Rumah Sakit.

Rinciannya, RSUD dr. H. M. Ansari Saleh Banjarmasin Rp7.944.642.993,00, untuk 414 orang, RSUD Ulin Banjarmasin Rp11.006.742.687,00, untuk 614 orang, dan RSJ Sambang Lihum Rp766.785.743, untuk 95 orang tenaga Kesehatan.

Informasi yang diterima BPKP Kalsel dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan ketika monitoring, tunggakan insentif tenaga kesehatan RSUD dr. H. M. Ansari Saleh
Banjarmasin dan RSJ Sambang Lihum dibayarkan 10 Januari 2022, sedangkan RSUD Ulin Banjarmasin 11 Januari 2022. Pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.

“Baru dibayarkannya insentif tenaga kesehatan pada tahun 2022 ini, salah satunya, disebabkan oleh tagihan disampaikan pada akhir Desember 2021,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap.

Tagihan tersebut kemudian dilakukan reviu oleh internal auditor setempat. Reviu tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menjaga akuntabilitas dan integritas.

“Internal auditor setempat perlu memastikan akuntabilitas dan integritas tagihan insentif tenaga kesehatan,” jelas Rudy.

Namun, nilai tunggakan insentif tenaga kesehatan periode Oktober-Desember 2021 belum teridentifikasi. Sebabnya, ketiga Rumah Sakit tersebut belum mengajukan penagihan.
Seiring merebaknya penyebaran COVID-19 varian Omicron yang menyebabkan lonjakan kasus positif, pembayaran insentif tenaga kesehatan yang masih tertunggak harus segera dituntaskan.

“Ini untuk meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik, guna mempercepat penanganan Pandemi COVID-19 di Kalimantan Selatan,” tutup Rudy.

Insentif tenaga kesehatan dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, dengan dukungan pendanaan dari sisa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Tahun 2020 dan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)

Raperda Pajak Daerah Banjarmasin, Lirik Perdagangan Online

BANJARMASIN – Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah, khususnya perdagangan online, dinilai memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar.

Ketua Panitia Khusus Raperda Pajak Daerah, DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Permono, kepada wartawan belum lama tadi mengatakan, dari hasil rapat pansus sementara, sektor perdagangan online mulai menjamur di kota seribu sungai, dan dilirik dalam pembahasan pajak daerah. Namun masih mencari formulasi yang tepat, terkait payung hukum tersebut.

“Kita bahas raperda ini, agar pajak daerah terus berkembang, salah satunya dilirik perdagangan barang secara online,” katanya.

Bambang menyampaikan, selama ini pihaknya membahas penyesuaian besaran pajak, seperti pajak tempat hiburan malam, item pajaknya terpisah dengan pajak makan dan minum, sehingga diusulkan satu pajak saja.

“Komitmen kami bersama pemerintah kota, untuk memaksimalkan pungutan pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, dalam pembahasan raperda pajak daerah, rencananya akan digabungkan sembilan Perda tentang pajak, diantaranya Perda pajak restoran dan rumah makan, Perda sarang burung walet, Perda reklame, Perda pajak parkir, Perda pajak hiburan malam dan pajak bumi bangunan (PBB).

“Kedepan penarikan pajak difokuskan pada satu instansi, yaitu Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, tidak lagi banyak dinas menangani pajak,” tutup Bambang. (NHF/RDM/RH)

Cuaca Ekstrem, BPBD Kalsel Terus Lakukan Kesiapsiagaan

BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Sahrudin mengatakan, pihaknya terus mensiagakan tenaga relawan serta sarana prasarana untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di Kabupaten Kota.

“Kesiapsiagaan terus kita lakukan, karena kita tidak tahu kapan bencana akan datang, terlebih belakangan ini sering terjadi cuaca ekstrem,” ucapnya, Selasa (15/2).

Sahrudin juga menyebut, BPBD Kalsel bekerjasama dengan BMKG juga terus menginformasikan peringatan dini kepada masyarakat melalui media sosial.

“Sosialisasi dan edukasi terkait penanggulangan bencana juga kita lakukan, jadi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, mereka (masyarakat) sudah dapat memahami penanggulangannya agar mengurangi resiko yang ditimbulkan,” terangnya.

Tak hanya sampai disitu, di tahun ini, Pemprov Kalsel melalui BPBD dan Dinas PUPR berencana menambahkan 18 unit Early Warning System (EWS) yang akan di pasang di sejumlah Kabupaten dengan potensi rawan banjir yang cukup tinggi.

“Jadi nanti ada 8 EWS dari BPBD dan 10 unit lagi dari Dinas PUPR Kalsel,” jelasnya.

Sahrudin mengaku, pemasangan 18 unit EWS ini akan mulai dilakukan pada sekitar bulan Agustus hingga September mendatang.

“Sementara masih kita seleksi dulu wilayah mana yang potensi banjirnya lebih tinggi, sehingga pemasangan EWS ini nantinya akan tepat sasaran,” tutupnya.

Saat ini Provinsi Kalsel mempunyai pendeteksi bencana banjir sejak dini yang dinamakan Early Warning System. Jumlah total EWS yang dimiliki adalah 8 unit EWS yang tersebar di Provinsi Kalimantan Selatan. Dua unit dinyatakan hilang di Desa Muara Baru dan Desa Hantakan, Kabupaten HSU.

Sedangkan enam unit lainnya dalam kondisi rusak di Desa Lumpangi Kabupaten Banjar, Desa Beringin Kabupaten HSU, Desa Jombang Kabupaten Tanah Bumbu, Desa Loksado Kabupaten HSS dan Desa Mahe Seberang Kabupaten Tabalong. (SYA/RDM/RH)

Pembangunan Jembatan Sungai Jingah Diharapkan dari APBD Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Harapan dari Pemerintah Kota Banjarmasin tersebut, terungkap pada acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2023, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (15/2).

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin mendatang, serta adanya aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan di kota Banjarmasin ini.

“Kami mengharapkan untuk pembangunan di tahun 2023 tersebut, apa yang menjadi visi dan misi kepala daerah Ibnu dan Arifin, dapat terlaksana semuanya. Mengingat, , ada 20 program kerja, serta usulan dari aspirasi masyarakat,” harapnya.

Menurut Ibnu, pada koordinasi publik rencana pembangunan ini, pihaknya meminta masukan kepada semua pihak. Agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga mengatakan, jika Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan, aspirasi dari masyarakat mengenai, pembangunan Jembatan Sungai Jingah ke Sungai Bilu.

“Kami mendapatkan usulan aspirasi mengenai, pembangunan Jembatan Sungai Jinggah,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, karena prioritas Pembangunan Jembatan di Kota Banjarmasin, berada di Jembatan Sungai Gampa ke Jalan Pramuka. Oleh karena itu, untuk rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah bisa diusulkan bersama sama dengan pembiayaan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Akan tetapi untuk rencana pembangunan Jembatan Sungai Jingah tidak bisa menggunakan rancangan yang sudah ada,” ujarnya.

Mengingat, lanjut Ibnu, rancangan tersebut untuk jalan besar sehingga memakan biaya yang cukup besar, hampir Rp 175 M, untuk biaya pembangunan fisik, diluar dari biaya pembebasan lahan.

“Oleh karena itu, untuk rancangan dibuat ulang. Dengan rencana Jembatan Gantung dengan biaya lebih murah. Hanya sekitar 25 – 30 miliar rupiah saja,” ucap Ibnu.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Litbangda Kota Banjarmasin Rian Utama mengatakan, untuk pembangunan Jembatan Sungai Gampa ke Sungai Jingah bertujuan, untuk memecahkan kemacetan dikawasan tersebut.

Plt Kepala Bappeda Litbangda Kota Banjarmasin Rian Utama

“Namun, untuk pembangunan tersebut memihat dari skala prioritas yang sudah ada,” ucapnya.

Mengingat, lanjut Rian, saat ini yang menjadi skala prioritas pembangunan jembatan di Kota Banjarmasin, adalah pembangunan Jembatan Sungai Gampa ke kawasan Pramuka.

Menurut Rian, program prioritas ini tentunya menunjang pembangunan nasional. Yaitu, jalan bebas hambatan.

“Untuk pembangunan Jembatan Sungai Gampa Walikota Banjarmasin sudah memiliki solusi. Yaitu, pembangunan diharapkan dapat bantuan dari APBD Provinsi Kalsel,” ucap Rian.

Sedangkan, tambahnya, apabila mengandalkan anggaran dari APBD Kota Banjarmasin cukup berat. (SRI/RDM/RH)

Pemerintah Pusat Diharapkan Tambah Auditor Halal di Kalsel

BANJARBARU – Pengaruh penambahan auditor halal sangat berpotensi untuk menambah jumlah pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki sertifikat halal, dikarenakan pada tahun 2024 mendatang, pelaku IKM Produk makanan dan minuman wajib menyertakan sertifikasi halal pada produk mereka sebagai syarat untuk menjual produk. Penambahan Kuota Audiotor Halal di Kalsel sendiri diharapkan disuarakan oelh Wakil Ketua DPD RI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Mahyuni,  Belum lama tadi.

Mahyuni menyampaikan, ditahun 2024 mendatang pelaku IKM yang belum bersertifikat halal tidak akan bisa memasarkan produk mereka, peran Auditor Halal dikalsel sangatlah penting untuk membantu pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal. Sehingga diharapkan kepada DPD RI agar menyuarakan terkait penambahan auditor halal di banua ini.

“Kalsel hanya mempunyai sehanyak 8 auditor halal untuk membantu ribuan pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal, sehingga penambahan Auditor Halal akan sangat berdampak untuk peningkatan keberlangsungan produktivitas pelaku IKM,” ungkap Mahyuni.

Mahyuni melanjutkan, pihaknya mempunyai target ditahun 2022 ini, yakni menargetkan sebanyak 80 pelaku IKM mendapatkan sertifikat halal. jumlah target ini sangatlah sedikit, sehingga diharapkan 13 Kabupaten-Kota juga dapat menargetkan untuk membantu pelaku IKM mendapatkan Sertifikat halal. Sebagai contoh, apabila 1 Kabupaten dapat membantu sebanyak 80 IKM, maka ditahun 2022 pelaku IKM yang mendapatkan sertifikat halal akan berjumlah sebanyak 1.120 orang.

“Yang sudah bersertifikat halal sebanyak 1.530 IKM, tapi yang belum bersertifikat halal lebih 22.000 IKM, tadi kusampaikan kepada DPD RI, diharapkan Pemerintah pusat agar memperbesar kuota untuk pelatihan dan uji sertifikasi Auditor Halal, dikarenakan dikalsel cuma ada 8 orang Auditor Halal, sementara potensi Aparatur banyak di 13 kab – kota dan Provinsi bisa diberikan pelatihan dan uji Auditor Halal,” lanjut Mahyuni.

Mahyuni menjelaskan, apabila setiap Dinas diberika Kuota Penambahan Auditor Halal sebanyak 3 orang saja,  maka dapat membuka Badan Lembaga Penjamin Halal (LPH), sehingga dapat membantu pelaku IKM dalam mendapatkan sertifikat halal.

“Kita khawatir kalau tdak mendapatkan sertifikat halal, maka pelaku IKM produksi makanan dan minuman di tahun 2024 tidak bisa lagi memperjualbelikan produknya,” lanjut Mahyuni.

Dilanjutkan Mahyuni, syarat untuk mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku ikm dinilai sudah dimudahkan untuk pelaku IKM/,seperti dapur produksi yang dibolehkan bersamaan dengan dapur rumah tangga. Namun terdapat salah satu syarat yang dinilai sulit diterapkan oleh pelaku IKM, yakni kebersihan hasil produksi, dikarenakan untuk mendapatkan sertifikat halal maka kebersihan produksi merupakan syarat utama.

Dalam mendapatkan sertifikat halal bagi pelaku IKM, mahyuni mengungkapkan Pelaku Industri Besar di Kalsel ikut membantu memfasilitasi pendanaan pelaku IKM binaannya masing-masing untuk mendapatkan sertifikat halal. pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan pelaku industri besar di banua ini untuk membantu pelaku IKM binaan masing-masing, dalam mendapatkan sertifikat halal. Pelaku IKM binaan perusahaan besar akan dibantu dari segi dana untuk mendapatkan sertifikat halal sehingga bantuan ini sangatlah berpengaruh untuk meningkatkan target pemerintah provinsi kalsel dalam meningkatkan jumlah pelaku IKM yang bersertifikat halal.

“Bantuan dari pelaku industri besar ini juga dapat meningkatkan daya saing produksi daerah. Sehingga pelaku IKM di Kalsel akan dapat bersaing dengan pelaku IKM dari daerah lain. (MRF/RDM/RH)

Reses di Babirik, Pertanian dan Infrastruktur Jadi Perhatian Anggota DPRD Kalsel

HULU SUNGAI UTARA – Momentum turun ke masyarakat atau masa reses ke I tahun 2022 dimanfaatkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Hasib Salim untuk menyerap aspirasi warga pelosok desa.

Suasana reses Anggota DPRD Kalsel Abdul Hasib Salim di Kecamatan Babirik, Senin (14/2).

Sejumlah masukan mengenai pertanian dan infrastruktur mendominasi aspirasi masyarakat di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dalam reses yang dilaksanakan Wakil Rakyat Dapil Kalsel 5 yang meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Tabalong itu, Senin (14/2).

“Beberapa persoalan yang disampaikan warga di Babirik terkait pendidikan, kesehatan dan sebagainya, namun yang paling banyak adalah terkait pertanian dan infrastruktur,” katanya kepada wartawan, melalui telepon, Senin (14/2).

Hasib menjelaskan permasalahan pertanian yang disampaikan warga, seperti banyak lahan pertanian yang tidak bisa digarap karena ketersediaan air terbatas atau sistem pengairan kurang bagus. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan sudah sering disampaikan masyarakat kepada pihak-pihak terkait, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi terbaik.

“Aspirasi warga tersebut akan kami tampung dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel melaksanakan reses ke dapilnya masing-masing yang dijadwalkan pada 13-20 Februari 2022. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version