April 2026, Kalsel Gelar Gowes Starling dan Banua Criterium

Banjarmasin – Pada April 2026 ini, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan akan menggelar, Gowes Starling dan Banua Criterium Pada April 2026.

Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hapiz diwakili Kabid Pembudayaan Olahraga Muhammad Anugrah menjelaskan, memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah agenda olahraga dan kepemudaan. Salah satunya melalui pelaksanaan dua event olahraga yang akan digelar sepanjang April 2026.

Ket foto : Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Muhammad Anugrah

“Sesuai arahan Kepala Dinas, kami mulai mempercepat pelaksanaan program, baik di bidang olahraga khusus di bidang pembudayaan,” ungkap Anugrah, Rabu (1/4).

Sehingga, lanjutnya, pada April 2026 pihaknya akan menggelar dua event olahraga utama. Pertama adalah Gowes Starling yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026 di Kota Banjarmasin, dengan target sekitar 200 peserta.

“Kegiatan Gowes Starling ini terbuka untuk umum dan kami juga melibatkan komunitas sepeda di Kalimantan Selatan untuk berpartisipasi,” ucapnya.

Selain itu, Dispora Kalsel juga akan menggelar Banua Criterium Challenge 2026, yang merupakan ajang balap sepeda pada 17–18 April 2026 di kawasan Kantoran Gubernur Kalsel, di Banjarbaru.

Event ini akan mempertandingkan dua kategori utama, yakni Men Open dan Women Open, dengan sistem perlombaan kriterium di lintasan sepanjang kurang lebih 800 meter hingga 5 kilometer.

Ket foto : Gowes Sepeda yang dilaksanakan Dispora (Net)

Untuk jarak tempuh, panitia menyiapkan tiga kelas, yaitu kelas pemula dengan jarak 20–40 kilometer, kelas menengah 40–60 kilometer, serta kelas profesional dengan jarak 60 hingga lebih dari 100 kilometer.

“Untuk peserta sementara ini dibuka untuk umum, sehingga tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga atlet sepeda bisa ikut berpartisipasi. Kami memperkirakan event ini juga akan diikuti oleh atlet-atlet karena jaraknya cukup menantang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kedua event ini turut melibatkan komunitas sepeda di Kalimantan Selatan sebagai bentuk kolaborasi, dalam rangka memasyarakatkan olahraga sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Dispora Kalsel berharap dapat mendorong budaya hidup sehat, meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga, serta menjaring potensi atlet berbakat di daerah.

“Kami berharap event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga wadah silaturahmi dan pembinaan bagi komunitas serta atlet di Kalimantan Selatan,” ucap Anugrah. (SRI/RIW/EPS)

Bidik Predikat WBBM Tahun 2027, RSJ Sambang Lihum Perkuat Transparansi

Banjar – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik, sekaligus membidik pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yuddy Riswandhy Noora melalui Kepala Seksi Humas dan Informasi, Budi Harmanto menyampaikan, bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk mewujudkan target tersebut.

Kepala Seksi Humas dan Informasi, Budi Harmanto

Menurut Budi, salah satu fokus utama pada tahun 2026 adalah mendorong peningkatan kualitas tata kelola birokrasi, sebagai tindak lanjut dari predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sebelumnya telah diraih.

“Program prioritas kami di tahun 2026 adalah mendorong pencapaian WBBM. Ini merupakan kelanjutan dari capaian WBK, dan kami menargetkan bisa terealisasi secara maksimal pada tahun 2027,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Rabu (1/4).

Ia menegaskan, peran pimpinan menjadi faktor kunci, untuk mendorong keberhasilan program tersebut. Direktur RSJ Sambang Lihum secara aktif terlibat dalam memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada seluruh jajaran pegawai terkait pentingnya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

“Komitmen pimpinan sangat kuat. Pak Direktur turun langsung menyosialisasikan pentingnya WBBM kepada seluruh pegawai, sehingga semangat reformasi birokrasi dapat terbangun secara menyeluruh,” jelasnya.

Di sisi lain, RSJ Sambang Lihum juga menunjukkan kinerja yang positif dalam aspek keterbukaan informasi publik.

Pada tahun 2024, instansi ini berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), dan pada tahun 2025 tetap mampu bertahan di posisi empat besar.

Pintu Masuk Menuju RSJ Sambang Lihum

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” tambah Budi.

Untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, RSJ Sambang Lihum juga akan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dijadwalkan pada 23 April 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat dihadiri pimpinan daerah, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Forum ini penting sebagai sarana sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selain itu, RSJ Sambang Lihum juga berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori keterbukaan informasi publik tingkat SKPD se-Kalimantan Selatan.

Prestasi tersebut menjadi dorongan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, terbuka, dan terpercaya.

Sejalan dengan visi Gubernur, Muhidin dan Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, RSJ Sambang Lihum menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Dengan berbagai upaya tersebut, RSJ Sambang Lihum optimis, mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih sekaligus mencapai target predikat WBBM pada 2027 sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/EPS)

Berlaku Mulai April, Pemprov Kalsel Dukung Kebijakan WFH ASN

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh, terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diberlakukan setiap Jumat.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis, dalam upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di tengah dinamika kondisi global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi sektor energi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, baru-baru ini menyampaikan, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan bagian dari upaya pemerintah, menjaga stabilitas energi nasional, sekaligus mengurangi konsumsi BBM, khususnya dari sektor transportasi pegawai.

Menurutnya, dengan berkurangnya mobilitas ASN ke kantor, diharapkan penggunaan bahan bakar dapat ditekan secara signifikan, tanpa mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara efisiensi energi dan tetap menjaga produktivitas kerja ASN,” ujar Ariadi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap menyesuaikan pelaksanaan kebijakan tersebut dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Hal ini penting agar kualitas pelayanan publik tidak mengalami penurunan meskipun pola kerja mengalami penyesuaian.

Antrian Pengisian BBM Bersubsidi disalah satu SPBU

“Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung sistem kerja jarak jauh. Dengan dukungan sistem digital yang memadai, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugas secara efektif, efisien, dan terukur, meskipun bekerja dari rumah,” lanjut Ariadi.

Ariadi juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab ASN, dalam menjalankan sistem kerja WFH. Sehingga kinerja pemerintahan tetap terjaga. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong transformasi pola kerja yang lebih fleksibel dan modern di lingkungan birokrasi.

“Dengan penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimis dapat berkontribusi dalam upaya penghematan energi nasional, sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/EPS)

Menaker : Industri Kreatif, Laboratorium Program Magang Nasional

Jawa Tengah – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyebut, industri kreatif dapat menjadi laboratorium bagi pengembangan Program Magang Nasional (MagangHub). Sektor ini dinilai memberi ruang pembelajaran kerja yang berbeda, sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja dari sektor ekonomi baru yang terus tumbuh.

Hal itu disampaikan Menaker saat meninjau pelaksanaan program magang di PT Rasa Kreasi Karya (Tandhok Space), Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/3).

Menaker mengatakan, peninjauan ke sektor industri kreatif dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana model pembelajaran kerja di sektor ini dapat memberi pengalaman, keterampilan, dan kesiapan kerja bagi peserta magang.

“Kami memilih lokasi ini karena melihat ada perusahan rintisan berbasis ekonomi kreatif yang unik. Sebelumnya kami telah meninjau pelaksanaan magang di perusahaan manufaktur, jasa, media, hingga perbankan. Kami ingin memastikan pelaksanaan magang nasional ini benar-benar memberikan pengalaman dan peningkatan kompetensi bagi peserta,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, industri kreatif memiliki karakter yang khas karena menuntut adaptasi, kreativitas, kolaborasi, dan ketepatan eksekusi. Karena itu, sektor ini dapat menjadi ruang pembelajaran yang baik untuk menguji dan memperkaya model pelaksanaan magang nasional di luar sektor – sektor konvensional.

Menaker menilai, jika dikelola dengan baik, industri kreatif tidak hanya dapat menjadi tempat belajar kerja yang efektif, tetapi juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan industri nasional.

“Kami melihat ini sebagai sesuatu yang positif. Industri kreatif merupakan sektor yang perlu didukung karena dapat membuka lapangan kerja dan menumbuhkan industri di Indonesia,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker juga berdialog langsung dengan peserta dan mentor maganghub untuk memastikan bahwa program berjalan tidak sekadar formalitas administratif.

Pemerintah, ujarnya, ingin program magang benar-benar memberi pengalaman kerja nyata, pendampingan, dan penguatan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Menaker menjelaskan, program magang dirancang agar peserta memperoleh pengalaman kerja selama enam bulan melalui pendampingan mentor, serta pencatatan aktivitas pembelajaran harian sebagai bagian dari evaluasi perkembangan kompetensi. Dengan pola tersebut, peserta diharapkan tidak hanya menjalani masa magang, tetapi juga mengalami peningkatan keterampilan yang terukur.

Ia menegaskan, tujuan utama program pemagangan bukan semata-mata menjadikan peserta langsung direkrut sebagai pekerja tetap, melainkan menyiapkan mereka agar lebih siap bersaing di pasar kerja.

“Sasaran utama magang adalah penyiapan tenaga kerja agar siap bekerja. Sebelum magang, banyak peserta merupakan fresh graduate tanpa pengalaman. Setelah enam bulan, mereka memiliki pengalaman kerja dan sertifikat magang sehingga kompetensinya meningkat,” ujar Menaker.

Meski demikian, Menaker mengungkapkan bahwa dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang pada akhirnya merekrut peserta magang setelah melihat kemampuan dan kontribusi mereka selama program berlangsung. Menurutnya, hal tersebut menjadi dampak positif dari program pemagangan, meskipun bukan tujuan utamanya.

“Di beberapa tempat, perusahaan akhirnya merekrut peserta karena sudah enam bulan bekerja bersama dan dinilai siap. Itu memang bukan tujuan utama, tetapi menjadi dampak positif dari program ini,” pungkasnya.

Adapun mitra penyelenggara pemagangan nasional di Jawa Tengah sebanyak 700 mitra penyelenggara, dengan peserta magang mencapai 8.518 orang.

Sedangkan di Kota Semarang, jumlah mitra penyelenggara pemagangan sebanyak 153 mitra dengan peserta magang mencapai 1.687 orang. (KemenakerRI-RIW/EPS)

14 LKPD Unaudited 2025 Diterima BPK RI Kalsel, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota, resmi menyerahkan 14 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, pada Selasa (31/3)

Gubernur Muhidin (kiri) menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK RI perwakilan Kalsel, Andryanto (kanan).

Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah, untuk menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, serta jajaran pejabat terkait di lingkungan pemerintah daerah dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Gubernur, Muhidin menegaskan, bahwa seluruh laporan yang telah diserahkan akan melalui proses pemeriksaan dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

“Kita telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kurang lebih selama 60 hari atau sekitar dua bulan. Harapannya, seluruh laporan yang disampaikan sudah tertata dengan baik dan minim kekurangan,” ujarnya.

Gubernur Muhidin saat menyampaikan sambutan penyerahan LKPD Unaudited 2025

Ia juga mengingatkan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang perlu menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya.

Menurutnya, momentum pemeriksaan ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai kekurangan yang ada.

“Jika masih ada hal yang belum lengkap, kami berharap dalam proses pemeriksaan ini dapat segera diperbaiki dan diselesaikan, termasuk temuan-temuan sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 14 LKPD unaudited dari pemerintah daerah di Kalsel.

“Hari ini kami telah menerima 14 LKPD unaudited. Sesuai amanat undang-undang keuangan negara, BPK diberikan waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada DPRD dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK selaku auditor eksternal.

Lebih lanjut, Andriyanto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah indikasi permasalahan yang masih bersifat sementara dan belum menjadi temuan final, yang akan didalami dalam pemeriksaan lanjutan.

“Indikasi yang kami sampaikan masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan selama 20 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti indikasi tersebut agar tidak berdampak pada opini BPK terhadap kewajaran laporan keuangan.

“Jika tidak segera ditindaklanjuti, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian opini, terlebih masih dalam tahun anggaran yang sama, yaitu 2025,” tegasnya.

Andriyanto juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.

Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mempertahankan opini terbaik dari BPK.

“Kami berharap seluruh pemerintah daerah dapat terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga kualitas laporan keuangan semakin baik dari tahun ke tahun,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Sembako Lewat Abdi Persada FM, Warga Tanjung Rema Terbantu

Banjar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Kali ini, bantuan disalurkan melalui LPPL Abdi Persada FM kepada warga Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Selasa (31/3).

Sebanyak 20 warga menerima bantuan yang merupakan perwakilan dari masing-masing RT. Penyaluran dilakukan di dua lokasi, yakni secara terpusat di Balai Desa Tanjung Rema, serta dilanjutkan dengan penyerahan langsung ke rumah dua warga lanjut usia (lansia) yang tidak memungkinkan hadir.

Langkah mendatangi langsung rumah lansia ini menjadi bentuk kepedulian, agar bantuan benar-benar diterima mereka yang paling membutuhkan, tanpa terkendala kondisi fisik.

Direktur LPPL Abdi Persada FM (kiri) mennyerahkan bantuan paket sembako dari BAZNAS Kalsel kepasa warga Tanjung Rema

Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan BAZNAS Kalsel kepada pihaknya sebagai penyalur bantuan.

“Melihat langsung kebahagiaan warga saat menerima bantuan itu sangat menyentuh. Ini yang membuat kami merasa apa yang dilakukan benar-benar berarti,” ujarnya.

Ia menegaskan, Abdi Persada FM siap terus berperan aktif dalam kegiatan sosial serupa, khususnya dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah.

“Kalau kembali diberi amanah, kami siap turun lagi ke lapangan. Masih banyak masyarakat yang layak menerima bantuan seperti ini,” tambahnya.

Kebahagiaan warga Tanjung Rema terpancar saat mendapat bantuan dari BAZNAS Kalsel

Kepala Desa Tanjung Rema, Madraji, turut mengapresiasi bantuan yang diberikan. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu warganya, terutama bagi kelompok rentan.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat. Apalagi tadi ada perhatian khusus untuk warga lansia yang didatangi langsung ke rumah,” katanya.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga di masa mendatang.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Siti Masfiah, mengaku terharu atas perhatian yang diberikan. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan keluarganya sehari-hari.

“Alhamdulillah sangat membantu kami. Semoga yang memberi bantuan selalu diberi kesehatan dan rezeki yang berkah,” tuturnya. (SYA/RIW/APR)

Kembali, Dispora Kalsel Gelar Pelatihan Digital Marketing Bagi Pemuda Wirausaha

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga, melaksanakan Pelatihan Digitalisasi Marketing bagi Wirausaha Muda, Selasa (31/3). Kegiatan ini dibuka Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Rika Ayu Zaenab.

Pebriadin mengatakan, Dispora Kalsel memberikan tempat dan fasilitas kepada pemuda selaku wirausaha muda di Banua, agar dapat mengembangkan kemampuannya, menjalankan serta mengembangkan usahanya.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz (Tengah) saat menyampaikan sambutan

“Pada pelatihan ini peserta berasal dari Kabupaten Banjar, Banjar Baru, serta Batola,” ucapnya, kepada sejumlah wartawan.

Pada pelatihan kali ini, lanjut Pebriadin, Dispora Kalsel menghadirkan narasumber yang dapat membantu meningkatkan kemampuan para peserta, khususnya bidang Digitalisasi Marketing.

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari pelaku usaha muda, dengan syarat sudah memiliki INB,” ujarnya.

Dispora Kalsel memberikan fasilitas dan kesempatan kepada pemuda wirausaha, untuk dapat meningkatkan ilmu pengetahuannya.

“Para peserta pada pelatihan ini diberikan ilmu seperti strategi branding, serta digital marketing,” jelas Pebriadin lagi.

Pihaknya berharap, pemuda wirausaha ini dapat bertahan dalam menjalankan usaha tersebut.

“Saat ini zaman terus berubah, karena itu para pemuda wirausaha ini dapat bertahan dalam usahanya,” tutur Pebriadin.

Mengingat, untuk kedepan tidak ketahui krisis dunia apa yang akan dihadapi. Perubahan tersebut harus dapat diatasi pemuda wirausaha.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel, Rika Ayu Zaenab mengatakan, pelatihan ini mengundang peserta para pemuda wirausaha muda Kota Banjarmasin Banjarbaru, serta Barito Kuala. Dengan jumlah peserta 15 orang dari masing masing daerah, dengan total sebanyak 45 orang..

“Kami berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan para peserta menjalankan usahanya melalui Digital Marketing,” tutup Rika. (SRI/RIW/APR)

Perkuat Budaya Inovasi, BRIDA Targetkan Peningkatan Kalsel Innovation Award 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan, sekaligus meningkatkan pelaksanaan Kalsel Innovation Award (KIA) pada tahun 2026.

Langkah ini dinilai penting, untuk mendorong kinerja pemerintahan yang lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Selasa (31/3).

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Kalsel Innovation Award tahun 2025 telah mencapai sekitar 85 persen, baik dari sisi partisipasi maupun penilaian inovasi daerah.

Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas inovasi daerah pada tahun 2026. Ia menilai, ajang Kalsel Innovation Award memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan peningkatan pelaksanaan Kalsel Innovation Award, diharapkan budaya inovasi di Kalimantan Selatan semakin kuat serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Thaufik.

Thaufik menambahkan, pihaknya akan terus mendorong seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih aktif menghadirkan inovasi.

Tidak hanya sekadar ide, inovasi yang dihasilkan diharapkan mampu diimplementasikan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, BRIDA Kalsel juga akan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada perangkat daerah, guna memastikan setiap inovasi dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan.

“Pendekatan ini dinilai penting agar inovasi yang dihasilkan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar dapat diterapkan secara nyata,” lanjut Thaufik.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor menegaskan, bahwa pembangunan budaya inovasi menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor

Menurutnya, pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan cara-cara konvensional, melainkan harus mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru yang kreatif dan solutif.

Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus efektivitas program pembangunan.

“Budaya inovasi harus terus diperkuat agar pemerintah mampu beradaptasi dengan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Ariadi.

Ia juga menambahkan, bahwa melalui penguatan budaya inovasi, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat lebih kreatif dan adaptif dalam menjalankan tugasnya.

Inovasi yang dihasilkan pun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.

“Dengan sinergi antara penguatan budaya inovasi dan peningkatan pelaksanaan Kalsel Innovation Award, maka akan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih inovatif, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/APR)

Diskominfo Kalsel Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik di Daerah

Banjarmasin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menyarankan Diskominfo Kabupaten/Kota tentang pentingnya pengelolaan informasi publik.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim diwakili Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayub Khan, saat menjadi narasumber Rapat Koordinator Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksanaan Tahun 2026, di Aula Diklat BKD Banjarmasin, Jalan Kayu Tangi 2, Senin (31/3).

“Diskominfo Kalsel bekerjasama dengan Diskominfotik Kota Banjarmasin, memberikan penjelasan kepada peserta rapat, mengenai pentingnya penyusunan informasi publik, yang akan dilaksanakan,” ungkap Ayub, kepada Abdi Persada FM.

Kabid Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel M Ayub Khan didampingi Kabid Informasi Publik Diskominfotik Banjarmasin Nurbaiti

Nantinya, lanjut Ayub, informasi tersebut akan ditayangkan pada website masing masing SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Sehingga informasi yang diberikan benar serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Diskominfo Kalsel berharap, para peserta yang mengikuti rapat ini, dapat membagikan ilmu yang didapat kepada rekan lainnya.

“Kami berharap peserta dapat membagikan pengetahuannya ini kepada unit kerjanya masing masing,” ucap Ayub.

Dengan tujuan, mereka dapat melakukan penyusunan informasi publik dengan lengkap.

“Manfaat dari pelatihan ini tentu, pemerintah daerah dapat membagikan informasi publik kepada masyarakat lebih efisien dan efektif,” tutur Ayub lebih lanjut.

Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, untuk mendapat informasi yang diberikan. Karena, informasi telah disediakan.

“Pelatihan ini dilaksanakan di 13 kabupaten/kota, ada yang dilakukan Diskominfo daerah serta dari pemerintah provinsi,” ucap Ayub.

Sementara itu, Kabid Informasi Publik Diskominfotik Banjarmasin, Nurbaiti mengatakan, pihaknya bersyukur atas dukungan Diskominfo Kalsel, yang telah memberikan penjelasan mengenai penting penyusunan informasi publik, kepada peserta dari perwakilan SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Kami berharap, Diskominfo Kalsel dapat terus mendampingi pihaknya, meningkatan kualitas penyusunan informasi publik milik pemerintah daerah,” ucap Nurbaiti. (SRI/RIW/APR)

Pansus I DPRD Kalsel, Dorong Reformulasi Tarif Pajak Daerah yang Berkeadilan dan Adaptif

Jakarta – Komitmen menghadirkan kebijakan fiskal yang berkeadilan, terus diperkuat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam rangka mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus I melakukan konsultasi strategis, ke Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (30/3).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menegaskan, penyesuaian tarif pajak harus dilakukan secara cermat dan kontekstual. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan pajak daerah yang disusun tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga tetap berpihak pada kemampuan masyarakat.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menggunakan peci hitam

“Prinsipnya, kita tidak ingin kebijakan pajak justru menjadi beban. Kenaikan tarif belum tentu berdampak positif jika daya bayar masyarakat terbatas. Ini yang harus kita hitung secara matang,” ujarnya.

Disampaikan Yani Helmi, salah satu fokus pembahasan dalam konsultasi tersebut adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pansus I menilai bahwa daerah perlu memiliki fleksibilitas dalam menentukan besaran tarif, sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat.

Dalam diskusi tersebut, muncul opsi penyesuaian tarif PKB dari sebelumnya 1,2 persen menjadi 0,9 persen, sebagai bentuk kebijakan yang lebih adaptif dan tidak memberatkan wajib pajak.

Suasana pertemuan di Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI

“Pendekatan ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak semata-mata dicapai melalui peningkatan tarif, melainkan melalui strategi yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
selain isu tarif, Pansus I juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil.

Seluruh potensi objek pajak perlu diidentifikasi dan dikelola secara maksimal agar tidak ada celah penerimaan yang terlewat.

Langkah ini dinilai lebih efektif, meningkatkan PAD secara berkelanjutan dibandingkan sekadar menaikkan tarif pajak.

“Potensi yang sudah ada harus dimaksimalkan. Jangan sampai yang sudah jelas objeknya justru belum tergarap optimal,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version