Jelang Musim Kemarau, BPTPH Kalsel Perkuat Pengendalian Hama dan Irigasi

Banjarbaru – Menghadapi potensi musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang pada tahun 2026, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, mengambil langkah strategis untuk menjaga produktivitas sektor pertanian.

Kepala BPTPH Kalimantan Selatan, Lestari Fatria Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi, mulai dari sosialisasi kepada petugas lapangan hingga koordinasi lintas sektor.

“Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau tahun ini diperkirakan terjadi sejak awal Mei dengan puncaknya pada Agustus hingga September. Namun, pola musim di Kalimantan Selatan berbeda-beda sesuai zona masing – masing,” ujar Lestari, Rabu (22/4).

Sebagai langkah awal, BPTPH Kalsel telah mensosialisasikan informasi tersebut kepada Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lapangan.

Selain itu, surat peringatan juga telah disampaikan kepada seluruh jajaran terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan.

Untuk menghadapi keterbatasan air, petani didorong mengoptimalkan pemanfaatan sumber air yang tersedia, seperti penggunaan pompa dan saluran irigasi yang masih aktif.

“Selain itu, petani juga dianjurkan menanam varietas tanaman yang toleran terhadap kekeringan serta berumur genjah, yakni sekitar 100 hari sudah dapat dipanen,” lanjut Lestari.

Pemilihan varietas menjadi kunci penting, agar petani tetap dapat berproduksi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Tidak hanya itu, BPTPH juga mengantisipasi peningkatan serangan hama yang sering terjadi saat musim kemarau.

Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan dinas pertanian kabupaten/kota, POPT, serta penyuluh pertanian untuk memastikan kesiapan langkah pengendalian.

Berdasarkan hasil pengamatan petugas di lapangan, jenis hama yang muncul akan berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, penyediaan pestisida dilakukan secara spesifik sesuai kebutuhan masing – masing daerah.

“Stok bahan pengendali sudah kami siapkan dan distribusikan hingga ke tingkat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dengan demikian, jika terjadi serangan hama, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tutup Lestari. (MRF/RIW/EPS)

Ribuan Warga Banjarmasin Ikuti Deklarasi Bersama Tangani Sampah

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menegaskan arah kebijakan dan sinergi kuat, terhadap pola penanganan sampah kota di skala rumah tangga. Bertempat di Halaman Balaikota, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin memimpin langsung apel sekaligus Pernyataan Komitmen Deklarasi Pilah Sampah dari Sumbernya, yang diikuti seluruh Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin serta berbagai lapisan masyarakat, mulai dari RT/RW se- kota Banjarmasin, Camat, Lurah, pengurus PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, Kepala SPPG, pelaku Horeka, Agen 3R hingga Kepala Bank Sampah Induk di kota seribu sungai.

ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat menyampaikan arahannya

Diketahui, fokus utama pemerintah saat ini adalah mendorong peralihan sistem dari sekadar membuang, mengumpulkan dan menumpuk sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke arah pemilahan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dari rumah tangga.

Dalam deklarasi tersebut, Yamin menekankan empat poin utama terhadap penanganan sampah yang dilakukan secara kolektif dan penuh rasa tanggung jawab. Yakni, melaksanakan Program Indonesia ASRI, Pemilahan Sampah dari sumber, Pembentukan Bank Sampah di tingkat Kecamatan/Kelurahan/Perkantoran dan Sekolah, serta tidak melakukan kegiatan Open Dumping.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan demi mewujudkan kota yang bersih, sehat dan layak huni,” ucap Yamin dalam pernyataan komitmen.

Dalam pesannya, Yamin tegas, agar gerakan penanganan sampah ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremoni belaka. Ia mengajak warga disiplin membuang dan mengelola sampah, sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, demi masa depan generasi mendatang.

“Saya minta kita kompak mendorong seluruh jajaran, termasuk diri kita sendiri untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, lalu mengedepankan pemilahan dari sumber, dan mengelola sampahnya langsung dari sumber awal baik kantor, rumah maupun sekolah,” jelasnya.

Disaat bersamaan, dukungan ini semakin diperkuat dengan dikukuhkannya puluhan trainer Agen 3R Dinas Lingkungan Hidup, langsung oleh Wali Kota Banjarmasin sekaligus penyerahan secara simbolis alat pengelolaan kompos rumah tangga, kepada perwakilan trainer dan agen 3R.

“Mari kita mulai dari diri sendiri, dari keluarga, dan lingkungan sekitar dengan disiplin dan kebersamaan, Insya Allah kita mampu menjadikan lingkungan Banjarmasin yang bersih, sehat, dan indah dipandang secara berkelanjutan,” tukasnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

FGD SKA 2026: Disdag Kalsel Gandeng Bea Cukai dan Kemendag, Dorong Ekspor Makin Mudah

Banjarmasin – Dalam rangka memperlancar dan memperkuat arus ekspor, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) tahun 2026, di salah satu hotel Berbintang Banjarmasin, Kamis (23/4).

Disdag Kalsel menghadirkan langsung narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbagsel serta Kementerian Perdagangan Bidang Perdagangan Luar negeri. FGD diikuti sekitar 30 pelaku usaha eksportir dari Banjarmasin dan berbagai daerah di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan mengatakan, FGD ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus pemahaman menyeluruh bagi pelaku usaha, dalam mengurus dokumen ekspor.

Dengan menghadirkan langsung instansi terkait, peserta dapat menggali informasi secara detail, mulai dari prosedur, persyaratan, hingga solusi atas kendala di lapangan.

“Pelaku usaha bisa berkomunikasi langsung dengan narasumber, baik terkait kelengkapan dokumen, perhitungan biaya cukai, maupun aspek perpajakan. Jadi setiap kendala bisa langsung dicari solusinya,” katanya dihadapan wartawan.

Disampaikan Bagiawan, tidak hanya soal teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Suasana Focus Group Discussion Fasilitasi Penerbitan Surat Keterangan Asal tahun 2026

Peran eksportir dinilai sangat penting, tidak hanya dalam meningkatkan nilai ekspor daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak dan dana bagi hasil.

“Para eksportir di Kalsel semakin berkembang, proses ekspor semakin mudah, dan pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut Bagiawan menambahkan, dengan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, Kalimantan Selatan akan mampu memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk lokal di kancah global.

Oleh karena itu, FGD ini sekaligus menjadi wujud implementasi visi Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, untuk memperkuat ekonomi daerah, termasuk pengembangan ekonomi berbasis syariah.

“Pemerintah daerah berkomitmen terus memberikan dukungan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekspor secara lebih efektif dan kompetitif,” tutup Gia. (NHF/RIW/EPS)

Pansus II DPRD Kalsel Siapkan Rekomendasi Strategis, Soroti Serapan Anggaran hingga Asuransi Nelayan

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025, mulai merumuskan sejumlah rekomendasi strategis bagi mitra kerja. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi serapan anggaran yang dinilai masih belum maksimal.

Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh SKPD dalam merealisasikan anggaran. Hal itu disampaikannya usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/4).

Suasana Rapat Pansus II LKPj Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025

Yani Helmi mengatakan, apabila pola serapan seperti ini terulang lagi di 2026, maka akan dilakukan evaluasi pada 2027. Oleh karena itu, anggaran harus benar – benar terserap secara optimal.

Selain serapan anggaran, Pansus II juga menyoroti belum tuntasnya proses serah terima aset, khususnya, Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kotabaru SMKN di Taluk Tamiang, Kotabaru. Permasalahan ini muncul akibat peralihan kewenangan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, sesuai regulasi yang berlaku.

“Ini harus segera clear. Tidak boleh berlarut – larut,” tegasnya.

Disampaikan Yani Helmi, dalam rekomendasi, Pansus II juga mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, terutama sektor produktif seperti, Nelayan, Petani, dan Pekebun. Salah satunya melalui pemberian asuransi usaha, guna melindungi dari risiko gagal panen atau kerugian usaha. Selain itu, subsidi solar bagi nelayan juga menjadi perhatian penting.

“Ketahanan pangan jangan sampai merugikan petani. Mereka harus dilindungi,” tegasnya.

Sumber Humas DPRD Kalsel

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
realisasi anggaran 2025 harus menjadi evaluasi bersama, agar tidak terulang di tahun berikutnya. Ia menyoroti masih adanya proyek yang belum berjalan optimal meski sudah mendekati pertengahan tahun. Beberapa kegiatan masih tahap lelang, padahal sudah mendekati Mei.

Rekomendasi yang disusun Pansus II ini akan menjadi bahan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, khususnya dalam, Percepatan realisasi anggaran, Penyelesaian administrasi aset, Perlindungan sektor ekonomi masyarakat.

“Dengan begitu, pelaksanaan program di tahun 2026 diharapkan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

TMMD Ke-128 Resmi Dimulai di Banjarmasin

Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin bersama TNI menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga menjangkau kebutuhan riil masyarakat. Hal itu terlihat saat pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 oleh Wali Kota Muhammad Yamin, Rabu (22/4) di halaman Balai Kota Banjarmasin.

“TMMD ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi bagaimana kita menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan berkelanjutan,” ungkap Yamin.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Program yang digelar Kodim 1007/Banjarmasin ini, berlangsung selama 30 hari, mulai 22 April hingga 21 Mei 2026, dengan sasaran fisik dan non fisik.

Kegiatan ini menjadi jawaban atas persoalan klasik yakni masih adanya wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan dan penguatan ketahanan sosial.

“Kita ingin pembangunan ini tepat sasaran, bukan hanya selesai secara proyek, tapi dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel (Czi) Slamet Riyadi menjelaskan, bahwa program ini telah diawali dengan pra – TMMD sejak 9 April lalu.

“Pelaksanaan inti dimulai 22 April sampai 21 Mei. Sekitar 60 personel kami turunkan, dan kami tidak bisa bekerja sendiri. Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat,” ungkapnya.

Slamet menambahkan, sinergi dengan kepolisian serta keterlibatan warga menjadi kekuatan utama agar program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Namun, dibalik potensi besar program ini, terdapat tantangan yang tidak dapat diabaikan. Koordinasi antarinstansi, partisipasi aktif masyarakat, hingga konsistensi pelaksanaan di lapangan menjadi faktor penentu keberhasilan.

Jika sinergi terbangun kuat, TMMD berpeluang menjadi model percepatan pembangunan berbasis kolaborasi. Di sini pemerintah mencoba mengambil peran sebagai penggerak, bukan sekadar fasilitator.

Uniknya lagi, pendekatan humanis juga terlihat dalam kegiatan pendukung seperti pasar murah yang digelar di lokasi acara. Wali Kota bahkan secara langsung mengarahkan agar ibu hamil mendapat prioritas antrean.

Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur, tetapi juga kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Dengan melibatkan berbagai pihak TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat TMMD ke-128 menjadi momentum strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat hubungan negara dengan rakyat. (PEMKOBJM-SRI-RIW/EPS)

Gelar Pekan AKSEL 2026, Bank Kalsel Ajak Warga Nikmati Hiburan dan Promo Digital

Banjarmasin – Selama tiga hari berturut – turut, mulai 24-26 April 2026, Bank Kalsel menggelar Pekan AKSEL 2026, di halaman kantornya jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Kegiatan yang memberikan suguhan kuliner, budaya, aktivitas olahraga, hingga beragam hiburan dan promo digital ini, terbuka untuk umum dari pukul 07.00 hingga 22.30 WITA.

Selama acara berlangsung, warga dapat menikmati Expo Kuliner, serta hiburan musik dan DJ performance. Selain itu, warga Banjarmasin dan sekitarnya, juga dapat mengikuti Aksel Fun Night Run, Fun Walk Family, serta Zumba.

Anak-anak juga difasilitasi melalui Kids Fashion Show dan lomba mewarnai, sementara nuansa budaya lokal dihadirkan lewat Malam Karasminan Budaya serta permainan tradisional seperti balogo, dan bagasing challenge. Selain itu, tersedia Hot Wheels Fun Race yang menambah keseruan bagi keluarga.

Dalam kegiatan ini, Bank Kalsel juga mendorong pengunjung memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel. Pengguna aplikasi berkesempatan memperoleh berbagai promo menarik selama acara berlangsung. (ADV-RIW/EPS)

Kartini 2026, Perempuan Banjarmasin Perkuat Kolaborasi dan Inspirasi

Banjarmasin – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kolaborasi tiga organisasi perempuan, yakni Tim Penggerak PKK Kota Banjarmasin, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Banjarmasin, menggelar kegiatan yang sarat makna dan inspirasi bagi kaum perempuan, di salah satu hotel, di Banjarmasin, Rabu (22/4).

Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Neli Listriani menyampaikan, bahwa peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarorganisasi perempuan, untuk mendorong perempuan terus berkarya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ket foto : Ketua TP PKK Banjarmasin Neli Listriani

“Alhamdulillah, di tahun ini kita merayakan Hari Kartini bersama tiga organisasi perempuan, yaitu TP PKK, GOW, dan DWP Kota Banjarmasin. Ini menjadi bentuk sinergi bagi perempuan – perempuan di Kota Banjarmasin agar terus berkarya dan memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, turut dihadirkan berbagai sosok perempuan inspiratif, mulai dari tokoh perempuan sukses seperti Sunarti (istri pemilik Amanah Group) hingga seniman senior yang sebelumnya dikenal sebagai penyanyi Japin.

Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan semangat dan motivasi bagi perempuan lainnya.

“Kita juga mengundang perempuan-perempuan hebat yang dapat menginspirasi, sehingga mampu memberikan semangat bagi perempuan di Kota Banjarmasin untuk terus maju dan berkembang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Neli menegaskan, bahwa semangat yang diusung tetap sejalan dengan motto R.A. Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang”, yang dimaknai sebagai perjalanan menuju perubahan yang lebih baik.

“Pesan yang kita sampaikan tentu sejalan dengan motto Ibu Kartini, dari kegelapan menuju terang, dari yang kurang baik menjadi lebih baik. Artinya, perempuan harus terus menjalankan emansipasi agar dapat berdaya, berkarya, dan memberikan dampak bagi Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menghadirkan pegiat lingkungan, khususnya agen bank sampah yang telah lama berkontribusi dalam pengelolaan sampah. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perempuan untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan.

Selain itu, berbagai komunitas perempuan muda serta anak-anak PAUD juga dilibatkan sebagai bagian dari generasi penerus.

“Kita juga mengundang komunitas perempuan muda dan anak-anak PAUD, karena mereka merupakan generasi penerus kita di masa yang akan datang,” ucap Neli. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten.

Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri.

“Inilah langkah konkret bagaimana Kemnaker dapat menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Yassierli, saat meninjau pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 di BBPVP Medan, Selasa (21/4).

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch I yang dilaksanakan di BBPVP Medan mencakup 10 program pelatihan dari 8 kejuruan.

Program tersebut meliputi Teknisi AC dari kejuruan Refrigerasi; Practical Office dari kejuruan IT; Barista, Kitchen Management, dan Housekeeping Management dari kejuruan Pariwisata; Surveyor dari kejuruan Bangunan; Operator Forklift dari kejuruan Otomotif; Las 6G dari kejuruan Las; Instalasi Tenaga Listrik dari kejuruan Listrik; serta Menjahit dari kejuruan Menjahit.

Seluruh program ini sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja, sehingga peserta diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dan siap bekerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Yassierli meminta seluruh balai pelatihan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan agar terus memperluas akses pelatihan sehingga manfaatnya dapat dirasakan banyak masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam meningkatkan jumlah peserta pelatihan. Karena itu, Ia meminta seluruh kepala balai agar aktif menjalin kerja sama dengan dunia industri.

“Kalau dana kita terbatas, saya minta kepada kepala balai agar menjalin kerja sama dengan industri. Dari situlah nanti kita bisa menyuplai tenaga kerja yang memiliki kompetensi vokasi sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.

Yassierli menegaskan bahwa target peserta PVN pada 2026 mencapai 70 ribu orang. Sementara pada Batch I, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tercatat sebanyak 10.405 orang.

Mereka tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD.

Ia berharap pelatihan vokasi tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga memperluas peluang kerja dan mendukung kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor industri. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Kemnaker Salurkan Rp32 Miliar, untuk Pemulihan Ekonomi Sumatera Utara dan Aceh

Medan – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan Kemnaker Peduli senilai Rp32.252.643.000 untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta membantu masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera Utara dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di BBPVP Medan, Selasa (21/4).

Penyaluran ini menjadi wujud kehadiran negara dalam masa sulit, sekaligus upaya mendorong masyarakat agar kembali bangkit, bekerja, dan berdaya.

Yassierli menyampaikan duka dan empati mendalam, atas bencana yang melanda masyarakat di kedua provinsi tersebut. Ia menegaskan bahwa dampak bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Namun saya yakin, dengan semangat gotong royong dan ketangguhan masyarakat Sumatera Utara dan Aceh, kita akan mampu bangkit dan pulih bersama,” ujar Yassierli.

Yassierli menambahkan, bantuan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi pemulihan ekonomi dan penguatan keterampilan masyarakat terdampak.

Total bantuan Rp32.252.643.000 tersebut dialokasikan untuk beberapa program sebagai berikut:

  1. Pelatihan Vokasi. Bantuan program pelatihan vokasi untuk Sumatera Utara sebanyak 4.516 orang dengan anggaran Rp16.531.704.000 dan Aceh sebanyak 2.438 orang dengan anggaran Rp8.918.439.000. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan kerja agar masyarakat dapat kembali bekerja atau membuka usaha mandiri.
  2. Padat Karya. Sebanyak 40 paket kegiatan senilai Rp4.000.000.000 untuk menciptakan lapangan kerja sementara dan menggerakkan ekonomi lokal di wilayah terdampak.
  3. Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Sebanyak 400 paket bantuan senilai Rp2.000.000.000 untuk mendorong tumbuhnya usaha kecil baru di masyarakat.
  4. Santunan Pekerja Terdampak. Bantuan kepada 28 pekerja terdampak kategori berat dan sedang berupa paket sembako dan tali asih senilai Rp52.500.000 sebagai bentuk kepedulian sosial.
  5. Dukungan Wirausaha MPSI. Bantuan pelatihan dan modal usaha senilai Rp750.000.000 untuk memperkuat kapasitas wirausaha masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker melalui BBPVP Medan dan Aceh, juga menyiapkan dukungan pemulihan jangka menengah dan panjang melalui pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pascabencana, peningkatan keterampilan kerja dan kewirausahaan, serta penguatan produktivitas agar masyarakat kembali mandiri secara ekonomi.

Ia menekankan bahwa pemulihan tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi harus berlanjut hingga masyarakat benar-benar pulih dan berdaya.

“Bencana boleh meruntuhkan bangunan, tetapi tidak boleh meruntuhkan semangat. Kita jadikan musibah ini sebagai titik untuk bangkit lebih kuat dan lebih siap menghadapi masa depan,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan masyarakat—untuk terus bersinergi mempercepat pemulihan dan penguatan SDM di Sumatera Utara dan Aceh. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR RI Sahkan UU PPRT

Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini mengakhiri penantian panjang selama 22 tahun, untuk menghadirkan kepastian payung hukum pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga.

Pengesahan ini bermakna spesial karena bertepatan dengan momen Hari Kartini, serta menjadi kado menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026.

Keputusan pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Sidang paripurna dihadiri wakil pemerintah di antaranya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto; dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor; Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Dalam sidang tersebut, Puan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sekretaris Negara, atas peran dan kerja sama selama pembahasan RUU PPRT.

Mewakili pemerintah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga (PRT) maupun pemberi kerja, mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap PRT, serta mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Setelah sungguh – sungguh mempertimbangkan pendapat fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden RI dalam rapat terhormat ini menyatakan setuju RUU tentang PPRT untuk disahkan menjadi undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas diselesaikannya pembahasan RUU PPRT yang telah diusulkan sejak 2004 dan akhirnya disahkan menjadi undang-undang pada 21 April 2026.

Afriansyah menambahkan, bahwa pengesahan RUU PPRT ini diharapkan dapat menjadi landasan yuridis dalam pelindungan pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Legislasi DPR RI yang dengan penuh dedikasi dan kerja keras telah menyelesaikan pembahasan RUU PPRT,” ujarnya.

Sejumlah materi muatan yang diatur dalam UU PPRT, antara lain perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja yang didasarkan pada kesepakatan atau perjanjian kerja; hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT); pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi P3RT; pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau P3RT; dan peran serta masyarakat dalam pelindungan pekerja rumah tangga. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Exit mobile version