Perkuat Pengawasan Perda Pemberdayaan Desa, DPRD Kalsel Dorong Generasi Muda Ambil Peran Strategis

Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman.

Alpiya menegaskan, pentingnya peran aktif masyarakat, khususnya generasi muda desa, sebagai motor penggerak pembangunan.

Kegiatan ini dilaksanakan baru-baru tadi, di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kehadiran DPRD Kalsel di tengah masyarakat desa ini menjadi wujud nyata fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi aspirasi rakyat.

Sosialisasi berlangsung secara dialogis dan interaktif, melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang dihadapi dalam upaya pemberdayaan desa.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman

Dalam sambutannya, Alpiya Rakhman menyampaikan, pemuda desa memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Dengan kreativitas, inovasi, serta pemahaman terhadap potensi lokal, generasi muda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa desa menuju kemandirian dan kesejahteraan.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, lalu mampu mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujarnya.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016, merupakan landasan hukum yang sangat penting dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa, baik dari sisi penguatan sumber daya manusia maupun optimalisasi sumber daya alam.

Regulasi ini dirancang untuk membuka ruang partisipasi seluas – luasnya bagi masyarakat desa dalam merancang dan menjalankan pembangunan berbasis potensi lokal.

“Desa memiliki kekayaan sumber daya yang besar, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif. Namun potensi tersebut tidak akan memberikan nilai tambah maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda yang adaptif terhadap perubahan dan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Alpiya menilai, Perda ini menjadi panduan bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa untuk membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Suasana Sosper Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPRD Kalsel tidak hanya berperan dalam membentuk regulasi, tetapi juga memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi Perda berjalan optimal di lapangan. Pengawasan ini mencakup efektivitas program pemberdayaan, ketepatan sasaran, serta keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat desa.

“Kami akan terus mengawasi agar pelaksanaan Perda ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Program pemberdayaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan generasi muda harus diberi ruang seluas – luasnya untuk terlibat,” jelasnya panjang lebar.

Alpiya juga menekankan, pemuda desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pembangunan desa.

Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka harus dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program desa. Dengan begitu, pembangunan desa akan lebih inklusif dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menyosialisasikan regulasi, serta mengawal implementasi kebijakan, agar pembangunan desa benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Melalui Sosper ini, DPRD Kalsel berharap terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pilar penting pembangunan daerah,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Rotasi Sejumlah Jabatan, Diskominfo Kalsel Laksanakan Serah Terima Jabatan

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat struktural, yang berlangsung di Aula Kantor Diskominfo , Banjarbaru, pada Jumat (9/2)

Kegiatan Sertijab ini disaksikan langsung Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, Sekretaris Diskominfo, Mashudi, serta sejumlah pejabat yang resmi menduduki posisi baru, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan, apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Muslim, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk memperkuat kinerja perangkat daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi dan komunikasi publik yang optimal.

“Hari ini kita melaksanakan serah terima jabatan, baik bagi pejabat yang berasal dari luar maupun hasil rotasi internal. Proses ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan dinamika organisasi agar kinerja semakin baik,” ujar Muslim.

Ia menegaskan, bahwa rotasi dan pergantian jabatan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum strategis untuk melahirkan gagasan dan inovasi baru. Dengan suasana serta tantangan yang berbeda, setiap pejabat diharapkan mampu menyusun strategi yang lebih efektif guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Kita berharap melalui rotasi ini terjadi peningkatan kinerja, semangat, inisiatif, hingga munculnya inovasi-inovasi baru. Di tempat tugas yang baru dengan semangat yang baru pula, seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dijalankan dengan strategi yang lebih segar demi pencapaian kinerja yang optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik diserahterimakan dari Tarwin Patik Mustafa kepada Efrin Riyadi. Selanjutnya, jabatan Kepala Seksi Infrastruktur E-Government diserahterimakan dari Maisarah Syarqawie kepada Abdul Gafur.

Sertijab juga dilakukan pada jabatan Pelaksana Tugas Kepala Seksi Tata Kelola dan Ekosistem E-Government, yang sebelumnya diemban Hendro Prasetyo dan kini dijabat Adhi Saputra. Selain itu, jabatan Kepala Seksi Monitoring, Evaluasi dan Audit Persandian dan Keamanan Informasi diserahterimakan dari Abdul Gafur kepada Muhammad Tri Atmaja.

Sementara itu, jabatan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan diserahterimakan dari Muhammad Tri Atmaja kepada Maisarah Syarqawie. (BDR/RIW/APR)

Salurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, BPKPAD Banjarmasin Minta Warga Bayar Tepat Waktu

Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, mendistribusikan SPPT PBB-P2 kepada Kelurahan yang diteruskan kepada masyarakat wajib pajak. Penyerahan dilaksanakan usai Apel Pagi, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (9/2).

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin menyampaikan, SPPT PBB – P2 Tahun 2026 ini disalurkan, agar sesegera nya diserahkan kepada masyarakat.

“Penyerahan ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan pajak di seluruh wilayah Kota Banjarmasin,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Selain itu, pelayanan perpajakan yang prima dimulai dari distribusi administrasi yang cepat dan akurat.

“Kami meminta seluruh jajaran kewilayahan untuk bergerak aktif, sehingga diharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat didistribusikan ke Ketua RT secara tepat waktu, yang selanjutnya segera disampaikan kepada seluruh masyarakat,” tutur Yamin.

Dalam kesempatan tersebut, Yamin memberikan apresiasi, kepada warga kota yang taat membayar pajak serta tepat waktu, untuk mendukung pembangunan di Kota Banjarmasin.

Sementara itu Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, SPPT PBB-P2 diserahkan kepada 5 Kecamatan serta 52 Kelurahan yang ada di Kota Banjarmasin.

“Tahun ini, Pemerintah Kota mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT dengan total nilai ketetapan mencapai Rp48 M lebih,” jelas Edy.

Dimana batas waktu pembayaran kepada masyarakat hingga Agustus 2026 mendatang.

Sementara itu, Lurah Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Sugeng mengatakan, di Kelurahan Murung Raya telah terjadi peningkatan kesadaran warga dalam hal membayar pajak PBB.

“Peningkatan tersebut tidak terlepas dari peran Pemerintah Kota Banjarmasin, rutin mensosialisasikan kesadaran membayar pajak untuk pembangunan, serta adanya kemudahan yang diberikan dalam pembayaran pajak PBB dengan kehadiran mobil keliling,” jelas Sugeng.

Meski sebagain besar warga di kawasan Murung Raya merupakan warga menengah ke bawah, namun untuk kesadaran membayar pajak PBB sudah taat. (SRI/RIW/APR)

2026, Kalsel Tuntaskan Batas Desa di 13 Kabupaten/Kota

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk melengkapi dan menuntaskan penetapan batas desa di seluruh wilayah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa, serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto menjelaskan, bahwa kejelasan batas desa memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, batas wilayah yang jelas juga berpengaruh terhadap pengelolaan aset desa, pendataan wilayah, hingga pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan batas desa yang jelas dan definitif, potensi sengketa antar desa dapat diminimalisir. Ini juga memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat,” ujar Iwan, Senin (9/2).

Salah satu Desa di Pegunungan Meratus yang berbatasan antara Kabupaten HST dan Kabupaten Kotabaru

Ia menambahkan, proses pelengkapan dan penetapan batas desa dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi. Pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa, serta instansi teknis terkait agar proses penetapan batas desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

Menurut Iwan, kelengkapan batas desa juga berdampak langsung terhadap efektivitas penyaluran berbagai program pembangunan dari pemerintah, termasuk Dana Desa dan program pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan batas desa sangat berpengaruh terhadap kualitas tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan proses ini agar pelayanan publik di desa semakin optimal dan pembangunan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya, untuk terus mendorong percepatan penetapan batas desa di seluruh Banua. Dengan batas wilayah yang jelas dan tertib administrasi yang baik, diharapkan pemerintahan desa di Kalimantan Selatan semakin kuat, mandiri, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Selain itu, data wilayah desa yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” tutup Iwan. (MRF/RIW/APR)

Lantik 292 Pejabat Pemprov Kalsel, Ini Pesan Gubernur Muhidin

Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 292 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Jumat (6/2).

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kalsel.

Gubernur Muhidin menyampaikan, bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pelantikan ini adalah amanah. Saya berharap saudara-saudara yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Muhidin.

Muhidin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi pemerintahan.

“Saat ini bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Jika ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, mohon disenangi terlebih dahulu dan terus menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.

Lebih lanjut, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi kinerja selama enam bulan ke depan. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan. Jika hasilnya sangat baik, tentu bisa kita pertahankan. Namun jika hasilnya kurang baik, bisa saja kita turunkan, bahkan dinonaktifkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, serta pengukuhan jabatan.

“Sebanyak 292 pejabat yang dilantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelas Noryadi.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pelantikan kali ini terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan. Selain SK yang ditetapkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.

“Untuk jabatan yang berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, Gubernur hanya melaksanakan pelantikan, sedangkan kewenangan penetapan berada di pemerintah pusat. Sementara pejabat lainnya ditetapkan langsung oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Resmi, Kalsel Hibahkan Pulau Insan ke Pemko Banjarmasin

Banjarmasin – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Pulau Insan di kawasan Jafri Zam – Zam, telah di hibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kabid Pengelolaan Barang Daerah Sekdaprov Kalsel, Haris Arsyad menjelaskan, berdasarkan pencatatan pihaknya, Pulau Insan telah lama diserahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kabid Pengelolaan Barang Daerah Setdaprov Kalsel Haris Arsyad

“Sudah lama aset tersebut telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, sekitar Tahun 2006,” ungkap Haris, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Jumat (6/2).

Haris menceritakan, asal muasal dari Pulau Insan tersebut, yang dulunya berasal dari rencana Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk perluasan Stadion 17 Mei, dengan pengerukan lahan, sehingga terdapat istilah Sungai Kerokan.

“Dari tanah hasil kerokan tersebut ditimbun untuk kawasan Stadion 17 Mei,” ucapnya.

Dari sebagian pekerjaan tersebut, terbentuklah Pulau Insan di kawasan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat meninjau Pulau Insan

“Sehingga Pulau Insan tersebut tercatat secara otomatis sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Namun, pemerintah kota belum menemukan administrasi perihal penyerahan hibah tersebut. Sehingga saat ini dilakukan pencatatan kembali atas hibah aset tersebut.

“Karena telah dihibahkan dan sudah tercatat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, maka hibah tidak perlu diulang,” ujarnya.

Hanya, lanjut Haris, pencatatan ulang saja yang perlu dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penataan kawasan sungai di Pulau Insan tersebut, dengan pengerukan sungai. Tujuannya, untuk meningkatkan sektor pariwisata air di Kota Seribu Sungai. Sehingga, Kota Banjarmasin semakin indah kedepannya. (SRI/RIW/EPS)

Training Referee Resmi Ditutup, PB ORADO Optimis Lahirkan Wasit Nasional

Banjarmasin – Kegiatan Training Referee ORADO Kalimantan Selatan resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari, 4-5 Februari 2026 di Aula Lantai 4 Gedung Batas Kota, Banjarmasin.

Dengan antusiasme peserta yang tinggi, pelatihan ini menjadi bagian dari program nasional PB ORADO dalam membangun sistem perwasitan olahraga domino yang profesional, berlisensi, dan terstandar secara nasional.

Dewan Pembina ORADO Kalsel Musthohir Ariffin saat memberikan sambutan

Kabid Teknik dan Wasit PB ORADO, Isra Prasetya Idris, menyampaikan kepuasannya terhadap kualitas peserta yang mengikuti pelatihan di Kalimantan Selatan.

Ia mengaku terkesan karena latar belakang peserta berasal dari berbagai cabang olahraga, mulai dari bridge, tinju, bulu tangkis level nasional, hingga bela diri.

“Dua hari ini saya benar-benar excited. Pesertanya bukan hanya dari domino, tapi juga dari berbagai cabor. Ada referee bridge, tinju, bulu tangkis nasional, sampai beladiri. Ini menunjukkan bahwa ORADO dipandang profesional dan firm sebagai organisasi olahraga yang serius membangun sistem pelatihan wasit berstandar nasional,” ujar Isra.

Menurutnya, hal tersebut memperkuat optimisme PB ORADO, bahwa sistem pelatihan dan lisensi referee yang disusun telah memenuhi standar profesionalisme dan dapat diterapkan secara nasional.

“Kami optimis lisensi yang nanti kami keluarkan sudah memenuhi standar. Kalau referee-nya berkualitas, maka kompetisinya akan berjalan baik. Kompetisi yang baik akan melahirkan atlet-atlet yang berkualitas. Ini ekosistem yang harus dibangun dari hulu,” jelasnya.

Pelatihan Wasit ORADO dengan praktek langsung

Isra juga menilai potensi peserta dari Kalimantan Selatan sangat menjanjikan. Ia meyakini daerah ini mampu melahirkan kompetisi yang kompetitif, mulai dari tingkat cabang, pengurus cabang, kejuaraan provinsi, hingga mengirim atlet terbaik ke Kejurnas yang direncanakan berlangsung pertengahan tahun.

“Setelah referee dilatih, kami mendorong pengprov segera menggelar seleksi dan kejuaraan. Targetnya, setelah Lebaran sudah bisa mulai kejuaraan tingkat provinsi. Ini penting agar sistem kompetisi berjenjang bisa segera berjalan,” tegasnya.

Dari sisi daerah, Pembina ORADO Kalimantan Selatan, Mustohir Arifin, mengaku bangga, melihat perkembangan ORADO yang sangat pesat di Banua. Ia menilai ORADO Kalsel tumbuh cepat berkat semangat kepemimpinan pengurus provinsi.

“Saya sangat antusias melihat ORADO berkembang besar di Kalimantan Selatan. Ini berkat ketua pengprov yang sangat semangat membangun olahraga domino. ORADO ini memang baru, tapi pertumbuhannya sangat cepat,” ujarnya.

Ia berharap ORADO segera masuk sebagai cabang olahraga resmi dengan sistem pembinaan atlet yang jelas dan berjenjang, dari kabupaten/kota hingga nasional.

“Targetnya jelas, atlet-atlet kabupaten kota harus punya jalur kompetisi sampai ke event nasional. Mulai dari kejurda, kejurprov, lalu kejurnas,” katanya.

Sebagai salah satu peserta, Rizky Fadillah, delegasi ORADO Hulu Sungai Tengah (HST), mengaku pelatihan ini menjadi pengalaman berharga, terutama karena didaerahnya belum memiliki wasit domino.

“Alhamdulillah saya sangat senang mengikuti pelatihan ini. Di HST belum ada wasit domino. Insya Allah setelah ini saya akan sosialisasikan permainan dan perwasitan domino di daerah saya,” ungkap Rizky.

Ia juga menilai pelatihan yang diberikan PB ORADO mudah dipahami, meski memiliki latar belakang dari cabang olahraga lain.

“Kalau di bulu tangkis ada kartu kuning, merah, hitam. Di domino tidak ada kartu, tapi poin langsung ke lawan. Ini unik dan menarik. Aturannya beda, tapi justru membuat pertandingannya lebih strategis,” tambahnya.

Dengan berakhirnya training referee ini, ORADO Kalimantan Selatan kini resmi memiliki stok calon wasit berlisensi yang siap mendukung pelaksanaan kompetisi berjenjang.

Pelatihan ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekosistem olahraga domino di Banua, mulai dari sistem perwasitan, kompetisi, hingga pembinaan atlet menuju level nasional. (ORADOKALSEL-SRI/RIW/EPS)

Visi Misi Gubernur, Prioritas Utama Program BRIDA Kalsel Tahun 2026

Banjarbaru – Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, menjadi fokus utama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun dan melaksanakan program kerja tahun 2026.

Kepala BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat mengatakan, bahwa seluruh kegiatan riset dan inovasi daerah yang dilaksanakan BRIDA pada tahun 2026, diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Pemaparan Program Prioritas BRIDA Kalsel, di Aula Bappeda Provinsi Kalsel

“Pada tahun 2026 ini, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan program BRIDA. Seluruh kegiatan riset dan inovasi kami arahkan untuk mendukung target pembangunan daerah,” ujar Thaufik Hidayat, baru-baru ini.

Thaufik menjelaskan, BRIDA memiliki peran strategis dalam menghadirkan rekomendasi kebijakan berbasis data, riset, dan inovasi yang aplikatif. Oleh karena itu, setiap program yang dijalankan tidak hanya bersifat kajian akademik, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.

“Riset dan inovasi harus mampu menjawab kebutuhan daerah. Mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 BRIDA Kalsel akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah, perguruan tinggi, lembaga riset, serta dunia usaha.

Kolaborasi ini bertujuan agar hasil riset dan inovasi dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

“Kolaborasi menjadi kunci. Kami ingin hasil riset tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dimanfaatkan oleh perangkat daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tambah Thaufik.

Selain itu, BRIDA Kalsel juga mendorong lahirnya inovasi-inovasi daerah yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Dengan menjadikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai prioritas, Thaufik berharap peran BRIDA semakin strategis dalam mendukung terwujudnya pembangunan Kalimantan Selatan yang maju, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, BRIDA dapat menjadi motor penggerak riset dan inovasi daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Thaufik. (MRF/RIW/EPS)

Perkuat Literasi Kesehatan Anak, DWP DPRD Kalsel Edukasi Penanganan Mimisan.

Banjarmasin – Kepedulian terhadap kesehatan keluarga terus diperkuat oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui pertemuan rutin yang digelar Kamis (5/2/).

DWP menghadirkan edukasi kesehatan anak dengan fokus pada penanganan mimisan yang kerap dialami anak-anak.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kalsel dan diikuti para anggota Dharma Wanita dengan antusias.

Narasumber, Dr. Hamitha, saat memberikan pemaparan

Ketua DWP Sekretariat DPRD Kalsel, Rizky Audina Jaini, mengatakan pertemuan rutin DWP tidak hanya dimaknai sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai ruang berbagi pengetahuan yang aplikatif dan bermanfaat. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman ibu-ibu, agar lebih sigap dan tenang dalam menghadapi kondisi kesehatan anak di lingkungan keluarga.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang mudah dipraktikkan oleh para anggota, khususnya terkait kesehatan anak, sehingga dapat diterapkan langsung di rumah,” katanya.

Rizky Audina Jaini, berharap, melalui kegiatan ini, DWP Sekretariat DPRD Kalsel semakin memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menjaga kesehatan anak, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sederhana.

Suasana pertemuan DWP Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel

Sementara itu, narasumber, Dr. Hamitha
menjelaskan, bahwa mimisan pada anak umumnya bersifat ringan dan sering terjadi akibat pecahnya pembuluh darah kecil di dalam rongga hidung. Namun, orang tua perlu waspada apabila mimisan terjadi berulang, berlangsung lama, atau disertai keluhan lain. Dalam kondisi tersebut, pemeriksaan ke fasilitas kesehatan sangat dianjurkan.

“Penanganan pertama yang tepat adalah dengan memposisikan anak duduk tegak dan sedikit condong ke depan, lalu menekan bagian lunak hidung selama 10 hingga 15 menit,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Dorong Regulasi Berpihak ke Masyarakat, Bapemperda DPRD Kalsel Pertajam Substansi Raperda

Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terus memastikan kualitas produk legislasi daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat harmonisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang digelar baru-baru tadi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dengan agenda pembahasan empat Raperda, terdiri dari tiga usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu Raperda inisiatif DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat memimpin rapat (kiri)

Menurut Gusti Iskandar, harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya selaras dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

“Dalam proses harmonisasi ini kami melakukan brainstorming bersama pemerintah daerah, terutama untuk mempertajam substansi Raperda. Banyak catatan penting dari anggota rapat yang langsung direspon pihak pemerintah,” ujarnya.

Gusti Iskandar menegaskan, DPRD memberikan perhatian khusus agar setiap Perda yang dihasilkan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh materi muatan Raperda dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah terkait pajak dan retribusi daerah, yang dinilai strategis mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai sumber pembiayaan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Sumber Humas DPRD Kalsel

“Selain itu, Bapemperda juga membahas Raperda mengenai pemanfaatan air bawah tanah, yang menekankan pentingnya pengaturan perizinan secara jelas agar pemanfaatannya berjalan tertib, terkontrol, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Gusti Iskandar menambahkan, Raperda lainnya yang sangat penting adalah terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). DPRD mendorong agar pendistribusian CSR dari dunia usaha dapat dilakukan secara lebih adil dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, tidak hanya terfokus pada daerah operasional perusahaan.

“Harapannya, seluruh Raperda ini dapat melahirkan regulasi yang berkualitas, berpihak pada masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah,” pungkas Gusti Iskandar. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version