Buntut Penutupan Jalan Hauling Suato Tatakan, Sopir Angkutan Tambang Mengadu Ke DPRD Kalsel

Banjarmasin – Ratusan sopir angkutan tambang batubara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (21/12).

Mereka menuntut dibukanya garis polisi di jalur hauling kilometer 101 Suato Tatakan Tapin, karena selama ini para pekerja angkutan sangat bergantung pada jalan khusus angkutan tambang tersebut. Kemudian sejumlah perwakilan sopir angkutan melakukan audiensi dengan DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel di gedung DPRD Kalsel.

Dalam audiensi, perwakilan sopir angkutan tambang, Suriansyah mengungkapkan nasib ribuan supir, yang terdampak akibat penutupan jalan hauling semakin nelangsa. Bahkan banyak temannya yang kini beralih menjadi tukang potong rumput hingga serabutan.

“Bayangkan saja, bapak dua anak, jadi tukang potong rumput dibayar Rp50 ribu sehari. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga? Untuk makan saja kami sudah menderita,” katanya.

Suriansyah meminta agar pemerintah dapat membantu masyarakat agar sengketa terkait jalan hauling tersebut bisa diselesaikan dan perekonomian warga juga segera berjalan.

Perwakilan sopir angkutan juga meminta agar garis polisi dilepas atau diberi izin melintas di satu titik di jalan Ahmad Yani, sehingga angkutan tetap bisa bekerja selama adanya garis polisi. Mereka juga sempat mengancam akan menggelar demo lebih besar jika tak ada solusi dalam 3×24 jam.

Asosiasi sopir angkutan tambang dan tongkang juga memboyong kuasa hukumnya Supiansyah Darham untuk berdiskusi di DPRD Kalsel.

“Kami ingin agar nanti di audiensi lanjutan, kedua belah pihak dapat dilanjutkan, karena salah satu perusahaan terminal batubara ini tidak pernah hadir pada sidang, jadi harapan kita pada audiensi nanti benar-benar bisa dihadirkan kedua perusahaan,” kata Supiansyah.

Suasana Audiensi Sopir Angkutan Tambang Dengan DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan audiensi ini akan dilanjutkan pada Senin 27 Desember 2021 nanti dengan mempertemukan kedua belah pihak yaitu PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) untuk menghasilkan titik temu dan solusi.

“Imbas dari perselisihan kedua belah pihak tidak hanya merugikan perusahaan dan pekerja namun hingga masyarakat juga ikut terkena dampak ekonomi dari  blokade jalur hauling batu bara di Jalan A Yani KM 101 tersebut,” jelasnya.

Dalam audiensi lanjutan, lanjut Supian HK, jika tidak ada solusi bagi masyarakat maka Ia siap untuk menyuarakan agar kedua perusahaan dapat dibekukan.

“Sesuai aturan, jika memang menguntungkan bagi masyarakat silakan perusahaan ini dilanjutkan, jika tidak kita bekukan saja,” jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengharapkan, dalam pertemuan kedua perusahaan pada pekan depan tersebut, dapat menghadirkan orang yang bisa mengambil keputusan sehingga didapat solusi.

“Sebab permasalahan ini terjadi berulang-ulang hingga 10 tahun lebih lamanya sehingga diharapkan segera ditemui solusi agar tidak ada masyarakat Kalsel yang dirugikan akibat investasi kedua perusahaan tersebut,” katanya.

Roy juga menekankan jika masalah ini terus berlanjut dan tidak ada solusi maka bisa saja Pemprov mengambil langkah dengan mengusulkan pembekuan kedua perusahaan apabila mengakibatkan kerugian, ekonomi dan sosial serta ketertiban masyarakat terganggu.

“Kita bisa saja mengusulkan pembekuan kedua perusahaan. Kita lihat aturannya nanti intinya kita melaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Suasana Audiensi Sopir Angkutan Tambang Dengan DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel

Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan mengatakan garis polisi di
jalur hauling batubara di Jalan A Yani KM 101 tersebut bisa dibuka, setelah kedua belah pihak mencabut laporannya di pihak berwenang. Saat ini, lanjutnya, pihaknya juga tengah mencari solusi jalan alternatif sementara agar dapat dilalui masyarakat.

“Kita masih negosiasi mana jalan terbaik yang bisa dilalui masyarakat Tapin-Kandangan,” tambahnya. (NRH/RIW/APR)

Peringati Hari Ibu, Parpol Baru Ini Gelar Program Gen 170

Banjarmasin – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), meluncurkan program Gerakan Generasi 170 (Gen-170) pada peringatan Hari Ibu, Rabu (22/12).

Kegiatan Gelorakan Gen-170 yang diselenggarakan di aula kantor DPW Partai Gelora Kalsel tersebut merupakan gerakan bersama mewujudkan anak-anak Indonesia yang cukup dalam gizi dan tumbuh kembang, yang ditandai dengan tinggi rata-rata 170 cm.

Ketua DPW Gelora Kalsel, Riswandi menyampaikan pada peringatan Hari Ibu ini pihaknya meluncurkan dua program yakni Pintarnya Perempuan Indonesia (PiPI) dan Gelorakan Gen-170 sebagai pencegahan stunting (kerdil).

“Generasi masa depan harus bebas dari stunting,” ucapnya.

Peserta dari kegiatan tersebut diikuti dari Ibu menyusui, ibu hamil serta balita yang diberikan edukasi berupa pemberikan makanan sehat, vitamin D dan sebagainya.

“Program ini akan kita lanjutkan di kabupaten/kota hingga DPC-DPC yang ada PiPInya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perempuan DPW Partai Gelora Kalsel, Siti Saro menyampaikan, gerakan Gen-170 ini sejalan dengan Visi Gelora yang ingin menjadikan Indonesia 5 besar kekuatan dunia.

Dimana melalui kegiatan ini masa depan anak-anak dapat disiapkan sebagai pemegang kepemimpinan kedepan. Sebab katanya, salah satu indikator kecerdasan adalah mereka yang memiliki tinggi 170 cm.

Selain itu ada juga Program PIPI yang akan dibentuk hingga tingkat RT dan RW yang merupakan wadah perkumpulan para ibu yang salah satunya berbicara dan edukasi tentang Gen-170.

“Ini baru launching, kegiatan ini akan terus dilanjutkan dan tidak berakhir disini saja,” tutupnya.

Salah seorang Ibu menyusui, Lailatul merespon positif kegiatan ini, karena melalui acara ini para ibu dapat lebih mengetahui dan memahami bagaimana agar anak-anak nanti bisa memiliki tumbuh kembang yang bagus, cerdas dan berprestasi.

“Kegiatan ini memotivasi ibu khususnya saya bisa berjuang untuk memberikan gizi yang bagus sesuai perkembangan anak,” jelasnya. (NRH/RIW/APR)

Undang Relawan, Legislator DPRD Kalsel Ini Sosper Perda 6/2017

Batola – Sejumlah relawan di Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel. Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Hasanuddin Murad ini, bertempat di salah satu rumah makan kawasan Handil Bakti, Batola pada Rabu (22/12).

“Kita mengetahui persis saat ini sudah terjadi musibah banjir dimana-mana. Oleh karena itu, saya sosialisasikan hal-hal yang terkait dengan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini. Diharapkan melalui kegiatan ini, para relawan lebih mengetahui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2017,” katanya.

Hasanuddin menjelaskan, apabila diperlukan bantuan berupa dana maupun fasilitas penunjang lainnya dalam upaya penanggulangan bencana, hal itu bisa diatasi melalui dana desa, kabupaten maupun provinsi Kalsel. Selain itu, lanjutnya, juga bisa melalui dana CSR dari perusahan-perusahaan di wilayah Batola yang memungkinkan mereka untuk berpartisipasi, dalam upaya dan langkah Pemerintah Daerah membina para relawan.

“Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para relawan tetap memiliki semangat yang tinggi dalam upaya ikut serta mengatasi persoalan-persoalan terkait bencana,” harapnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Sosper yang juga instruktur kebencanaan Batola, Sumarno, mengatakan, tahun 2021 di kabupaten Barito Kuala terdapat berbagai macam bencana.

“Masuk musim penghujan, pemerintah sudah menetapkan status siaga darurat bencana banjir, cuaca ekstrem dan angin puting beliung,” katanya.

Sumarno menjelaskan pada saat ini banjir rob atau gelombang pasang sudah melanda beberapa desa atau wilayah di Kabupaten Batola. Terutama masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir sungai Barito yang sudah mulai terdampak.

“Cuma banjir Rob ini datangnya cepat dan surut juga cepat,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya bersama Pemda setempat terus melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir dampak yang terjadi akibat gelombang pasang. (NRH/RIW/APR)

Bus Banjarbakula Resmi Beroperasi, Ini Harapan Paman Birin

Banjar – Bertempat di terminal tipe A Gambut Barakat, Kementerian Perhubungan meluncurkan program angkutan umum buy the service (BTS) trans Banjarbakula pada Rabu (22/12). Peluncuran perdana program Teman Bus Buy The Service (BTS) ini, dilakukan langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang didampingi  Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto, Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda, serta disaksikan perwakilan Bupati-Walikota di Kawasan Banjarbakula, dan jajaran Kementerian Perhubungan.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto mengatakan, dengan adanya BTS di Banjarbakula, maka diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas serta kualitas udara di Banua ini menjadi lebih baik. Sehingga diharapkan dukungan masyarakat serta Kabupaten-Kota untuk memaksimalkan pemanfaatan angkutan umum.

“Pelayanan angkutan umum ini sangat penting dan berarti di wilayah Banjarbakula yang merupakan pelayanan pengoperasian yang kedua untuk wilayah Indonesia Timur setelah Makassar,” ungkap Suharto.

Suharto menambahkan, launching BTS ini merupakan bentuk komitmen awal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, untuk memberikan pelayanan angkutan umum yang maksimal kepada masyarakat, khususnya kawasan Banjarbakula.

Sementara itu, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, yang telah mewujudkan pelayanan untuk masyarakat berupa alat transportasi darat bus Banjarbakula.

“Mudah-mudahan sinergitas ini akan semakin bertambah, sehingga lebih memberikan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Paman Birin. (MRF/RIW/APR)

523 Bintara Polri Lulusan SPN Polda Kalsel, Resmi Dilantik

Banjarbaru – Sebanyak 523 Bintara Polri lulusan Diktukba Polri Tahun Anggaran 2021 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto.

Berpusat di lapangan Paramasatwika SPN Polda Kalsel, pada Rabu (22/12) pagi, kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Kalsel, Wakapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel bersama Pengurus, Irwasda Polda Kalsel dan para Pejabat Utama Polda Kalsel, Bupati dan Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menyampaikan, upacara yang diselenggarakan pada hari ini merupakan momentum penting, dalam menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2021, yang diselenggarakan selama 5 bulan di Sepolwan, Pusdik Brimob, Pusdik Sabhara, Pusdik Binmas, Pusdik Polair Lemdiklat Polri dan seluruh SPN Polda.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan selamat kepada para Bintara Remaja Polri yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun anggaran 2021, yang pada hari ini secara resmi dilantik menjadi anggota Polri dengan menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua”, ujar Kapolda Kalsel.

Suasana upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Diktuk Ba Polri TA 2021

Usai membacakan sambutan, Kapolda Kalsel juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah prov Kalsel, DPRD Kalsel, serta stakeholder lainnya atas kolaborasi yang telah terjalin untuk mengangkat harkat, martabat, dan derajat warga Banua untuk menjadi anggota Polri.

“Kita berhasil membentuk anak anak muda di Kalsel untuk menjadi anggota Polri, ini hibah yang sangat luar biasa dari Pemda kita,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, animo masyarakat serta hibah dari Pemda bahkan membuat pelatikan di Kalsel ini menjadi lebih istimewa dibandingkan dengan daerah lain.

“Tadinya siswa kita hanya kurang lebih 240 orang, tetapi jika digabungkan dengan animo masyarakat dan hibah dari Pemda, siswa yang kita luluskan pada hari ini mencapai 800 orang lebih. 523 kita lantik disini dan sisanya ada di pelatihan Direktorat Mabes Polri,” ungkapnya.

Seluruh Bintara yang telah dilantik hari ini, nantinya akan ditempatkan di Polres daerah asal mereka, untuk selanjutnya diberikan program tambahan agar dapat segera terjun ke masyarakat.(Bidhumaspoldakalsel-TR21-01/RIW/APR)

Buntut Molornya Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati, BPKP Kalsel Minta Mitigasi Risiko Kerugian Negara Rp74,6 M

Banjarbaru – Keterlambatan penyelesaian Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati tahun 2021, telah berdampak kepada masyarakat pengguna jalan di lokasi proyek, dan menjadi keluhan masyarakat serta perhatian langsung petinggi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek tersebut dikendalikan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI Kalimantan Selatan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Proyek terdiri dari 2 paket kontrak, yaitu Rehabilitasi Sp. Liang Anggang-Bts. Kota Pelaihari (Seksi 1) sepanjang 3,5 kilometer senilai Rp41,7 milyar, dan Rehabilitasi Sp. Liang Anggang-Batas Kota Pelaihari (Seksi 2), sepanjang 2,7 kilometer senilai Rp32,9 milyar atau total Rp74,6 milyar.

Proyek tersebut secara umum adalah untuk meninggikan level jalan, dengan konstruksi pekerjaan Lapir Pondasi Aggregate Klas A setinggi 35 cm (bervariasi) dan lapisan aspal, yang meliputi AC-Base 8 cm, AC-BC 6 cm, dan AC-WC 4 cm.

“Kedua kontrak proyek tersebut adalah kontrak tahun tunggal. Karenanya, harus tuntas diselesaikan dalam Tahun 2021 ini, yaitu 31 Desember 2021”, kata Kepala BPKP Kalsel Rudy Mahani Harahap.

Bergerak cepat menyikapi hambatan pembangunan tersebut, Kepala BPKP Kalsel, pada 22 Desember 2021, telah mengundang langsung Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal, ke kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

“Undangan ini untuk mencari solusi terbaik untuk menghindari kerugian keuangan negara dan juga untuk kepentingan masyarakat,” tegas Rudy.

Ia meminta kedua proyek tersebut segera diselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Atas penyelesaian yang lebih lambat dari jadwal, harus diambil langkah segera dan taktis sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Secara teknis, langkah terbaik adalah memaksa kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2021 dan Akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2022.

“Kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan maksimal 90 hari kalender terhitung sejak akhir masa kontrak 31 Desember 2021”, papar Rudy.

Kepala BPJN Kalimantan Selatan juga diingatkan melakukan mitigasi risiko untuk menghindari kerugian keuangan negara. Pertama, melakukan investigasi bahwa kontraktor memiliki kemampuan finansial dan sanggup menyelesaikan pekerjaan.
Kedua, tidak memperpanjang masa kontrak, cukup mengenakan denda keterlambatan terhitung sejak 31 Desember 2021.

Ketiga, meminta perpanjangan Jaminan Pelaksanaan hingga jadwal penyelesaian baru.
Keempat, meminta Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran.
Selain itu, addendum kontrak harus dibuat dengan syarat: (a) mencantumkan jangka waktu pemberian kesempatan penyelesaian sisa pekerjaan, (b) pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan, (c) perpanjangan jaminan pelaksanaan, (d) tidak menambah volume dan nilai kontrak pekerjaan, dan (e) tidak menambah jangka waktu/masa pelaksanaan pekerjaan.

“Addendum kontrak tersebut harus dibuat sebelum masa kontrak berakhir,” kata Rudy.

Khusus untuk Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Pembayaran Akhir Tahun Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BPJN Kalimantan Selatan harus konfirmasi ke Bank penerbit bahwa Jaminan adalah asli dan bukan palsu.

“Jika terjadi total loss, karena kontraktor tetap membandel setelah diberi kesempatan, Kepala BPJN Kalimantan Selatan harus menyiapkan langkah-langkah strategis menghindari kerugian keuangan negara, termasuk langkah hukumnya,” tutup Rudy M. Harahap. (HumasBPKPKalsel-RIW/APR)

Anggaran Porprov 2022 HSS Rp2,5 M, Ini Kata KONI Kalsel

Banjarmasin – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalimantan Selatan menilai, anggaran sebesar Rp2,5 Miliar, untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tidak mencukupi.

“Kami menilai anggaran sebesar 2,5 M rupiah tidak cukup,” ucap Ketua KONI Kalsel Bambang Heri Purnama, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Menurut Bambang, pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan di Tanjung sebelumnya, untuk bantuan dana yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp10 Miliar.

Namun, lanjutnya, yang mengejutkan pihaknya, pada pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Nasional di Kabupaten Hulu Sungai Selatan di tahun 2022 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hanya menganggarkan sebesar Rp2,5 Miliar.

“Paling tidak untuk anggaran pelaksanaan Kejurprov di Kabupaten HSS sama dengan yang dilaksanakan di Kejurprov Tanjung,” harap Bambang.

Mengingat, tambahnya, anggaran sebesar Rp2,5 Miliar tersebut, tidak mencukupi untuk menggelar pertandingan pada 36 cabang olahraga.

Pada kesempatan tersebut, KONI Kalsel meminta Pemerintah Provinsi untuk dapat menambah anggaran kegiatan Porprov di Kabupaten HSS mendatang.

“Untuk itulah dalam waktu dekat ini kami bersama jajaran KONI akan menghadap Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, untuk membicarakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Kabupaten HSS mendatang,” tutur Bambang.

Bambang berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menambah anggaran tersebut.

Sementara itu, KONI Kabupaten HSS belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, mengenai besaran bantuan dana pelaksanaan Porprov dari Pemerintah Provinsi Kalsel.

Seperti yang dikatakan Wakil Sekretaris Umum KONI Kabupaten HSS Mahyuni.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi, oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan KONI Provinsi mengenai dana pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten HSS,” ungkapnya.

Menurut Mahyuni, pihaknya hanya mengetahui dari pemberitaan mengenai, jumlah dana yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp 2,5 Miliar. (SRI/RIW/APR)

Cegah Varian Baru Omicron, Yani Helmi : Tahan Bepergian ke Luar Negeri

TANAH BUMBU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, mengingat varian baru Omicron telah masuk ke Indonesia.

“Bukan hanya pencegahan di internal kita saja yang di proteksi. Akan tetapi, masyarakat Kalsel yang suka bepergian jauh harus menahan diri untuk sementara waktu,” tuturnya, usai menggelar Sosper Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan, di Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Selasa (21/12) siang.

Paman Yani (sapaan akrabnya) mengharapkan, masyarakat Kalsel tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Nah ini yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat bahkan instruksinya tidak diperkenankan,” ucapnya.

Lewat Presiden Jokowi, lanjut Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel, menyebutkan, kalau tidak disiplin dengan prokes, prediksi penularannya akan terjadi pada Maret 2022.

“Saya khawatirnya ada lonjakan kasus Omicron di bulan tiga pasca Natal dan Tahun Baru,” imbuhnya.

Ia mengingatkan, setiap aturan yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat ataupun daerah bertujuan untuk kebaikan bersama.

“Namun, apabila ada yang penting atau hal mendesak baru bisa melaksanakan kegiatan perjalanan jauh dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, menyampaikan, agar Herd Immunity (kekebalan tubuh) mampu tercipta, maka capaian vaksinasi harus tercapai sesuai target.

“Sampai saat ini cakupan vaksinasi kita belum mencapai 70 persen. Kendati begitu, apabila tercapai maka kekebalan tubuh dapat tercipta dan 30 persen lainnya juga mampu terlindungi,” bebernya.

Selama belum tercapainya 70 persen, Heru juga meminta masyarakat agar secara sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan dan yang jelas menghindari kerumunan atau menjaga jarak,” tuntasnya. (RHS/RIW/RH)

Dukung UMKM, Pemko Banjarbaru Kembali Operasikan Rumah Kemasan

BANJARBARU – Untuk mengoptimalkan hasil produk Usaha Kecil Menengah (UKM) agar semakin menarik minat pembeli, Pemerintah kota Banjarbaru akan mengoperasikan kembali Rumah Kemasan.

Rumah kemasan ini sudah tersedia semenjak dua tahun terakhir, namun pengoperasiannya belum dapat dilaksanakan akibat keterbatasan peralatan dan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan alat yang tersedia.

Kepala Dinas Perdagangan kota Banjarbaru, Abdul Basid mengatakan di tahun 2020, pemko mendapatkan bantuan alat sebagai penunjang Rumah Kemasan.

“Rumah Kemasan ini untuk membantu para pelaku usaha dalam packaging,” jelasnya.

Rumah Kemasan yang dulunya kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarbaru ini, lanjutnya, karena anggaran baru saja digelontorkan, hingga saat ini rumah kemasan masih dalam tahap pemeliharaan bangunan.

“Pengoperasiannya akan menjadi kado ulang tahun di hari jadi kota Banjarbaru ke 23 di bulan April mendatang,” ungkapnya.

Secara umum sampai saat ini, Rumah Kemasan kota Banjarbaru sudah memiliki beberapa alat untuk menunjang pengemasan produk UKM.

“Dalam rumah kemasan ada mesin potong, mesin lem serta lainnya untuk membantu pelaku usaha,” terangnya.

Dengan adanya rumah kemasan ini, diharapkan dapat membuat produk UKM kota ini bisa dipasarkan di pasar modern dan menarik minat pembeli dengan kemasan yang menarik. (TR21-01/RIW/RH)

Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolda Kalsel Paparkan Pencapaian Tahun 2021

BANJARBARU – Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Press Release Akhir Tahun 2021. Press Release hasil kinerja selama satu tahun tersebut, dilaksanakan di Gedung BPKB Polda Kalsel Jalan A.Yani Kilometer 21, pada Selasa (21/12) siang.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin langsung kegiatan yang dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Karo Ops Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Dir Polairud Polda Kalsel, dan Kabid Humas Polda Kalsel serta insan pers media cetak, online dan elektronik.

Dalam paparannya, Kapolda Kalsel menjelaskan jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2021 mengalami penurunan, yakni turun menjadi 4.780 kasus, dibandingkan periode tahun 2020 yang mencapai 5.870 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.090 kasus (18,56%) di tahun 2021.

Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 4.822 kasus, sedangkan pada periode tahun 2021 penyelesaian sebanyak 3.977 kasus. Sehingga penyelesaian mengalami penurunan di tahun 2021.

Kapolda mengatakan, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontijensi. Dengan pengungkapan kasus menonjol selama tahun 2021 terdiri dari kasus kecelakan tambang longsor yang menimbulkan korban jiwa di areal PT.CAS Kabupaten Tanbu.

Kemudian kasus penemuan jasad laki-laki korban pembunuhan di semak-semak dekat Terminal Gambut, kasus mutilasi seorang perempuan di kota Banjarmasin, kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui pinjaman online serta kasus pengrusakan dan penganiayaan terhadap Legal PT Anzawara.

Sementara lanjut Kapolda Kalsel, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dikarenakan pada tahun 2020, Polda Kalsel menangani 635 kasus sedangkan untuk tahun 2021 hanya 617 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani.

“Untuk jumlah pelanggaran Lalu lintas Polda Kalsel dan Polres Jajaran, pada tahun 2021 sebanyak 75.602 pelanggaran dengan tindakan tilang sebanyak 24.222 dan teguran 51.380”, urainya.

Kapolda menambahkan, selama masa pandemi COVID-19, Polda Kalsel dan jajaran telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran, melalui kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Dengan capaian vaksinasi sebanyak 498.691dosis. Untuk dosis pertama sebanyak 307.443 dosis dan dosis kedua sebanyak 191.248 dosis.

“Sedangkan untuk jumlah personil, Polda Kalsel hingga saat ini berjumlah 8.685 orang, masih kekurangan 11.527 orang atau 43% dari daftar susunan personil (DSP) yakni sebanyak 20.212 personil yang diperlukan”, tutupnya. (Bidhumaspoldakalsel-RIW/RH)

Exit mobile version