Dorong Regulasi Kesehatan yang Efektif, DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemenkes di Jakarta

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

suasana pertemuan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat

Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan, serta menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

FGD dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, selaku Wakil Ketua Pansus IV, didampingi anggota pansus lainnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pemgendalian Pemyakit (P2P) Dinkes Kalsel, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, menegaskan pentingnya FGD ini dalam proses pembentukan Raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan.
Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

Habib Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan dalam forum ini menghasilkan banyak masukan berharga, dari berbagai pihak. Baik dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan juga Kementerian Kesehatan. Semua masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif, memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan Raperda.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.

Etik juga menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan yang telah melibatkan Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan Raperda ini. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kabid P2P Dinkes Provinsi Kalsel, menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.

“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf ini agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

RPJMD Kota Banjarbaru 2025-2029 Resmi Disahkan, Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan Ditentukan

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, akhirnya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (14/10).

Suasana rapat paripurna RPJMD Kota Banjarbaru

RPJMD ini menjadi acuan strategis dalam menentukan arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan Kota Banjarbaru selama lima tahun mendatang, demi mewujudkan visi daerah menuju Banjarbaru Emas.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD kali ini turut menyesuaikan dengan berbagai dinamika kebijakan pemerintah pusat, terutama dalam hal pengelolaan fiskal dan transfer dana ke daerah.

Walikota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby saat menyampaikan sambutan di DPRD Kota Banjarbaru

“Dinamika perubahan kebijakan pemerintah saat ini sangat berpengaruh terhadap substansi penyusunan RPJMD Banjarbaru, terutama terkait penyesuaian dana transfer kepada Pemerintah Kota Banjarbaru pada tahun 2026. Kondisi ini berdampak pada penargetan program yang telah disusun untuk lima tahun ke depan, dan perlu disesuaikan kembali dengan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjarbaru atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga disahkannya Raperda RPJMD tersebut.

“Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan, bahwa RPJMD ini diharapkan dapat menjadi panduan pembangunan yang realistis dan terukur, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah lima tahun mendatang.

“Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029 ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak searah, agar tujuan pembangunan yang telah dirumuskan benar-benar dapat diwujudkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru,” pungkasnya. (BDR/RIW/RH)

Dorong Iklim Inovasi Berkelanjutan, BRIDA Kalsel Gelar Innovation Award 2025

BANJARBARU – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menyelenggarakan Tahapan Penjurian dan Presentasi Final Kalsel Innovation Award 2025, sebagai bagian dari komitmen dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 14–15 Oktober 2025 ini, menghadirkan 30 inovasi terbaik dari tiga kategori. Yakni Top 10 SKPD Provinsi Kalsel, Top 10 Kabupaten/Kota, dan Top 10 Masyarakat Umum.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat menyampaikan, bahwa ajang Kalsel Innovation Award merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya inovasi yang berkesinambungan di berbagai sektor pembangunan.

Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat

“Kehadiran para inovator hari ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk mendorong pengembangan iklim inovasi di Kalimantan Selatan agar lebih maju, efektif, dan efisien secara menyeluruh, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Thaufik.

Ia menambahkan, inovasi bukan sekadar ide baru, melainkan hasil dari kolaborasi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki sistem yang memberikan nilai tambah signifikan.

“Inovasi akan terus disebut inovasi bila dalam tiga tahun selalu ada pembaharuan di dalamnya. Karena itu, keberlanjutan dari setiap inovasi peserta menjadi fase penting yang terus kami dorong melalui kegiatan Kalsel Innovation Award,” lanjut Taufik.

Pada tahun 2025 ini, Brida Kalsel mencatat terdapat 90 proposal inovasi daerah yang masuk dan diseleksi. Proposal tersebut terdiri atas 42 proposal dari SKPD Provinsi, 26 proposal dari SKPD Kabupaten/Kota, serta 22 proposal dari masyarakat umum.

Seluruh proposal melewati proses seleksi administratif, dan penilaian indikator inovasi daerah melalui aplikasi Sistem Online Inovasi Daerah Kalimantan Selatan (SOLID KALSEL).

Hasilnya, dewan juri menetapkan Top 10 inovasi terbaik di masing-masing kategori untuk melaju ke tahap final penjurian dan presentasi.

Lebih lanjut, Thaufik berharap ajang ini tidak hanya menjadi penghargaan semata, tetapi juga wadah akselerasi inovasi daerah, tempat bertemunya berbagai gagasan kreatif yang bisa dikembangkan lebih lanjut menjadi solusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Sekarang Kalimantan Selatan memiliki wadah yang baik untuk menumbuhkan dan memperkuat iklim inovasi di Banua. Harapan kami, kegiatan ini dapat terus berlanjut dan melahirkan lebih banyak inovator yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Taufik. (BRIDAKALSEL/MRF/RIW/RH)

Supian HK Tekankan Sinergi Pengendalian Inflasi Jelang HBKN dan Nataru

JAWA TIMUR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kebijakan ekonomi dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan perayaan Natal-Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan Supian HK saat menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalsel Tahun 2025, yang digelar di Surabaya, pada Rabu (15/10).

Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel, yang secara konsisten melibatkan DPRD dalam forum strategis semacam ini.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terlebih di tengah tekanan inflasi musiman yang kerap muncul menjelang hari-hari besar keagamaan.

Ia menegaskan, bahwa kestabilan harga bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga mencerminkan kesejahteraan dan ketenangan hidup masyarakat Banua.

“Inflasi yang terkendali adalah tanda kesejahteraan rakyat yang terjaga. Kita harus bekerja bersama lintas sektor dan lintas daerah, agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang HBKN dan Nataru,” ujar Supian HK.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Dalam kesempatan tersebut, Supian HK juga mendorong agar TPID di setiap kabupaten dan kota lebih aktif melakukan pemantauan lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Inflasi bisa kita kendalikan kalau semua bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi gerakan bersama untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan High Level Meeting TPID se-Kalsel tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala daerah di Kalsel.

Mengusung tema “Sinergi Pengendalian Inflasi dalam Rangka Antisipasi Peningkatan Permintaan Bahan Pokok Penting Menjelang HBKN dan Nataru Tahun 2025,” forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat Banua. (ADV-NHF/RIW/RH)

Perkuat Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Pansus II DPRD Kalsel Gali Regulasi Perdagangan Jawa Barat

JAWA BARAT – Dalam rangka mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Perdagangan yang bertujuan memperkuat tata kelola perdagangan daerah, menjamin stabilitas distribusi barang pokok, serta meningkatkan daya saing produk lokal Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Selasa (14/10).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menghadirkan regulasi perdagangan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pasar modern.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik menyampaikan, bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap referensi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat. Menurutnya, Provinsi Jawa Barat dipilih karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling mendekati konsep Raperda yang akan diterapkan di Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Umar Sadik, baju sasirangan

“Jadi, hari ini kita yang pasti terkait dengan Raperda yang ingin dibuat di Kalimantan Selatan. Kita juga telah melakukan beberapa survei dan yang paling mendekati Raperda yang akan kita buat itu Jawa Barat,” ujar Umar Sadik.

Ia menambahkan, bahwa dalam diskusi yang mengalir banyak masukan yang diterima, terutama terkait penguatan regulasi dan teknis implementasi perdagangan daerah.

“Semoga terlahirnya Raperda ini dapat berjalan maksimal di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jawa Barat, R. Firman Nurtafiyana, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut hubungan perdagangan antara kedua daerah sudah terjalin, dan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi.

Dalam diskusi tersebut, beberapa poin strategis turut dibahas, di antaranya mekanisme pengendalian bahan pokok, optimalisasi sarana dan prasarana pergudangan, pola operasi pasar yang terintegrasi, hingga strategi peningkatan ekspor daerah.

“Memang ada beberapa hal yang tadi kita diskusikan, mulai dari pengendalian pengelolaan bahan pokok, pemanfaatan pergudangan, operasi pasar hingga tips and tricks dalam konteks ekspor,” jelasnya Firman. (ADV-NHF/RIW/RH)

Pansus I DPRD Kalsel, Fokus Kuatkan Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Lewat Raperda BMD

JAWA BARAT – Upaya memperkuat pengelolaan aset daerah terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), demi memastikan setiap barang milik daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan tuntutan transparansi keuangan daerah. DPRD Kalsel menilai, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, efisien, dan akuntabel merupakan pondasi penting untuk mencegah kebocoran aset dan menjamin kemanfaatan jangka panjang bagi warga Banua.

suasana pertemuan di BPKAD Jawa Barat

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel, melakukan studi komparasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (14/10).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus I, Dirham Zein, dan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Aris Dwi Subiantoro.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Dirham Zein, kemeja biru muda

Usai pertemuan, Dirham Zein menyampaikan apresiasi atas langkah maju, yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola aset daerahnya.

“Memang Jawa Barat ini merupakan salah satu provinsi yang kita lihat memiliki potensi dalam pengelolaan aset cukup bagus, jika dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi terutama di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dirham menilai, apa yang dilakukan Jawa Barat dapat menjadi rujukan penting bagi Kalsel dalam memperkuat sistem tata kelola aset daerah.

“Tadi Pak Aris sudah menjelaskan beberapa solusi dalam pengelolaan aset. Apabila aset ditangani oleh “orang-orang buangan”, maka ini akan menjadi masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Aris Dwi menyampaikan, bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan aset terletak pada kualitas aparatur yang menanganinya.

“Paling utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM,” ungkap Aris.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung aparatur yang profesional, memahami prosedur, dan memiliki tanggung jawab moral terhadap pengelolaan aset publik. Di Kalsel sendiri, tantangan pengelolaan aset masih cukup besar.

Selain penatausahaan dan sertifikasi yang belum optimal, beberapa aset juga menghadapi permasalahan hukum dan sengketa lahan, seperti di wilayah Banjarbaru. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengamanan hukum dan pemanfaatan aset daerah harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan bagi masyarakat.

Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, Pansus I DPRD Kalsel berharap dapat memperkuat tata kelola aset dengan sistem yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi. Dengan semangat efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat, DPRD Kalsel berkomitmen menghadirkan regulasi yang realistis, humanis, serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah tanpa menambah beban keuangan negara. (ADV-NHF/RIW/RH)

Peringati HLUN ke-29 Tahun 2025, Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Peduli Lansia

BANJARBARU – Sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian terhadap para lanjut usia (lansia) di Banua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 Tahun 2025 tingkat provinsi, yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (14/10).

Suasana pembukaan HLUN 2025 tingkat Provinsi Kalsel

Gubernur Muhidin, yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, dr. Diauddin menegaskan, bahwa HLUN bukan sekadar momen mengenang jasa dan pengabdian para orang tua, tetapi juga ajang memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kesejahteraan lansia.

“Lansia bukanlah kelompok yang ditinggalkan, melainkan pilar penting yang menyimpan pengalaman, kebijaksanaan, dan nilai-nilai luhur kehidupan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang inklusif dan merata, termasuk bagi para lanjut usia. Berbagai langkah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terus diperkuat di seluruh fasilitas kesehatan agar lansia mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas.

Selain seremoni peringatan, kegiatan HLUN juga dirangkai dengan seminar edukasi kesehatan lansia. Seminar ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi para kader serta lansia dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup di usia lanjut. Kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman serta memperkuat peran kader di komunitas dalam mendampingi para lansia.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus mendorong terwujudnya lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat melalui penguatan layanan kesehatan serta dukungan sosial di berbagai tingkatan,” tegasnya.

Peringatan HLUN ke-29 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan lansia di Kalimantan Selatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh semangat baru untuk terus menumbuhkan kepedulian terhadap para lansia, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat di Banua,” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan sejumlah bantuan sosial, di antaranya bantuan kepada Lansia SMART berusia 110 tahun, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan semangat hidupnya, bantuan alat kesehatan untuk mendukung kualitas hidup lansia, serta paket sembako guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka. (BDR/RIW/RH)

Konsisten Dorong Literasi Syariah, BSI Raih Penghargaan Bank Indonesia

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), konsisten ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan peningkatan literasi keuangan syariah di Tanah Air. Sejak hadirnya BSI, peningkatan penetrasi keuangan syariah meningkat menjadi 7-8%. Hal ini dipicu dari konsistensi perusahaan untuk ambil peran dalam kegiatan literasi,inklusi maupun penguatan penetrasi di layanan dan produk perbankan syariah.

Sepanjang pertengahan tahun ini, BSI telah melakukan program literasi di lebih dari 274 kegiatan sekolah tersebar di seluruh Indonesia, dan telah melaksanakan 318 kegiatan edukasi digital yang dipublikasikan melalui platform instagram, Twitter (X) dan facebook. BSI juga masuk dan terjun langsung ke seluruh segmen nasabah agar teredukasi dengan baik.

Terbukti, hal ini juga mendorong kinerja positif BSI. Pada kuartal II/2025, jumlah nasabah BSI mencapai lebih dari 22 juta orang dengan usia beragam dan inklusif, bukan hanya muslim saja yang menggunakan layanan BSI.

Kinerja BSI tumbuh diatas industri. Laba BSI tumbuh solid di angka 10,21% (YOY) mencapai Rp3,74 triliun (audited), menjadikan BSI salah satu bank di Indonesia dengan pertumbuhan tertinggi.  

Rerata indikator kinerja keuangan BSI tumbuh dobel digit. Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI tumbuh konsisten dengan Tabungan sebagai engine growth, sehingga menjaga komposisi Dana Murah (CASA) di level 61,78% atau Rp199,48 triliun. 

Pembiayaan BSI tumbuh lebih tinggi dari industri perbankan nasional yakni pada level 13,93% (YoY) dengan outstanding mencapai Rp293,24 triliun. Mayoritas pembiayaan dikontribusi segmen Ritel dan Konsumer. Dan perusahaan juga memperkuat transformasi digital melalui IT dan e-channel BSI.

“BSI optimis, angka penetrasi keuangan syariah akan terus melesat jika dibarengi kolaborasi semua pihak,kemudahan akses dalam menjangkau layanan syariah serta tentunya digital savvy dan inklusif untuk seluruh masyarakat”, ujar
Wakil Direktur Utama BSI Bob T.Ananta.

Atas kontribusi aktif BSI, Bank Indonesia menobatkan BSI sebagai Bank Umum Syariah Pendukung Pembiayaan Eksyar Terbaik, dalam rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, Selasa (14/10). BSI dinilai aktif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan ikut mendorong program Asta Cita Pemerintah termasuk kolaborasi dengan Bank Indonesia. (BSI-RIW/RH)

Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, tentang Pembaruan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Selasa (14/10).

Kegiatan tersebut diikuti para pejabat pengadaan, pelaku jasa konstruksi, serta pemangku kepentingan terkait, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan terbaru pengadaan jasa konstruksi di daerah, agar proses pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yasin Toyyib, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada seluruh peserta yang telah hadir serta menegaskan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yasin Toyyib, (Tengah)

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan undangan yang telah hadir. Semoga sosialisasi ini membawa dampak positif bagi pembangunan Banua, khususnya dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih tertib, efisien, dan berkualitas,” ucap Yasin.

Lebih lanjut Yasin menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi ini juga mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023, beserta Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 30/SE/DK/2025, yang mengatur tata cara penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Regulasi ini, jelasnya, merupakan pedoman penting dalam memastikan keterbukaan harga satuan pekerjaan, kejelasan hak dan kewajiban para pihak, serta pengelolaan risiko dalam pelaksanaan kontrak konstruksi.

“Pemahaman yang mendalam terhadap aturan ini menjadi kunci penting untuk menghasilkan kegiatan konstruksi yang berkualitas, tepat waktu, dan memiliki efisiensi biaya. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat daya saing pelaku jasa konstruksi di Kalimantan Selatan,” lanjut Yasin.

Yasin berharap, seluruh peserta dapat aktif berdiskusi dan menyerap informasi yang disampaikan dalam kegiatan ini, agar implementasi kebijakan tersebut dapat diterapkan secara optimal di masing – masing instansi dan wilayah kerja.

“Kami berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku jasa konstruksi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” tutup Yasin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan, guna mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Banua. (MRF/RIW/RH)

Dorong Generasi Cerdas, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan Gelar Program Pelindo Mengajar

BANJARMASIN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program “Pelindo Mengajar” yang digelar di SMP Negeri 12 Banjarmasin. Dalam kegiatan ini, Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono, hadir langsung sebagai pengajar dan pembicara inspiratif yang mengajak para pelajar untuk berani bermimpi, berinovasi, dan berkontribusi bagi masa depan Indonesia.

Program Pelindo Mengajar merupakan bagian dari komitmen Pelindo mendukung BUMN Hadir Untuk Negeri, dengan tujuan memberikan wawasan kepada pelajar tentang peran vital BUMN dalam pembangunan nasional, khususnya sektor maritim dan logistik. Melalui pendekatan interaktif dan inspiratif, kegiatan ini menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan dan memotivasi.

Kegiatan yang diikuti ratusan siswa ini disambut dengan antusias pihak sekolah. Kepala Sekolah SMPN 12 Banjarmasin, Ridhal Eddy Miharto menyampaikan apresiasi, atas inisiatif Pelindo yang tidak hanya berbagi inspirasi, tetapi juga memperkenalkan wawasan baru tentang dunia kepelabuhanan kepada para siswa.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pelindo yang telah hadir membawa semangat baru bagi para siswa. Program Pelindo Mengajar membuka wawasan anak-anak kami tentang dunia kerja dan industri pelabuhan — sesuatu yang mungkin baru mereka kenal hari ini, tetapi sangat penting bagi perekonomian bangsa,” ujarnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono, yang memperkenalkan peran strategis Pelindo sebagai pintu gerbang logistik nasional dan bagian penting dari ekosistem BUMN.

Melalui gaya penyampaian yang interaktif, Sugiono mengajak siswa memahami pentingnya pelabuhan dalam mendukung kegiatan ekonomi nasional sekaligus menanamkan nilai kerja keras dan tanggung jawab sosial.

“Belajar bukan sekadar mencari nilai, tapi menyiapkan diri untuk berperan bagi negeri. Dunia terus berubah, dan mereka yang siap belajar akan menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton,” ujar Sugiono dalam penyampaian materinya.

Dalam sesi pembelajaran, Sugiono menjelaskan berbagai aktivitas di pelabuhan — mulai dari proses bongkar muat, pemanduan kapal, hingga peran tenaga kerja pelabuhan dalam menjaga kelancaran logistik nasional.

Ia juga menggambarkan bagaimana Pelindo menjadi bagian penting dalam rantai distribusi barang yang menghubungkan produsen dan konsumen di seluruh Indonesia.

Siswa tampak antusias ketika Sugiono memperlihatkan contoh jalur perjalanan barang dari pabrik hingga tiba di pelabuhan tujuan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama antara pihak Pelindo, sekolah, dan para siswa. Sugiono berpesan agar seluruh pelajar terus bersemangat belajar dan menumbuhkan rasa ingin tahu.

“Tidak ada pelabuhan yang ramai tanpa kerja keras dibaliknya, begitu pula masa depan yang gemilang tak lahir tanpa usaha. Teruslah belajar dan berbuat baik untuk negeri ini,” tutupnya. (Pelindo-RIW/RH)

Exit mobile version