Banjarbaru – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, perkuat pembangunan kawasan perdesaan melalui berbagai program strategis.
Hingga tahun 2026, pemerintah daerah telah memfasilitasi sebanyak 15 kawasan perdesaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemandirian dan perekonomian desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin, baru-baru ini menjelaskan, dari total kawasan yang difasilitasi tersebut, sebanyak tiga kawasan telah ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP).
Ketiga kawasan tersebut yakni Kabupaten Banjar dengan konsep kawasan perdesaan agro minapolitan, Kabupaten Tabalong dengan kawasan perdesaan agrowisata hortikultura, serta Kabupaten Tanah Bumbu dengan kawasan perdesaan agropolitan.
“Penetapan kawasan prioritas ini dilakukan berdasarkan potensi unggulan masing – masing wilayah yang dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa,” ungkap Frendy.
Menurut Frendy, pengembangan kawasan perdesaan tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik semata, tetapi juga diarahkan pada penguatan potensi lokal yang dimiliki desa.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan perdesaan diharapkan mampu berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.
Selain itu, Dinas PMD Kalsel juga terus mendorong pengembangan kawasan perdesaan berbasis pariwisata sebagai salah satu strategi diversifikasi ekonomi desa.
Potensi wisata yang dimiliki desa dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
“Pengembangan kawasan perdesaan pariwisata tidak hanya berfokus pada daya tarik wisata, tetapi juga mencakup penguatan infrastruktur pendukung, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta promosi yang berkelanjutan,” sahut Frendy.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa, agar mampu mengelola potensi yang dimiliki secara profesional.
Hal ini penting agar pengembangan kawasan perdesaan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Melalui berbagai program ini, kami berharap kawasan perdesaan di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pariwisata,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Bandara Internasional Syamsudin Noor kembali layani angkutan haji periode 1447 H/2026.
Penerbangan kloter pertama jemaah haji area Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tahun ini, diberangkatkan pada Jumat (24/4) pukul 00.40 WITA.
Rombongan terbang dari Bandara Internasional Syamsudin Noor menggunakan pesawat jenis A330-300 Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA8101. Total sebanyak 359 jamaah haji diberangkatkan pada penerbangan ini.
“Kami bersyukur dan bangga kembali dipercaya sebagai bandara embarkasi sehingga dapat mengantarkan para jamaah haji tahun ini”, tutur General Manager Bandara Syamsudin Noor, Stephanus Milyas Wardana.
Milyas menambahkan, pada periode haji 2026, rencananya akan diberangkatkan total 6.834 jemaah haji pada rentang waktu 24 April – 21 Mei 2026, sementara untuk jadwal debarkasi dilaksanakan pada 4 Juni – 1 Juli 2026.
Manajemen Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan fasilitas kebandarudaraan maupun para personel dalam kondisi prima, selama periode angkutan udara haji.
Selain itu, komunikasi dan koordinasi aktif dengan para pihak terkait juga senantiasa dijalin, seperti Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Selatan, Imigrasi, maskapai, dan instansi lainnya demi menjamin kelancaran proses embarkasi hingga debarkasi nantinya.
Sebagai upaya memberikan pelayanan khusus periode haji, Manajemen InJourney Airports menyediakan pelayanan screening pemeriksaan keamanan di Asrama Haji Banjarmasin. Hal ini sebagai upaya untuk memudahkan proses boarding para jamaah haji.
Nantinya setelah proses tersebut dilakukan, rombongan diantarkan menggunakan 10 unit bus secara beriringan dari Asrama Haji Banjarmasin menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor. Melalui prosedur tersebut, jemaah haji dapat langsung memasuki pesawat melalui garbarata.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dalam embarkasi haji atas sinergi yang terjalin. Tentunya kami berharap agar proses angkutan udara haji kali ini berjalan dengan aman dan lancar, serta para jemaah haji menjadi haji yang mabrur”, tutup Millyas. (AP-RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan klarifikasi terkait isu sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang disebut tidak memiliki dokumen lingkungan.
Klarifikasi ini disampaikan, menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru
Plt Kepala Dinas ESDM Kalsel, Nasrullah menegaskan, bahwa seluruh IUP yang diterbitkan pada dasarnya telah dilengkapi dokumen lingkungan sesuai ketentuan perundang – undangan.
Ia meluruskan, temuan BPK bukan terkait ketiadaan dokumen, melainkan adanya perusahaan yang belum melakukan revisi dokumen lingkungan setelah penambahan area penunjang atau project area.
“Kami melakukan klarifikasi karena berkembang isu bahwa ada IUP yang tidak memiliki AMDAL. Perlu kami tegaskan, izin usaha pertambangan tidak mungkin terbit tanpa dokumen lingkungan,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (23/4).
Menurut Nasrullah, temuan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Gubernur Kalimantan Selatan melalui Inspektorat, dan seluruh langkah penanganan telah dijalankan oleh pihaknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kalsel, Gayatri Agustina menjelaskan, bahwa rekomendasi BPK berkaitan dengan penerbitan persetujuan project area yang belum diikuti perubahan persetujuan lingkungan.
Ia menerangkan, project area merupakan area penunjang kegiatan pertambangan di luar wilayah IUP, seperti kantor operasional, fasilitas pengolahan, maupun tempat penyimpanan bahan bakar.
“Temuannya bukan pada kegiatan produksi, melainkan pada kewajiban administratif, yakni revisi dokumen lingkungan karena adanya penambahan project area. Area ini hanya fasilitas penunjang, bukan area produksi,” jelasnya.
Gayatri menambahkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021, pemegang IUP diperbolehkan mengajukan area penunjang di luar wilayah izin.
Namun, perubahan tersebut wajib diikuti dengan revisi dokumen lingkungan serta dimasukkan dalam rencana reklamasi dan rencana pascatambang.
Dari total 136 IUP mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang menjadi kewenangan Dinas ESDM Kalsel, tercatat lima IUP batuan yang belum melakukan revisi persetujuan lingkungan sebagaimana rekomendasi BPK. Seluruh perusahaan tersebut telah diberikan surat peringatan sebagai tindak lanjut.
Dinas ESDM Kalsel juga telah menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan melalui Inspektorat dan BPK pada 26 Maret 2026, serta menembuskan laporan tersebut kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada April 2026.
“Semua rekomendasi BPK sudah kami tindak lanjuti dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Kami juga memastikan pemegang IUP memenuhi kewajiban revisi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026, dilaksanakan di Kalimantan Selatan dengan menyasar tiga daerah, mulai April 2026. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Tapin.
Program ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan, untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar.
Pembuatan TMMD ke 128 wilayah Kota Banjarmasin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, melalui Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan, Frendy Arifin, baru-baru ini menjelaskan, penentuan lokasi pelaksanaan TMMD ke-128 telah melalui proses kajian yang matang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di masing – masing daerah.
“Program ini difokuskan pada wilayah yang masih memerlukan percepatan pembangunan, terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas masyarakat sehari-hari,” ungkap Frendy.
Menurutnya, TMMD tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan fasilitas dasar yang lebih layak.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu membuka akses wilayah, meningkatkan konektivitas antar kawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sasaran.
“Melalui TMMD, pemerintah bersama TNI berupaya menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Pembuatan TMMD ke 128 wilayah Kota Banjarmasin
Di Kota Banjarmasin, pelaksanaan TMMD ke-128 akan difokuskan di dua wilayah, yakni Kelurahan Sungai Jingah dan Sungai Gampa. Di lokasi ini, program diarahkan pada pembangunan dan peningkatan sarana dasar yang mendukung kebutuhan masyarakat.
“Sejumlah sasaran fisik yang akan dikerjakan di Banjarmasin antara lain pemasangan paving block di SDN Banua Anyar, pembangunan dua unit fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta rehabilitasi satu unit musala. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas umum, khususnya di lingkungan pendidikan dan permukiman warga,” sahut Frendy.
Frendy menambahkan, selain pembangunan fisik, program TMMD juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, sehingga fasilitas yang dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam program TMMD juga menjadi kekuatan utama, mempercepat pelaksanaan pembangunan di lapangan. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata,” tutup Frendy. (MRF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Halal Bihalal bersama kepala sekolah dan pengawas SMA, SMK, serta SLB se-Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (23/4).
Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, dihadiri ratusan kepala sekolah dan pengawas dari seluruh Kalimantan Selatan sebagai wujud sinergi memajukan pendidikan di Banua.
Ketua MKKS SMA Kalsel (kiri), menyerahkan cinderamata kepada Sekda Kalsel (tengah) dalam acara halal bihalal bersama tenaga pendidik
Gubernur Kalsel Muhidin, yang diwakili Sekretaris Daerah, Muhammad Syarifuddin, menekankan pentingnya keikhlasan dan keteladanan dalam dunia pendidikan.
“Hati yang bersih dari prasangka adalah syarat utama untuk mengabdi dengan ikhlas. Seorang pendidik tidak hanya mengajar dengan ilmu, tetapi juga dengan keteladanan dan keikhlasan,” ujarnya.
Ia menyebut, peran guru, kepala sekolah, dan pengawas sangat strategis dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
“Momentum halal bihalal ini mari kita jadikan untuk memperbaharui semangat dan menyatukan langkah dalam memajukan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Abdul Rahim mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kinerja dan kolaborasi antar pendidik.
“Melalui momentum ini, mari kita tingkatkan kinerja, perkuat kolaborasi, serta terus berinovasi menghadapi tantangan pendidikan ke depan,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Menghadapi potensi musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang pada tahun 2026, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, mengambil langkah strategis untuk menjaga produktivitas sektor pertanian.
Kepala BPTPH Kalimantan Selatan, Lestari Fatria Wahyuni mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi, mulai dari sosialisasi kepada petugas lapangan hingga koordinasi lintas sektor.
“Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, musim kemarau tahun ini diperkirakan terjadi sejak awal Mei dengan puncaknya pada Agustus hingga September. Namun, pola musim di Kalimantan Selatan berbeda-beda sesuai zona masing – masing,” ujar Lestari, Rabu (22/4).
Sebagai langkah awal, BPTPH Kalsel telah mensosialisasikan informasi tersebut kepada Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di lapangan.
Selain itu, surat peringatan juga telah disampaikan kepada seluruh jajaran terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan.
Untuk menghadapi keterbatasan air, petani didorong mengoptimalkan pemanfaatan sumber air yang tersedia, seperti penggunaan pompa dan saluran irigasi yang masih aktif.
“Selain itu, petani juga dianjurkan menanam varietas tanaman yang toleran terhadap kekeringan serta berumur genjah, yakni sekitar 100 hari sudah dapat dipanen,” lanjut Lestari.
Pemilihan varietas menjadi kunci penting, agar petani tetap dapat berproduksi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Tidak hanya itu, BPTPH juga mengantisipasi peningkatan serangan hama yang sering terjadi saat musim kemarau.
Untuk itu, koordinasi intensif dilakukan dengan dinas pertanian kabupaten/kota, POPT, serta penyuluh pertanian untuk memastikan kesiapan langkah pengendalian.
Berdasarkan hasil pengamatan petugas di lapangan, jenis hama yang muncul akan berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, penyediaan pestisida dilakukan secara spesifik sesuai kebutuhan masing – masing daerah.
“Stok bahan pengendali sudah kami siapkan dan distribusikan hingga ke tingkat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Dengan demikian, jika terjadi serangan hama, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” tutup Lestari. (MRF/RIW/EPS)
Banjarbaru – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman, menyerahkan langsung hasil Opini Ombudsman RI, berupa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, kepada jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalsel.
Hasil Opini diserahkan berturut-turut kepada lokus-lokus penilaian, yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (16/4) di Banjarbaru.
Keterangan foto: Suasana saat penyerahan hasil penilaian Ombudsman Kalsel kepada pemda di Kalsel
Opini Ombudsman RI adalah bentuk transformasi dan inovasi dari sistem penilaian sebelumnya yang berorientasi pada Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Opini tersebut merupakan salah satu Program Prioritas Nasional sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk mendukung Asta Cita Presiden RI khususnya dalam konteks Reformasi Pelayanan Publik.
Melalui perubahan ini, Ombudsman RI ingin memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa maladministrasi.
Unsur penilaian meliputi Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan. Kualitas Pelayanan terdiri dari 4 Dimensi (Input, Proses, Output, Pengaduan) dan Kepercayaan Masyarakat. Dimana hasilnya terbagi dalam 5 Kategori, yakni Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, Sangat Kurang.
Sementara untuk Tingkat Kepatuhan terkait dengan produk – produk pengawasan Ombudsman RI, yakni tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan dan rekomendasi. Hasilnya ada 3 Kategori: Tinggi, Sedang, Rendah.
Data dikumpulkan dengan bermacam cara, antara lain studi dokumen, penggunaan data sekunder, wawancara dengan pelaksana dan penerima layanan serta penyebaran barcode/kuesioner kepada penerima layanan.
Pada tahun 2025, penilaian dilaksanakan secara nasional pada 46 Kementerian dan Lembaga serta 264 Pemda, termasuk di Kalsel yang mencakup 38 Unit Layanan sebagai lokus penilaian.
“Opini dan hasil Penilaian Maladministrasi merupakan pernyataan formal otoritatif Ombudsman yang patut menjadi rujukan bagi penyelenggara, pengguna layanan dan masyarakat pada umumnya untuk mengetahui kinerja pelayanan publik instansi dimaksud”, tegas Hadi.
Berdasarkan hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi Ombudsman Kalsel, nilai rata-rata Kualitas Pelayanan yang diperoleh Pemda di Kalsel adalah 82,41 atau masuk Kategori Baik, dengan rincian 5 Pemda tergolong Baik dan 1 Pemda Cukup. Dibandingkan tahun 2024, ada penurunan nilai rata-rata yang sebelumnya mencapai angka 93,64.
Sementara untuk Opini Ombudsman RI, 2 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 3 Pemda meraih Opini Kualitas Tinggi yaitu Pemerintah Kabupaten Balangan, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terakhir 1 Pemda meraih Opini Kualitas Sedang yaitu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Berdasarkan data hasil Opini dan Penilaian Maladministrasi yang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, maka Ombudsman Kalsel mengingatkan kembali perlunya komitmen kuat dari Kepala Daerah beserta jajaran, serta upaya bersama yang terkonsolidasi dengan baik dan dilakukan secara berkelanjutan pada lingkup Pemda se Kalsel.
Ombudsman Kalsel juga menekankan hal-hal strategis yang harus menjadi atensi, rujukan penting dan ditindaklanjuti, dalam kerangka perbaikan berkelanjutan yang berdampak pada Kualitas Pelayanan dan Tingkat Kepatuhan.
Pertama, Ombudsman Kalsel menegaskan bahwa membangun kepercayaan masyarakat merupakan hal fundamental yang patut jadi perhatian Pemda di Kalsel, terutama dengan menjaga dan memastikan nilai-nilai integritas dan keterbukaan sebagai panduan moral, hukum dan etika dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Keluhan atau aduan masyarakat seringkali terkait waktu penyelesaian layanan yang berlarut, adanya pungutan biaya pelayanan, alur layanan yang berbelit, serta sikap atau perilaku pelaksana layanan yang tidak santun, tidak ramah atau tidak patut. Nah, ini adalah hal-hal dasar yang wajib diperbaiki agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat”, ungkap Hadi.
Berikutnya, oemda di Kalsel agar terus berusaha meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai esensi dari pelayanan publik, Ombudsman, dan maladministrasi.
“Ciptakan berbagai metode pembelajaran yang efektif dan inovatif supaya pelaksana pelayanan publik semakin berkompeten”, tambah Hadi.
Terakhir, penguatan pemenuhan aspek perencanaan, jaminan pelayanan dan pengawasan internal.
“Penting kiranya penilaian Ombudsman masuk dalam indikator kinerja, adanya ketentuan kompensasi yang terpublikasi serta pengawasan internal yang dijalankan secara berkala”, pungkas Hadi. (OmbudsmanKalsel-RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menerima kunjungan strategis dari perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kalsel di Ruang Rapat Kadis, Banjarbaru, Selasa (21/4).
Pertemuan ini digelar dalam rangka mempererat sinergi lintas instansi, terutama mengawal dan mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan pemerintah di Banua.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini.
Menurutnya, koordinasi antara penyedia informasi publik dan unsur intelijen daerah sangat krusial di era digital saat ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kita semua dalam mendukung program-program pemerintah agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” ungkap Sucilianita.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik, Siti Norbayah, yang turut hadir bersama jajaran terkait, menekankan pentingnya keselarasan narasi publik.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan setiap informasi yang sampai ke masyarakat bersifat akurat, aman, dan mendukung kondusivitas daerah,” harapnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi langkah awal dari berbagai rencana aksi bersama, khususnya dalam menjaga ketahanan informasi dan keamanan siber di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – PAUD Citra Indonesia melaksanakan kunjungan edukatif ke LPPL Abdi Persada FM pada Selasa (21/4). Kegiatan yang dipimpin langsung Owner PAUD Citra Indonesia, Widi Sulistiyowati ini, diikuti puluhan murid bersama dewan guru sebagai bagian dari program pembelajaran interaktif di luar kelas.
Dalam kunjungan tersebut, anak-anak diperkenalkan secara langsung dengan dunia penyiaran radio. Mulai dari melihat ruang studio, mengenal peralatan siaran dengan pendampingan tim LPPL Abdi Persada FM.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman baru, tetapi juga bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri, melatih kemampuan komunikasi, serta memperluas wawasan anak-anak tentang alat komunikasi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Owner PAUD Citra Indonesia, Widi Sulistiyowati menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari metode pembelajaran interaktif yang dirancang agar anak – anak dapat belajar secara langsung di lapangan.
“Kunjungan ini kami lakukan sebagai bagian dari pembelajaran interaktif, agar anak – anak bisa mengenal langsung dunia komunikasi, khususnya radio, sekaligus melatih keberanian dan kepercayaan diri mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan berbagai alat komunikasi kepada anak sejak usia dini.
“Kami ingin anak-anak lebih mengenal alat komunikasi yang ada di sekitar mereka, terutama radio, sehingga wawasan mereka semakin luas sejak dini,” katanya.
Lebih lanjut, Widi menjelaskan, bahwa kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan dalam satu hari, melainkan berlangsung selama tiga hari agar proses pembelajaran lebih optimal.
“Kunjungan ini akan kami laksanakan selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis, agar anak-anak dapat menyerap pengalaman belajar secara lebih maksimal,” tambahnya.
Ket : Suasana Kunjungan PAUD Citra Indonesia ke LPPL Abdi Persada FM
Selama kegiatan berlangsung, terlihat antusiasme tinggi dari para murid yang aktif dan mencoba langsung pengalaman berkomunikasi dengan media siaran.
Sementara itu, Direktur LPPL Abdi Persada FM, Syarifah Norhani, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting dalam mengenalkan media radio kepada generasi muda sejak usia dini.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari PAUD Citra Indonesia. Ini menjadi langkah positif untuk mengenalkan dunia penyiaran kepada anak-anak sejak dini,” ungkapnya.
Menurutnya, radio tidak hanya sebagai media informasi, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi yang menyenangkan bagi anak-anak.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang menarik dan bermanfaat, karena anak-anak bisa belajar sambil bermain dan merasakan langsung pengalaman komunikasi yang lebih berkesan,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan anak-anak tidak hanya mendapatkan pengalaman baru, tetapi juga tumbuh rasa percaya diri serta ketertarikan terhadap dunia komunikasi dan penyiaran di masa depan. (BDR/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu langkah strategis dalam menekan angka inflasi di daerah.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah, menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama pada periode rawan kenaikan harga.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi di Command Center Setdaprov Kalsel, Senin, (20/4), menjelaskan bahwa pelaksanaan GPM bertujuan memberikan akses kepada masyarakat, agar dapat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Dengan demikian, tekanan inflasi yang disebabkan kenaikan harga pangan dapat ditekan.
“Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga di pasar, sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan GPM akan difokuskan pada komoditas strategis yang kerap mengalami fluktuasi harga, seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya.
Program ini juga diharapkan mampu menjadi penyeimbang harga di pasar, sehingga tidak terjadi lonjakan yang signifikan.
“Pelaksanaan GPM juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari distributor, pelaku usaha, hingga instansi terkait lainnya. Keterlibatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga dan distribusi berjalan lancar hingga ke masyarakat,” lanjut Bagiawan.
Bagiawan menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga di lapangan.
Langkah ini penting agar kebijakan pengendalian inflasi dapat dilakukan secara tepat dan responsif terhadap kondisi yang terjadi.
“Pemantauan harga akan terus dilakukan secara intensif, sehingga jika terjadi gejolak harga, kita bisa segera mengambil langkah yang diperlukan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, koordinasi lintas sektor juga terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, distribusi, dan stabilitas harga.
“Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan inflasi di Kalimantan Selatan dapat tetap terkendali, sekaligus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil di tengah dinamika perekonomian,” tutup Bagiawan. (MRF/RIW/EPS)