BANJARMASIN – Belum ditemukan adanya, pasien hepatitis jenis baru atau tidak dikenali, di RSUD Ulin Banjarmasin.
Demikian disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar.
“Kabar gembira sampai saat ini tidak ada pasien hepatitis tersebut di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Izzak, WHO pun belum mengetahui jenis virusnya. Namun, yang pasti penyakit tersebut merupakan penyakit hati yang sering disebut Hepatitis.
Untuk jenis Hepatitis yang ada saat ini Hepatitis A, Hepatitis B, Hepatitis C, Hepatitis D, serta Hepatitis E.
“Untuk Hepatitis jenis baru tersebut memiliki ciri khas gejala yang sama dengan Hepatitis pada umumnya. Seperti, diare atau gangguan pencernaan, disertai mual, muntah, serta demam,” tutur Izzak lebih lanjut.
Oleh karena itu, masyarakat Kalimantan Selatan tidak perlu panik. Namun, cukup mewaspadai serta mengetahui gejala dari penyakit tersebut.
“Apabila ditemukan gejala tersebut, maka hendaknya segera ke rumah sakit atau tempat layanan kesehatan terdekat. Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucap Izzak. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kalangan legislatif Banjarmasin mengharapkan, meski dilakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga kota ini jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.
Harapan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD kota Banjarmasin Sukrowardhi, kepada wartawan, Senin (9/5), menurutnya dengan adanya kebijakan Pemerintah pusat kembali memutuskan perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang, warga haruslah tetap disiplin prokes.
“Perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali mulai berlaku 10 hingga 24 Mei mendatang,” ucapnya
Sukrowardhi mengatakan, ada beberapa yang terpenting menjadi perhatian dalam masa PPKM, yaitu 3M harus dimaksimalkan dalam kehidupan sehari-hari dari tetap membiasakan mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
“Warga haruslah meningkatkan herd imunity dan mengkonsumsi makanan yang bergizi,” pintanya
Lebih lanjut Politisi Golkar DPRD kota Banjarmasin ini menambahkan, dalam menjalani kehidupan dengan suasana pandemi COVID-19 ini, perilaku prokes sebaiknya menjadi budaya, dan tetap melakukan program vaksinasi tahap pertama, kedua dan melanjutkan vaksin ketiga.
“Kita dukung capaian vaksinasi, agar memenuhi target,” tutup Sukro.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat resmi melakukan perpanjangan PPKM, di luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang. (NHF/RDM/RH)
BANJARBARU – Meski masih ujicoba, pengoperasian Automatic Traffic Control System (ATCS) milik pemerintah kota Banjarbaru yang terintegrasi melalui ruang kontrol di Command Centre Dinas Perhubungan setempat, mendapat apresiasi dari DPRD Banjarbaru. Apresiasi ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Napsiani Samandi.
Menurut Napsiani, sistem ATCS seperti ini sangat bagus diterapkan di kota Banjarbaru, mengingat kota Banjarbaru kini merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan yang mobilitas pengendara juga akan semakin padat.
“Kita mengapresiasi langkah pemerintah kota dalam pengaturan lalu lintas. Terlebih bersinergi dengan kepolisian dalam hal menertibkan pengguna jalan agar selalu taat berlalu lintas. Sehingga ATCS ini dipandang perlu bahkan menjadi kebutuhan kota ini dalam hal menjaga keamanan dan kelancaran pengendara,” ucap Napsiani kepada Abdi Persada FM, Senin (9/5).
Dari informasi yang didapatkan pihaknya, menurut Napsiani sudah ada dua titik lokasi yang dipasang ATCS ini, yakni di area lampu lalu lintas atau trafic light di jalan A Yani Km 33 dan trafic light depan Mako Brimob Polda Kalsel. Diharapkannya kedepan ada penambahan titik lokasi lagi.
“Saya kira di bundaran simpang empat Banjarbaru itu juga perlu penempatan ATCS ini, karena kalau kita lihat, setiap akhir pekan, apalagi bila ada hajatan di area sana, kemacetan kerap terjadi, dan tidak ada petugas yang mengaturnya,” pungkasnya. (RDM/RH)
BANJARBARU – Pengawasan lalu lintas di persimpangan dan ruas jalan utama Kota Banjarbaru melalui Automatic Traffic Control System (ATCS) yang terpusat di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dapat dikatakan efektif.
Hal ini terbukti, sejak diujicobakan 6 Mei lalu, sistem ini dapat memonitor pergerakan para pengendara sebagai pengguna jalan. Bukan hanya itu, keberadaan ATCS ini juga dapat dengan cepat mengurai kemacetan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami menjelaskan, sistem pengendalian lalu lintas ini terintegrasi melalui ruang kontrol di Command Centre Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru.
“Dengan adanya sistem pengendalian lalu lintas ini, semoga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran dalam berlalu-lintas di Kota Banjarbaru,” katanya kepada Abdi Persada FM, Senin (9/5).
Selain dapat memonitor dijelaskan Nizam, sistem ini juga dilengkapi dengan pengeras suara yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pengendara. Dan ATCS ini sendiri, menurut Nizam masih memonitor jalan di dua titik yaitu di trafic light A Yani Km 33 dan trafic light depan Mako Brimob Polda Kalsel. Sementara setiap harinya, akan stanby 5 personel yang memonitor layar, dari jam 07.00 – 23.00 WITA.
“ATCS ini akan segera diresmikan Wali Kota, kita lagi menyiapkan kelengkapan sarana prasarananya dan kestabilan jaringan, setelah itu baru diresmikan beliau,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ATCS ini merupakan gagasan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Yang diharapkan mampu menjadi solusi utama dalam mengurai kondisi kemacetan jalan di kota Banjarbaru yang sekarang telah resmi menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Selatan.
Gagasan itu, disampaikan Wali Kota Banjarbaru bersama Kadishub sebelumnya, saat melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan RI. Dan beruntung, langsung direspon baik oleh Kemenhub, dengan pemberian ATCS ini. Sehingga untuk pendanaan alat dari pusat. Sementara untuk sarana penunjang seperti listrik dan internet dari pemerintah kota Banjarbaru sendiri. (RDM/RH)
BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Kerja terkait Tata Tertib (tatib) dewan, Senin (9/5), bertempat di Ruang Rapat Baru Lantai 2 Gedung DPRD Banjarbaru.
Kepada Abdi Persada FM, usai memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Taufik Rachman menyampaikan, peserta rapat kerja ini adalah seluruh anggota dewan, dan sudah terbahas atau terselesaikan 89 pasal dari total 177 pasal yang ada dalam tatib.
“Ini sudah rapat yang kesekian kalinya, dan kami baru menyelesaikan setengahnya,” ucapnya.
Dijelaskan Taufik, jika tahun-tahun sebelumnya hanya dibahas pansus, tahun ini pihaknya melibatkan seluruh anggota dewan.
“Tahun-tahun lalu dibahas oleh pansus, ditahun ini kami sengaja melibatkan semua anggota DPRD. Ini kami lakukan agar semua anggota dewan memahami isi tatib karena akan menjadi acuan semuanya,” jelasnya.
Dalam beberapa kali rapat tatib ini, disampaikan Taufik pula, ada beberapa regulasi yang mengalami penambahan dan ada pula yang dikurangi, namun yang jelas, tujuannya tidak lain agar regulasi DPRD ke depan lebih baik.
Beberapa perubahan dalam regulasi ini menurut Taufik menyesuaikan kondisi saat ini.
“Perubahan itu misalnya, yang saat ini masih dalam pandemi COVID-19, maka bila aturan terdahulu penyelenggaraan rapat dengan tatap muka, maka dalam tatib disesuaikan dengan kondisi sekarang, yakni bisa dilakukan melalui zoom meeting atau daring,” ujarnya.
Diakuinya, rapat kerja terkait tatib ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2022, dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Kami memang tidak terburu – buru untuk menyelesaikan karena maindset kami adalah sama – sama belajar, memahami pasal per pasal dari tartib tersebut. Mungkin 2 sampai 3 bulan ini selesai,” pungkasnya. (RDM/RH)
BANJARMASIN – Sebagian besar pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk kerja pada hari pertama pasca libur atau masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah menjelaskan pengecekan kehadiran pegawai Setwan tersebut dilakukan saat pelaksanaan apel pagi sebelum memulai kerja.
Sekretaris DPRD Kalsel, A. M. Rozaniansyah
“Berdasarkan daftar hadir 80 persen lebih masuk kerja atau datang ke kantor DPRD Kalsel,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (9/5).
Suasana Hari Pertama Pasca Libur Lebaran Apel Pagi Pegawai Sekretariat DPRD Kalsel
Sedangkan sisanya tidak masuk kantor karena mendampingi unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang melaksanakan sosialisasi peraturan daerah yang dijadwalkan pada 8-10 Mei 2022 dan dilanjutkan kegiatan reses 11-18 Mei 2022.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Setwan Kalsel, Riduansyah menambahkan pegawai Setwan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kini hanya berjumlah 69 orang dan 125 orang pegawai honorer (tidak termasuk Satpam).
Untuk diketahui, apel pagi pegawai Setwan Kalsel pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1443 H selaku pembina Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Muhammad Jaini MAP. Sedangkan Sekwan, A.M. Rozaniansyah mengikuti apel di kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel di Banjarbaru. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi dalam halal bihalal Idul Fitri, di Kantor Dispora Kalsel, Senin (9/5).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah mengatakan, dilaksanakan kegiatan halal bihalal untuk mempererat silaturahmi antar ASN dilingkup dinas yang ia pimpin.
Kadispora Kalsel Hermansyah
“Dalam acara halal bihalal ini, kami juga meminta kepada seluruh ASN Dispora Kalsel agar dapat meningkatkan kinerja mereka,” ungkap Hermansyah.
Mengingat, saat ini sudah memasuki akhir semester pertama. Sehingga diperlukan capaian kinerja yang maksimal.
Hermansyah mengatakan, pihaknya menargetkan dapat awal Agustus mendatang seluruh rencana kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dapat tercapai.
Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga mengatakan dukungan terhadap, lomba perahu tradisional di Sungai Rangas, Kabupaten Banjar yang akan digelar nanti.
“Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan terhadap kegiatan lomba perahu tradisional yang dilaksanakan oleh Kelurahan Sungai Rangas,” ucap Hermansyah.
Mengingat, lanjutnya, Gubernur Sahbirin Noor juga memberikan dukungan terhadap lomba perahu tradisional tersebut.
“Perahu tradisional yang dilombakan nantinya, jenis jukung. Lomba perahu tradisional tersebut, dalam rangka mendukung pelestarian perahu tradisional di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” ujar Hermansyah. (SRI/RDM/RH)
BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakt Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.
Giat Disbunak Kalsel cegah PMK pada ternak
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel perlu mengingatkan, berkenaan telah ditemukannya kasus PMK di Provinsi Jawa Timur baru -baru ini, tepatnya pada Minggu pertama Mei 2022 yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo dan Mojokerto.
Menyikapi kondisi itu, Paman Birin meminta kepada Disbunak segera melakukan langkah – langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
Termasuk menyampaikan himbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada dan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Disamping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin diantaranya adalah segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Selain itu, Paman Birin juga meminta Disbunak juga berkoordinasi dengan Balai karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.
“Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim,” kata Kepala Disbunak Kalsel, Suparmi.
Selain hal-hal tersebut di atas, Suparmi juga menyebut sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ Kota untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas – petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel,” jelas Suparmi.
Suparmi juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara Baru.
PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.
Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen dan penurunan produksi serta kualitas produk dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Indonesia telah dinyatakan sebagai negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi Kesehatan Hean dunia atau Office International des Epizooties (OIE) pada tahun 1990 dengan Resolusi No.XI, namun dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini.
Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus. (DISBUNAK-RIW/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, membagikan minyak goreng kemasan sedang kepada puluhan warga di Desa Manunggal, Karang Bintang, Tanah Bumbu, Senin (9/5) siang, sebagai sikap keprihatiannya soal kenaikan harga komoditi ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi bersama jajaran Bakeuda Kalsel
Uniknya, kebutuhan pokok yang dibagikan legislatif dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu bukan dalam rangka pelaksanaan gerakan sosial. Melainkan usai kegiatan Sosialiasi Perundang-undangan (Sosper) Perda Nomor 05 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah di Kalsel.
“Kesulitan masyarakat terhadap minyak goreng apalagi pasca lebaran yang terus mengikuti tentu menjadi perhatian,” ujarnya.
Kendati sempat langka, namun satuan harga komoditi ini mulai mengalami penurunan meski tak secara signifikan atau berada di kisaran normal. Lantas, sebagai wakil rakyat dirinya pun tak tinggal diam untuk tetap membantu meringankan beban warga di daerah konstituennya itu.
“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel menginisiasi untuk berbagi kepada masyarakat disini yang secara pribadi meski sedikit tetapi setidaknya dapat mengurangi beban mereka,” papar politisi Golkar ini.
Disamping itu, tingginya antusias warga yang hadir pada acara tersebut membuat minyak goreng kemasan sedang yang disediakan langsung ludes diserbu.
“Tentunya saya sangat senang melihat mereka karena bisa ikut mengurangi beban yang selama ini terdampak atas kenaikan harga minyak goreng,” imbuhnya.
Kendati begitu, dirinya juga mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo soal penghentian ekspor ke luar negeri sebagai upaya antisipasi terjadinya gelombang kelangkaan minyak goreng.
“Tentu tujuannya juga agar dapat menekan kenaikan harga dan langkah tersebut perlu di apresiasi,” ucapnya.
Selain minyak goreng, dirinya juga membagikan komoditi bahan pokok seperti tepung untuk bisa menjadi ketersediaan stok dalam memenuhi kebutuhan pangan.
“Tak lupa, kami juga membagikan tepung kepada masyarakat dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani menyampaikan, berdasarkan laporan kabupaten/kota ditambah dengan ketersediaan ditingkat distributor setidaknya stok minyak goreng yang didatangkan pada April 2022 lalu sebanyak 4.124 ton.
“Artinya aman untuk stok satu bulan, dari hasil data Dinas Ketahanan Pangan bahwa kebutuhan masyarakat untuk minyak goreng di Kalsel hanya sekitar 3.826 ton,” bebernya.
Tercatat saat ini, harga per liter minyak goreng yang di dagangkan di pasar modern, ritel hingga tradisional di patok sekitar Rp24 ribu – Rp26 ribu tergantung merk serta kualitas yang diperjual belikan ke masyarakat.
Sedangkan minyak goreng curah bersubsidi masih dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu yang kini resmi dijual ke pedagang pasar tradisional.
“Ada empat distributor minyak goreng curah bersubsidi di Kalsel yang sejak tiga minggu lalu sudah memulai pendistribusiannya dan telah diterima dua kabapaten yakni HST dan Tapin,” tutup Birhasani. (RHS/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Optimalisasi penerimaan kas daerah di Kalsel dari tahun ke tahun diharapkan terus meningkat. Salah satu pendorong agar minat pendapatan mampu terkontraksi positif maka langkah kongkritnya adalah sosialisasi secara intens kepada masyarakat sebagai wajib pajak.
Suasana kegiatan Soper Perda 05/2011 tentng Pajak Daerah Kalsel, di Desa Manunggal, Karang Bintang, Tanbu.
Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kembali melakukan sosialisasi perundang-undangan (sosper) terkait pajak di daerah di daerah konstituennya di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (9/5) siang.
“Tentunya agar bisa diaplikasikan serta dapat dengan mudah dipahami masyarakat langkahnya adalah dengan mensosialisasikannya. Semoga dengan keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan PAD Kalsel,” ujarnya.
Diutarakan politisi Partai Golkar ini, maju dan berkembangkannya pembangunan di Kalsel tak lepas dari peran masyarakat yang terus ikut mendukung serta memberikan kontribusinya terhadap perpajakan di daerah ini.
“Setelah disosialisasikannya perda ini akhirnya masyarakat mengerti apa fungsi dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah. Yang jelas kontribusinya tidak lain untuk pembangunan dearah,” ungkap Wakil Ketua dari Komisi II DPRD Kalsel tersebut.
Meski diketahui perpajakan daerah yang wajib dibayarkan setiap tahunnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Naman Kendaraan Bermotor (BBN-KB), namun, ia menyebutkan, masih banyak penerimaan kas daerah yang dapat dimanfaatkan.
“Kita ketahui saat ini ada Pajak Air Permukaan (PAP) selain itu ada Bahan Bakar Kendaraan Berrmotor (BBKB) dan paling lengkap lagi adalah pajak rokok,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru Muhammad Fahmi Arif menjelaskan peran agar optimalisasi pajak daerah dapat terkontraksi positif tentu pihaknya akan mempererat koordinasi dengan mitra kerja serta lebih memaksimalkan lagi fasilitas layanan yang telah disediakan Pemprov Kalsel.
“Yang jelas kami bermitra dengan kepolisian serta Jasa Raharja. Selain itu, kami terus memaksimalkan layanan di kantor induk, Samsat Kotabaru juga akan menambah jam pelayanan di mobil Samsat Keliling (Samkel) agar penerimaan kas daerah mampu meningkat lagi dengan sejumlah dorongan fasilitas yang diberikan,” bebernya.
Terkait pemaksimalan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP), Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah menyebut, seiring dengan terbitnya Pergub Nomor 38 Tahun 2021 tentang perolehan nilai tarif Pajak Air Permukaan (PAP) secara keseluruhan penerimaan di instansinya melonjak drastis seiring diterapkannya aturan ini.
“Sampai dengan saat ini kalau dilihat secara nominal penerimaan di UPPD Samsat Batulicin sudah mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat pada pendapatan di triwulan pertama karena ada perda baru tadi,” tuturnya.
Kendati saat ini tidak semua perusahaan belum melaksanakan pembayaran, Indra menegaskan, perluasan ke sejumlah perusahaan yang belum terjamah UPPD Samsat Batulicin akan terus dilakukan agar ke depan penerimaan ini dapat tercapai secara maksimal.
“Saat ini kami masih melakukan ekstentifikasi (perluasan) ke perusahaan dalam upaya mencari wajib pajak baru,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)