DPRD Kalsel Soroti Masa Jabatan Penyelenggara Pemilu Yang Berakhir Mendekati Pemilu 2024

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masa jabatan Penyelenggara Pemilu di beberapa kabupaten/kota di Kalsel yang akan berakhir mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan dari hasil monitoring Komisi I ke beberapa kabupaten/kota di Kalsel pada beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan sejumlah permasalahan krusial. Salah satunya, berakhirnya masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mendekati waktu pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang, diantaranya di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Barito Kuala (Batola).

“Hal tersebut dikuatirkan berdampak, utamanya dalam rangka proses estafet pelaksanaan Pilkada. Misalnya di Kabupaten Tabalong, penggantian anggota KPU sudah dalam proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/9).

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Suripno, pihaknya mewacanakan perpanjangan masa jabatan Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu menjelang Pemilu 2024. Selain dikhawatirkan proses rekrutmen akan mempengaruhi sejumlah tahapan yang telah dijadwalkan, perpanjangan masa jabatan diyakini dapat menghemat anggaran.

“Untuk pemilihan anggota KPU dan Bawaslu itu diprediksi memerlukan dana triliunan rupiah. Artinya jika masa jabatan mereka diperpanjang sampai pelaksanaan Pemilu 2024 maka kita akan bisa menghemat anggaran rekrutmen tersebut,” jelasnya.

Kalau wacana perpanjangan masa jabatan tersebut diterima, tambah Suripno, maka proses penggantian Anggota KPU dan Bawaslu bisa dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.

Untuk diketahui, berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu menjelang Pemilu 2024 tidak hanya di Kalsel, tetapi juga terdapat di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia. (NRH/RDM/RH)

UUS Bank Kalsel Raih Infobank Sharia Award 2021

YOGYAKARTA – Bank Kalsel mendapat apresiasi mengesankan dalam ajang 10th Infobank Sharia Award 2021 dengan meraih predikat “Sangat Bagus” dalam kategori “Unit Usaha Syariah – UUS Beraset Di Bawah Rp2,5 Triliun”.

Hal tersebut didapat menurut rating Majalah Infobank tahun 2021 hasil kajian Biro Riset Infobank terhadap variabel kinerja keuangan per akhir tahun kerja 2020.

Adit Setio Nugroho selaku Kepala Bank Kalsel Kantor Fungsional Syariah Jakarta, bertindak mewakili Direksi Bank Kalsel menerima penghargaan tersebut secara langsung di salah satu hotel berbintang di Yogyakarta, pada Kamis (30/9).

Di tempat terpisah, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, I G.K. Prasetya menyampaikan rasa terima kasih kepada Majalah Infobank atas apresiasi yang diberikan perihal pencapaian Bank Kalsel melalui unit usaha syariahnya yang telah menorehkan kinerja keuangan tetap apik khususnya di tahun kerja 2020.

“Saya mewakili manajemen dan seluruh pegawai Bank Kalsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi yang diberikan dalam 10th Infobank Sharia Award 2021 ini. Penghargaan ini memotivasi kami untuk mengedepankan layanan terbaik sebagai bagian dari pelaku industri syariah dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional,” ucap Prasetya.

Prasetya menambahkan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai Bank Kalsel serta dukungan dari stakeholders, nasabah setia serta para pemegang saham.

“Alhamdulillah, kerja keras seluruh pegawai Bank Kalsel dan dukungan dari segenap pihak mendapat ganjaran positif pada acara ini. Prestasi ini tentunya dapat menjadi modal positif bagi Unit Usaha Syariah Bank Kalsel dalam rangka menatap target spin off paling lama di tahun 2023 sebagaimana regulasi OJK,” tutup Prasetya. (ADV-RIW/RDM/RH)

Rekatkan Kekompakan, Paman Birin Gowes Bersama Kepala SKPD

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bersepeda (gowes)  bersama  seluruh Kepala SKPD mengelilingi Kota Banjarmasin, pada Jum’at (1/10) pagi.

Dimulai dari halaman Mahligai Pancasila, Paman Birin serta rombongan bersepeda melintasi beberapa ruas jalan, antara lain jalan  S Parman menuju Jalan H Hasan Basri, kemudian melalui Jembatan Sei Alalak, Trans Kalimantan, Jalan Cemara. Kemudian rombongan melintasi jalan Sungai Jingah dan finish di R Suprapto.

Gubernur Kalsel (paling kanan) bersama rombongan saat melintasi jembatan Sei Alalak

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, gowes ini merupakan olahraga yang menggembirakan untuk menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan imun terlebih dimasa pandemi ini.

“Hari ini kita besepedaan untuk tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan imun,” katanya.

Dengan rajin berolahraga, menurut Paman Birin, maka akan semakin sehat baik jasmani maupun rohani. Jika badan sehat, otak atau pikiran menjadi sehat. Sebab pikiran yang sehat sangat diperlukan untuk membangun Banua.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar mengatakan, gowes bersama ini untuk merekatkan seluruh jajaran Pemprov Kalsel. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dari 50 M, Relaksasi PKB 50 Persen Sudah Capai 35 M

BANJARBARU – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam program relaksasi kebijakan 50 persen di Kalimantan Selatan sudah mencapai Rp35 miliar. Artinya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tinggal menutupi sisa target yang ada yakni sekitar Rp15 miliar dari total keseluruhan Rp50 miliar.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengungkapkan, meski penerimaan disektor ini sempat melandai bahkan diakui stagnan. Namun, hal tersebut masih mampu diantisipasi oleh unit penyelenggara layanan.

“Rekan di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) telah banyak melakukan upaya-upaya mengoptimalkan penerimaan ini. Salah satu cara atau langkah yang diambil pihaknya yaitu mengoperasikan Samsat keliling (Samkel) dengan memaksimalkan program kebijakan relaksasi 50 persen,” ungkapnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran UPPD se Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota, di salah satu hotel ternama di Banjarbaru, terkait rencana penyelenggaraan optimalisasi pendapatan pajak daerah, Kamis (30/9) kemarin.

Diakuinya, penerimaan di sejumlah Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) sempat tersendat akibat faktor keuangan dari wajib pajak menipis pada pertengahan bulan lalu.

“Memang di tanggal 20 sampai seterusnya itu kan kondisi keuangan masyarakat banyak yang belum stabil,” ucap mantan Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rustamaji.

Kendati demikian, dirinya meyakini dari tanggal 1 – 9 Oktober pembayaran pajak kendaraan bermotor kembali normal alias lancar.

“Semoga pada moment ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh wajib pajak di Kalsel,” harapnya.

Ditanya soal realisasi sementara pada penerimaan ini, Rustamaji menyebutkan, sudah tercapai dikisaran angka Rp35 miliar dari total Rp50 miliar secara keseluruhan.

“Artinya tinggal Rp15 miliar lagi untuk mencapai realisasi target,” tuturnya.

Dia mengharapkan, setelah berakhirnya masa penyelenggaraan program kebijakan relaksasi pada 9 Oktober nanti setidaknya realisasi target yang ditetapkan oleh Pemprov Kalsel dapat tercapai secara optimal.

“Mudah-mudahan sembilan hari terakhir ini animo untuk pembayaran dari wajib pajak semakin meningkat,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version