Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Rehabilitasi Lumbung dan Bangun Gudang Strategis

Perkuat Ketahanan Pangan, DPKP Rehabilitasi Lumbung dan Bangun Gudang Strategis

Banjarbaru – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengakselerasi program rehabilitasi lumbung pangan serta pembangunan gudang penyimpanan komoditas strategis di sejumlah wilayah sentra produksi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan Kalimantan Selatan tahun 2026.

“Untuk mendukung ketahanan pangan Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026, ada beberapa kegiatan yang harus kita dorong. Salah satunya rehabilitasi lumbung pangan. Ini sangat penting, terutama ketika terjadi banjir atau kondisi tertentu yang memengaruhi distribusi dan produksi pangan,” ucap Syamsir, baru-baru ini.

Menurut Syamsir, keberadaan lumbung pangan merupakan solusi strategis sebagai tempat penyimpanan komoditas utama, seperti padi dan jagung agar tetap aman, terjaga kualitasnya, serta memiliki nilai tambah ekonomi.

Selain merehabilitasi lumbung yang sudah ada, pemerintah provinsi juga menyiapkan pembangunan gudang penyimpanan (storage), untuk mendukung pengelolaan hasil panen, termasuk jagung yang telah melalui proses pengeringan (dryer).

“Produksi padi dan jagung kita cenderung meningkat, meskipun bisa berubah setiap musim. Jika kita memiliki lumbung dan gudang yang memadai, komoditas tersebut dapat dikelola dengan baik, sehingga harga jualnya lebih stabil dan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi,” lanjut Syamsir.

Ia menambahkan, khusus untuk komoditas jagung, penyimpanan yang baik setelah proses pengeringan sangat menentukan kualitas dan daya tahan hasil panen. Sementara untuk padi, pengelolaan pascapanen yang tepat akan berdampak pada peningkatan mutu beras yang dihasilkan.

DPKP Kalsel juga mendorong petani, agar semakin mandiri dalam manajemen hasil panen. Dukungan sarana dan prasarana penyimpanan diharapkan mampu membantu petani menentukan waktu jual yang lebih menguntungkan serta mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga.

Sejumlah wilayah sentra produksi menjadi prioritas dalam program ini. Untuk komoditas padi, sentra produksi utama berada di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Tanah Laut, Banjar, dan Hulu Sungai Tengah. Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi fokus rehabilitasi maupun pembangunan lumbung pangan baru, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Kita akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran, apalagi saat ini ada penyesuaian anggaran secara nasional. Namun prinsipnya, sentra-sentra produksi tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Syamsir juga menyoroti pentingnya penguatan hilirisasi pertanian. Selama ini, distribusi komoditas dari sejumlah daerah masih didominasi dalam bentuk gabah. Ke depan, pemerintah mendorong agar distribusi dilakukan dalam bentuk beras sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati lebih besar oleh penggilingan padi dan masyarakat.

“Harapannya bukan hanya gabah yang keluar dari daerah, tetapi berasnya. Dengan begitu ada nilai ekonomis yang lebih tinggi bagi pelaku usaha penggilingan dan masyarakat,” tambah Syamsir.

Upaya penguatan lumbung pangan ini, sejalan dengan misi pembangunan pertanian daerah dalam meningkatkan produksi, memperkuat cadangan pangan, serta menjaga stabilitas harga. Indeks Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan pada 2025 tercatat berada pada posisi yang membanggakan secara nasional.

“Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan. Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga bagaimana kita menyimpan, mengelola, dan mendistribusikan pangan secara efektif,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/ZN)

2026, Kalsel Targetkan 100 Karya Budaya Jadi WBTb Indonesia

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Bidang Kebudayaan terus memperkuat langkah strategis dalam pelestarian budaya daerah. Tahun 2026, Kalsel menargetkan 100 karya budaya diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Galuh Tantri Narindra, diwakili Kabid Kebudayaan Provinsi, Raudati Hildayati menyampaikan, saat ini, tim tengah memetakan sekitar 112 karya budaya daerah, sebagai bagian dari upaya pengusulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Langkah ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengakuan karya budaya daerah di tingkat nasional Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Kami targetkan sebanyak 100 karya budaya dari Kalimantan Selatan dapat diusulkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya.

Disampaikan Raudati, dalam proses pemetaan tersebut, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, menggandeng konsultan kebudayaan dari berbagai perguruan tinggi, salah satunya Universitas Lambung Mangkurat. Keterlibatan akademisi dari program studi seni pertunjukan, sejarah, sosiologi, dan antropologi bertujuan memperkuat kajian ilmiah sebagai syarat utama pengusulan WBTb.

“Kendala kita adalah ketersediaan bahan kajian tertulis yang memenuhi aspek pendeskripsian sesuai juknis pengusulan WBTb. Oleh karena itu, pihaknya melakukan berbagai strategi untuk melengkapi kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Raudati mengatakan, sebagai langkah strategis, Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel akan melakukan intervensi terhadap 72 karya budaya, yang sebelumnya pernah diusulkan, namun ditangguhkan karena belum memenuhi persyaratan.

Selain itu, pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur Kalsel kepada Pemerintah Daerah di 13 kabupaten/kota, agar masing – masing mengusulkan 10 karya budaya.

Disdikbud Kalsel juga akan memanfaatkan data yang telah terhimpun dalam Data Pokok Kebudayaan, serta terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kajian akademik.

“Langkah ini, diharapkan dapat memiliki karya budaya yang sudah dilengkapi kajian sesuai ketentuan, agar karya yang belum memenuhi syarat dapat disubstitusi dengan karya yang telah siap diusulkan,” kata Hilda sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Raudati menambahkan, karya budaya yang belum memiliki kajian akan diteliti tahun ini, agar dapat diusulkan pada tahun berikutnya. Bidang Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel menargetkan proses pemetaan selesai pada 5 Maret 2026. Target tersebut disesuaikan dengan batas waktu pengusulan WBTb Indonesia tahun 2026, yang ditetapkan pada 10 Maret mendatang.

“Kami berupaya seluruh karya budaya yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diajukan untuk memperoleh pengakuan Nasional,” pungkasnya. (NHF/RIW/ZN)

Perkuat Komitmen Akuntabilitas, Inspektorat Kalsel Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Banjarbaru – Dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Inspektorat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/2) siang.

Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti

Pada rakor ini, Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tahun 2005, terdapat total 451 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga saat ini, capaian tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen lainnya masih perlu diselesaikan.

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib dan tuntas,” ucap Syarifuddin.

Ia juga mengungkapkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur, serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024, yang telah dituntaskan 100 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” lanjut Syarifuddin.

Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses tindak lanjut, termasuk melengkapi data dukung dan melakukan input pada aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal), sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dan kinerja, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutup Syarifuddin. (InspektoratKalsel-MRF/RIW/EPS)

Polda Kalsel Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp69 Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bertempat di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2). Konferensi pers, dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti seberat 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika

Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buron.

Kapolda Kalsel menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial (IB). Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, untuk diedarkan di Banjarmasin dan sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Pelaku membawa barang haram ini dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Banjarmasin dan daerah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.

“Apabila kita konversikan, nilai ekonomis barang bukti ini kurang lebih mencapai Rp69 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda di Banua,” tegasnya.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menegaskan komitmen Polda Kalsel, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di momentum bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, menjauhi perbuatan terlarang khususnya narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Bappeda Matangkan Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Kalsel 8 Persen

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menuju target 8 persen, melalui Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (24/2).

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kalsel, Theodorik Rizal Manik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target capaian 8 persen.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel saat memimpin rapat.(foto : MC Kalsel)

“Kita membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Harapannya, pada 2029 kita sudah mencapai angka tersebut,” ujarnya.

Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan capaian secara berkala melalui laman Kendali Ekonomi Daerah, yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan itu dilakukan setiap bulan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

“Pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu. Setiap bulan kita sampaikan progresnya melalui web Kendali Ekonomi Daerah ke Kemendagri,” jelasnya.

Memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel juga melakukan evaluasi terhadap komposisi dan efektivitas tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya. Review dilakukan untuk memastikan struktur dan strategi yang dijalankan tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini.

“Karena ini tahun baru, kita mencoba mereview tim yang sudah ada. Apakah kondisinya masih relevan atau perlu penguatan. Kita diskusikan bersama, menghimpun masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen,” katanya.

Ia menambahkan, strategi percepatan tidak hanya berfokus pada koordinasi tim, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan proyek-proyek strategis, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan daerah tetap selaras (inline) dengan rencana kerja pemerintah ke depan yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan membantu memonitor perkembangan APBD, proyek strategis, sektor hilirisasi, dan produktivitas. Semua itu harus sejalan dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Bagikan THR untuk ASN, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana 40M

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.

“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).

Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.

“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.

Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.

“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.

Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)

Perkuat Keamanan Siber Daerah, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi IKASANDI 2026

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi IKASANDI Tahun 2026, di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (23/2).

Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat tata kelola keamanan siber dan persandian di lingkungan Pemerintah Provinsi serta 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Ket : Suasana Sosialisasi IKASANDI 2026

Plh. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Mashudi menyampaikan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mengevaluasi kesiapan serta implementasi keamanan informasi dan persandian di instansi pemerintah daerah.

Kegiatan ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kesiapan dan implementasi keamanan informasi serta persandian di setiap perangkat daerah.

“Dari hasil evaluasi ini nantinya akan lahir rekomendasi yang menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, IKASANDI atau Instrumen Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi merupakan metode penilaian yang dikembangkan Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengukur tingkat kematangan keamanan informasi dan persandian pada instansi pemerintah.

Menurut Mashudi, melalui sosialisasi ini para peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif indikator dan instrumen penilaian IKASANDI, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan siber di tengah meningkatnya potensi ancaman digital.

“Kita ingin seluruh peserta memahami pentingnya keamanan siber dan sandi, mengenali potensi ancaman yang mungkin terjadi, serta mengetahui langkah-langkah mitigasi yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari,” tegasnya.

Ia menambahkan, hal – hal mendasar seperti penggunaan kata sandi yang kuat, kewaspadaan saat membuka tautan atau surat elektronik, hingga perlindungan data pribadi dan data instansi, harus menjadi perhatian bersama.

“Keamanan informasi dimulai dari hal sederhana. Penggunaan kata sandi yang aman, tidak sembarangan mengklik tautan, serta menjaga kerahasiaan data merupakan langkah awal yang sangat penting,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel, Sucilianita Akbar mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas sosialisasi IKASANDI yang sebelumnya dilaksanakan BSSN, pada 19 Februari 2026.

“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi lanjutan agar kabupaten/kota dapat memahami secara detail setiap instrumen penilaian IKASANDI. Mengingat masih di awal tahun, kami berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera melengkapi dokumen dan instrumen yang dibutuhkan sehingga proses penilaian bisa dilakukan secara serentak seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sucilianita juga mengungkapkan bahwa IKASANDI merupakan instrumen baru dalam pengukuran keamanan siber dan sandi.

Jika sebelumnya penilaian hanya menggunakan Indeks Keamanan Informasi, kini terdapat tambahan instrumen IKASANDI sebagai penguatan evaluasi tingkat kematangan keamanan siber di pemerintah daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN, serta Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengukuran Tingkat Kematangan Keamanan Siber.

“Melalui kegiatan tatap muka ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen dalam memperkuat sistem pengamanan informasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keamanan siber dan persandian, dalm mendukung terwujudnya pemerintahan berbasis elektronik yang andal, aman, dan terpercaya,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Pastikan Kamtibmas Ramadan, Polda Kalsel Gelar Apel Kesiapsiagaan

Banjarbaru – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggelar Apel Kesiapsiagaan, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin (23/2).

Apel dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, serta dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, bersama jajaran Forkopimda.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan

Kapolda Kalsel menegaskan, bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas di Kalimantan Selatan tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir jajaran kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di beberapa wilayah. Hal tersebut menjadi perhatian bersama agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.

“Beberapa kasus kriminalitas telah berhasil kami ungkap. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa potensi gangguan Kamtibmas tetap ada. Oleh karena itu, diperlukan kesiapsiagaan dan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ket : Foto bersama usai Apel Kesiapsiagaan Bulan Ramadan 1447 Hijriah

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan Ramadan, khususnya dalam menciptakan suasana yang aman di lingkungan masing-masing.

“Pesan kami, mari kita jaga ketertiban dan saling menghormati agar pelaksanaan ibadah di bulan suci ini dapat berjalan dengan khusyuk. Kami berharap tidak ada kejadian menonjol yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat,”katanya.

Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Banua. Menurutnya, pendekatan kearifan lokal dan nilai-nilai religius menjadi kekuatan tersendiri bagi Kalimantan Selatan.

“Kami menggandeng para Tuan Guru dan tokoh agama, karena Kalimantan Selatan dikenal sebagai daerah yang religius. Sinergi antara ulama dan umara sangat penting dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. Dengan kebersamaan, insyaallah Banua kita akan tetap aman dan damai selama Ramadan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Gelar Rakor TPAKD, OJK Kalsel Perkuat Akses Keuangan, Dorong Banua Naik Kelas

Banjarmasin – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026, di Banjarmasin, Senin (23/2).

Rakor dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor.

Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, saat memberikan sambutan

Dalam sambutannya, Ariadi Noor menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong TPAKD provinsi maupun kabupaten/kota, menghadirkan terobosan nyata dengan tiga fokus utama.

Pertama, memperluas pembiayaan produktif bagi UMKM, terutama pelaku usaha yang berpotensi naik kelas dari mikro menjadi kecil, dan dari kecil menjadi menengah. Kedua, mempercepat digitalisasi keuangan daerah, sehingga layanan keuangan hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau masyarakat, termasuk di wilayah pelosok.

Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, agar masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga pemahaman dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bijak dan produktif.

“TPAKD harus menjadi motor penggerak agar akses keuangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Foto : suasana Rapat Koordinasi Daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026

Sementara itu, Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo menyampaikan, bahwa rakor tahun ini mengusung tema: “Akses Keuangan Merata, Banua Sejahtera: Langkah Nyata Sinergi TPAKD Perkuat IKAD untuk Membangun Banua.”

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong akses keuangan yang lebih inklusif, produktif, serta berbasis kebutuhan masyarakat.

“Melalui rakor TPAKD 2026 ini, diharapkan akses keuangan di Kalimantan Selatan semakin merata dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya.

Rakor turut dihadiri anggota TPAKD Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel, Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel Fajar Madjardi, serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel Catur Ariyanto Wibowo. (NHF/RIW/EPS)

Ikuti Rakor Inflasi, Kalsel Siapkan Program Pasar Murah Tekan Kenaikan Harga

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara daring mengikuti rapat koordinasi penanganan inflasi, pada Senin (23/2), di Command Center Setdaprov Kalsel.

Rakor ini membahas langkah-langkah strategis pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan ketersediaan pasokan di daerah.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Miftahul Chair.

Pemerintah daerah diminta terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mengantisipasi potensi kenaikan harga, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.

Rapat koordinasi tersebut diikuti Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Miftahul Chair.

Miftahul Chair menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional maupun ritel modern.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, distributor, hingga pelaku usaha juga terus diperkuat, untuk memastikan distribusi barang tetap lancar.

“Alhamdulillah Inflasi di Kalimantan Selatan dapat terus terjaga, meskipun terjadi kenaikan Inflasi, namun masyarakat dapat tetap membeli kebutuhan pokok dikarenakan peredaran yang terjaga,” ungkap Miftah.

Ia menambahkan, salah satu langkah konkret yang dilakukan untuk menekan angka inflasi, adalah melalui pelaksanaan pasar murah di berbagai daerah. Program ini dinilai efektif membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, pasar murah tidak hanya berfungsi sebagai intervensi jangka pendek mengendalikan harga, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Dengan menggandeng instansi terkait dan pelaku usaha, komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya dapat dijual di bawah harga pasar.

“Melalui pasar murah, kita berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan tekanan inflasi dapat dikendalikan,” lanjut Miftahul Chair.

Pemprov Kalsel berkomitmen, untuk terus mengoptimalkan berbagai upaya pengendalian inflasi, termasuk memperkuat kerja sama antar daerah, meningkatkan produksi komoditas lokal, serta mempercepat distribusi barang kebutuhan pokok. Dengan langkah-langkah tersebut, stabilitas ekonomi daerah diharapkan tetap terjaga dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version