Tabalong – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menegaskan pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) secara lebih terstruktur, adaptif, dan terintegrasi. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, baru-baru tadi.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menilai, isu PNP menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan validitas data kependudukan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik, perencanaan pembangunan, hingga potensi dinamika sosial di masyarakat.
Maka upaya yang telah dilakukan Disdukcapil Tabalong patut diapresiasi, terutama melalui pendekatan jemput bola dan kolaborasi lintas sektor. Namun, di lapangan masih terdapat tantangan signifikan, khususnya dalam mendata PNP yang bekerja di sektor informal.
“Pendataan pekerja informal memang menjadi tantangan tersendiri karena mobilitasnya tinggi dan tidak terikat secara administratif seperti pekerja perusahaan. Di sinilah diperlukan strategi aktif dan inovatif agar mereka tetap terjangkau dalam sistem pendataan,” katanya.
Menurut Rais, keberadaan PNP yang tidak terdata secara optimal dapat memunculkan berbagai konsekuensi, mulai dari meningkatnya beban layanan kesehatan, pendidikan, hingga tekanan terhadap infrastruktur dasar.
Bahkan, jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipatif, DPRD Kalsel mendorong penguatan sistem pendataan berbasis integrasi data lintas instansi. Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci utama, untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang akurat dan responsif.
“Kita ingin memastikan bahwa keberadaan PNP tidak menjadi beban, tetapi justru memberikan kontribusi positif bagi daerah. Oleh karena itu, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat lokal harus benar-benar dijaga,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Wardhana Yudha menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan cakupan pendataan PNP.
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta pendekatan langsung ke lapangan.
“Kami melakukan jemput bola, baik ke perusahaan maupun ke komunitas pekerja informal, agar proses pendataan bisa menjangkau seluruh lapisan,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil Tabalong juga melibatkan peran aktif ketua RT dalam mendata penduduk non permanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama.
Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif dalam mengidentifikasi keberadaan PNP secara lebih akurat.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan, Disdukcapil turut menghadirkan kemudahan akses melalui platform digital Pelanduk Online, yang memungkinkan masyarakat melakukan pendataan secara daring.
“Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

