Kabel Optik Semrawut di Kawasan Handil Bakti, Jadi Temuan Ombudsman Kalsel

BANJARMASIN – Keberadaan kabel optik yang semrawut merupakan salah satu masalah perkotaan. Tidak hanya mengganggu dari segi estetika, namun yang lebih penting dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan permasalahan kabel optik yang semrawut ini jangan sampai menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain.

“Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata,” jelasnya dalam rilis yang diterima Abdi Persada, Jum’at (13/9).

Oleh karena itu, lanjut Hadi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemantauan langsung ke lapangan di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti pada Rabu (11/9) sebagai tindak lanjut dari pertemuan awal pada Rabu (28/8) lalu. Hal ini dalam rangka merespons keluhan masyarakat terkait kesemrawutan kabel fiber optic di lokasi tersebut.

Pemantauan dilakukan bersama unsur SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Lurah Handil Bakti. Juga hadir jajaran BPJN XI Wilayah Kalimantan Selatan, PLN UP3 Banjarmasin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Handil Bakti.

“Pada beberapa titik di Jalan Trans Kalimantan/Handil Bakti, Tim Ombudsman Kalsel menemukan banyak kabel fiber optic yang semrawut atau tidak tertib, menjuntai, dan pemasangan tiang serta kabel yang sembarangan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Parahnya lagi, ada kabel yang sudah tidak layak lagi dibiarkan tergeletak di tanah, dan ini sudah lama terjadi,” terang Hadi Rahman.

Sehubungan hal itu, lanjut Hadi, Ombudsman Kalsel dan Tim Gabungan Lintas Instansi meminta kepada penyedia telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam merespons keluhan masyarakat, menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangan kabel fiber optic.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik sangat serius dan memberikan atensi tinggi dalam merespon keluhan masyarakat ini. Apalagi kondisi dimaksud sudah berlangsung lama dirasakan warga, terutama seiring dengan selesainya pelebaran jalan di kawasan Handil Bakti.

“Kita sedang menyusun langkah berikutnya, antara lain dalam waktu dekat agenda rapat koordinasi lintas sektor dengan para pihak terkait, termasuk penyedia telekomunikasi yang terkesan asal-asalan dalam memasang kabel fiber optic,” tegas Hadi Rahman.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel, Muhammad Firhansyah menambahkan bahwa koordinasi ini sangat penting dalam rangka perumusan skema solusi dan aksi-aksi konkret untuk mencegah kejadian berulang dan menyelesaikan laporan masyarakat yang berpotensi memenuhi unsur maladministrasi, khususnya dalam konteks pengabaian kewajiban hukum dan penundaan berlarut. (NRH/RDM/RH)

Bimtek Pendataan Perpustakaan se-Kalsel, Tingkatkan Pengetahuaan dan Wawasan Pustakawan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan Perpustakaan se-Kalsel.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani diwakili Plt Sekretaris Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan pustakawan/pengelola perpustakaan Dispersip di 13 kabupaten/kota di Kalsel.

Bimtek yang diikuti pustakawan/pengelola perpustakaan Dispersip di 13 kabupaten/kota inipun mengangkat tema “Peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Gemar Membaca (TGM) kabupaten/kota se-Kalsel” dilaksanakan di salah satu hotel berbintang, Kamis (12/9).

Hal ini, menurut Adethia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dispersip Kalsel memiliki kewenangan untuk mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan perpustakaan di wilayah Kalsel.

“Maka pada tahun ini kami akan fokuskan lebih aktif lagi pengawasan dan evaluasi dalam hal data perpustakaan se-Kalsel. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan IPLM dan TGM Provinsi Kalsel,” jelasnya.

Adethia berharap hasil dari Bimtek ini bisa diimplementasikan oleh pustakawan/pengelola perpustakaan Dispersip di kabupaten/kota dalam perhitungan IPLM dan TGM secara mandiri.

“Karena selama ini perhitungan dilakukan oleh Perpustakaan Nasional jadi ibaratnya daerah itu terima bersih saja. Dengan adanya Bimtek ini, kita bisa melakukan perhitungan mandiri dan sudah tidak tergantung dengan perhitungan dari Perpusnas. Sehingga kedepan pihak Perpusnas hanya tinggal melakukan validasi saja, apakah yang dihitung oleh daerah itu sudah benar atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, Konsultan Perpusnas RI, Ustuwanah Aisyah mengharapkan agar para pustakawan/pengelola perpustakaan Dispersip di daerah memperhatikan betul-betul apa saja yang dihitung dalam IPLM dan TGM karena sangat berpengaruh pada hasil kedepannya.

“Untuk IPLM ada tujuh indikator yang dihitung sedangkan untuk TGM ada lima dimensi utama yang menjadi faktor utama perhitungannya,” terangnya.

Adapun tujuh indikator perhitungan IPLM diantaranya yakni, pemerataan layanan perpustakaan, ketercukupan koleksi, tenaga perpustakaan, tingkat kunjungan ke perpustakaan, kemudian perpustakaan yang dibina sekolah SMP, keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi perpustakaan, dan terakhir anggota perpustakaan.

Sedangkan untuk indikator TGM, Aisyah mengungkapkan diantaranya yakni, frekuensi membaca, durasi membaca, jumlah buku yang dibaca, frekuensi akses internet, dan durasi akses internet.

“Semoga dengan materi yang saya sampaikan hari ini bisa di implementasikan oleh setiap rekan di kabupaten/kota di Kalsel, sehingga penilaian IPLM dan TGM setiap kabupaten/kota bisa meningkat setiap tahunnya,” tukasnya. (DISPERSIP.KALSEL-NRH/RDM/RH)

PEPABRI dan FKPPI Provinsi Kalsel, Ziarah Bersama ke Makam Pahlawan

BANJARBARU – Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-POLRI (PEPABRI), bersama Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Kalimantan Selatan, ziarah bersama ke makam pahlawan Bumi Kencana Banjarbaru, Kamis (12/9). Ziarah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke 65 PEPABRI dan HUT ke 46 FKPPI.

Kepada Abdi Persada FM, Sekretaris PD XVI FKPPI Kalsel Zulfadli Gazali menyampaikan, dengan dilaksanakannya ziarah ini, maka akan dapat kembali mengenang perjuangan – perjuangan para pahlawan yang telah berjasa, sehingga anggota FKPPI dapat meneruskan perjuangan mereka.

“Dengan ziarah ini kita mengingat perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan Republik Indonesia sehingga kita dapat meneladani sifat sifat pahlawan,” ungkap Zulfadli.

Selain melaksanakan ziarah bersama, FKPPI bersama PEPABRI Provinsi Kalimantan Selatan, rutin menggelar bakti sosial, yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya para purnawirawan TNI-POLRI yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan bantuan langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalsel Raudatul Jannah (Acil Odah), mengingat latar belakang istri Gubernur Kalsel tersebut adalah anak dari seorang pensiunan TNI.

“Alhamdulillah kegiatan bakti sosial, syukuran, dan kegiatan lainnya berjalan dengan baik menjelang HUT ke 65 PEPABRI dan HUT ke 46 FKPPI,” tutup Zulfadli.

Di tempat yang sama, Ketua DPD PEPABRI Kalsel Nasib Alamsyah menyampaikan bahwa ziarah bersama dan tabur bunga, serta pembagian bakti sosial kepada anak – anak panti, merupakan kegiatan rutin yang pihaknya laksanakan disetiap memperingati ulang tahun PEPABRI dan FKPPI.

“Ini rutin kita lakukan agar jiwa pahlawan tetap melekat di hati seluruh pengurus dan anggota PEPABRI bersama FKPPI,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah berharap di usia ke 65 PEPABRI dan ke 46 FKPPI ini, dapat semakin kompak dan tetap meneruskan perjuangan para pendahulu.

“Karena kita juga termasuk bagian dari para pejuang, kita ingin meneruskan semangat mereka, semangat pengabdian tanpa batas,” tutupnya. (MRF/RDM/RH)

Antisipasi Sejak Dini Tindak Pidana Korupsi, KPK RI Gelar Pertemuan dengan DPRD Banjarmasin

BANJARMASIN – Pertemuan koordinasi KPK RI dengan para wakil rakyat Banjarmasin, yang dikemas dalam bentuk sosialisasi digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (12/9).

Penandatanganan Fakta Integritas DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Satuan Tugas 3.1 Direktorat Koorsub Wilayah III KPK RI Maruli Tua, usai sosialisasi mengatakan, pihaknya bersama Sekretariat DPRD Banjarmasin menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan Pimpinan dan DPRD Banjarmasin, agar diimplementasikan nantinya.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan Negara, dan juga rakyat,” ucapnya

Disampaikan Maruli, ada tiga Fungsi DPRD Banjarmasin yakni legislasi, pengawasan dan anggaran. Sehingga, dengan diberikan sosialisasi ini dapat mencegah tindak pidana dan membentuk budaya tata pemerintahan yang baik serta bersih, khususnya di kota seribu sungai.

“Kami sengaja mengundang istri dan suami para anggota dewan untuk hadir, agar menjadi pengingat anggota dewan jangan sampai berbuat korupsi,” jelasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Sementara Rudy Heriyadi menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi digelarnya kegiatan ini guna meningkatkan wawasan dan pengetahuan, dan berkomitmen untuk memberantas korupsi, menjaga integritas, harga diri serta martabat kehormatan sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD Banjarmasin Sementara Rudy Heriyadi, saat diwancara awak media (ditengah)

“Sosialisasi ini sangat penting sebagai pengingat, dalam menjalankan tugas menjadi anggota dewan yang dipilih rakyat,” tutupnya

Untuk diketahui, Sekretariat DPRD Banjarmasin bersama KPK RI, menggelar koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi dengan Pimpinan dan DPRD Banjarmasin, diikuti Kalangan Legislatif dan Eksekutif, bertempat di ruang paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Apresiasi Keberhasilan Perolehan Medali pada PON Aceh – Sumut

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan perolehan medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Diauddin menyampaikan, pihaknya baru saja kembali dari Aceh, untuk melakukan peninjauan kepada Cabor Cabor Provinsi Kalimantan Selatan yang mengikuti PON di Aceh.

Plt Kadispora Kalsel Diauddin

“Kami baru saja kembali dari Aceh,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu (11/9).

Dan, lanjutnya, Pemprov Kalsel bersyukur karena para atlet telah bertanding dengan maksimal sehingga perolehan medali dapat diraih. Seperti, medali emas, perak, serta perunggu.

“Medali disumbangkan dari cabang olahraga dayung, berkuda, loncat indah, berkuda, serta lainnya,” ucapnya.

Masih ada cabang olahraga lainnya yang bertanding, seperti gulat.

“Cabor Gulat ini merupakan salah satu andalan Provinsi Kalimantan Selatan dalam perolehan medali,” ujar Diauddin.

Perolehan medali, harapnya, dapat terus mengalami penambahan dari cabang olahraga lainnya, yang mengikuti PON Aceh-Sumut ini.

“Kami berharap atlet Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus memperoleh medali,” ucapnya.

Salah satu cabor yang telah menyumbangkan medali yaitu Berkuda di Aceh melalui Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan Bambang Heri Purnama mengatakan, Cabang Olahraga Berkuda saat ini memperlombakan 5 kelas, dan atlet berkuda Kalsel berhasil meraih medali 3 emas, serta 1 medali perak.

Ketua KONI Kalsel Bambang Heri Purnama

“Tentunya, keberhasilan ini merupakan kerja keras dari tim berkuda Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk membawa nama harum Banua,” ungkapnya.

Bambang berharap, Cabor berkuda Provinsi Kalimantan Selatan dapat terus meraih medali pada PON Aceh dan Sumut ini. (SRI/RDM/RH)

Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel, Sepakati Penyaluran KUR Syariah

BANJARBARU – Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin diwakili Direktur Bisnis, Ahmad Fauzi Noor bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto, menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) Penjaminan (Kafalah) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, pada Rabu (11/9) siang di gedung Idham Khalid Banjarbaru. Penandatanganan disaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, para pimpinan Kementrian Keuangan Satu Kalsel, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalsel, Kepala OJK Provinsi Kalsel, serta perwakilan perbankan.

Gubernur diwakili Sekdaprov Kalsel (empat dari kanan) menyaksikan penandatanganan kerjasama Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel

Usai acara, kepada wartawan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, selama ini performa penyaluran KUR Bank Kalsel sudah sangat baik. Bahkan hingga Agustus lalu, penyaluran KUR Bank Kalsel, sudah berada di peringkat dua untuk wilayah Kalimantan Selatan.

“Semoga dengan adanya kerjasama penjaminan KUR Syariah hari ini, maka lebih banyak lagi UMKM di Banua yang mendapat akses kredit perbankan, terutama dari Bank Kalsel,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Suyanto mengklaim, hingga Agustus ini, setidaknya sudah ada 6.000 UMKM di Banua, yang dibantu penjaminan KUR di Bank Kalsel. Khususnya untuk kredit di bawah nilai 100 juta rupiah.

“Mudah – mudahan dengan perjanjian penjaminan KUR Syariah dengan Bank Kalsel hari ini, kami dapat membantu hingga 10.000 UMKM tahun ini,” tutupnya.

Data Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel menyebutkan, hingga Agustus 2024, Bank Kalsel sudah menyalurkan KUR sebesar 518 miliar rupiah lebih, untuk UMKM Banua. Penyaluran KUR sampai saat ini masih didominasi KUR konvensional. Sedangkan penyaluran KUR Syariah, baru mencapai 4,70 persen dari penyaluran KUR tahun 2024. Tahun ini, kuota KUR Kalsel mencapai 5,16 trilyun rupiah. Hingga Agustus 2024, penyaluran KUR sudah mencapai 74,80 persen atau 3,86 trilyun rupiah. (ADV-RIW/RDM/RH)

DPRD Kalsel 2024-2029 Susun Kembali Tatib

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Masa Bakti 2024-2029 menyusun kembali peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel Masa Bakti 2024-2029, Kartoyo dalam penjelasannya pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/9).

Kartoyo menjelaskan ketentuan pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota menyatakan bahwa pimpinan sementara DPRD bertugas memfasilitasi pembentukan Tatib.

“DPRD Kalsel perlu menyusun kembali peraturan DPRD tentang Tatib dengan berbagai pertimbangan,” tuturnya.

Kartoyo mengungkapkan pertimbangan menyusun kembali Tatib antara lain perubahan komposisi susunan keanggotaan, misalnya materi muatan terkait komposisi keterwakilan dari Fraksi untuk mengisi keanggotaan pada alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran maupun Badan Pembentukan Perda.

“Selain itu, adanya dinamika hukum yang mengharuskan penyesuaian materi muatan Peraturan Tatib, misalnya seperti lahirnya Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota. Dalam Permendagri itu ada hak dari DPRD untuk mengusulkan 3 orang calon penjabat Gubernur. Maka mekanisme internal di DPRD Provinsi perlu diatur,” terangnya.

Pada pokoknya, lanjut Kartoyo, rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib perlu untuk disusun kembali dan suatu hal yang sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang dimiliki oleh DPRD Kalsel bisa dilaksanakan secara optimal.

“Materi muatan nanti setidaknya akan memuat mengenai subtansi pengaturan terkait pengucapan sumpah/janji, penetapan pimpinan, pemberhentian dan penggantian pimpinan, jenis dan penyelenggaraan rapat, pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga, serta hak dan kewajiban anggota, pembentukan, susunan serta tugas dan wewenang alat kelengkapan, penggantian antarwaktu anggota, pembuatan pengambilan keputusan, pelaksanaan konsultasi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi, penerimaan pengaduan dan penyaluran aspirasi masyarakat, pengaturan protokoler, pelaksanaan tugas kelompok pakar/ahli,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, menurut Kartoyo, rancangan peraturan DPRD tentang Tatib ini dapat disepakati guna dibahas dalam panitia khusus yang nantinya akan dibentuk. (NRH/RDM/RH)

DKP3 Banjarbaru Restocking 5.000 Gurami Untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Populasi

BANJARBARU – Guna menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan meningkatkan populasi ikan, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) melakukan pelepasliaran (restoking) sebanyak 5.000 benih ikan Gurami di area Embung Kelurahan Cempaka, Rabu (11/9).

“Pelepasliaran benih ikan Gurami ini untuk meningkatkan populasi ikan di perairan umum, dan juga menjaga ekosistem keanekaragaman hayati,” ucap Kepala DKP3 Kota Banjarbaru Abu Yajid Bustami.

Dijelaskan Yajid, restocking ikan merupakan aksi melepaskan ikan ke lingkungan perairan untuk mendukung upaya pelestarian sumber daya air, termasuk sungai, waduk, embung, dan sejenisnya.

“Melalui restocking memanfaatkan perairan yang ada dalam embung, selain meningkatkan populasi ikan dan terus menjaga keseimbangan ekosistem, juga untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.

Yajid juga menekankan tujuan paling penting melepasliarkan benih ikan gurami itu agar meningkatkan ketersediaan produksi ikan yang bisa dikonsumsi masyarakat terutama di Kota Banjarbaru.

“Benih ikan gurami dipilih karena merupakan salah satu ikan lokal yang memiliki kandungan gizi dan nilai ekonomi yang tinggi, disamping mudah berkembang biak di perairan tawar,” tambah Yajid.

Tak lupa Yajid pun mengajak masyarakat tidak merusak ekosistem dan menjaga kelestarian lingkungan perairan, terutama pada Embung Cempaka.

“Harapan kami embung dapat lebih berkembang selain menjadi lokasi budidaya ikan, juga tempat wisata sehingga harus dijaga Pokmas dan masyarakat agar embung tetap terpelihara,” tutupnya. (RDM/RH)

Gedung Olahraga NPC Ahmad Firdaus Diresmikan

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili Plt Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Rusdi Hartono meresmikan Gedung Olahraga Ahmad Firdaus di kawasan Jalan Trikora, Kompleks Griya Utama, Kota Banjarbaru, yang dirangkai dengan Pelepasan Kontingen NPC Kalsel ke Pekan Paralimpiade Nasional di Solo, Rabu (11/9).

Dalam sambutannya Gubernur Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin memberikan dukungannya terhadap peningkatan NPC di Kalimantan Selatan. Seperti pemberian hibah untuk lahan Gedung Olahraga NPC Ahmad Firdaus ini, serta anggaran untuk keberangkatan atlet NPC yang mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional di Solo mendatang.

Plt Asisten 2 Setdaprov Kalsel Rusdi Hartono didampingi Plt Kadispora Kalsel Diauddin

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada NPC Kalimantan Selatan, yang telah bekerjasama dalam pembangunan gedung olahraga ini,” ungkap Rusdi.

Diharapkan, dengan keberadaan Gedung Olahraga ini, dapat meningkatkan prestasi olahraga para atlet NPC Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilepas ratusan atlet NPC Kalsel yang akan mengikuti, Pekan Paralimpiade Nasional (PERPANAS) Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel Diauddin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan bonus kepada para atlet yang berhasil meraih medali pada PON dan Perpanas mendatang.

“Untuk pemberian bonus tersebut, tidak ada perbedaan antara atlet berprestasi pada PON ataupun Perpanas. Keduanya akan mendapatkan bonus yang sama nilainya,” ucapnya.

Diauddin mengatakan, saat ini untuk pemberian bonus atlet tersebut, masih dalam perhitungan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Raudatul Jannah, Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Budiono, Ketua NPC Kalsel Sumansyah, seluruh atlet NPC yang mengikuti Pekan Paralimpiade Nasional di Solo, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Lomba Tarkam Olahraga Tradisional Ramaikan Harjad Kota Banjarmasin

BANJARMASIN – Untuk turut serta meramaikan Hari Jadi Kota Banjarmasin serta menyemarakan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Banjarmasin mengelar lomba Antar Kampung (Tarkam) dengan berbagai perlombaan olahraga tradisional. Acara dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, akhir pekan tadi.

Walikota mengatakan, melalui peringatan Haornas 2024 mengajak masyarakat untuk membiasakan olahraga.

“Jadi mengolahragakan masyarakat, olahraga tidak terbatas bisa formal tapi tradisional juga bisa,” katanya.

Menyemarakan Haornas ini melibatkan berbagai organisasi olahraga seperti Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin dan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Banjarmasin yang memperlombakan beragam Cabang Olahraga (Cabor) dan Induk Organisasi Olahraga (Inorga).

” Tentunya sebagai pelestarian budaya dan memasyatakat lagi berbagai olahraga tradisional, “jelasnya.

Baginya, banyak cara agar bisa terus berolahraga yang murah.

” Karena olahraga bisa dilakukan dimana saja seperti fasilitas umum terutama ruang terbuka bisa dimanfaatkan warga kota dalam berolahraga, kini juga dibentuk Kampung Bermain yang merupakan wadah untuk melestarikan olahraga tradisional.

“Termasuk area dan venue venue, kegiatan olahraga bisa dimanfaatkan. Jadi semua tempat bisa berolahraga,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Banjarmasin Uzlah menuturkan, di peringatan Haornas ini lomba tradisional yang dilaksanakan diantaranya, gasing, katapel dan hadang.

“Peserta yang mengikuti sebagian berasal dari masyarakat dan sebagian lagi pembibitan di Kampung Bermain,” ucap Uzlah. (ADV/SRI/RDM/RH)

Exit mobile version